PEMALANG (SUARABARU.ID) – Pandemi Covid-19 membuat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dituntut untuk menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Pasalnya, protokol kesehatan untuk pencegahan dan penyebaran covid-19 melarang adanya kegiatan yang bersifat pengump[ulan orang.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang, Mualif S.Pd MM memberikan penjelasan. Disampaikan Mualif, PPDB pada masa pandemi ini untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) masih dilaksanakan secara offline.
“Kalau SD masih offline dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebab SD itu kan mobilitas siswa dan orang tua tidak jauh-jauh dari lingkungan sekolah, jadi kami laksanakan secara offline,” ujar Mualif, Selasa (2/6/2020).
Masih kata Mualif, untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) nantinya PPDB akan dilaksanakan secara full online. Kalaupun nantinya ada potensi pertemuan seperti saat verifikasi data, maka hal tersebut akan diatur sedemikian rupa agar tidak menciptakan kerumunan.
“Kalau di SMP kita murni online, mulai input data dan lain-lain. Kalau toh nanti ada potensi pertemuan tetap kita akan atur jadwalnya, misalnya pada saat verifikasi data itu kita atur sedemikian rupa supaya tidak ada kerumunan dan cepat, supaya tidak lama-lama di sekolah,” tutur Mualif.
Proses PPDB untuk SD dan SMP pada masa pandemi Covid-19 akan dilaksanakan pada 22 Juni sampai 24 Juli 2020. Diharapkan para orang tua calon peserta didik baru dapat memahami dan melaksanakan pendampingan terhadap putra-putrinya dalam proses pendaftaran kelanjutan pendidikan.
Nur Muktiadi