<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sajam Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/sajam/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Apr 2026 07:12:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Sajam Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti 97 Kasus, Diantaranya Sabu dan Senjata Tajam</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/07/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-97-kasus-diantaranya-sabu-dan-senjata-tajam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Apr 2026 07:12:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kota Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Musnahkan Barang Bukti]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Sajam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=552686</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan pemusnahan barang bukti 97 perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Selasa (7/4/2026). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya 62 perkara, tindak pidana umum lainnya 35 perkara, dan 3 perkara tindak pidana khusus. Untuk barang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/07/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-97-kasus-diantaranya-sabu-dan-senjata-tajam">Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti 97 Kasus, Diantaranya Sabu dan Senjata Tajam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan pemusnahan barang bukti 97 perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Selasa (7/4/2026).</p>
<p>Barang bukti yang dimusnahkan meliputi tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya 62 perkara, tindak pidana umum lainnya 35 perkara, dan 3 perkara tindak pidana khusus.</p>
<p>Untuk barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu 859,20919 gram, tembakau sintetis 3,75018 gram, alprazolam 850 butir, atarax alprazolam 1.476 butir, mersi alprazolam 110 butir, calmlet alprazolam tablet 1mg 100 butir, HEXYMER Â®2 TRIHEXYPHENIDYL 2 mg 2.000 butir, DEXTROMETHORPHAN 100 butir, riklona 60 butir, pil berlogo Y 64.260 butir, pil yarindo 38.000 butir, tablet pil berwarna putih 37.000 butir, pil DMP 109.270 butir, dan strip bungkus silver garis hijau 40 butir,</p>
<figure id="attachment_552689" aria-describedby="caption-attachment-552689" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img class="size-medium wp-image-552689" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-07-at-13.56.25-400x222.jpeg" alt="" width="400" height="222" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-07-at-13.56.25-400x222.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-07-at-13.56.25-150x83.jpeg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-07-at-13.56.25.jpeg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-552689" class="wp-caption-text">Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Andhie Fajar Arianto musnahkan barang bukti rokok tanpa cukai dan barang bukti lainnya. Foto: Ning S (SUARABARU,ID)</figcaption></figure>
<p>Selain itu alat komunikasi (HP) 18 buah, senjata tajam (Sajam) 10 buah, rokok tanpa pita cukai 75 karton 224 ball, dan 5.520 slop rokok tanpa pita cukai.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto mengungkapkan, pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari Tindak Pidana Umum yang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Semarang telah berkekuatan hukum tetap, dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan selama periode Triwulan I tahun 2026.</p>
<p>&#8220;Dalam pemusnahan barang bukti, rokok tanpa pita cukai dimusnahkan dengan cara dibakar, untuk barang elektronik seperti HP dimusnahkan dengan cara dihancurkan sehingga tidak dapat digunakan lagi,&#8221; terang Andhie.</p>
<p>Sementara untuk barang bukti narkotika, obat-obatan dan pil seperti sabu, tembakau sintetis, alprozolam, atarax alprazolam, dan obat-obatan lainnya dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam mesin blender. Sedangkan barang bukti senjata tajam dihancurkan dengan memakai alat grinda.</p>
<p>Andhie berharap dengan pemusnahan ini dapat memberi dampak positif terhadap penegakan hukum secara umum, serta semakin mempererat hubungan koordinasi dan kerja sama sinergis dalam mengemban tugas bersama, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang baik.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/07/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-97-kasus-diantaranya-sabu-dan-senjata-tajam">Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti 97 Kasus, Diantaranya Sabu dan Senjata Tajam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Kebumen Amankan 3 Pelaku Begal, Ancam Korban dengan Sajam</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/03/26/polres-kebumen-amankan-3-pelaku-begal-ancam-korban-dengan-sajam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Mar 2026 05:11:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan 3 Pelaku Begal]]></category>
		<category><![CDATA[Ancam Korban]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kebumen]]></category>
		<category><![CDATA[Sajam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=551007</guid>

					<description><![CDATA[<p>KEBUMEN (SUARABARU.ID) &#8211; Polres Kebumen mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (begal) di ruas Jalan Lintas Selatan (JLSS), wilayah Desa Tlogopragoto, Kecamatan Mirit, yang terjadi pada awal Januari 2026 lalu. Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan, pada Rabu 25 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, Satreskrim Polres Kebumen berhasil mengamankan tiga terduga [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/26/polres-kebumen-amankan-3-pelaku-begal-ancam-korban-dengan-sajam">Polres Kebumen Amankan 3 Pelaku Begal, Ancam Korban dengan Sajam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KEBUMEN (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Polres Kebumen mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (begal) di ruas Jalan Lintas Selatan (JLSS), wilayah Desa Tlogopragoto, Kecamatan Mirit, yang terjadi pada awal Januari 2026 lalu.</p>
<p>Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan, pada Rabu 25 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, Satreskrim Polres Kebumen berhasil mengamankan tiga terduga pelaku begal di wilayah Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit.</p>
<p>&#8220;Mereka adalah AN (21), AA (19), dan AH (18). Kami juga menyita senjata tajam jenis corbek yang diduga digunakan dalam aksi tersebut,&#8221; ujar I Putu Bagus, Kamis (26/3/2026).</p>
<p>Dikatakan, aksi begal tersebut menimpa korban atas nama Elis Annisa Rahmawati bersama suaminya yang saat itu tengah dalam perjalanan dari Cilacap menuju Yogyakarta untuk bekerja.</p>
<p>Saat melintas di wilayah Kecamatan Mirit, pasangan tersebut dibuntuti oleh tiga orang yang berboncengan sepeda motor Honda PCX berwarna merah. Dua diantaranya terlihat membawa senjata tajam jenis crobek atau cocor bebek. Karena merasa terancam, korban dan suaminya menghentikan kendaraan.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menggunakan sepeda motor Honda PCX sebagai sarana kejahatan. Hasil kejahatan berupa dua telepon genggam dan uang tunai,&#8221; ujar Kapolres.</p>
<p>Disebutkan, saat kejadian, pelaku turun dan mengancam korban dengan senjata tajam sambil meminta barang berharga. Dalam kondisi tertekan, korban menyerahkan dua unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp50 ribu. Setelah itu, para pelaku melarikan diri ke arah barat.</p>
<p>Setelah kejadian itu korban melanjutkan perjalanan dan meminta pertolongan di SPBU Tlogopragoto sebelum melapor ke Polsek Mirit. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,05 juta.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polsek Mirit bersama Tim Resmob Polres Kebumen melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.</p>
<p>Atas perbuatannya para pelaku terancam dengan Pasal 479 atau Pasal 482 KUHP tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/26/polres-kebumen-amankan-3-pelaku-begal-ancam-korban-dengan-sajam">Polres Kebumen Amankan 3 Pelaku Begal, Ancam Korban dengan Sajam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti 19 Ribu Botol Miras, Sabu hingga Sajam</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/10/07/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-19-ribu-botol-miras-sabu-hingga-sajam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Oct 2025 05:38:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kota Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[miras]]></category>
		<category><![CDATA[pemusnahan barang bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Sajam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=500141</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang musnahkan ribuan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang berlangsung di halaman kantor Kejari Semarang, Selasa (7/10/2025). Dalam pemusnahan ini disaksikan dari perwakilan Pengadilan Negeri Semarang, Polrestabes Semarang, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, dan BNNP [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/07/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-19-ribu-botol-miras-sabu-hingga-sajam">Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti 19 Ribu Botol Miras, Sabu hingga Sajam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang musnahkan ribuan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang berlangsung di halaman kantor Kejari Semarang, Selasa (7/10/2025).</p>
<p>Dalam pemusnahan ini disaksikan dari perwakilan Pengadilan Negeri Semarang, Polrestabes Semarang, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, dan BNNP Jateng.</p>
<p>Kepala Kejari (Kajari) Kota Semarang, Candra Saptaji mengatakan, barang bukti terbesar yang dimusnahkan adalah 19 ribu botol minuman keras (miras) dari kasus penyelundupan barang impor. Dalam kasus ini barang tersebut terdaftar sebagai sikat pembersih.</p>
<p>Candra menyampaikan, usai dilakukan pengecekan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang ternyata berupa miras. “Yang terbesar adalah perkara miras sebanyak 19.469 botol. Barang bukti ini kita musnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat,&#8221; ujar Kajari, Candra.</p>
<p>Selain miras, barang bukti lain yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket berisi 216 gram, narkotika golongan 1 seberat 13 gram, jenis psikotropika berupa Alprazolam 500 butir, Riklona II Clonazepam 36 butir, Clonazepam 10 butir, Atarax Alprazolam 24 butir.</p>
<p>Kemudian barang bukti obat terlarang seperti pil dengan logo Y sebanyak 19.400 butir, Tablet DMP 7055 butir, Pil Yarindo 5000 butir, Merlopam Lorazepam 10 butir, MDMA 11 butir.</p>
<p>&#8220;Untuk obat dan berbagai jenis pil terlarang mencapai lebih dari 30.000 butir kita musnahkan dengan diblender,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sementara itu barang bukti berupa alat komunikasi atau handphone sebanyak 32 unit dihancurkan menggunakan palu, 13 senjata tajam (sajam) dimusnahkan menggunakan gerinda, dan perkara cukai berupa 73 poli dan 86 karton rokok ilegal dengan cara dibakar.</p>
<p>Ia menyebut, pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta pengingat bagi masyarakat agar menjauhi segala bentuk kejahatan.</p>
<p>&#8220;Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara selama lima bulan terakhir. Total ada 97 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/07/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-19-ribu-botol-miras-sabu-hingga-sajam">Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti 19 Ribu Botol Miras, Sabu hingga Sajam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawa Sajam, 6 Remaja Diamankan Satgas Anti Premanisme Polres Tegal Kota</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/27/bawa-sajam-6-remaja-diamankan-satgas-anti-premanisme-polres-tegal-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 May 2025 05:41:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Premanisme]]></category>
		<category><![CDATA[Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[Sajam]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=476441</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Satgas Anti Premanisme Polres Tegal Kota berhasil mengamankan enam remaja bersenjata tajam yang diduga akan akan melakukan tawuran antar kelompok. Mereka diamankan di sekitar kawasan Underpass lintasan kereta api Jembatan Ketiwon, Kelurahan Panggung, Kota Tegal pada Minggu (25/05/2025) dini hari. Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, pihaknya mengamankan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/27/bawa-sajam-6-remaja-diamankan-satgas-anti-premanisme-polres-tegal-kota">Bawa Sajam, 6 Remaja Diamankan Satgas Anti Premanisme Polres Tegal Kota</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Satgas Anti Premanisme Polres Tegal Kota berhasil mengamankan enam remaja bersenjata tajam yang diduga akan akan melakukan tawuran antar kelompok.</p>
<p>Mereka diamankan di sekitar kawasan Underpass lintasan kereta api Jembatan Ketiwon, Kelurahan Panggung, Kota Tegal pada Minggu (25/05/2025) dini hari.</p>
<p>Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, pihaknya mengamankan para remaja ini setelah mendapati adanya konvoi sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan.</p>
<p>“Begitu tim kami mendeteksi potensi tawuran, langsung kita amankan. Sebanyak 6 orang berhasil kita amankan pada sekitar pukul 02.00 Wib,” ujar Kapolres AKBP Putu Krisna, Senin (26/05/2025).</p>
<p>Dari tangan mereka, polisi menyita 1 bilah parang yang indikasinya akan mereka gunakan untuk tawuran. Dan berikut sejumlah sepeda motor milik remaja tersebut. &#8220;Selanjutnya mereka kita bawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut dan berikan pembinaan,” tambahnya.</p>
<p>Kapolres juga menyampaikan, bahwa Polres Tegal Kota terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Dan untuk mewujudkan semua itu, pihaknya telah mengambil langkah antisipasi terjadinya kejahatan jalanan dan aksi premanisme.</p>
<p>Salah satunya dengan mengoptimalkan peran dan fungsi Satgas Anti Premanisme. Yakni untuk terus berpatroli sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Tegal.</p>
<p>&#8220;Polres Tegal Kota telah melakukan langkah-langkah preventif (pencegahan). Dengan menggiatkan patroli bermotor oleh Satgas Anti Premanisme. Terutama pada malam weekend mulai hari Jumat, Sabtu dan Minggu malam,&#8221; ungkap Kapolres.</p>
<p>Hal tersebut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Karena pada malam di akhir pekan intensitas kegiatan masyarakat semakin meningkat.</p>
