SEMARANG- Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) yang reputasinya sebagai ikon wisata religi bertaraf internasional, kini eksistensinya mulai dinodai oleh kehadiran belasan karaoke liar alias tidak berizin yang bermunculan di sekitar masjid. Akibatnya, para tokoh masyarakat di sekitar MAJT termasuk kalangan pengurus takmir masjid dan musala melancarkan protes, meminta aparat untuk menertibkan tempat-tempat hiburan yang cenderung untuk kemaksiatan tersebut.
Selasa (9/7/2019), para tokoh masyarakat dan pengurus takmir masjid-musala mendatangi pengurus MAJT, meminta agar MAJT dan Masjid Agung Semarang (MAS) yang memiliki banda masjid di kawasan tersebut untuk segera mengambil sikap. Para Ormas Islam dan tokoh masyarakat mendesak segera ditertibkan sebelum terlambat.
Atas desakan tersebut, Ketua DPP MAJT Prof Dr KH Noor Achmad MA berjanji secepatnya menyampaikan aspirasi tersebut kepada Walikota Hendrar Prihadi dan pihak-pihak terkait. Menurut Prof Noor Achmad, bila keberadaan karaoke liar maupun berizin di kawasan MAJT dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan bentrok antara warga dengan pengelola usaha tersebut.
“Bila karaoke menjamur di sekitar MAJT dikhawatirkan berimbas menjadi pemicu maraknya kejahatan dan penyakit masyarakat lainnya,” tegas Prof Noor Achmad.
Selain itu, tambahnya, keberadaan usaha karaoke bertentangan dengan Perda Kota Semarang No 5 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kota Semarang yang menjadikan kawasan sekitar MAJT sebagai kawasan wisata budaya Islami.
“Kami berharap penertiban segera dilakukan sebelum terlambat. Apalagi muncul isu, penghuni kawasan Lokasisasi Sunan Kuning yang mulai ditutup akan berpindah ke kawasan MAJT pula,” khawatirnya.
Calon Anggota DPRD Kota Semarang 2019-2024, Rahmulyo Adiwibowo menegaskan, maraknya karaoke atau tempat hiburan liar yang berada di sekitaran MAJT sangat paradox dengan tujuan keberadaan MAJT. Ditegaskan, marwah MAJT perlu dijaga sebagai pusat peradaban dan pembangunan karakter bangsa. Pemkot Semarang diminta tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tapi juga menmguatkan pendidikan karakter bagi warga Kota Semarang.
Dalam pertemuan, Sekretaris DPP MAJT Drs KH Muhyiddin MAg menegaskan, visi MAJT bersama pengelola nadzir wakaf banda Masjid Agung Semarang, berupaya menjadikan kawasan kauman baru atau “Little Mecca”. Visinya tidak hanya membangun kawasan untuk tempat ibadah saja tetapi juga membangun fasilitas pendukung lainnya seperti rumad sakit Islam, hotel syariah serta pusat ekonomi syariah.
Selain itu kawasan pendidikan Islam juga akan dibangun yang saat sedang dalam proses pembebasan tanah seluas 1,1 hektar untuk pembangunan Ma’had Tahfid Al Quran, yang akan satu kompleks dengan MAJT.
suarabaru.id/sl