<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>operasi-yustisi Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/operasi-yustisi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Thu, 14 Jan 2021 12:44:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>operasi-yustisi Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hari Keempat PPKM, Banyak Warga Desa Belum Terapkan Prokes</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/01/14/hari-keempat-ppkm-masih-banyak-warga-desa-belum-terapkan-prokes</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Hana Eswe]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Jan 2021 09:15:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[COVID-19]]></category>
		<category><![CDATA[desa karanganyar]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[operasi-yustisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Purwodadi]]></category>
		<category><![CDATA[protokol-kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=140152</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Hari keempat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Grobogan, petugas gabungan menemukan adanya warga pedesaan yang belum menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya saat pelaksanaan operasi yustisi yang berpusat di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kamis (14/1/2021). Di desa ini, petugas menemukan adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker di jalan-jalan umum atau [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/01/14/hari-keempat-ppkm-masih-banyak-warga-desa-belum-terapkan-prokes">Hari Keempat PPKM, Banyak Warga Desa Belum Terapkan Prokes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID)</strong> – Hari keempat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Grobogan, petugas gabungan menemukan adanya warga pedesaan yang belum menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya saat pelaksanaan operasi yustisi yang berpusat di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kamis (14/1/2021).</p>
<p>Di desa ini, petugas menemukan adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker di jalan-jalan umum atau keramaian, seperti pasar.</p>
<p>“Saat kami  menggelar operasi yustisi di Desa Karanganyar, masih banyak warga yang tidak menyadari pentingnya menggunakan masker saat berada di luar rumah,” jelas Aiptu Arief Diliyanto, personel Polsek Purwodadi.</p>
<p>Mengetahui adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker tersebut, Aiptu Arief langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Dalam sosialisasinya, Aiptu Arief memberikan pemahaman tentang tatanan kehidupan baru untuk memutus penyebaran virus Covid-19. Menurut dia, warga tetap dapat beraktivitas atau mencari nafkah dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan.</p>
<p>“Melalui sosialisasi ini, kami berharap semua warga dapat mematuhi protokol kesehatan. Jaga jarak dengan  orang lain dan pakai masker. Mari bersama-sama memutus rantai penyebaran virus corona di tengah pandemi ini,” tambahnya.</p>
<p>Sementara itu, Kapolsek Purwodadi AKP Sudarwati menjelaskan operasi yustisi ini digelar bersama-sama dengan Koramil Purwodadi secara rutin. Termasuk melaksanakan operasi sampai ke desa-desa untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat pedesaan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.</p>
<p>“Mari kita perangi virusnya, bukan orangnya. Tetap jaga kebersihan, selalu pakai masker, rajin cuci tangan usai berpergian atau saat beraktivitas di luar rumah,” imbau AKP Sudarwati.</p>
<p><strong>Hana Eswe-mul</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/01/14/hari-keempat-ppkm-masih-banyak-warga-desa-belum-terapkan-prokes">Hari Keempat PPKM, Banyak Warga Desa Belum Terapkan Prokes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>23 Kabupaten Kota se-Jateng Ditetapkan PPKM</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/01/09/23-kabupaten-kota-se-jateng-ditetapkan-ppkm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Hery Priyono]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Jan 2021 17:30:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Grhadhika]]></category>
		<category><![CDATA[jogo tonggo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[operasi-yustisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[PKM]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=138724</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengirim surat edaran kepada bupati dan wali kota, Jumat (8/1/2021). &#160; Dalam surat tertanggal 8 Januari 2021 tersebut, gubernur menetapkan 23 kabupaten dan kota yang harus memberlakukan PPKM. Di antaranya Semarang Raya meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/01/09/23-kabupaten-kota-se-jateng-ditetapkan-ppkm">23 Kabupaten Kota se-Jateng Ditetapkan PPKM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>) &#8211; Menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Gubernur <a href="http://jatengprov.go.id">Jateng</a> Ganjar Pranowo mengirim surat edaran kepada bupati dan wali kota, Jumat (8/1/2021).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam surat tertanggal 8 Januari 2021 tersebut, gubernur menetapkan 23 kabupaten dan kota yang harus memberlakukan PPKM. Di antaranya Semarang Raya meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kendal, Demak, dan Grobogan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lalu kemudian daerah Banyumas Raya meliputi Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara, dan Kebumen. Solo Raya meliputi Kota Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Klaten, dan Wonogiri.</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2021/01/08/warga-diminta-ikuti-pkm-dengan-disiplin-3m/"><span style="color: #ff0000">WARGA DIMINTA IKUTI PKM DENGAN DISIPLIN 3M</span></a></strong></p>
<p>Selain itu ada penambahan beberapa daerah yang tidak masuk lingkup ketiganya. Yakni Kota Magelang, Kudus, Pati, Rembang, dan Brebes.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Seluruh daerah tersebut wajib memberlakukan PPKM per tanggal 11 Januari hingga 25 Januari dengan berpedoman pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam surat yang juga dikirimkan kepada Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro itu, Ganjar menekankan agar melakukan penguatan protokol kesehatan. Yakni tiga M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) serta tiga T (tracing, test, treatment).</p>
<p>&nbsp;</p>
<h6><strong>Operasi Yustisi Ditingkatkan</strong></h6>
<p>Daerah juga diminta meningkatkan operasi yustisi melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait lain. Selain itu juga agar menegakkan protokol kesehatan pada level rumah tangga dengan melibatkan aparat desa atau kelurahan dan relawan Satgas Jogo Tonggo.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pada daerah-daerah yang memerlukan penambahan tenaga kesehatan, gubernur mengizinkan penambahan sendiri. Caranya yakni bekerjasama dengan organisasi profesi seprti IDI, PPNI, PATELKI, dan lainnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2021/01/08/kota-magelang-kudus-dan-pati-diikutkan-pkm-jawa-bali/"><span style="color: #ff0000">KOTA MAGELANG, KUDUS, DAN PATI DIIKUTKAN PKM JAWA-BALI</span></a></strong></p>
<p>“Perekrutan dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku dengan sumber anggaran yang ada seperti APBD, BLUD, dan pembiayaan mandiri,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, tiap daerah juga diminta agar meningkatkan ketersediaan tempat tidur ICU dan tempat isolasi baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta minimal 30 persen dari ketersediaan saat ini.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/01/09/23-kabupaten-kota-se-jateng-ditetapkan-ppkm">23 Kabupaten Kota se-Jateng Ditetapkan PPKM</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Gunakan Masker, 23 Pelanggar Prokes Diminta Swab</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/12/13/tidak-gunakan-masker-23-pelanggar-diminta-swab</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Hana Eswe]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Dec 2020 08:06:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[operasi-yustisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[protokol-kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[razia-masker]]></category>
		<category><![CDATA[satpol pp grobogan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=132305</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sebanyak 178 pelanggar protokol kesehatan dihukum menghafalkan lima sila Pancasila dan menyapu jalan. Mereka dikenakan sanksi sosial lantaran tak mengenakan masker di wilayah Pasar Babatan dan Pertigaan Dusun Ketapang, Kelurahan/Kecamatan Grobogan. Mereka yang melanggar protokol kesehatan tersebut adalah para pengunjung pasar, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan masker. Selain melaksanakan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/13/tidak-gunakan-masker-23-pelanggar-diminta-swab">Tak Gunakan Masker, 23 Pelanggar Prokes Diminta Swab</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID)</strong> – Sebanyak 178 pelanggar protokol kesehatan dihukum menghafalkan lima sila Pancasila dan menyapu jalan. Mereka dikenakan sanksi sosial lantaran tak mengenakan masker di wilayah Pasar Babatan dan Pertigaan Dusun Ketapang, Kelurahan/Kecamatan Grobogan.</p>
<p>Mereka yang melanggar protokol kesehatan tersebut adalah para pengunjung pasar, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan masker. Selain melaksanakan sanksi sosial menghafal Pancasila, 23 pelanggar lainnya diminta melakukan swab.</p>
<p>Sanksi sosial tersebut dikenakan saat kegiatan pengawasan dan ketertiban (Wastib) pelaksanaan protokol kesehatan cegah Covid-19 bersama instansi samping dengan sasaran tempat keramaian di wilayah Kecamatan Grobogan.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, 30 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut, yakni 4 personel Kodim 0717/Purwodadi, 5 personel Polres Grobogan, 14 personel Satpol PP, satu anggota BPBD Grobogan, 4 anggota Dinkes Grobogan dan 2 anggota Dishub Grobogan.</p>
<p>Sekretaris Satpol PP Grobogan, Taufik mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun, serta menghindari kerumunan guna memutus mata rantai penularan Covid-19.</p>
<p>“Kita melaksanakan operasi yustisi ini di wilayah Kecamatan Grobogan, antara lain di Pasar Babatan  Grobogan dan Pertigaan Ketapang,” jelas Taufik.</p>
<p><strong>Hafalkan Pancasila</strong></p>
<p>Sasaran pertama dalam kegiatan tersebut yakni Pasar Babatan. Kegiatan operasi dilaksanakan usai apel kegiatan di Halaman Setda Grobogan, Minggu (13/12/2020). Dalam operasi tersebut, petugas mendapati puluhan warga tidak menerapkan salah satu protokol kesehatan, yakni menggunakan masker.</p>
<p>“Ada 94 warga yang tidak menggunakan masker. Kita bagikan masker kepada mereka serta memberikan hukuman sosial berupa menyapu jalan dan menghafalkan lima sila Pancasila,” jelas Taufik, di sela-sela kegiatan tersebut.</p>
<p>Sasaran kedua yakni di pertigaan Ketapang. Di jalan yang menghubungan Purwodadi-Kudus dan Purwodadi-Pati ini merupakan kawasan yang ramai lalu lalang warga. Di wilayah ini, petugas juga membagikan masker kepada warga yang tidak mengenakan masker. Terutama pengendara maupun penumpang kendaraan bermotor.</p>
<p>“Ada 84 orang yang tidak menggunakan masker, kita berikan masker dan sanksi sosial yaitu membersihkan sampah di sekitar jalan tersebut. Sebagian lagi kita minta kepada mereka menghafalkan Pancasila. Kemudian, 23 pelanggar lain kita minta untuk tes swab yang langsung dilaksanakan oleh tim dari Dinkes Grobogan,” tambahnya.</p>
<p><strong>Hana Eswe.mul</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/13/tidak-gunakan-masker-23-pelanggar-diminta-swab">Tak Gunakan Masker, 23 Pelanggar Prokes Diminta Swab</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sehari 4 Pasien Meninggal di Kudus, Operasi Yustisi Kembali Digencarkan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/12/02/sehari-4-pasien-meninggal-dunia-di-kudus-operasi-yustisi-kembali-digencarkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Dec 2020 00:58:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[COVID-19]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[operasi-yustisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=129592</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) –  Jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kudus,  kembali mengalami penambahan secara signifikan. Saat ini Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus mencatatkan ada 242 kasus aktif yang ditangani. Data yang ada, dari jumlah kasus aktif tersebut, sebanyak 101  pasien diantaranya dirawat di sejumlah RS rujukan dan 141 pasien lainnya menjalani isolasi. “Per hari ini ada [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/02/sehari-4-pasien-meninggal-dunia-di-kudus-operasi-yustisi-kembali-digencarkan">Sehari 4 Pasien Meninggal di Kudus, Operasi Yustisi Kembali Digencarkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> –  Jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kudus,  kembali mengalami penambahan secara signifikan. Saat ini Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus mencatatkan ada 242 kasus aktif yang ditangani.</p>
<p>Data yang ada, dari jumlah kasus aktif tersebut, sebanyak 101  pasien diantaranya dirawat di sejumlah RS rujukan dan 141 pasien lainnya menjalani isolasi.</p>
<p>“Per hari ini ada 23 kasus baru. Jadi, total kasus aktif saat ini mencapai 204 kasus,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus Andini Aridewi, Rabu  (2/12).</p>
<p>Selain kasus baru, Satgas juga mencatatkan adanya empat kasus meninggal dunia. Jumlah kasus meninggal ini terbilang cukup tinggi dibandingkan rata-rata hari biasa.</p>
<p>Pasien yang meninggal tersebut diantaranya laki-laki usia 74 tahun dari Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati. Dirawat di RS Aisyiah per 24 November 2020 dengan penyakit penyerta.</p>
<p>Berikutnya adalah laki-laki 51 tahun asal Desa Mijen dirawat di RS Mardi Rahatyu dengan penyakit penyerta. Kemudian perempuan 57 tahun  dari Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo dan laki-laki usia 38 tahun asal Desa Klaling, Kecamatan Jekulo.</p>
<p>“Semuanya memang memiliki penyakit penyerta,”tambah Andini.</p>
<p>Sementara, untuk jumlah kasus yang dinyatakan sembuh, Satgas mencatat ada tambahan 12 kasus.</p>
<h4><strong>Operasi Yustisi</strong></h4>
<p>Kembali melonjaknya angka kasus Covid-19 di Kudus, membuat Pemkab kembali meningkatkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Di sejumlah tempat, operasi penggunaan masker kembali dilakukan.</p>
<p>Salah satunya adalah di Kecamatan Kaliwungu. Petugas Satpol PP dan aparat kecamatan kembali melaksanakan kegiatan pengawasan/pembinaan/koordinasi dan pelaksanaan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di sejumlah titik.</p>
<p>Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan menyatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan kembali warga masyarakat baik pengguna jalan yang sedang melintas di sepanjang Jalan Raya Kudus-Jepara maupun para pelaku usaha pentingnya penerapan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun dan Air Mengalir, Menghindari Kerumunan/Menjaga Jarak) dalam perilaku kehidupan sehari-hari.</p>
<p>&#8220;Pelaksanaan operasi yustisi gabungan tersebut dilaksanakan serentak di wilayah Kabupaten Kudus dengan tujuan mengajak warga masyarakat supaya tidak lengah dan terlena bahwa Covid-19 masih ada diantara kita,” tandasnya.</p>
<p><strong>Tm-Ab</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/02/sehari-4-pasien-meninggal-dunia-di-kudus-operasi-yustisi-kembali-digencarkan">Sehari 4 Pasien Meninggal di Kudus, Operasi Yustisi Kembali Digencarkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Tulis Batang Giatkan Operasi Yustisi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/11/30/polsek-tulis-batang-giatkan-operasi-yustisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Nov 2020 00:17:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Batang]]></category>
		<category><![CDATA[operasi-yustisi]]></category>
		<category><![CDATA[tulis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=128970</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211; Polsek Tulis Polres Batang gelar operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan cegah COVID-19 sesuai Inpres Nomor 6 tahun 2020 bertempat di objek wisata Pantai Songbrong masuk Desa Ujungnegoro Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang, Minggu (29/11/2020). Kapolsek Tulis Polres Batang AKP Agus Windarto mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/30/polsek-tulis-batang-giatkan-operasi-yustisi">Polsek Tulis Batang Giatkan Operasi Yustisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Polsek Tulis Polres Batang gelar operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan cegah COVID-19 sesuai Inpres Nomor 6 tahun 2020 bertempat di objek wisata Pantai Songbrong masuk Desa Ujungnegoro Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang, Minggu (29/11/2020).<br />
Kapolsek Tulis Polres Batang AKP Agus Windarto mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.</p>
<p>“Kepada masyarakat kami imbau agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Agus Windarto. Pada kegiatan kali ini petugas memberikan teguran dan sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan.</p>
<p>&#8220;Warga yang melanggar kita beri sanksi melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional, tujuanya untuk memberikan efek jera agar tidak mengulanginya lagi,&#8221; jelas Kapolsek.</p>
<p>Pada kesempatan itu, petugas juga membagikan sejumlah masker pada warga. “Saya mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran COVID -19,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/30/polsek-tulis-batang-giatkan-operasi-yustisi">Polsek Tulis Batang Giatkan Operasi Yustisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Batang Giatkan Operasi Yustisi di Objek Wisata</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/11/24/polres-batang-giatkan-operasi-yustisi-di-objek-wisata</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Nov 2020 22:18:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Batang]]></category>
		<category><![CDATA[objek wisata]]></category>
		<category><![CDATA[operasi-yustisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=127722</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211; Hari libur banyak warga masyarakat yang memanfaatkannya bersama keluarga mengisi liburanya ke objek wisata. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan mengantisipasi membludaknya pengunjung di tempat wisata di tengah pandemi, jajaran Polres Batang serentak melaksanakan patroli. Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melalui Kabag Ops AKP Asfauri mengatakan pihak Kepolisian melakukan langkah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/24/polres-batang-giatkan-operasi-yustisi-di-objek-wisata">Polres Batang Giatkan Operasi Yustisi di Objek Wisata</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Hari libur banyak warga masyarakat yang memanfaatkannya bersama keluarga mengisi liburanya ke objek wisata. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan mengantisipasi membludaknya pengunjung di tempat wisata di tengah pandemi, jajaran Polres Batang serentak melaksanakan patroli.</p>
<p>Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melalui Kabag Ops AKP Asfauri mengatakan pihak Kepolisian melakukan langkah preemtif dan preventif guna mencegah kerawanan dan memberikan rasa aman dan nyaman pengunjung. &#8220;Kami telah memploting anggota di titik kerawanan dengan meningkatkan intensitas patroli dan imbauan kamtibmas,&#8221; jelas AKP Asfauri, Minggu (22/11/2020).</p>
<p>Selain melaksanakan patroli, petugas gabungan terdiri dari TNI Polri dan Satpol PP kabupaten Batang juga menggelar operasi yustisi menegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19. “Meskipun hari minggu, kami tetap menggelar operasi yustisi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kabag Ops.</p>
<p>Menurut Asfauri, karena pada hari minggu atau libur, aktifitas masyarakat di luar rumah semakin meningkat. Ia mengimbau warga di Kabupaten Batang agar selalu menaati dan berpedoman pada protokol kesehatan.</p>
<p>&#8220;Mari selalu menerapkan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta tidak berkerumun guna terhindar dari penyebaran virus corona atau Covid-19,&#8221; imbaunya.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/24/polres-batang-giatkan-operasi-yustisi-di-objek-wisata">Polres Batang Giatkan Operasi Yustisi di Objek Wisata</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Operasi Yustisi di Batang Jaring 43 Pelanggar</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/11/07/operasi-yustisi-di-batang-jaring-43-pelanggar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Nov 2020 01:33:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Batang]]></category>
		<category><![CDATA[operasi-yustisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=124331</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211; Sebanyak 43 orang terjaring operasi yustisi razia masker pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 oleh tim gabungan Satgas Covid-19 kabupaten Batang di wilayah Kecamatan Tersono, kemarin. Kapolsek Tersono Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi mengatakan kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker ini merupakan implementasi pelaksanaan Inpres nomor 6 tahun 2020. “Ada 43 pelanggar [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/07/operasi-yustisi-di-batang-jaring-43-pelanggar">Operasi Yustisi di Batang Jaring 43 Pelanggar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Sebanyak 43 orang terjaring operasi yustisi razia masker pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 oleh tim gabungan Satgas Covid-19 kabupaten Batang di wilayah Kecamatan Tersono, kemarin.</p>
<p>Kapolsek Tersono Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi mengatakan kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker ini merupakan implementasi pelaksanaan Inpres nomor 6 tahun 2020.</p>
<p>“Ada 43 pelanggar protokol kesehatan langsung kita berikan teguran dan sanksi sosial. Kegiatan melibatkan Satpol PP Kabupaten Batang, Satgas Covid-19 Kecamatan Tersono, puskesmas, baik polri dan TNI,” kata Kapolsek.</p>
<p>Ia menjelaskan melakukan tindakan sanksi sosial dengan melafalkan Pancasila, penghormatan pada bendera merah putih dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. “Setelah didata oleh Satpol PP Batang, mereka langsung diminta untuk push up, hormat bendera, menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila,” jelasnya.</p>
<p>Operasi yang dipusatkan di jalan raya kecamatan Tersono itu, selain menindak protokol kesehatan, petugas juga membagikan masker.</p>
<p>Sementara Camat Tersono Bambang Urip Widagdo mengatakan upaya memutus penyebaran virus corona terus dilakukan. Hal ini untuk menegakan Perbup Batang No 55 Tahun 2020.</p>
<p>&#8220;Kesadaran masyarakat pakai masker mulai meningkat, meski masih kita dapati beberapa beralasan lalai. Mari kita bersama-sama memutus penyebaran Covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan seperti wajib pakai masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak dan hindari berkerumun,&#8221; jelasnya.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/07/operasi-yustisi-di-batang-jaring-43-pelanggar">Operasi Yustisi di Batang Jaring 43 Pelanggar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terjaring Operasi Yustisi Diberi Sanksi Bersih-bersih Pasar</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/09/29/terjaring-operasi-yustisi-diberi-sanksi-bersih-bersih-pasar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2020 06:29:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Blora]]></category>
		<category><![CDATA[operasi-yustisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Pon]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=116411</guid>

					<description><![CDATA[<p>BLORA (SUARABARU.ID)&#8211; Untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Blora, aparat gabungan Polres, Satpol PP serta Kodim 0721/Blora terus menggelar operasi yustisi penegakkan Perbup No 55 Tahun 2020. Pada kegiatan yang dilaksanakan Selasa (29/9/2020), tim gabungan menggelar operasi yustisi di Pasar Hewan Blora atau Pasar Pon Blora. Dalam kegiatan itu, petugas gabungan menyisir los-los pedagang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/29/terjaring-operasi-yustisi-diberi-sanksi-bersih-bersih-pasar">Terjaring Operasi Yustisi Diberi Sanksi Bersih-bersih Pasar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BLORA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Blora, aparat gabungan Polres, Satpol PP serta Kodim 0721/Blora terus menggelar operasi yustisi penegakkan Perbup No 55 Tahun 2020.</p>
<p>Pada kegiatan yang dilaksanakan Selasa (29/9/2020), tim gabungan menggelar operasi yustisi di Pasar Hewan Blora atau Pasar Pon Blora. Dalam kegiatan itu, petugas gabungan menyisir los-los pedagang serta tempat displai hewan. Jika ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan, langsung dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada.</p>
<p>Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan SIK melalui Kabag Ops Kompol Supriyo SSos MSi mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung Pemkab Blora dalam rangka penanganan covid-19.</p>
<p><strong>BACA JUGA :<a href="https://suarabaru.id/2020/09/29/usai-uji-publik-dps-kpu-blora-segera-terbitkan-dpt-pilkada/"> Usai Uji Publik DPS, KPU Blora Segera Terbitkan DPT Pilkada</a></strong></p>
<p>&#8221;Operasi yustisi akan terus kita gelar. Harapannya, untuk menekan sekecil mungkin penularan covid-19 di Kabupaten Blora,&#8221; ucap Kabag Ops Polres Blora itu.</p>
<p>Dalam operasi yustisi di Pasar Pon, sebanyak 34 warga pelanggar protokol kesehatan, dan dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan pasar, sambil mengenakan rompi orange dengan tulisan &#8216;Pelanggar Protokol Kesehatan&#8217;.</p>
<figure id="attachment_116415" aria-describedby="caption-attachment-116415" style="width: 600px" class="wp-caption aligncenter"><img class="size-full wp-image-116415" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/09/WhatsApp-Image-2020-09-29-at-11.45.40-e1601360864160.jpeg" alt="" width="600" height="450" /><figcaption id="caption-attachment-116415" class="wp-caption-text">Beberapa petugas gabungan saat menyisir Pasar Pon, guna mengecek penerapan protokol kesehatan di lingkungan pasar hewan ini. Foto: wahono</figcaption></figure>
<p>Salah satu pengunjung Pasar Pon, Mindar, mengapresiasi kegiatan ini. Dirinya juga berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan guna antisipasi covid-19.</p>
<p>&#8221;Dengan sanksi dari petugas ini, diharapkan warga lebih patuh pada protokol kesehatan. Kami semua berharap virus ini segera sirna, sehingga kegiatan bisa kembali normal,&#8221; tutur Mindar.</p>
<p><em><strong>Wahono-Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/29/terjaring-operasi-yustisi-diberi-sanksi-bersih-bersih-pasar">Terjaring Operasi Yustisi Diberi Sanksi Bersih-bersih Pasar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aparat Gabungan di Batang Gelar Operasi Yustisi Prokes</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/09/15/aparat-gabungan-di-batang-gelar-operasi-yustisi-prokes</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Sep 2020 22:33:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[berita-batang]]></category>
		<category><![CDATA[operasi-yustisi]]></category>
		<category><![CDATA[protokol-kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=112869</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211; Masih banyak pengendara maupun penggunan jalan yang membandel tidak pakai masker saat beraktivitas. Hal itu tampak saat operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di Alun-alun Batang. Puluhan aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang mencegati pengendara yang tidak memakai masker. Tidak hanya sepeda motor atau mobil, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/15/aparat-gabungan-di-batang-gelar-operasi-yustisi-prokes">Aparat Gabungan di Batang Gelar Operasi Yustisi Prokes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATANG (<a href="https://suarabaru.id">SUARABARU.ID</a>)</strong> &#8211; Masih banyak pengendara maupun penggunan jalan yang membandel tidak pakai masker saat beraktivitas. Hal itu tampak saat operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di Alun-alun Batang.</p>
<p>Puluhan aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang mencegati pengendara yang tidak memakai masker. Tidak hanya sepeda motor atau mobil, truk pun dihentikan petugas.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini dalam rangka implementasi Inpres No 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati No 55 tahun 2020, isinya tentang pendisiplinan protokol kesehatan,&#8221; kata Kabag Ops Polres Batang, AKP Asfauri di lokasi, Senin (14/9/2020).</p>
<p>Ia mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, khususnya memakai masker saat beraktivitas. Jika tidak, dan terpergok petugas bisa terkena sanksi sosial.</p>
<p>Asfauri menyebut, bagi para pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran. Sebagian dari mereka juga mendapat sanksi sosial mulai dari menghapal Pancasila, menyapu hingga menyanyikan lagu nasional.</p>
<p>Kali ini, pihaknya tidak membagikan masker. Namun, warga yang tidak memakai masker harus membeli atau mencari masker di dekat lokasi razia. &#8220;Harapan kami, warga makin patuh dengan protokol kesehatan, sebab pandemi Covid-19 belum berakhir,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Tutik (50), warga kecamatan Batang, sempat menolak menepi ketika petugas menghentikanya. Setelah dijelaskan bahwa ada operasi masker pun ia menurut.</p>
<p>Ia mengatakan membawa masker tapi belum dipakai. Tutik pun menunjukkan masker dan ditegur petugas untuk memakai masker di setiap aktivitas. &#8221;Biasanya pakai sih, tapi pas lupa karena buru-buru mau ke pasar,&#8221; katanya setelah dihukum mengucapkan Pancasila.</p>
<p>Nur Muktiadi</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/09/15/aparat-gabungan-di-batang-gelar-operasi-yustisi-prokes">Aparat Gabungan di Batang Gelar Operasi Yustisi Prokes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>