<p>&#8220;Kami berharap kepada masyarakat dan para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Terlebih saat malam Minggu, agar tidak ikut terpengaruh melakukan aksi konvoi maupun aksi tawuran antar remaja,&#8221; pesannya.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/27/bawa-sajam-6-remaja-diamankan-satgas-anti-premanisme-polres-tegal-kota">Bawa Sajam, 6 Remaja Diamankan Satgas Anti Premanisme Polres Tegal Kota</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kedapatan Bawa Sajam, Remaja Dibawah Umur Diamankan Polisi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/02/17/kedapatan-bawa-sajam-remaja-dibawah-umur-diamankan-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Feb 2025 10:35:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[Sajam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=461111</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Polisi berhasil mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Kelurahan Kudu, Genuk, Semarang, pada Minggu (16/2/2025) dini hari. Remaja tersebut diamankan oleh Bhabinkamtibmas setempat setelah adanya laporan warga mengenai keberadaan gerombolan pemuda yang berkumpul di bantaran Sungai Kalibabon, perbatasan antara Kelurahan Kudu dan Kelurahan Karangroto. Hal ini diungkapkan Waka [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/17/kedapatan-bawa-sajam-remaja-dibawah-umur-diamankan-polisi">Kedapatan Bawa Sajam, Remaja Dibawah Umur Diamankan Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Polisi berhasil mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Kelurahan Kudu, Genuk, Semarang, pada Minggu (16/2/2025) dini hari.</p>
<p>Remaja tersebut diamankan oleh Bhabinkamtibmas setempat setelah adanya laporan warga mengenai keberadaan gerombolan pemuda yang berkumpul di bantaran Sungai Kalibabon, perbatasan antara Kelurahan Kudu dan Kelurahan Karangroto.</p>
<p>Hal ini diungkapkan Waka Polrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibosono dalam keterangan tertulisnya pada Senin (17/2/2025).</p>
<p>Ia menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari informasi warga Kelurahan Kudu yang menginformasikan adanya sekitar 15 pemuda berkumpul di perbatasan antara Kelurahan Kudu dan Kelurahan Karangroto.</p>
<p>&#8220;Melihat situasi tersebut, warga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kudu, Aipda Sutikno, serta Babinsa dan tokoh masyarakat untuk melakukan langkah antisipasi dengan menutup akses jalan keluar hingga pukul 02.00 WIB,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Pada pukul 02.30 WIB, saat Aipda Sutikno dan Babinsa melakukan patroli di sekitar lokasi, mereka mendapati seorang pemuda berboncengan dengan sepeda motor Yamaha Vixion tanpa nomor polisi yang melintas dengan membawa clurit. Saat hendak dihentikan, pemuda tersebut sempat melawan hingga terjadi perkelahian. Namun, berkat kesigapan petugas, pelaku akhirnya berhasil diamankan,&#8221; terangnya.</p>
<p>Diketahui, remaja yang diamankan berinisial MM (15), warga Rusunawa Kudu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Sekitar pukul 03.10 WIB, personel piket fungsi Polsek Genuk tiba di lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas diantaranya clurit sepanjang satu meter dan sepeda motor tanpa nomor,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Pada Minggu, (16/2) sore hari, Aipda Sutikno menerima penyerahan diri seorang pelaku kreak yang sempat berboncengan dengan pelaku MM. Pemuda berinisial JYJ (14) warga Rusunawa Kudu Blok A, Genuk Kota Semarang tersebut menyerahkan diri setelah petugas melakukan upaya persuasif kepada pihak keluarganya.</p>
<p>Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan aktivitas anak agar terhindar dari pergaulan yang salah yang berujung pada perbuatan melanggar hukum.</p>
<p>&#8220;Kami mengapresiasi kepedulian warga yang tanggap dan berperan aktif dalam menjaga upaya keamanan lingkungan. Kami imbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka supaya tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/17/kedapatan-bawa-sajam-remaja-dibawah-umur-diamankan-polisi">Kedapatan Bawa Sajam, Remaja Dibawah Umur Diamankan Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Sajam, Penindakan Selama 3 Bulan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/12/11/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-sabu-hingga-sajam-penindakan-selama-3-bulan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Dec 2024 05:46:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[barang-bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kota Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnahan]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Sajam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=451399</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang kembali melakukan pemusnahan barang bukti dari 118 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rina Dwi Sumarwati menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan selama tiga bulan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu 108 paket [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/11/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-sabu-hingga-sajam-penindakan-selama-3-bulan">Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Sajam, Penindakan Selama 3 Bulan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang kembali melakukan pemusnahan barang bukti dari 118 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rina Dwi Sumarwati menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan selama tiga bulan.</p>
