<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>raperda Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/raperda/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 15 Dec 2025 18:30:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>raperda Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Kota Pekalongan Tetapkan Empat Raperda, Tiga Dicabut dalam Rapat Paripurna</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/12/16/dprd-kota-pekalongan-tetapkan-empat-raperda-tiga-dicabut-dalam-rapat-paripurna</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Dec 2025 18:05:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=534402</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) &#8211; DPRD Kota Pekalongan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap empat rancangan peraturan daerah (raperda) Kota Pekalongan serta satu rancangan peraturan DPRD Kota Pekalongan pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2025. Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Senin (15/11/2025). Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, menyampaikan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/16/dprd-kota-pekalongan-tetapkan-empat-raperda-tiga-dicabut-dalam-rapat-paripurna">DPRD Kota Pekalongan Tetapkan Empat Raperda, Tiga Dicabut dalam Rapat Paripurna</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; DPRD Kota Pekalongan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap empat rancangan peraturan daerah (raperda) Kota Pekalongan serta satu rancangan peraturan DPRD Kota Pekalongan pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2025. Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Senin (15/11/2025).</p>
<p>Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, menyampaikan bahwan, dalam rapat paripurna tersebut DPRD menetapkan empat raperda, sekaligus mencabut tiga raperda yang dinilai sudah tidak relevan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>“Jadi ada penetapan empat raperda, yaitu Raperda Pekalongan Kota Cerdas, administrasi kependudukan, penyertaan modal BUMD, serta yang ke 4 ada  pencabutan tiga raperda. Ini tentu berkaitan dengan bagaimana kita menyelenggarakan fungsi pemerintahan yang lebih baik,” ujar Azmi.</p>
<p>Menurutnya, raperda administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Regulasi tersebut diperlukan untuk memastikan pengelolaan data kependudukan berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.</p>
<p>“Administrasi kependudukan ini penting, bagaimana kita bisa melayani masyarakat dengan baik. Ada data yang memang dibutuhkan,” katanya.</p>
<p>Azmi menjelaskan, sejumlah regulasi yang dicabut merupakan aturan yang sudah tidak relevan dan perlu disesuaikan dengan perkembangan kebijakan serta dinamika pemerintahan daerah. Selain itu, keberadaan dokumen dan aturan yang tertib diharapkan mampu mendukung terwujudnya Pekalongan sebagai Kota Cerdas.</p>
<p>Ke depan, ia berharap penetapan raperda tersebut dapat mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, sekaligus menyiapkan generasi muda agar sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.</p>
<p>“Kami berharap Kota Pekalongan punya daya saing, tidak hanya di Jawa Tengah, tapi juga di tingkat Indonesia. Dari DPRD tentu akan terus mengawal kebijakan dan implementasi dari perda-perda ini,” pungkasnya.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/16/dprd-kota-pekalongan-tetapkan-empat-raperda-tiga-dicabut-dalam-rapat-paripurna">DPRD Kota Pekalongan Tetapkan Empat Raperda, Tiga Dicabut dalam Rapat Paripurna</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD dan Pemkot Pekalongan Bahas Dua Raperda</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/10/20/dprd-dan-pemkot-pekalongan-bahas-dua-raperda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2025 14:04:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=502615</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) &#8211; DPRD Kota Pekalongan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengantar Wali Kota atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD setempat, di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Senin (20/10/2025). Dua raperda yang dibahas yakni pencabutan sejumlah peraturan daerah yang sudah tidak relevan serta penyertaan modal pemerintah daerah kepada beberapa Badan Usaha [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/20/dprd-dan-pemkot-pekalongan-bahas-dua-raperda">DPRD dan Pemkot Pekalongan Bahas Dua Raperda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> DPRD Kota Pekalongan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengantar Wali Kota atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD setempat, di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Senin (20/10/2025).</p>
<p>Dua raperda yang dibahas yakni pencabutan sejumlah peraturan daerah yang sudah tidak relevan serta penyertaan modal pemerintah daerah kepada beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).</p>
<p>Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, menjelaskan bahwa pencabutan perda dilakukan karena beberapa aturan daerah sudah tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi maupun kebijakan terkini di lapangan.</p>
<p>“Yang pertama membahas tentang pencabutan beberapa peraturan pemerintah daerah yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan atau sudah tidak relevan lagi, termasuk juga yang berkaitan dengan kebijakan di lapangan,” jelas Azmi.</p>
<p>Sementara itu, raperda kedua berkaitan dengan penyertaan modal daerah kepada sejumlah BUMD. Azmi menilai, pembahasan ini penting karena kondisi APBD tahun 2026 diperkirakan akan mengalami kontraksi akibat efisiensi dari pemerintah pusat.</p>
<p>“Anggaran tahun depan harus benar-benar dihitung dengan cermat. Berdasarkan estimasi sementara, APBD kita kemungkinan akan mengalami pemotongan sekitar Rp170 miliar. Jadi, pembahasan penyertaan modal harus dilakukan lebih detail dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang benar-benar penting,” ujarnya.</p>
<p>Meski begitu, DPRD tetap membuka peluang agar penyertaan modal bisa tetap dilanjutkan, dengan catatan tetap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.</p>
<p>“Kalau memang dimungkinkan, penyertaan modal ini bisa tetap berjalan, tapi harus mempertimbangkan kemampuan program pembangunan lain yang sejalan dengan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat,” tambah Azmi.</p>
<p>Ia menegaskan, DPRD siap mengawal pembahasan raperda tersebut dan meminta komisi terkait untuk melakukan pengkajian bersama pihak eksekutif agar kebijakan yang diambil benar-benar efektif dan tepat sasaran.</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, mewakili Wali Kota Aaf dalam rapat paripurna, menyebutkan bahwa, penyertaan modal akan diberikan kepada beberapa BUMD, di antaranya BPR BKK, PDAM, dan sejumlah BPR lainnya.</p>
<p>“Nilainya bervariasi, tergantung lembaganya. Ada yang Rp 250 juta, Rp 750 juta, hingga Rp 1 miliar. Untuk BPR BKK, rata-rata setiap tahun mendapat penyertaan modal sekitar Rp 1 miliar,” terang Sekda Nur Pri, sapaan akrabnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, penyertaan modal dilakukan pada dua sektor, yaitu sektor keuangan dan sektor sosial. Untuk sektor keuangan, seperti di Bank Jateng, penyertaan modal dinilai produktif karena memberikan dividen yang cukup tinggi.</p>
<p>“Kalau dihitung, imbal hasil dari Bank Jateng bisa mencapai 7–8 persen, itu di atas bunga deposito terhadap uang yang kita keluarkan,” ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, beberapa BPR yang sempat berada dalam tahap konsolidasi kini telah pulih dan siap memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.</p>
<p>“Alhamdulillah tahun ini semuanya sudah siap dan sudah lepas dari masa pemulihan. Jadi kami optimistis penyertaan modal ini akan memberikan kontribusi positif bagi keuangan daerah,” tutupnya.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/20/dprd-dan-pemkot-pekalongan-bahas-dua-raperda">DPRD dan Pemkot Pekalongan Bahas Dua Raperda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/10/02/dprd-kota-tegal-setujui-pembahasan-raperda-pajak-daerah-dan-retribusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Oct 2025 15:19:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[kota-tegal]]></category>
		<category><![CDATA[pajak-daerah]]></category>
		<category><![CDATA[raperda]]></category>
		<category><![CDATA[retribusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=499424</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOTA TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tegal. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/02/dprd-kota-tegal-setujui-pembahasan-raperda-pajak-daerah-dan-retribusi">DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KOTA TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tegal.</p>
<p>Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal pada Rabu (1/10/2025), yang membahas jawaban Wali Kota atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut.</p>
<p>Raperda ini diajukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui surat nomor S-214/PK/PK.5/2024 tanggal 8 Agustus 2024, serta surat dari Kementerian Dalam Negeri nomor 900.1.13.1/4381 IKE-UDA tanggal 16 September 2025. Sesuai arahan, pembahasan hingga penetapan perubahan Perda harus diselesaikan dalam jangka waktu 15 hari.</p>
<p>Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam tanggapannya terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD menyampaikan bahwa penyesuaian atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 telah dilakukan melalui rapat koordinasi sejak Februari 2025 bersama 12 perangkat daerah pengelola pendapatan. Dari hasil koordinasi tersebut, delapan perangkat daerah mengusulkan adanya perubahan.</p>
<p>Dedy Yon menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi, antara lain: Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, Pengendalian dan pengawasan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, dan pemberian penghargaan dan penertiban kepatuhan.</p>
<p>Selain itu juga insentif pengurangan pokok pajak, pembaruan data pajak dan retribusi secara berkala, pendekatan pelayanan melalui kelurahan, serta percepatan dan perluasan digitalisasi, khususnya pada retribusi daerah.</p>
<p>Selain itu, Pemerintah Kota Tegal juga telah melaksanakan kebijakan pemberian insentif, pemotongan, dan pembebasan denda tunggakan. “Melalui insentif pengurangan pokok pajak daerah, pembebasan denda tunggakan, serta pemberian diskon tarif pajak dan retribusi daerah,” jelas Dedy Yon.</p>
<p>Mengingat waktu pembahasan yang terbatas, yakni hanya 15 hari, Wali Kota berharap Raperda tersebut dapat segera dibahas bersama alat kelengkapan DPRD agar proses penetapan dapat berjalan sesuai jadwal.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/02/dprd-kota-tegal-setujui-pembahasan-raperda-pajak-daerah-dan-retribusi">DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenkum Jawa Tengah Gelar Rapat Harmonisasi Raperda dengan Pemkot Salatiga</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/03/05/kemenkum-jawa-tengah-gelar-rapat-harmonisasi-raperda-dengan-pemkot-salatiga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Mar 2025 13:45:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkum Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Salatiga]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Harmonisasi]]></category>
		<category><![CDATA[raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=463925</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Salatiga menggelar rapat harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rabu (5/3/2025). Rapat ini merupakan langkah penting dalam memastikan penyusunan dan penetapan RPJMD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku setelah pelantikan Walikota Salatiga. Digelar secara daring, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/03/05/kemenkum-jawa-tengah-gelar-rapat-harmonisasi-raperda-dengan-pemkot-salatiga">Kemenkum Jawa Tengah Gelar Rapat Harmonisasi Raperda dengan Pemkot Salatiga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Salatiga menggelar rapat harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rabu (5/3/2025).</p>
<p>Rapat ini merupakan langkah penting dalam memastikan penyusunan dan penetapan RPJMD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku setelah pelantikan Walikota Salatiga.</p>
<p>Digelar secara daring, kegiatan ini dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, dan diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Jateng, serta berbagai pemangku kepentingan dari Pemerintah Kota Salatiga, termasuk Kepala Bappeda Kota Salatiga, Kepala Bagian Hukum Kota Salatiga, BPKPD Kota Salatiga, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Bagian Hukum Setda Kota Salatiga, dan Analis Hukum pada Bagian Hukum Setda Kota Salatiga dan tim hukum lainnya.</p>
<p>Sebagai bagian dari tugas dan fungsinya, Delmawati menekankan pentingnya harmonisasi dalam penyusunan RPJMD. Ia menegaskan bahwa RPJMD berperan sebagai pedoman utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.</p>
<p>&#8220;RPJMD adalah dokumen strategis yang harus disusun dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya harmonisasi ini, kami berharap dapat membantu Pemerintah Kota Salatiga dalam memastikan bahwa RPJMD yang disusun dapat menjadi acuan yang tepat dalam pembangunan daerah,&#8221; ujar Delmawati.</p>
<p>RPJMD tidak hanya menjadi acuan dalam pencapaian visi dan misi Kota Salatiga, tetapi juga untuk memastikan bahwa arah pembangunan daerah lebih terstruktur dan terarah.</p>
<p>Kemenkum Jateng berkomitmen terus memberikan pendampingan dalam penyusunan RPJMD Kota Salatiga. Dengan adanya rapat harmonisasi ini, seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Salatiga diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.</p>
