blank
Youtuber Ferdian Paleka ditangkap

BANDUNG (SUARABARU.ID) Ferdian Paleka, pembuat video prank sembako berisi sampah serta batu bata untuk transpuan, akhirnya tertangkap. Youtuber tersebut diburu polisi setelah dikecam publik yang merasa sakit hati atas perbuatannya.

Petugas dari Polrestabes Bandung menangkap Ferdian Paleka di Jalan Tol Tangerang – Merak, Jumat (8/5/2020) dini hari. Penangkapan Ferdian Paleka itu diungkap oleh Brigadir Satu Muhammad Gariz Luis Ma’luf, polisi sekaligus selebgram pada akun Instagram pribadinya.

Briptu Gariz mengunggah sejumlah foto Ferdian Paleka ketika ditangkap di Instagramnya. Pada salah satu foto, tampak Ferdian dan seorang temannya tertunduk lesu serta tanggannya telah terborgol.

“Polisi kena prank? Kita cuman ngasih pilihan menjadi manusia (menyerahkan diri) atau dimanusiakan? Pilihannya malah mengajak main-main kan? Ya oke kita mulai permainan sampai tamat,” tulis Briptu Gariz sebagai keterangan foto.

Gariz menuliskan hal tersebut untuk membalas ejekan warganet yang menilai polisi turut terkena prank ketika melacak Ferdian di daerah Bogor. Saat mengejar Ferdian ke Bogor, polisi menemukan mobil milik yang bersangkutan. Namun, di dalamnya hanya ada sang ayah.

Lima foto yang diunggah polisi itu di antaranya memotret penangkapan Ferdian di jalan tol. “Akhir perburuan Youtuber sampah,” tulis Briptu Gariz pada foto lainnya. Ada pula ia menuliskan “Jelas tertunduk lo sekarang!”

Kekinian, seperti diutarakan Gariz, Ferdian dan seorang temannya telah dibawa ke polsek terdekat untuk dimintakan keterangan.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menyebarkan foto pelaku candaan alias prank bantuan sosial berisi sampah, Ferdian Paleka, kepada setiap anggota agar youtuber itu bisa segera ditangkap.

Selain Ferdian, kata Kepala Satuan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, mereka juga menyebar foto pelaku lain yang berinisial A. “Kami sudah sebar (identitas pelaku) kedunya ya,” kata dia, di di Bandung, Kamis.

Memasuki hari keempat sejak ada laporan dari korban candaan yang kemudian menjadi masalah hukum ini, Indragiri mengimbau agar Faleka dan A menyerahkan diri kepada polisi, karena polisi pasti akan melakukan tindakan tegas apabila mereka tidak kooperatif dalam kasus ini.

“Kami imbau pelaku lebih baik menyerahkan diri saja,” kata dia.

Sebelumnya Indragiri menjelaskan, tindakan tidak terpuji itu diawali dari ide rekan Faleka yang berinisial A. Keterangan itu didapat saat tersangka berinisial TF diperiksa polisi.

Sementara TF terlibat saat tampil bersama Faleka dalam video candaan itu. Selain itu TF juga mengaku sempat memegang kamera dan merekam Faleka.

“Berdasarkan keterangan TF, (konten video) itu iseng untuk menambah jumlah pemirsa dan subscribers,” kata Indragiri.

Suara-Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini