blank
Setelah terbentuk, APR dikukuhkan oleh Bupati Rembang H Abdul Hafidz di sebuah rumah makan.(Djamal AG)

REMBANG – Pengurus Asosiasi Petani Rempah (APR) Kabupaten Rembang, periode 2019-2020 terbentuk. Pengukuhannya berlangsung di sebuah rumah makan, Senin (16/4), oleh Bupati Rembang H Abdul Hafidz.

Turut hadir dalam acara itu Kepala Dintanpan Suparmin, Direktur CV Kapulogo Jaya Mandiri selaku perusahaan Essapengepul hasil panen rempah rempah.

Bupati Hafidz mengatakan pengukuhan ini tentunya ada makna filosofi tersendiri. Mengingat wilayah Rembang termasuk salah satu daerah penghasil rempah.

“Kita apresiasi adanya pengukuhan perkumpulan para petani rempah di Rembang ini. Mudah-mudahan ke depannya bisa menambahkan penghasilan bagi petani,” kata dia.

Kemudian Bupati menyebutkan, Indonesia dijajah belanda maupun Jepang lantaran satu hal, yakni diincar kekayaan rempah-rempahnya.

“Pada momentum seperti inilah, nilai filosofinya muncul, dan teringat sejarah jaman penjajahan,” terangnya.

Selanjutnya, Bupati mengingatkan kepada para pengurus APR Rembang agar tidak terjebak pada kegiatan seremonial saja. Setelah pengukuhan ini diharapkan bisa langsung bekerja untuk kemajuan pertanian di Rembang, khususnya di sektor tanaman rempah-rempahan.

“Dan tak kalah pentingnya, pengurus harus mampu menyejahterakan anggotanya,” kata Bupati.

Terpisah, Ketua APR Rembang terpilih, Suyoto berjanji akan menjalankan amanah dari anggotanya.

“Saya akan bekerja demi kesejahteraan anggota,” katanya.

Selain itu, pihaknya akan bermitra dengan sebuah pengusaha asal Magelang, agar hasil panen petani bisa terbeli dengan harga yang telah disepakati bersama.

Selain itu, ia juga mengatakan jika pertanian rempah di Rembang tak akan menggeser komoditas lainnya. Sehingga para petani bisa menanam tanaman lainnya.

Sementara itu, Direktur CV Kapulogo Jaya Mandiri, Guntoro mengatakan perusahaannya siap menampung hasil panenan petani.(suarabaru.id/Djamal AG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini