blank
Rekam EKTP: Nampak petugas Disdukcapil Kudus saat melakukan perekaman e-KTP dengan system jemput bola. Foto: Ali Bustomi

KUDUS – Ketersediaan blangko e-KTP (KTP elektronik) di Kabupaten Kudus kembali mengalami kelangkaan. Kelangkaan blangko itu terjadi sejak akhir bulan Desember 2018 lalu.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus Putut Winarno mengatakan, saat ini Dukcapil Kudus tengah mengalami kelangkaan blangko e-KTP. Akibatnya, pihaknya belum bisa melakukan pencetakan e-KTP dan hanya melakukan perekaman saja.

“Saat ini untuk blangko e-KTP mengalami kelangkaan. Itu sejak akhir bulan Desember 2018 lalu,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Dukcapil Kudus, Jumat (11/1).

Ia mengatakan, sebelumnya dari Dukcapil Kudus hanya mendapatkan sebanyak 500 keping blangko e-KTP. Itupun langsung digunakan untuk mencetak pencetakan e-KTP warga Kudus yang selama ini menggunakan surat keterangan atau suket.

“Kemarin ada 500 blangko dari pemerintah pusat. Itu pun habis selama dua hari,” lanjutnya.

Padahal, hingga 7 Januari 2019 kemarin ada sebanyak 624.755 warga sudah melakukan perekaman. Sedangkan ada sebanyak 97.023 warga yang masih menggunakan surat keterangan atau suket.

“Artinya kami masih membutuhkan ribuan blangko e-KTP untuk mencetaknya,” ungkapnya.

Untuk itu, pihak Dukcapil Kudus saat ini tengah mengirimkan surat permintaan ke Pemerintah Pusat untuk menambahkan stok blangko. Apalagi jumlah warga yang belum mencetak e-KTP terhitung ribuan.

“Kami rencanakan kirim surat permintaan blangko ke pemerintah pusat. Mudah-mudahan mendapatkan blangko untuk mencukupi kebutuhan mencetak e-KTP,” tandasnya.

Putut menambahkan, pihaknya berharap ketersediaan blangko e-KTP tersebut bisa segera datang sebelum Pemilu mendatang. Namun demikian, bagi masyarakat yang belum bisa mendapatkan blangko e-KTP tetap tidak perlu khawatir. Warga bisa tetap mencoblos meski hanya menggunakan surat keterangan.

”Asalkan sudah terekam, terdaftar dalam DPT dan memperoleh surat keterangan, tetap bisa mencoblos,” tandasnya. (suarabaru.id/tom)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini