<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>penyalahgunaan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/penyalahgunaan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 Feb 2025 09:01:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>penyalahgunaan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi di Purworejo</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/02/05/ditreskrimsus-polda-jateng-ungkap-kasus-penyalahgunaan-gas-lpg-bersubsidi-di-purworejo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Feb 2025 09:01:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Gas LPG]]></category>
		<category><![CDATA[penyalahgunaan]]></category>
		<category><![CDATA[purworejo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=459430</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di sebuah rumah di Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo. Kasus ini melibatkan tersangka berinisial ERE (23) yang diduga melakukan pemindahan isi tabung gas LPG ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas LPG ukuran [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/05/ditreskrimsus-polda-jateng-ungkap-kasus-penyalahgunaan-gas-lpg-bersubsidi-di-purworejo">Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi di Purworejo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di sebuah rumah di Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo.</p>
<p>Kasus ini melibatkan tersangka berinisial ERE (23) yang diduga melakukan pemindahan isi tabung gas LPG ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas LPG ukuran 12 kg (non-subsidi) menggunakan regulator yang telah dimodifikasi.</p>
<p>Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Arif Budiman mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat pada Jumat, 31 Januari 2025, adanya praktik ilegal tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan kegiatan pemindahan isi tabung gas yang tidak sesuai dengan standar dan melanggar peraturan.</p>
<p>Dalam praktiknya, tersangka menggunakan regulator yang telah dimodifikasi untuk memindahkan isi tabung LPG bersubsidi ke tabung LPG non-subsidi. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, mengingat pemindahan gas yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan kebocoran atau bahkan ledakan.</p>
<p>Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 231 tabung gas LPG, terdiri dari berbagai ukuran serta 90 unit regulator modifikasi yang digunakan untuk memindahkan isi gas.</p>
<p>Arif Budiman menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang merugikan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Tindakan seperti ini jelas melanggar hukum, juga membahayakan keselamatan banyak orang. Pemindahan gas LPG dengan cara ilegal sangat berisiko, karena bisa menyebabkan kebocoran dan ledakan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa dan segera melapor jika menemukan aktivitas ilegal seperti ini,&#8221; ungkapnya di Mapolda Jateng, Rabu (5/2/2025).</p>
<p>Ia menegaskan, Polda Jateng akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi, serta bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.</p>
<p>&#8220;Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas para pelaku yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melawan hukum. Subsidi LPG diberikan untuk membantu masyarakat kecil, bukan untuk disalahgunakan demi kepentingan pribadi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Paragraf 5 Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dengan ancaman hukuman 6 tahun Penjara atau denda 60 Milyar.</p>
<p>Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan praktik serupa, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan gas LPG bersubsidi.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/05/ditreskrimsus-polda-jateng-ungkap-kasus-penyalahgunaan-gas-lpg-bersubsidi-di-purworejo">Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi di Purworejo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejati Jateng Tahan Tersangka Penyalahgunaan Simpanan Dana Nasabah Bank BUMN, Kerugian Negara Rp 11,2 Miliar</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/07/22/kejati-jateng-tahan-tersangka-penyalahgunaan-simpanan-dana-nasabah-bank-bumn-kerugian-negara-rp-112-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jul 2024 08:46:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Adm DJS]]></category>
		<category><![CDATA[Cabang Purbalingga]]></category>
		<category><![CDATA[kejati jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Penahanan]]></category>
		<category><![CDATA[penyalahgunaan]]></category>
		<category><![CDATA[Simpanan Dana Nasabah Bank BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka DP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=426610</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan penahanan terhadap tersangka DP (33) warga Purbalingga atas penyalahgunaan simpanan dana nasabah di salah satu bank BUMN Cabang Purbalingga. Proses penahanan tersangka DP dilakukan oleh Jaksa Penyidik Kejati Jateng di Lapas Perempuan Kelas II A Semarang selama 20 hari mulai 22 Juli hingga 10 Agustus 2024. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/22/kejati-jateng-tahan-tersangka-penyalahgunaan-simpanan-dana-nasabah-bank-bumn-kerugian-negara-rp-112-miliar">Kejati Jateng Tahan Tersangka Penyalahgunaan Simpanan Dana Nasabah Bank BUMN, Kerugian Negara Rp 11,2 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan penahanan terhadap tersangka DP (33) warga Purbalingga atas penyalahgunaan simpanan dana nasabah di salah satu bank BUMN Cabang Purbalingga.</p>
<p>Proses penahanan tersangka DP dilakukan oleh Jaksa Penyidik Kejati Jateng di Lapas Perempuan Kelas II A Semarang selama 20 hari mulai 22 Juli hingga 10 Agustus 2024.</p>
<p>Diketahui DP merupakan petugas administrasi dana dan jasa (Adm DJS) sekaligus sebagai marketing dana atau RMFT (Relationship Manager Funding Transaction) di bank BUMN Purbalingga.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Ponco Hartanto mengungkapkan,<br />
pada Juli hingga September 2023, tersangka DP telah melakukan penyalahgunaan simpanan dana nasabah di bank BUMN Cabang Purbalingga dengan cara menawarkan program bank BUMN fiktif kepada nasabah.</p>
<p>&#8220;Yaitu pengendapan dana dengan mendapatkan keuntungan imbalan cash back berkisar antara satu sampai dua persen selama 10 sampai 15 hari, yang selanjutnya dana simpanan nasabah dilakukan penarikan oleh tersangka DP tanpa seijin dari nasabah. Ini melanggar ketentuan SOP bank BUMN yang digunakan untuk pribadi, untuk bertransaksi pembelian saham atau trafing Crypto,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dikatakan, tersangka DP melakukan penarikan dana nasabah tanpa ijin dengan cara, nasabah yang tertarik dengan program bank BUMN fiktif tersebut oleh tersangka DP dibukakan rekening tabungan baru (Simpedes). Nasabah yang sangat mempercayai tersangka DP melakukan setoran awal ke rekening baru tersebut secara transfer (RTGS).</p>
<p>&#8220;Selanjutnya buku tabungan dan kartu debit (kartu ATM) bersama pin nasabah yang telah dikuasai oleh tersangka DP dilakukan penarikan di bank BUMN Kantor Cabang Purbalingga, dengan cara slip penarikan sudah diisi oleh tersangka DP, dan kolom yang seharusnya ditandatangani oleh nasabah ditandatangani sendiri oleh tersangka,&#8221; terang Ponco.</p>
<p>Akibat penyalahgunaan dana nasabah yang dilakukan tersangka DP negara mengalami kerugian sebesar Rp 11,2 miliar.</p>
<p>Atas perbuatannya tersangka DP disangkakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p><a href="https://ccsi.co.id/wp-admin/css/situs-toto/">situs toto</a><br />
<a href="https://jurnalpeternakan.unisla.ac.id/js/xtoto/">situs toto</a><br />
<a href="https://jurnalpeternakan.unisla.ac.id/shitam/">scatter hitam</a><br />
<a href="https://pps.fisip.unpad.ac.id/wp-admin/css/shitam/">scatter hitam</a><br />
<a href="https://pps.fisip.unpad.ac.id/wp-admin/depo-5k/">slot depo 5k</a><br />
<a href="https://pps.fisip.unpad.ac.id/wp-admin/css/sdemo/">slot demo</a><br />
<a href="https://www.desaubud.id/">barbartoto</a><br />
<a href="https://teknindo.co.id/">barbartoto</a><br />
<a href="https://ibcmax.sman3kotacilegon.sch.id/">ibcmax</a><br />
<a href="https://esy.kampusmelayu.ac.id/">slot gacor</a><br />
<a href="https://hki.kampusmelayu.ac.id/">situs toto</a><br />
<a href="https://kpi.kampusmelayu.ac.id/">slot gacor</a><br />
<a href="https://dakwah.kampusmelayu.ac.id/">slot gacor</a><br />
<a href="https://ppds.ipd.ulm.ac.id/wp-content/upgrade/sthai/">slot thailand</a><br />
<a href="https://ppds.ipd.ulm.ac.id/wp-content/toto/">situs toto</a></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/22/kejati-jateng-tahan-tersangka-penyalahgunaan-simpanan-dana-nasabah-bank-bumn-kerugian-negara-rp-112-miliar">Kejati Jateng Tahan Tersangka Penyalahgunaan Simpanan Dana Nasabah Bank BUMN, Kerugian Negara Rp 11,2 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Pelaku Penyalahgunaan Obat-obatan Berbahaya Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/01/17/dua-pelaku-penyalahgunaan-obat-obatan-berbahaya-ditangkap-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jan 2023 07:41:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berbahaya]]></category>
		<category><![CDATA[ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Dua pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Obat-obatan]]></category>
		<category><![CDATA[penyalahgunaan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Sat Narkoba Polresta Banyumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=308473</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUMAS (SUARABARU.ID) &#8211; Sat Narkoba Polresta Banyumas bersama Polsek Jatilawang berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sering melakukan transaksi obat berbahaya di Desa Tinggarjaya Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari informasi adanya aktivitas yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/01/17/dua-pelaku-penyalahgunaan-obat-obatan-berbahaya-ditangkap-polisi">Dua Pelaku Penyalahgunaan Obat-obatan Berbahaya Ditangkap Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUMAS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Sat Narkoba Polresta Banyumas bersama Polsek Jatilawang berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sering melakukan transaksi obat berbahaya di Desa Tinggarjaya Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas.</p>
<p>Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari informasi adanya aktivitas yang mecurigakan oleh seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya di wilayah Jatilawang.</p>
<p>&#8220;Pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 sekira pukul 13.00 WIB Polsek Jatilawang mendapat informasi tentang seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya di Desa Tinggarjaya Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas&#8221;, ungkap Guntar saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).</p>
<p>Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku yang berinisial L (23) warga Desa Kelapagading, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas dan AT (20) warga desa Tinggarjaya Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas.</p>
<p>&#8220;Saat penggledahan, dari pelaku AT kami amankan 8 butir obat Tramadol dan 196 butir Eximer. Sedangkan dari pelaku L kami amankan 5 strip Tramadol,&#8221; ungkap Guntar.</p>
<p>Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banyumas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam pasal 60 angka 10 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja Jo pasal 196 Undang-Undang RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/01/17/dua-pelaku-penyalahgunaan-obat-obatan-berbahaya-ditangkap-polisi">Dua Pelaku Penyalahgunaan Obat-obatan Berbahaya Ditangkap Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pertamina Dukung Langkah Polda Jawa Tengah Bongkar 50 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/09/05/pertamina-dukung-langkah-polda-jawa-tengah-bongkar-50-kasus-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Sep 2022 16:27:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[bongkar 50 kasus]]></category>
		<category><![CDATA[penyalahgunaan]]></category>
		<category><![CDATA[polda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=276399</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Pertamina Patra Niaga Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mendukung langkah Polda Jawa Tengah, yang berhasil menangkap oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan dan penimbunan Solar Bersubsidi. Pada Senin (5/9/2022) pagi Polda Jateng melakukan gelar perkara kasus penimbunan Solar sebanyak 81,9 KL dan 3,2 KL yang diamankan di wilayah Jawa Tengah pada periode [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/05/pertamina-dukung-langkah-polda-jawa-tengah-bongkar-50-kasus-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi">Pertamina Dukung Langkah Polda Jawa Tengah Bongkar 50 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Pertamina Patra Niaga Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mendukung langkah Polda Jawa Tengah, yang berhasil menangkap oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan dan penimbunan Solar Bersubsidi.</p>
<p>Pada Senin (5/9/2022) pagi Polda Jateng melakukan gelar perkara kasus penimbunan Solar sebanyak 81,9 KL dan 3,2 KL yang diamankan di wilayah Jawa Tengah pada periode 1 Agustus hingga 3 September lalu.</p>
<p>Dalam keterangan persnya pada konferensi pers bersama Kapolda Jawa Tengah di Polrestabes Semarang, Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Dwi Puja Ariestya, mengatakan, bahwa penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana karena sangat merugikan masyarakat dan negara.</p>
<p>Ketentuan sasaran pengguna BBM bersubsidi telah diatur pada Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.</p>
<p>Selain itu, BPH Migas juga mengatur pengendalian BBM bersubsidi melalui SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.</p>
<p>“Adanya praktik penyalahgunaan semacam ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat terutama para pengguna BBM bersubsidi seperti angkutan umum dan nelayan yang haknya dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab, sehingga subsidi yang diberikan negara ini menjadi tidak tepat sasaran,” katanya.</p>
<p>Langkah kepolisian sebagai pihak yang berwenang menindak oknum pelaku penyalahgunaan ini telah tepat dan Pertamina Patra Niaga selaku operator yang ditugaskan negara dalam mendistribusikan BBM bersubsidi mendukung sepenuhnya upaya kepolisian dalam mengawal dan mengawasi jalannya pendistribusian BBM bersubsidi ini.</p>
<p>Lebih lanjut, Ari juga memaparkan bahwa secara bisnis Pertamina mengalami kerugian akibat praktik BBM Ilegal tersebut.</p>
<p>“Penjualan BBM Industri di sektor industri mengalami penurunan hingga 25% karena adanya praktik penjualan BBM ilegal yang di jual ke industri-industri hingga lintas kota,” katanya.</p>
<p>Ari juga menambahkan bahwa pada praktik tersebut terdapat kerugian negara karena barang yang disalahgunakan tersebut merupakan produk BBM yang disubsidi menggunakan APBN.</p>
<p>Selain itu juga ada kerugian dari berkurangnya penerimaan negara terhadap Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi berkurang karena Oknum penjual BBM Ilegal tersebut tidak menyetor PPN selayaknya BBM Industri yang dijual melalui lembaga penyalur resmi.</p>
<p>Untuk itu, Pertamina memperketat pengawasan pada distribusi BBM dengan bekerja sama dengan kepolisian terutama untuk BBM bersubsidi agar BBM disalurkan secara tepat sasaran.</p>
<p>&#8220;Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135,&#8221; katanya.</p>
<p><em><strong>Hery Priyono</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/05/pertamina-dukung-langkah-polda-jawa-tengah-bongkar-50-kasus-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi">Pertamina Dukung Langkah Polda Jawa Tengah Bongkar 50 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://3.33.146.175/id/">https://3.33.146.175/id/</a>
<a href="https://117.18.0.23/">https://117.18.0.23/</a>
<a href="https://117.18.0.16/">https://117.18.0.16/</a>
<a href="https://117.18.0.24/">https://117.18.0.24/</a>

<a href="https://chinesemedicinenews.com/">https://chinesemedicinenews.com/</a>
<a href="https://revistaenigmas.com/">https://revistaenigmas.com/</a>
<a href="https://topweddinglists.com/">https://topweddinglists.com/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://ayahqq.it.com">https://ayahqq.it.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>
<a href="https://klik66.it.com">https://klik66.it.com</a>
<a href="https://radiofarmacia.org">https://radiofarmacia.org</a>
<a href="https://atendamais.org">https://atendamais.org</a>

<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>

<a href="https://aenfis.com/cloud/pkvgames/">https://aenfis.com/cloud/pkvgames/</a>
<a href="https://aenfis.com/cloud/bandarqq/">https://aenfis.com/cloud/bandarqq/</a>
<a href="https://aenfis.com/cloud/dominoqq/">https://aenfis.com/cloud/dominoqq/</a>
</div>