<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>TPA Tanjungrejo Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/tpa-tanjungrejo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Sat, 11 Apr 2026 02:42:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>TPA Tanjungrejo Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Warga Gondoharum Kudus Resah, Sampah Menumpuk Bertahun-tahun Tanpa Solusi Jelas</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/11/warga-gondoharum-kudus-resah-sampah-menumpuk-bertahun-tahun-tanpa-solusi-jelas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Apr 2026 02:42:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Gondoharum]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[PENGOLAHAN SAMPAH]]></category>
		<category><![CDATA[SAMPAH]]></category>
		<category><![CDATA[TPA Tanjungrejo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=553405</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Tumpukan sampah di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menuai keluhan warga. Gunungan sampah yang berada di ruas jalan utama Dukuh Jajar RW 3 hingga Tompe RW 1 itu semakin hari kian mengkhawatirkan karena terus bertambah dan menimbulkan bau menyengat. Berdasarkan pantauan warga, lokasi pembuangan tersebut menjadi titik akhir pembuangan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/11/warga-gondoharum-kudus-resah-sampah-menumpuk-bertahun-tahun-tanpa-solusi-jelas">Warga Gondoharum Kudus Resah, Sampah Menumpuk Bertahun-tahun Tanpa Solusi Jelas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Tumpukan sampah di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menuai keluhan warga. Gunungan sampah yang berada di ruas jalan utama Dukuh Jajar RW 3 hingga Tompe RW 1 itu semakin hari kian mengkhawatirkan karena terus bertambah dan menimbulkan bau menyengat.</p>
<p>Berdasarkan pantauan warga, lokasi pembuangan tersebut menjadi titik akhir pembuangan sampah oleh petugas pemungut sampah desa. Akibatnya, volume sampah terus meningkat setiap hari tanpa penanganan yang memadai.</p>
<p>Amang, salah satu warga setempat, mengungkapkan kondisi ini sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, persoalan sampah tersebut disebut telah terjadi selama lima tahun terakhir.</p>
<p>“Setiap hari bertambah dan baunya sangat mengganggu. Apalagi lokasinya dekat jalan utama,” ujarnya.</p>
<p>Tak hanya mengganggu kenyamanan, tumpukan sampah itu juga menimbulkan kekhawatiran baru. Lokasi pembuangan yang berada di tepi sungai berpotensi mencemari aliran air, terutama saat musim hujan tiba.</p>
<p>“Kalau hujan deras, sampah bisa terbawa masuk ke sungai. Ini sangat berbahaya bagi lingkungan,” tambahnya.</p>
<p>Diketahui, jarak lokasi penimbunan sampah hanya sekitar 100 meter dari permukiman warga. Warga pun berharap ada langkah cepat dari pemerintah desa maupun pihak terkait agar persoalan ini tidak semakin membesar di kemudian hari.</p>
<p><strong>Dana Desa Dipangkas</strong></p>
<p>Sementara itu, Kepala Desa Gondoharum, Kasmiran, mengakui persoalan sampah tersebut belum bisa tertangani secara optimal akibat keterbatasan anggaran. Ia menyebut, rencana pembangunan tempat pengolahan sampah sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu, namun terkendala pencairan dana desa.</p>
<p>“Sebetulnya tahun kemarin sudah dianggarkan untuk tempat pemilahan dan mesin insinerator, tapi dana desa tidak cair, sehingga masih dibuang seperti biasa,” jelasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, lokasi tersebut memang merupakan Tempat Penampungan Sementara (TPS). Namun, karena warga tidak dikenakan retribusi sampah, pengelolaan menjadi terbatas.</p>
<p>“Kalau dibawa ke TPA terkendala biaya, karena harus bayar berdasarkan timbangan dan belum dianggarkan,” katanya.</p>
<p>Kasmiran juga mengungkapkan, pihak desa telah merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Bahkan, lahan desa seluas sekitar 3.500 meter persegi sudah disiapkan untuk mendukung program tersebut.</p>
<p>“Tahun ini ada bantuan khusus sampah dari Pemkab Kudus sebesar Rp50 juta, tapi itu untuk pembelian kendaraan roda tiga, bukan pembangunan fasilitas,” imbuhnya.</p>
<p>Selain itu, rencana pembentukan bank sampah juga belum bisa direalisasikan karena belum tersedia gudang untuk penyimpanan.</p>
<p>Pemerintah desa berharap ada dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Kudus untuk pembangunan fasilitas pemilahan dan pengolahan sampah. Dengan begitu, persoalan sampah yang selama ini dikeluhkan warga bisa segera teratasi.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/11/warga-gondoharum-kudus-resah-sampah-menumpuk-bertahun-tahun-tanpa-solusi-jelas">Warga Gondoharum Kudus Resah, Sampah Menumpuk Bertahun-tahun Tanpa Solusi Jelas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terancam Sanksi, Pemkab Kudus Percepat Penataan dan Pengelolaan Sampah di TPA Tanjungrejo</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/12/26/terancam-sanksi-klhk-pemkab-kudus-percepat-penataan-dan-pengelolaan-sampah-di-tpa-tanjungrejo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Dec 2025 05:58:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[KLH]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[open dumping]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi]]></category>
		<category><![CDATA[TPA Tanjungrejo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=536393</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) — Kementerian Lingkungan Hidup dan (KLH) RI memastikan akan menjatuhkan sanksi administrasi paksaan pemerintah terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Sanksi tersebut diberikan sebagai langkah mendorong perbaikan tata kelola sampah agar sesuai standar lingkungan. Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa sebelumnya Kabupaten Kudus belum tercatat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/26/terancam-sanksi-klhk-pemkab-kudus-percepat-penataan-dan-pengelolaan-sampah-di-tpa-tanjungrejo">Terancam Sanksi, Pemkab Kudus Percepat Penataan dan Pengelolaan Sampah di TPA Tanjungrejo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> — Kementerian Lingkungan Hidup dan (KLH) RI memastikan akan menjatuhkan sanksi administrasi paksaan pemerintah terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Sanksi tersebut diberikan sebagai langkah mendorong perbaikan tata kelola sampah agar sesuai standar lingkungan.</p>
<p>Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa sebelumnya Kabupaten Kudus belum tercatat dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), sehingga tidak langsung masuk dalam daftar daerah yang dikenai sanksi. Namun, setelah dilakukan pendalaman, KLH menilai TPA Tanjungrejo tetap memiliki risiko lingkungan yang harus segera ditangani.</p>
<p>“Karena belum masuk sistem, Kudus sempat tidak terdata. Tetapi dalam waktu dekat, sanksi administrasi paksaan pemerintah akan kami berikan untuk penanganan TPA Tanjungrejo,” ujar Hanif.</p>
<p>Ia mengapresiasi langkah cepat Bupati Kudus dan Ketua DPRD Kudus yang langsung merespons rekomendasi KLH. Menurutnya, upaya akselerasi sudah mulai terlihat, meski pengelolaan TPA Tanjungrejo tetap harus dilakukan secara ekstra hati-hati mengingat lokasinya berada di area berkontur dan rawan.</p>
<p>“TPA ini berada di wilayah tepi dan ketinggian. Penataan terasering wajib dilakukan dengan serius. Banyak kejadian di daerah lain, kelalaian pengelolaan TPA berisiko menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.</p>
<p>Hanif menegaskan praktik open dumping telah dilarang sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Seluruh TPA seharusnya sudah ditutup atau minimal menerapkan sistem controlled landfill, yakni menutup sampah dengan tanah secara berkala untuk menekan pencemaran lingkungan, khususnya lindi.</p>
<p>TPA Tanjungrejo akan dikenai sanksi administrasi paksaan pemerintah selama enam bulan. Selama periode tersebut, KLH akan melakukan pemantauan berbasis penilaian terstandar. Jika nilai pengelolaan lingkungan masih di bawah 40, sanksi dapat ditingkatkan ke pemberatan sesuai Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Sebaliknya, jika progres mencapai nilai di atas 90, sanksi dapat dicabut.</p>