<p>Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk segera melanjutkan proses penyusunan RPJMD sesuai dengan pedoman yang telah disepakati. Dengan langkah-langkah yang telah diambil, kedua belah pihak optimis RPJMD Kota Salatiga akan menjadi landasan yang kokoh dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/03/05/kemenkum-jawa-tengah-gelar-rapat-harmonisasi-raperda-dengan-pemkot-salatiga">Kemenkum Jawa Tengah Gelar Rapat Harmonisasi Raperda dengan Pemkot Salatiga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Rapat Bahas Raperda Perseroda Bank Magelang dan Riset Inovasi Daerah</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/02/24/kanwil-kemenkum-jateng-gelar-rapat-bahas-raperda-perseroda-bank-magelang-dan-riset-inovasi-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Feb 2025 08:36:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Magelang]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil Kemenkum Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Perseroda]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat]]></category>
		<category><![CDATA[raperda]]></category>
		<category><![CDATA[Riset Inovasi Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=462363</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kanwil Kementerian Hukum menyelenggarakan rapat harmonisasi Raperda Kota Magelang tentang Raperda perusahaan perseroan daerah (Perseroda) Bank Magelang dan Raperda riset inovasi daerah, Senin (24/2/2025). Berlangsung secara daring, rapat dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati. Dari ruang kerjanya, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/24/kanwil-kemenkum-jateng-gelar-rapat-bahas-raperda-perseroda-bank-magelang-dan-riset-inovasi-daerah">Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Rapat Bahas Raperda Perseroda Bank Magelang dan Riset Inovasi Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kanwil Kementerian Hukum menyelenggarakan rapat harmonisasi Raperda Kota Magelang tentang Raperda perusahaan perseroan daerah (Perseroda) Bank Magelang dan Raperda riset inovasi daerah, Senin (24/2/2025).</p>
<p>Berlangsung secara daring, rapat dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati.</p>
<p>Dari ruang kerjanya, Delmawati memberikan penjelasan tentang penggunaan aplikasi E-harmonisasi. Delmawati juga menekankan garis besar urgensi dari Raperda yang akan diharmonisasi.</p>
<p>Menurutnya, pihaknya berkomitmen, Kemenkum akan memberikan proses harmonisasian sesuai dengan SOP, agar Raperda yang sudah diharmonisasi bisa segera digunakan sebagaimana mestinya.</p>
<p>Setelah pembukaan dan beberapa penjabaran singkat oleh masing-masing daerah, rapat dilaksanakan secara terpisah dengan sistem breakout room.</p>
<p>Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan substansi Raperda yang dipimpin oleh Koordinator Perancang, Dodo Kurnianto yang konsen dengan beberapa penambahan pasal dan pengurangan.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menanyakan beberapa pasal yang kurang pas dan pengecekan terkait tanda baca dan penulisan frasa yang masih kurang tepat pada draft Raperda Perseorda Bank Magelang, yang dilanjutkan dengan rapat pembahasan Raperda riset dan inovasi daerah.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/24/kanwil-kemenkum-jateng-gelar-rapat-bahas-raperda-perseroda-bank-magelang-dan-riset-inovasi-daerah">Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Rapat Bahas Raperda Perseroda Bank Magelang dan Riset Inovasi Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kanwil Kemenkum Jateng Tegaskan Perannya dalam Harmonisasi Raperda</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/02/15/kanwil-kemenkum-jateng-tegaskan-perannya-dalam-harmonisasi-raperda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Feb 2025 10:49:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Harmonisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil Kemenkum Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkum Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[peran]]></category>
		<category><![CDATA[raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=460890</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menegaskan pentingnya percepatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah. &#8220;Sebagaimana arahan dari Menteri Hukum, setiap proses harmonisasi Raperda harus dilakukan secepatnya, &#8221; terang Kakanwil, baru-baru ini. &#8220;Secepatnya itu antara satu sampai dengan lima hari, sedapat mungkin tiap kali diskusi pembahasan tidak berkepanjangan,&#8221; lanjut Heni. Kakanwil [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/15/kanwil-kemenkum-jateng-tegaskan-perannya-dalam-harmonisasi-raperda">Kanwil Kemenkum Jateng Tegaskan Perannya dalam Harmonisasi Raperda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menegaskan pentingnya percepatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah.</p>
<p>&#8220;Sebagaimana arahan dari Menteri Hukum, setiap proses harmonisasi Raperda harus dilakukan secepatnya, &#8221; terang Kakanwil, baru-baru ini.</p>
<p>&#8220;Secepatnya itu antara satu sampai dengan lima hari, sedapat mungkin tiap kali diskusi pembahasan tidak berkepanjangan,&#8221; lanjut Heni.</p>
<p>Kakanwil mengharapkan, tiap kali pembahasan Raperda secepat mungkin seluruh pihak terlibat dari awal. &#8220;Lima hari proses pengharmonisasian itu adalah semangat untuk mempercepat. Urgensi dari Raperda penting, karena pasti telah dilakukan kajian-kajian sebelumnya,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya, Kanwil Kemenkum Jateng bersama DPRD Kabupaten Tegal melakukan pembahasan terkait pengelolaan sumber daya air.</p>
<p>&#8220;Ada kurang lebih pekerjaan rumah 12 Raperda yang harus diselesaikan, salah satunya tentang pengelolaan sumber daya air. Dengan banyaknya SDA yang dikelola perorangan, diperlukan aturan untuk melindungi masyarakat,&#8221; harap Ketua Badan Pembentukan Perda, Noviyatul Faroh.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/15/kanwil-kemenkum-jateng-tegaskan-perannya-dalam-harmonisasi-raperda">Kanwil Kemenkum Jateng Tegaskan Perannya dalam Harmonisasi Raperda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenkum Jateng Gelar Pengharmonisasian Dua Raperda Kota Surakarta</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/01/23/kemenkum-jateng-gelar-pengharmonisasian-dua-raperda-kota-surakarta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jan 2025 11:58:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil Kemenkum Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Surakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Pengharmonisasian]]></category>
		<category><![CDATA[raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=457710</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menggelar kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surakarta, Kamis (23/1/2025). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati dari ruang kerjanya. Adapun [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/01/23/kemenkum-jateng-gelar-pengharmonisasian-dua-raperda-kota-surakarta">Kemenkum Jateng Gelar Pengharmonisasian Dua Raperda Kota Surakarta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menggelar kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surakarta, Kamis (23/1/2025).</p>
<p>Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati dari ruang kerjanya.</p>
<p>Adapun 2 Raperda Kota Surakarta adalah Raperda tentang Penyelenggara Taman Pemakaman Umum dan Raperda Penyelenggaraan Rumah Susun.</p>
<p>Dalam pembukaannya, Kadiv P3H menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat yang terdiri dari bagian hukum, dan perangkat daerah terkait Pemerintah Daerah Kota Surakarta yang telah hadir secara daring melalui aplikasi zoom.</p>
<p>&#8220;Dilaksanakannya kegiatan ini untuk memastikan rancangan peraturan daerah yang disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara vertikal maupun horizontal,&#8221; kata Delmawati.</p>
<p>Masuk dalam agenda inti yaitu penyampaian hasil harmonisasi dari tim Kanwil Kemenkum Jateng atas Raperda tentang Penyelenggara Taman Pemakaman Umum dan Raperda Penyelenggaraan Rumah Susun pasal per pasal.</p>
<p>Kegiatan ini diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat Kota Surakarta. Keharmonisan regulasi juga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan kedua Perda ini secara efektif dan efisien.</p>
<p><strong><em>Ning S</em></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/01/23/kemenkum-jateng-gelar-pengharmonisasian-dua-raperda-kota-surakarta">Kemenkum Jateng Gelar Pengharmonisasian Dua Raperda Kota Surakarta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Pengharmonisasian Raperda Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Sukoharjo</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/01/22/kanwil-kemenkum-jateng-gelar-pengharmonisasian-raperda-kawasan-tanpa-rokok-kabupaten-sukoharjo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jan 2025 04:21:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten sukoharjo]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil Kemenkum Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Kawasan Tanpa Rokok]]></category>
		<category><![CDATA[Pengharmonisasian]]></category>
		<category><![CDATA[raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=457404</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah menggelar kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukoharjo tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kegiatan ini untuk memastikan rancangan peraturan daerah yang disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara vertikal maupun horizontal, yang berlangsung di Ruang Rapat Bima Kanwil Kemenkum Jateng, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/01/22/kanwil-kemenkum-jateng-gelar-pengharmonisasian-raperda-kawasan-tanpa-rokok-kabupaten-sukoharjo">Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Pengharmonisasian Raperda Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Sukoharjo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> – Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah menggelar kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukoharjo tentang Kawasan Tanpa Rokok.</p>
<p>Kegiatan ini untuk memastikan rancangan peraturan daerah yang disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara vertikal maupun horizontal, yang berlangsung di Ruang Rapat Bima Kanwil Kemenkum Jateng, Rabu (22/1/2025).</p>
<p>Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati hadir membuka kegiatan .</p>
<p>Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat. Ia berharap nantinya akan membawa kelancaran dalam menyusun regulasi.</p>
<p>Pria yang pernah menjabat sebagai Karo Humas, Hukum &amp; Kerja sama ini juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses harmonisasi regulasi.</p>
<p>“Saya minta Raperda ini agar disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Saya titip pesan agar dilakukan secara baik dan hati-hati agar tercipta keharmonisan peraturan daerah secara vertikal dan horizontal,” pesannya.</p>
<p>Kakanwil menegaskan dukungan penuh dari Kemenkum untuk kelancaran proses harmonisasi. “Kami support untuk kelancaran dan kemudahan tanpa mengurangi unsur kehati-hatian dalam proses harmonisasi regulasi untuk mewujudkan masyarakat yang sehat,” tambahnya.</p>
<p>Raperda Kawasan Tanpa Rokok ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif asap rokok. Pengaturan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, khususnya Pasal 115 yang mengatur kawasan tanpa rokok di tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, serta tempat bermain anak.</p>
<p>Kegiatan ini diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Sukoharjo. Keharmonisan regulasi juga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok secara efektif dan efisien.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/01/22/kanwil-kemenkum-jateng-gelar-pengharmonisasian-raperda-kawasan-tanpa-rokok-kabupaten-sukoharjo">Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Pengharmonisasian Raperda Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Sukoharjo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemprov Jateng Bakal Tindaklanjuti Aturan Teknis 12 Perda</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/12/31/pemprov-jateng-bakal-tindaklanjuti-aturan-teknis-12-perda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Dec 2024 22:27:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[perda]]></category>
		<category><![CDATA[raperda]]></category>
		<category><![CDATA[sekda]]></category>
		<category><![CDATA[Sumarno]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=454325</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bakal menindaklajuti 12 Peraturan Daerah (Perda), yang telah ditetapkan oleh DPRD setempat selama 2024 dengan aturan-aturan yang lebih teknis. &#8220;Kalau Perda-perda selanjutnya ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur untuk pelaksanaan teknisnya,&#8221; kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno di sela rapat Paripurna DPRD Jateng di gedung Berlian Semarang, Senin, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/31/pemprov-jateng-bakal-tindaklanjuti-aturan-teknis-12-perda">Pemprov Jateng Bakal Tindaklanjuti Aturan Teknis 12 Perda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) –</strong> Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bakal menindaklajuti 12 Peraturan Daerah (Perda), yang telah ditetapkan oleh DPRD setempat selama 2024 dengan aturan-aturan yang lebih teknis.</p>
<p>&#8220;Kalau Perda-perda selanjutnya ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur untuk pelaksanaan teknisnya,&#8221; kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno di sela rapat Paripurna DPRD Jateng di gedung Berlian Semarang, Senin, 30 Desember 2024.</p>
<p>Sumarno bilang, semua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disahkan menjadi Perda akan menjadi landasan hukum bagi Pemprov Jateng dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan pembangunan.</p>
<p>&#8220;Perda-perda yang belum diselesaikan, Pemprov Jateng bersama DPRD Jateng akan meningkatkan koordinasi lebih intensif. Diharapkan sekitar awal 2025 sudah selesai dibahas dan ditetapkan,&#8221; ujar dia.</p>
<p>Berdasarkan keputusan DPRD Jateng Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan DPRD Jateng Nomor 36 Tahun 2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jawa Tengah 2024, terdapat 20 Raperda.</p>
<p>Dari 20 Raperda itu, 12 telah ditetapkan, 6 dalam proses fasilitasi Kemendagri, dan 2 akan dilanjutkan dalam Propemperda Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.</p>
<p>Dua raperda yang akan dimasukkan dalam Propemperda Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat/Badan Kredit Kecamatan</p>