<p>Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu 108 paket (2528,933907 gram), ganja dua paket (13,23797 gram) dan tembakau sintetis satu paket.</p>
<p>Untuk psikotropika, ada alprazolam 106 butir, riklona clonazepam 100 butir, dan kesehatan terdapat pil dengan logo Y sebanyak 5040 butir. Selain itu ada alat komunikasi (HP) sebanyak 102 unit, dan senjata tajam (sajam) 12 buah.</p>
<p>&#8220;Untuk pemusnahan barang bukti sabu dan jenis obat-obatan dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender, sedangkan untuk senjata tajam dimusnahkan dengan dipotong menggunakan alat pemotong. Untuk alat komunikasi dimusnahkan dengan cara dibakar,&#8221; terang Rina di Kejaksaan Negeri Semarang, Rabu (11/12/2024).</p>
<p>Rina mengatakan, pemusnahan barang bukti seperti ini rutin dilakukan. Dalam satu tahun Kejari Kota Semarang melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak tiga hingga empat kali.</p>
<p>Sementara untuk senjata tajam, Rina menyebut bahwa senjata tajam yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari kasus kreak yang terjadi di Semarang belum lama ini.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/11/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-sabu-hingga-sajam-penindakan-selama-3-bulan">Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Sajam, Penindakan Selama 3 Bulan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawa Sajam Hendak Tawuran, 3 Pemuda Diamankan Polisi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/10/10/bawa-sajam-hendak-tawuran-3-pemuda-diamankan-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Oct 2024 23:33:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Sajam]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=440419</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Tiga pemuda kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) yang diduga akan melakukan aksi tawuran, diamankan jajaran Polres Tegal Kota. Tiga pemuda tersebut dalah BG (18) warga Kabupaten Tegal, MW (18) dan RR (18) diamankan saat petugas dari Satsamapta melakukan patroli, dan mendapati sejumlah remaja berkerumun. &#8220;Dari hasil pemeriksaan petugas, ketiganya kedapatan membawa senjata [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/10/bawa-sajam-hendak-tawuran-3-pemuda-diamankan-polisi">Bawa Sajam Hendak Tawuran, 3 Pemuda Diamankan Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Tiga pemuda kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) yang diduga akan melakukan aksi tawuran, diamankan jajaran Polres Tegal Kota.</p>
<p>Tiga pemuda tersebut dalah BG (18) warga Kabupaten Tegal, MW (18) dan RR (18) diamankan saat petugas dari Satsamapta melakukan patroli, dan mendapati sejumlah remaja berkerumun.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pemeriksaan petugas, ketiganya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran,&#8221; kata Kapolres,&#8221; kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas saat konferensi pers, Rabu 09/10/2024).</p>
<p>Kapolres menerangkan, untuk tersangka BG berhasil diamankan petugas saat berada di perempatan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan pada Sabtu, 7 September 2024 lalu.</p>
<p>Sementara untuk tersangka MW dan RR diamankan petugas saat berada di Jalan Ruslani HS I, Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat pada 28 September 2024.</p>
<p>&#8220;Tersangka BG ini membawa senjata tajam jenis celurit yang akan digunakan untuk tawuran. Selanjutnya, dengan mengendarai sepeda motor, tersangka menuju ke sasaran yang sudah disepakati,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sedangkan untuk tersangka MW dan RR, lanjut Kapolres, mereka menyembunyikan senjata tajam jenis celurit milikinya di dalam jaket yang mereka pakai. Selanjutnya keduanya menuju tempat yang disepakati untuk melakukan tawuran sambil menggunakan sepeda motor.</p>
<p>&#8220;Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang darurat 12 tahun 1951. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,&#8221; terangnya.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/10/bawa-sajam-hendak-tawuran-3-pemuda-diamankan-polisi">Bawa Sajam Hendak Tawuran, 3 Pemuda Diamankan Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Senjata Tajam</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/06/26/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hingga-senjata-tajam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jun 2024 13:43:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[barang-bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Dibakar]]></category>
