JEPARA(SUARABARU.ID) – Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kematian yang harus dimakamkan dengan standar pemulasaraan jenazah covid-19 dalam waktu yang sama, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengelar pelatihan pemulasaran jenazah Covid-19 yang diikuti oleh 70 orang. Mereka terdiri dari 35 relawan dan 35 tim dari piuskesmas dan satgas kecamatan.
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Shima Jepara, pada Rabu (29/4/2020) dan diikuti para relawan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara, PMI, Pemuda Ansor dan Muhammadiyah, serta Pramuka.
Sedang tim pelatih antara lain dr Fakhruddin dan dr Hesti Prihandini, M.Kes dan dr Nesia Hani Alviyuliani. Sedangkan materi yang diberikan adalah Pencegahan covid-19, tata laksana pemakaian dan pelepasan APD serta tata laksana pemulasaraan dan pemakaman protokol covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr Fakhrudin mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kesiapan Jepara dalam menghadapi pandemi. “Mereka ini nantinya yang akan bertugas di lapangan, untuk melakukan prosesi pemulasaran jenazah Covid-19 di Kabupaten Jepara,” uajar Fakhrudin.
Dijelaskan pula, dari pelatihan ini diharapkan bisa memberi pengetahuan yang benar dalam penanganan jenazah Covid-19. Sehingga tidak terjadi kesalahan yang justru akan membahayakan diri relawan, pihak keluarga maupun masyarakat sekitar. “Semuanya harus dilakukan dengan aman sesuai dengan protap pemulasaran jenazah Covid-19,” katanya.
Menurut Fakhrudin, virus corona memiliki karakteristik penyebaran tersedndiri tersendiri. Karenanya pengetahuan yang benar dalam menanganinya. Mulai dari serah terima dari rumah sakit, pengangkutan di mobil ambulan hingga prosesi pemakaman.
“Karena berisiko dipakai Alat Pelindung Diri (APD) dengan standar level 3, seperti baju hazmat, sarung tangan khusus, sepatu, masker dan penutup wajah,” katanya.
Karena itu dalam pemulasaraan jenazah dengan standar covid-19, keselamatan masing-masing anggota tim sangat penting untuk keselamatan orang lain. Selain itu, masyarakat juga harus mendapatkan informasi yang benar terkait Covid-19 termasuk masalah-masalah penanganan jenasahnya.
Diungkapkan pula, jika ada kematian PDP maupun positif Covid-19 di Rumah Sakit pemulasaran dilakukan langsung di rumah sakit tersebut. Jika kematian pasien di Puskesmas atau rumah warga, petugas akan datang dan mengantar ke rumah sakit untuk dilakukan pensucian hingga pemakaman.
“Sekali pemakaman butuh 15 orang relawan. Sedangkan penggali kubur dari masyarakat atau desa,” kata dia.
Hadepe