<p>Sumarno akan berkomunikasi secara intensif dengan DPRD setempat supaya dua Raperda tersebut diselesaikan di awal tahun 2025.</p>
<p>Di tempat yang sama, Ketua DPRD Jateng, Sumanto mengatakan, siap menyelesaikan pembahasan Raperda yang belum terselesaikan pada 2024.</p>
<p><strong>Diaz Abidin</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/31/pemprov-jateng-bakal-tindaklanjuti-aturan-teknis-12-perda">Pemprov Jateng Bakal Tindaklanjuti Aturan Teknis 12 Perda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemprov Jateng dan DPRD Sahkan Lima Raperda termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah 2024-2044</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/08/31/pemprov-jateng-dan-dprd-sahkan-lima-raperda-termasuk-rencana-tata-ruang-wilayah-2024-2044</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Aug 2024 09:48:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov]]></category>
		<category><![CDATA[raperda]]></category>
		<category><![CDATA[rencana tata ruang wilayah]]></category>
		<category><![CDATA[RTRW]]></category>
		<category><![CDATA[RTWW]]></category>
		<category><![CDATA[Sumarno]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=434052</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dan DPRD setempat mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). Lima Raperda yang dimaksud di antaranya, Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jateng 2024-2044. Selanjutnya, raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/31/pemprov-jateng-dan-dprd-sahkan-lima-raperda-termasuk-rencana-tata-ruang-wilayah-2024-2044">Pemprov Jateng dan DPRD Sahkan Lima Raperda termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah 2024-2044</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dan DPRD setempat mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).</p>
<p>Lima Raperda yang dimaksud di antaranya, Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jateng 2024-2044.</p>
<p>Selanjutnya, raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, dan P Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.</p>
<p>Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, kelima raperda itu segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri guna dilakukan evaluasi.</p>
<p>&#8220;Evaluasi Menteri Dalam Negeri biasanya selama 15 hari. Apabila dalam lima perda itu mengamanatkan aturan teknis, maka kita akan menyusun Peraturan Gubernur untuk tindaklanjut teknis,&#8221; jelasnya usai Rapat Paripurna di Gedung Berlian, DPRD Jawa Tengah, Jumat, 30 Agustus 2024.</p>
<p>Wakil Ketua DPRD Jateng, Hadi Santoso menyampaikan apresiasi pengesahan lima Raperda tersebut.  Dikatakan, adanay Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jateng 2024-2044 diharapkan bisa mengoptimalisasi kondisi lingkungan Jateng.</p>
<p>&#8220;Sehingga semakin terjaga kelestariannya, sekaligus dapat mendukung pembangunan di Jateng,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Adapun terkait Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Hadi berpendapat, hal ini dibutuhkan agar banyak upaya yang lebih konkrit untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.</p>
<p>&#8220;Ini menjadi acuan kita bersama untuk generasi muda khususnya di Jateng, agar nilai-nilai Pancasila bisa kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari,&#8221; katanya.</p>
<p><strong>Diaz Abidin</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/31/pemprov-jateng-dan-dprd-sahkan-lima-raperda-termasuk-rencana-tata-ruang-wilayah-2024-2044">Pemprov Jateng dan DPRD Sahkan Lima Raperda termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah 2024-2044</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://3.33.146.175/id/">https://3.33.146.175/id/</a>
<a href="https://117.18.0.23/">https://117.18.0.23/</a>
<a href="https://117.18.0.16/">https://117.18.0.16/</a>
<a href="https://117.18.0.24/">https://117.18.0.24/</a>

<a href="https://chinesemedicinenews.com/">https://chinesemedicinenews.com/</a>
<a href="https://revistaenigmas.com/">https://revistaenigmas.com/</a>
<a href="https://topweddinglists.com/">https://topweddinglists.com/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://ayahqq.it.com">https://ayahqq.it.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>
<a href="https://klik66.it.com">https://klik66.it.com</a>
<a href="https://radiofarmacia.org">https://radiofarmacia.org</a>
<a href="https://atendamais.org">https://atendamais.org</a>

<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>

<a href="https://aenfis.com/cloud/pkvgames/">https://aenfis.com/cloud/pkvgames/</a>
<a href="https://aenfis.com/cloud/bandarqq/">https://aenfis.com/cloud/bandarqq/</a>
<a href="https://aenfis.com/cloud/dominoqq/">https://aenfis.com/cloud/dominoqq/</a>
</div>