		<category><![CDATA[Ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kota Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Musnahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Sajam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=421971</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah Inkracht tahun 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Agung Mardiwibowo, S.H., M.H menyampaikan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah Inkracht tahun 2024 mulai narkotika hingga senjata tajam. &#8220;Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika/psikotropika, kesehatan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/06/26/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hingga-senjata-tajam">Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Senjata Tajam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah Inkracht tahun 2024.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Agung Mardiwibowo, S.H., M.H menyampaikan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah Inkracht tahun 2024 mulai narkotika hingga senjata tajam.</p>
<p>&#8220;Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika/psikotropika, kesehatan dan lainnya dari 89 perkara pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,&#8221; ujar Agung pada Selasa (25/6/2024).</p>
<p>&#8220;Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu 53 paket (414,79787 gram) dan satu paket ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar,&#8221; kata Agung.</p>
<p>Sedangkan untuk jenis obat-obatan (kesehatan) yang dimusnahkan antara lain, pil berlogo Y 3050 butir, pil kuning berlogo DMP 580 butir, pil yarindo 790 butir, pil dextro 300 butir, pil alprazolam 1673 butir, pil riklona 150 butir, dan pil estazolan 30 butir yang juga dimusnahkan dengan dibakar.</p>
<p>&#8220;Ada juga handphone 74 unit dan senjata tajam 13 buah. Untuk handphone dan senjata tajam ini dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat atau mesin, sehingga tidak dapat digunakan lagi,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Menurut Agung, pihaknya memiliki program rutin pemusnahan barang bukti (sabu/ganja) agar tidak disalahkangunakan oleh oknum. Selain itu agar barang bukti tersebut tidak menumpuk di gudang, mengingat keterbatasan tempat.</p>
<p>&#8220;Untuk kasus menonjol yang terjadi saat ini adalah penyalahgunaan narkotika. Dan yang lebih menonjol lagi adalah tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam),&#8221; tandas Agung.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/06/26/kejari-kota-semarang-musnahkan-barang-bukti-narkotika-hingga-senjata-tajam">Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Senjata Tajam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Tegal Kota Amankan 6 Remaja dan Senjata Tajam</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/02/04/polres-tegal-kota-amankan-6-remaja-dan-senjata-tajam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Feb 2024 00:48:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek]]></category>
		<category><![CDATA[Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[Sajam]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=397268</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Polsek Tegal Timur, Polres Tegal Kota berhasil mengamankan 6 remaja yang diduga sering melakukan aksi tawuran antar pelajar, Sabtu (3/2/2024). Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman SH MH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 6 remaja. Mereka merupakan anggota kelompok aksi tawuran antar pelajar. &#8220;Enam remaja tersebut merupakan anggota kelompok [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/04/polres-tegal-kota-amankan-6-remaja-dan-senjata-tajam">Polres Tegal Kota Amankan 6 Remaja dan Senjata Tajam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Polsek Tegal Timur, Polres Tegal Kota berhasil mengamankan 6 remaja yang diduga sering melakukan aksi tawuran antar pelajar, Sabtu (3/2/2024).</p>
<p>Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman SH MH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 6 remaja. Mereka merupakan anggota kelompok aksi tawuran antar pelajar.</p>
<p>&#8220;Enam remaja tersebut merupakan anggota kelompok Remaja Of Slow (ROS). Salah satu kelompok pelajar yang sering melakukan aksi tawuran di wilayah Kota Tegal,&#8221; kata Kompol Suratman.</p>
<p>Kapolsek mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kelompok pelajar yang sering nongkrong di sebuah warung. Dan kelompok tersebut indikasinya sering melakukan aksi tawuran antar pelajar.</p>
<p>Berbekal informasi tersebut, kemudian Kapolsek memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan secara intensif. Dan hasilnya ternyata benar, bahwa di sebuah warung yang berada dekat rel KA Jalan Kemuning, Kelurahan Kejambon merupakan Basecamp kelompok tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami berhasil mengamankan 6 remaja anggota kelompok tersebut beserta barang buktinya. Mereka kita amankan di basecamp nya di sebuah warung dekat rel KA Jalan Kemuning, masuk wilayah Kelurahan Kejambon, Tegal Timur,&#8221; ungkap Kompol Suratman.</p>
<p>Selain mengamakan 6 remaja, pihaknya juga mengamankan 6 bilah senjata tajam milik kelompok tersebut. Yaitu antara lain 3 bilah celurit panjang dan 1 bilah celurit kecil. Kemudian 1 bilah parang panjang serta 1 bilah gergaji besi.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku dari kelompok Remaja Of Slow (ROS) yang beranggotakan kurang lebih 30 orang. &#8220;Kemudian yang berhasil kita amankan ADKW sebagai ketua kelompok, MAP, AF, FH, DMA dan MAI mereka semua sebagai anggota. Dan mereka juga mengakui pernah melakukan tawuran sebanyak 4 kali di wilayah Kota Tegal,&#8221; terang Kapolsek.</p>
<p>Kapolsek menambahkan, menindaklanjuti kejadian tersebut, pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada meraka semua. Termasuk memanggil para orang tuanya dari masing-masing anak.</p>
<p>&#8220;Karena mereka semua masih pelajar dan usianya masih dibawah umur, maka kita hanya melakukan pembinaan. Termasuk memanggil orang tuanya masing-masing. Serta mewajibkan mereka untuk wajib lapor pada setiap hari Senin dan Kamis,&#8221; pungkas Kapolsek.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/04/polres-tegal-kota-amankan-6-remaja-dan-senjata-tajam">Polres Tegal Kota Amankan 6 Remaja dan Senjata Tajam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Tegal Kota Amankan 3 Remaja Pembawa Sajam</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/11/26/polres-tegal-kota-amankan-3-remaja-pembawa-sajam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Nov 2023 13:04:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[Sajam]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=384850</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Tim gabungan dari Polres Tegal Kota berhasil mengamankan 3 remaja saat melaksanakan patroli di wilayah Kota Tegal, Minggu (26/11/2023). Ketiga remaja tersebut indikasinya hendak melakukan tawuran antar kelompok. Saat mereka diperiksa, polisi menemukan sejumlah senjata tajam berupa celurit. Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, MSi, mengatakan, remaja dan barang bukti [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/26/polres-tegal-kota-amankan-3-remaja-pembawa-sajam">Polres Tegal Kota Amankan 3 Remaja Pembawa Sajam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Tim gabungan dari Polres Tegal Kota berhasil mengamankan 3 remaja saat melaksanakan patroli di wilayah Kota Tegal, Minggu (26/11/2023). Ketiga remaja tersebut indikasinya hendak melakukan tawuran antar kelompok. Saat mereka diperiksa, polisi menemukan sejumlah senjata tajam berupa celurit.</p>
<p>Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, MSi, mengatakan, remaja dan barang bukti mereka dapatkan dari lokasi di Jalur Lingkar Utara, Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.</p>
<p>&#8220;Mereka kita amankan di wilayah Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana tepatnya di Jalingkut. Masuk dalam wilayah hukum Polsek Sumurpanggang,&#8221; ungkap Kapolres.</p>
<p>Kapolres menerangkan, sebelum petugas mengamankan mereka, pihaknya telah mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas khususnya saat malam Minggu. Untuk itu Polres Tegal Kota terus menggiatkan patroli gabungan fungsi. Pada saat melaksanakan patroli petugas menerima informasi adanya kelompok remaja yang hendak tawuran di daerah jalur lingkar utara.</p>
<p>Berbekal informasi tersebut maka pihaknya mengarahkan rute patroli ke daerah jalur lingkar utara. Dan mendapati sekelompok remaja yang indikasinya hendak melakukan tawuran. Selain itu, setelah petugas melakukan pemeriksaan, ternyata dari para remaja tersebut kedapatan ada yang membawa sejumlah senjata tajam.</p>
<p>&#8220;Pada saat giat patroli, petugas mendapatkan informasi di Jalingkut banyak anak muda yang indikasinya akan melakukan tawuran. Berbekal informasi tersebut maka kita tindaklanjuti dan ternyata informasi dari masyarakat tersebut benar. Kemudian dari lokasi atau TKP, petugas berhasil mengamankan 3 orang remaja berikut barang buktinya berupa 5 buah senjata tajam jenis parang dan 3 unit sepeda motor milik remaja tersebut,&#8221; terangnya.</p>
<p>Kapolres juga menambahkan, pihaknya melakukan patroli tersebut untuk mengantisipasi aksi kejahatan curat, curas dan curanmor (C3), premanisme, balapan liar, tawuran, gank motor maupun kejahatan jalanan lainnya pada daerah rawan kejahatan dan kriminalitas.</p>
<p>&#8220;Patroli ini akan terus kita gencarkan, sekaligus sebagai upaya Polri dalam memberi rasa aman dan nyaman menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Agar tidak muncul gangguan kamtibmas berupa geng motor, tawuran remaja, balap liar dan kejahatan-kejahatan jalanan lainnya,&#8221; imbuh Kapolres.</p>
<p>Lebih lanjut Kapolres mengatakan, saat ini ketiga remaja berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tegal Kota untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih mendalam.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/26/polres-tegal-kota-amankan-3-remaja-pembawa-sajam">Polres Tegal Kota Amankan 3 Remaja Pembawa Sajam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>