blank
Kapolda Jateng Brigjen Pol Ahmad Luthfi bersama Bupati Magelang Zaenal Arifin. Eko Priyono
MAGELANG (SUARABARU.ID) — Terkait masa mudik Lebaran, Kapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Ahmad Luthfi akan memberlakukan penyekatan di 10 pintu masuk. Itu dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Tengah.
Disebutkan, di wilayah Jawa Tengah akan dilakukan penyekatan di 10 pintu masuk. Yakni di Brebes, Cilacap, Purwokerto, Purworejo, Klaten, Blora, Magelang, Rembang, Sragen, dan Wonogiri. Dengan cara petugas akan memutarbalikkan arah kepada para pemudik yang berindikasi mereka sebagai pemudik.
“Yang terindikasi pemudik tidak boleh masuk wilayah Jawa Tengah,” kata Brigjen Ahmad Luthfi saat berkunjung.ke wilayah Kabupaten Magelang, Jumat (15/5).
Ditegaskan, tindakan itu khusus untuk kendaraan pribadi. Namun untuk kendaraan barang logistik kebutuhan pokok masyarakat tetap akan diperbolehkan. “Terutama dari penjagaan Polres Brebes,” katanya.
Apabila masih ada masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik, pihaknya akan melakukan tindakan yang sifatnya berupa imbauan. Agar yang bersangkutan kembali ke tempat semula.
Upaya itu dilakukan dengan dugaan pemudik berasal dari daerah covid. Sehingga patut diduga akan menambah ODP di wilayah kita. Siapa tahu pemudik dengan status ODP dari wilayah merah covid-19.
Bupati Magelang Zaenal Arifin pada kesempatan yang sama juga mengimbau kepada para perantau untuk tidak melakukan mudik tahun ini. Namun demikian, apabila ada masyarakat yang sekarang sudah pulang dia menyarankan untuk melakukan isolasi secara mandiri.
“Agar penyebaran virus Covid-19 bisa kita tekan semaksimal mungkin,” ujar Zaenal.
Menurutnya, secara protokol kesehatan bagi pemudik yang datang dari wilayah-wilayah yang sudah dinyatakan pandemi, maka secara otomatis yang bersangkutan harus diperlakukan secara khusus. Mengingat di wilayah yang dinyatakan pandemi itu ada istilah orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pengawasan (ODP), maupun pasien dengan pengawasan (PDP) dan sebagainya. Maka tentunya orang tersebut harus mendapat perlakuan khusus.
“Sesuai arahan Bapak Presiden kita harus bersikap dengan pandemi ini untuk sesuatu yang lebih baik lagi ke depan,” pungkasnya.
Eko Priyono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini