blank
Paur Kes Polres Grobogan, Ipda Hardono (kiri) tengah memeriksa urine yang sudah dikumpulkan dari puluhan personel berseragam preman di lingkungan Polres Grobogan. Foto : Hana Eswe/ist.

GROBOGAN – Usai apel pagi, puluhan personel Polres Grobogan diminta melakukan tes urine. Tes tersebut dilakukan secara mendadak pada Senin (22/7). Secara khusus, tes urine ini ditujukan kepada para personel berpakaian preman, yakni yang bertugas di Sat Reksrim, Sat Narkoba, dan Sat Intelkam.

Mendapatkan arahan tersebut, para personel langsung berbondong-bondong ke kamar kecil sambil membawa tabung kecil berbahan plastic tempat penampung urine. Setelah semua terkumpul, seluruh urine ini kemudian diperiksa dengan menggunakan tes konsumsi narkoba.

Kegiatan ini diselenggarakan secara mendadak oleh Si Profesi dan Pengamanan (Propam) bekerja sama dengan bagian Dokkes Polres Grobogan. Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq dalam keterangannya melalui Kasi Propam Iptu Mujiyadari menegaskan, tes urine ini dilakukan kepada polisi yang khisisnya berpakaian preman. Tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan para anggota Polres Grobogan bersih dari pengaruh narkoba.

“Pemeriksaan ini dilakukan secara mendadak sehingga tidak ada kesan rekayasa. Nantinya, seluruh personel Polri maupun pegawai sipil Polri akan mengikuti kegiatan yang sama,” tegas Iptu Mujiyadari.

Ditambahkan, tes ini diadakan bukan sebagai alat untuk menjebak atau mempermalukan anggota. Di samping itu juga memastikan mereka bukan ‘hamba’ dari barang haram tersebut.

“Ini bukan untuk menjebak atau mempermalukan anggota tetapi untuk menunjukkan bahwa anggota Polri punya integritas yang tinggi hingga tidak ikut terjebak dalam lingkaran setan,” paparnya.

Tes urine ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab sebagai penegak hukum dan menunjukkan keseriusan polisi dalam memerangi peredaran narkoba. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Dokkes,belum ditemukan adanya anggota yang terindikasi memakai narkoba.

“Kalau memang hasil tes ada, yang terbukti menggunakan narkoba, maka akan diambil tindakan tegas termasuk pemecatan,” pungkas Iptu Mujiyadari.

suarabaru.id/Hana Eswe