<p>Selain TPA, Hanif juga memaparkan capaian pengelolaan sampah Kabupaten Kudus secara umum. Saat ini nilai Kudus berada di kisaran 54–55, mendekati ambang batas sertifikasi nasional pengelolaan sampah yang ditetapkan pada nilai 60.</p>
<p>“Kudus tinggal sekitar lima poin lagi untuk mencapai sertifikat. Ini kemajuan cukup pesat. Dengan inisiatif yang sedang berjalan, peluangnya sangat besar,” ujarnya.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan kesiapan penuh Pemkab Kudus untuk menindaklanjuti seluruh sanksi dan rekomendasi dari KLH. Ia menegaskan penanganan persoalan sampah tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi semua pihak.</p>
<p>“Kami bergerak bersama Forkopimda, DPRD, dan masyarakat. Tanpa dukungan rakyat, persoalan sampah tidak akan selesai,” tegas Sam’ani.</p>
<figure id="attachment_536395" aria-describedby="caption-attachment-536395" style="width: 681px" class="wp-caption aligncenter"><img class="wp-image-536395 size-full" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251226-WA0011.jpg" alt="" width="681" height="511" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251226-WA0011.jpg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251226-WA0011-400x300.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251226-WA0011-150x113.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251226-WA0011-80x60.jpg 80w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251226-WA0011-100x75.jpg 100w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251226-WA0011-180x135.jpg 180w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251226-WA0011-238x178.jpg 238w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-536395" class="wp-caption-text">Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melihat pengelolaan sampah teknologi RDF yang dikembangkan Pura Group. Foto: Ali Bustomi</figcaption></figure>
<p><strong>Teknologi RDF</strong></p>
<p>Pemkab Kudus telah menyiapkan sejumlah langkah konkret, mulai dari penutupan open dumping menggunakan tanah dan geotekstil, optimalisasi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF), pemilahan sampah dari tingkat desa, hingga penguatan pengelolaan sampah organik. Selain itu, Pemkab mengalokasikan bantuan sebesar Rp50 juta per desa untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat.</p>
<p>Upaya tersebut turut diperkuat oleh dukungan dunia usaha. Pura Group menyatakan komitmennya membantu penanganan sampah di Kudus melalui pemanfaatan teknologi RDF. Direktur HR &amp; GA Pura Group, Agung Subani, mengatakan perusahaan telah mengelola sampah secara mandiri menggunakan RDF yang dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif industri semen.</p>
<p>“Untuk tahap awal, 50 persen kapasitas RDF kami siap digunakan untuk membantu pengelolaan sampah Pemkab Kudus,” ungkapnya.</p>
<p>Saat ini, fasilitas RDF Pura Group yang berada di dekat TPA Tanjungrejo memiliki kapasitas sekitar 25 ton per hari dan telah beroperasi selama enam bulan. Ke depan, kapasitas tersebut direncanakan meningkat hingga dua kali lipat. Nota kesepahaman dengan Pemkab Kudus telah ditandatangani dan akan segera ditindaklanjuti pada tahap teknis.</p>
<p>Dengan sinergi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, Kabupaten Kudus optimistis mampu memperbaiki tata kelola sampah, menekan dampak lingkungan TPA Tanjungrejo, serta meningkatkan status pengelolaan sampah menuju standar nasional.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/26/terancam-sanksi-klhk-pemkab-kudus-percepat-penataan-dan-pengelolaan-sampah-di-tpa-tanjungrejo">Terancam Sanksi, Pemkab Kudus Percepat Penataan dan Pengelolaan Sampah di TPA Tanjungrejo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pembelian Buldozer untuk Penanganan Sampah TPA Tanjungrejo Telan Rp 4,4 Miliar</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/10/25/pembelian-buldozer-untuk-penanganan-sampah-tpa-tanjungrejo-telan-rp-44-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Oct 2024 10:05:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[alat berat]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[SAMPAH]]></category>
		<category><![CDATA[TPA Tanjungrejo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=443106</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211;  Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), akhirnya merealisasikan pembelian satu unit alat berat bulldozer untuk penataan sampah di TPA Tanjungrejo. Pembelian alat berat tersebut menelan anggaran hingga Rp 4,4 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2024. Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie menyebut bahwa ini merupakan ikhtiar pemerintah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/25/pembelian-buldozer-untuk-penanganan-sampah-tpa-tanjungrejo-telan-rp-44-miliar">Pembelian Buldozer untuk Penanganan Sampah TPA Tanjungrejo Telan Rp 4,4 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211;  Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), akhirnya merealisasikan pembelian satu unit alat berat bulldozer untuk penataan sampah di TPA Tanjungrejo. Pembelian alat berat tersebut menelan anggaran hingga Rp 4,4 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2024.</p>
<p>Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie menyebut bahwa ini merupakan ikhtiar pemerintah daerah dalam pelayanan pada masyarakat. Terutama persoalan sampah yang volumenya terus bertambah setiap harinya.</p>
<p>&#8220;Memang alat berat bukan satu-satunya solusi. Ada serangkaian upaya dalam penanganan sampah dari hulu dan hilir. Termasuk kesadaran masyarakat dalam memilah sampah. Tetapi paling tidak ini sebagai salah satu solusi masalah sampah ini,&#8221; kata Pj Bupati seusai menyerahkan mobil damkar dan alat berat di TPA Tanjungrejo, Jumat (25/10).</p>
<p>Selain itu, Hasan Chabibie juga terus mendorong agar Pemkab Kudus bekerjasama dengan para pihak, baik dari pemerintah pusat dan swasta untuk terus memperbaiki manajemen pengeloaan sampah di Kudus. “Jadi memang harus dikelola dari hulu sampai hilir.</p>
<p>“Kita upayakan satu persatu agar tuntas, yang penting ada rencana jangka panjang, menengah dan jangka pendek yang taktis untuk kita kerjakan. Pengadaan alat berat ini merupakan komitmen Pemkab Kudus untuk menyelesaikan masalah sampah, dan mengoptimalisasi pengeloaan di sektor ini,” terangnya.</p>
<p>Hasan Chabibie berharap adanya bulldozer yang baru ini mampu meningkatkan efektivitas penataan sampah di TPA Tanjungrejo tersebut. Ia menegaskan, bahwa alat berat ini bisa segera digunakan untuk meningkatkan pengelolaan sampah.</p>
<p>&#8220;Karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dirinya yakin dengan kehadiran tiga peralatan tersebut akan mampu meningkatkan efektivitas kinerja pada ketiga OPD tersebut. Dan akhirnya pelayanan masyarakat juga meningkat. Hasan Chabibie mendorong agar semua belanja dari anggaran daerah dan juga program strategis yang disiapkan Pemkab, benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat besar untuk warga.</p>
<p>Pembuangan sampah di TPA Tanjungrejo sempat terganggu ketika ada peralatan yang rusak. Sehingga solusi sementara ditempuh dengan sewa alat berat.</p>
<p>Setelah pada tahun ini melakukan pengadaan buldoser untuk menggantikan alat berat yang sudah tua dan sering rusak, maka tahun anggaran 2025 akan diusulkan untuk pembelian ekskavator karena yang ada sekarang sering rusak mengingat usianya sudah terlalu tua dan belum ada peremajaan.</p>
<p>&#8220;Idealnya, kepemilikan alat berat ada empat unit, yakni buldoser dua unit dan ekskavator juga dua unit. Sehingga aktivitas kerjanya bisa bergantian agar alat berat yang dimiliki bisa lebih tahan lama,&#8221; ujar Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Abdul Halil.</p>
<p>Upaya untuk mengurangi pembuangan sampah ke TPA, maka pihaknya juga rutin mensosialisasikan pemilahan sampah pada masyarakat serta mendorong penyediaan bank sampah untuk menampung sampah yang dipilah dan masih bisa digunakan untuk didaur ulang agar bernilai ekonomis.</p>
<p>Upaya lain mengurangi timbulan sampah, yakni dengan memusnahkan sampah lewat mesin incinerator, khususnya sampah anorganik. Sementara sampah organiknya, diambil perusahaan swasta di Kudus yang mengolah sampah tersebut menjadi kompos.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/25/pembelian-buldozer-untuk-penanganan-sampah-tpa-tanjungrejo-telan-rp-44-miliar">Pembelian Buldozer untuk Penanganan Sampah TPA Tanjungrejo Telan Rp 4,4 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perluasan TPA Tanjungrejo Butuhkan Lahan 4,5 Hektare</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/09/29/perluasan-tpa-tanjungrejo-butuhkan-lahan-45-hektare</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2020 10:16:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[TPA Tanjungrejo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=116470</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membutuhkan lahan baru untuk perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo seluas 4,9 hektare karena sudah melebihi kapasitas tampung sampah masyarakat di daerah setempat. &#8220;Lahan baru untuk perluasan yang kami butuhkan berkisar 4,5 hingga 4,9 hektare dengan lokasi yang tidak jauh dari TPA saat ini,&#8221; kata [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/29/perluasan-tpa-tanjungrejo-butuhkan-lahan-45-hektare">Perluasan TPA Tanjungrejo Butuhkan Lahan 4,5 Hektare</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membutuhkan lahan baru untuk perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo seluas 4,9 hektare karena sudah melebihi kapasitas tampung sampah masyarakat di daerah setempat.</p>
<p>&#8220;Lahan baru untuk perluasan yang kami butuhkan berkisar 4,5 hingga 4,9 hektare dengan lokasi yang tidak jauh dari TPA saat ini,&#8221; kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Agustinus Agung Karyanto, Selasa (29/9).</p>
<p>Dengan tambahan lahan seluas itu, dia memperkirakan, mampu menampung sampah rumah tangga maupun pasar tradisional antara 15 tahun hingga 18 tahun.</p>
<p>Ia mengungkapkan perkiraan tersebut juga sudah mempertimbangkan jumlah penduduk yang setiap tahunnya bertambah.</p>
<p>Penambahan lahan baru, kata dia, memang dibutuhkan agar tetap bisa melayani pembuangan sampah dari masyarakat di Kabupaten Kudus, namun hal terpenting saat ini perlunya pembentukan desa mandiri pengelolaan sampah.</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan perluasan lahan untuk TPA bisa direalisasikan tahun 2021 dengan didukung anggaran yang cukup, sehingga tetap bisa menampung sampah rumah tangga maupun pasar tradisional di Kudus,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Apalagi, lanjut dia, lewat APBD Perubahan 2020 sudah dianggarkan untuk penyusunan studi kelayakan (<em>feasibility study</em>) dan bestek gambar kerja detail (<em>detail engineering design</em>) untuk perluasan TPA tersebut.</p>
<p>Ia berharap dengan adanya anggaran tersebut, upaya perluasan TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus bisa segera direalisasikan.</p>
<p>Terlebih lagi, kata dia, TPA yang ada sekarang memang sudah tidak mampu menampung sampah lagi, menyusul lahannya yang sudah habis.</p>
<p>Luas lahan TPA Tanjungrejo sekitar 5,25 hektare dan sejak 1983 hingga sekarang belum pernah ada perluasan, sedangkan sampah yang ditampung setiap harinya mencapai 125 ton.</p>
<p>Sejumlah upaya juga sudah ditempuh dengan mendorong masyarakat membentuk bank sampah dengan harapan di masyarakat ada upaya pemilahan sampah untuk dimanfaatkan kembali sehingga sampah yang dibuang ke TPA juga berkurang.</p>
<p>Ia mengingatkan agar masyarakat berfikir tidak membuang sampah ke TPA karena banyak sampah yang bisa didaur ulang, seperti sampah plastik menjadi aneka kerajinan serta sampah organik menjadi kompos.</p>
<p><strong>Ant-Tm</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/29/perluasan-tpa-tanjungrejo-butuhkan-lahan-45-hektare">Perluasan TPA Tanjungrejo Butuhkan Lahan 4,5 Hektare</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>