KUDUS – Puluhan warga RT 1/RW 2 Dukuh Argopuro, Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo menggeruduk balai desa setempat, Senin (18/3). Aksi warga tersebut untuk memprotes pemerintah desa yang belum kunjung memperbaiki jalan sekitar mereka yang rusak parah.
Dalam aksinya, warga yang kecewa dengan pihak pemerintah desa, meminta untuk audiensi langsung dengan Kades dan perangkatnya. Aksi tersebut sempat mendapat penjagaan dari aparat kepolisian.
Akhirnya, permintaan warga tersebut dikabulkan oleh pemerintah desa. Dengan disaksikan langsung oleh Camat Jekulo, Yusie Sasepti, warga pun menyampaikan uneg-unegnya ke pemerintah desa.
Subiyanto, salah satu perwakilan warga mengatakan jika pihaknya menuntut janji yang diberikan terkait pembangunan jalan di dukuhnya yang belum terealisasi sejak 2007 lalu. Padahal sudah dianggarkan dalam APBDes tahap 3 tahun 2018. Pihaknya pun menuntut agar pembangunan jalan segera direalisasikan.
“Anggaran di desa lain setahu kami juga sudah cair, tapi di Hadipolo kenapa belum terselesaikan,” seru Subiyanto yang diamini warga lain.
Menurut Subiyanto, kerusakan jalan di lingkungannya sudah cukup parah. Sehingga, warga berharap perbaikan jalan segera dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, Wawan Setiawan, Kepala Desa Hadipolo membenarkan jika pihaknya memang menganggarkan Rp 184 juta untuk pembangunan jalan Argopuro. Anggaran tersebut dalam APBDes tahap 3 tahun 2018. Hanya, dana tersebut tidak dapat dicairkan karena adanya keterlambatan.
“Dana APBDes tahap 3 tahun 2018 baru cair tanggal 27 Desember 2018, tidak mungkin langsung dibangun di 2018 kemarin,” ujarnya.
Sementara Yussi yang turut hadir dalam audiensi tersebut memerintahkan agar pihak Pemdes Hadipolo segera menyelesaikan pembuatan APBDes tahun 2018. Pihaknya mengupayakan APBDes Hadipolo cair dalam seminggu ini.
“Kami upayakan segera untuk proses pencairan,” terangnya.
Pihaknya menambahkan, pihak kecamatan juga akan segera menyusun rencana pembangunan. Yusie juga berjanji akan mengawal pencairan dana APBDes dan pembangunan jalan yang sudah direncanakan.
“Dana APBDes harus di ditetapkan terlebih dahulu dan dibuat perencanaan sesuai prosedur agar tidak terjadi penyelewengan,” tandasnya.
Suarabaru.id/Tm