blank
Junarso, Wakil Ketua DPRD Jepara

JEPARA(SUARABARU.ID) – Sampai saat ini pimpinan  DPRD Jepara mengaku belum menerima pemberitahuan realokasi anggaran APBD 2020 yang akan digunakan  penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara,  walapun pandemi itu telah berjalan lebih dua bulan.

Bahkan Jepara telah memasuki tahapan baru, setelah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai daerah transmisi lokal,  Bukan hanya wilayah terjangkit.   Padahal dari media didapat informasi anggaran penanganan covid – 19 itu mencapai Rp. 203 milyar lebih.

blank
Pratikno, Wakil Ketua DPRD Jepara

Hal tersebut disampaikan tiga wakil ketua DPRD Jepara saat ditanya SUARABARU.ID, Minggu ( 31/5-2020) malam via WA, terkait dengan realokasi anggaran APBD  untuk covid-19. Mereka menyatakan  bahwa sampai saat ini  belum menerima pemberitahuan realokasi atau perubahan  anggaran APBD 2020 yang akan digunakan untuk penanganan covid-19 dari eksekutif

“Padahal dalam Keputusan Bersama  Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri dengan tegas dinyatakan, penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD tahun 2020 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD,” ujar Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso.

Wakil Ketua DPRD, Pratikno juga membenarkan, sampai hari ini, Minggu tanggal 31 Mei 2020 ia belum pernah menerima pemberitahuan tersebut. “Kami sudah beberapa kali menanyakan ke TAPD. Namun sampai saat ini belum juga diberikan,” ujar Pratikno.   Demikian juga wakil Ketua DPRD Nurrudin Amin. Ia mengaku belum pernah menerima pemberitahuan dimaksud dari eksekutif.

blank
KH. Nurrudin Amin, Wakil Ketua DPRD Jepara

Pada prinsipnya.  menurut  para pimpinan DPRD ini, semua anggota legeslatif Jepara  akan mendukung sebenuhnya program-program yang memang ditujukan untuk penanganan covid-19 termasuk dampak yang ditimbulkan.

“Menurut kami, masyarakat juga akan mendukung selama program tersebut di sosialisasikan dengan baik dan transparan. Berapa alokasi anggarannya dan untuk apa saja sehingga warga masyarakat juga dapat ikut  mengawasi penggunaannya,” ujar Pratikno.

Sementara itu, Kepala DPPKAD Jepara, Lukito Sudi Asmoro saat dihubungi SUARABARU.ID menyatakan, bahwa sesuai ketentuan pemberitahuan revisi kedua mendahului perubahan APBD 2020 telah dikirim ke pimpinan  DPRD.

Namun ketika ditanya SUARA BARU.ID apakah pemberitahuan tersebut disertai dengan catatan angaran yang akan diubah, ia mengatakan bahwa tidak disertai dengan draf anggaran.

Hadepe 

blank

blank

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini