BLORA – Indentitas mayat terbungkus karung yang ditemukan tergeletak di hutan jati Randublatung, Blora, masih gelap. Tidak ada indentitas diri melekat di tubuh mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut.
Mayat yang ditemukan seorang penggembala sapi, sampai Jumat (12/7/2019) sore, masih tersimpan di instalasi pemulasaran jenazah rumah sakit umum (RSU) Dokter Soetijono, Kota Blora.
“Kami masih mendalami temuan mayat tersebut, dan menyebar sejumlah anggota untuk lidik,” jelas Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, melalui Kasat Reskrim, AKP Hery Dwi Utomo.
Polda Jateng juga membatu Polres Blora dengan menurunkan tim Disaster Victim Indentriviacation (DVI), guna menyingkap indentitas mayat, dan motif mayat terbungkus karung tersebut.
Tim DVI Polda Jateng yang dipimpin dr. AKBP Ratna Relawati, melalukan proses indentifikasi terhadap mayat berjenis laki-laki, telah menemukan bekas luka di leher dan kaki.
Cekikan
Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Hery Dwi Utomo, luka yang ada di leher mirip bekas cekikan, luka bagian luar lainnya berupa lecet di kaki.
“Hasil indentifikasi secara manual, ditemukan luka kaki lecet, dan seperti bekas cekikan di leher korban,” bebernya.
Ditambahkan Hery, ciri-ciri lain usia sekitar 25 tahun, tinggi badan 170 cm, mengenakan tshirt, celana pendek warna hitam, dan tanda tatoo bergambar bintang di lengan kiri korban.
Selain itu, di dada korban ada tulisan embeng, dan salah satu jari tangan kiri ada tulisan Deni, dengan model rambut mirip anak funk.
Ditambahkan, saat dilakukan pemeriksaan pada sidik jari korban ternyata tidak bisa muncul, sehingga kemungkinan belum ikut perekaman KTP-El.
“Jika sudah ikut perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El), sidik jarinya akan muncul di alat perekam,” tambah Kasat Reskrim Polres Blora.
Terpisah Administratur (Adm) Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung Blora, Ahmad Basuki, membenarnya hutan di wilayah kerjanya telah ditemukan mayat terbungkus karung.
Mayat ditemukan pada Kamis (11/7/2019) sore, persisnya di hutan jati peyak 113 Resor Polisi Hutan (RPH) Jati Kusumo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kedungjambu.
“Lokasi temuan mayat, berjarak sekitar 100 meter dari jalan raya Blora-Randublatung,” tambah Ahmad Basuki.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat terbungkus dalam karung zaak (glangse), ditemukan di hutan jati petak 113 RPH Jati Kusumo, KPH Randublatung, masuk Dukuh Loji Ijo, Desa Kalisari, Kecamatan Radublatung, Blora.
Mayat terbungkus karung zaak, pertama kali ditemukan Ramijan alias Gowang, seorang pengembala sapi. Ramijan sempat tidak yakin di dalam karung itu sesosok mayat.
Suarabaru.id/Wahono