KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Mulai Senin (1/6) lalu Masjid Agung Kauman Kebumen telah mengaktifkan kembali kegiatan Shalat Rawatib Berjamaah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Yakni jamaah wajib memakai masker, harus cuci tangan, tidak saling bersalaman dan segera pulang ke rumah setelah selesai salat berjamaah.
Ketua Bidang Kemasjidan Yayasan Masjid Agung Kauman Kebumen (MAK) Mohamad Dawamudin Masdar kepada Suarabaru.id Rabu (3/6) menuturkan, di MAK Kebumen untuk jarak antarjamaah sudah diberi tanda batas memakai lakban. Dasar pengaktifan kembali yakni Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) RI tahun 2020, tertanggal 29 Mei 2020.
Menurut Dawam, jamaah dibatasi untuk warga masyarakat sekitar yang biasa berjamaah di Masjid Agung Kauman Kebumen. Kepada warga di luar Kauman untuk sementara diimbau tidak berjamaah di Masjid Agung.
Untuk Jumat besok (5/6), lanjut Dawam, juga akan dimulai Shalat Jumat pertama kali setelah sejak Jumat 27 Maret tidak melaksanakan Shalat Jumat. Di samping berdasarkan SE Menag, juga mempertimbangkan perkembangan Covid- 19 di Kabupaten Kebumen yang sudah mulai stagnan serta telah ada pemetaan zonasi yaitu zona merah, kuning, oranye dan hijau.
Dia ungkapkan, secara resmi pengaktifan kembali MAK Kebumen itu pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan kepada Bupati Kebumen. Meski begitu, pintu gerbang depan masjid juga masih tetap ditutup, kecuali untuk hari Jumat.
Komper Wardopo