blank
Bupati Wonosobo Eko Purnomo SE MM menandatangani MOU dengan Pemerintah Pusat terkait realisasi program pendampingan Wonosobo Samrt City. Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka

WONOSOBO-Upaya Pemkab Wonosobo dalam mewujudkan smart City (kota cerdas) dinilai memiliki progres yang cepat dan terarah. Kota pegunungan ini pun berhak atas pendampingan dari pemerintah pusat untuk merealisasikan impian menjadi kota cerdas dalam program menuju 100 smart city Indonesia.

Bupati Wonosobo Eko Purnomo telah menandatangani memorandum of Understanding (MOU) dengan pemerintah pusat di Santika Premiere Jakarta. Dalam penandatanganan tersebut Bupati didampingi Ketua DPRD Afif Nurhidayat, Kepala Diskominfo Eko Suryantoro dan Kepala Bidang Informatika Diskominfo, Sulistiyani.

Direktur Pelayanan Aplikasi dan Informatika Pemerintahan Kemenkominfo RI, Bambang Dwi Anggono, Minggu (26/5), mengatakan ada banyak kriteria sebuah kota layak untuk diberikan pendampingan dalam upaya mewujudkan kota cerdas.

“Kami menilai e-governmentnya, alokasi anggarannya di APBD, keterkaitan dengan sektor kesehatan, transportasi sampai ekonomi dan dunia usahanya. Selain itu, inovasi yang muncul dari inisiatif Pemda serta dukungan terhadap perkembangan era digital juga termasuk dalam penilaian,” terang pria yang akrab dengan sapaan Ibeng itu.

Dikatakan Ibeng, smart City merupakan konsep penyelenggaraan pemerintahan secara lebih inovatif, yakni mencakup tata kelola perkotaan, hubungannya dengan dunia usaha sampai jaringan transportasi dengan memanfaatkan teknologi antar sistem seperti Internet of Think (iOT), Cloud hingga Mobile Technology.

“Nah, yang diperlukan di awal adalah bagaimana Pemda Wonosobo membangun berbagai macam inovasi. Karena smart City ini tujuannya adalah mendorong perkembangan kota secara lebih cepat. Semua pihak di jajaran Pemda mesti memiliki peran dalam mewujudkan smart city,” katanya.

Tanggung Jawab Bersama

Program kota cerdas merupakan program kerjasama antara semua sektor, lembaga, instansi dan elemen masyarakat sendiri. Smart City ini menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, seluruh masyarakat dan lembaga usaha dari luar yang memiliki kepentingan di Wonosobo.

Ibeng mencontohkan sejumlah usaha berbasis digital seperti ride-sharing dan financial technology

(fintech) yang bergerak di Wonosobo juga mesti terlibat. Pemda berinovasi dan memperbanyak kerjasama dengan lembaga usaha berbasis digital. Mendorong masyarakat memanfaatkan sarana aplikasi untuk mempermudah semua aktivitas.

“Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke depan bisa memanfaatkan aplikasi seperti di toko modern di dekat lingkungan tempat tinggalnya. Sehingga Wonosobo layak menjadi contoh bagi daerah lain yang juga berkeinginan merealisasikan kota cerdas,” ujarnya.

Pihaknya juga mendorong Pemkab Wonosobo menyusun masterplan alias perencanaan. Karena dengan memiliki perencanaan yang baik berarti sudah 50 persen berhasil. Pemerintah Pusat akan memberikan fasillitasi untuk kepentingan penyelenggaraan smart city itu.

“Tidak semua hal harus memakai APBD. Kuncinya memang di perencanaan. Kementerian dan  lembaga akan membantu dalam penyelenggaraan smart city. Baik dalam penggunaan teknologi maupun solusi lainnya,” tandas Ibeng.

Pihak Kementerian Keuangan RI menjadikan smart government sebagai salah satu tolok ukur kelayakan sebuah daerah mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Semua pihak harus bekerja keras dalam merealisasikan kota cerdas, tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang sadar teknologi.

SuaraBaru.id/Muharno Zarka

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini