<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Mafia Tanah Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/mafia-tanah/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 05 Aug 2024 13:45:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Mafia Tanah Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Iwan Ingatkan Jangan Ada Monopoli dan Mafia Tanah di Brebes</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/08/05/iwan-ingatkan-jangan-ada-monopoli-dan-mafia-tanah-di-brebes</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Aug 2024 13:45:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Brebes]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[pj-bupati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://suarabaru.id/?p=429086</guid>

					<description><![CDATA[<p>BREBES (SUARABARU.ID) &#8211; Pemerintah Kabupaten Brebes bersama Kantor ATR/BPN Brebes berkomitmen mensejahterakan masyarakat melalui program pertanahan. Pj Bupati Brebes Iwannudin Iskandar SH MHum mengingatkan proses penyertifikatan tanah secara baik, jangan ada pihak yang memonopoli dan mafia tanah. &#8220;Jangan ada monopoli tanah dan mafia tanah di Brebes, ini penting saya ingatkan demi kesejahteraan rakyat,&#8221; ucap Pj [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/05/iwan-ingatkan-jangan-ada-monopoli-dan-mafia-tanah-di-brebes">Iwan Ingatkan Jangan Ada Monopoli dan Mafia Tanah di Brebes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BREBES (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Brebes bersama Kantor ATR/BPN Brebes berkomitmen mensejahterakan masyarakat melalui program pertanahan. Pj Bupati Brebes Iwannudin Iskandar SH MHum mengingatkan proses penyertifikatan tanah secara baik, jangan ada pihak yang memonopoli dan mafia tanah.</p>
<p>&#8220;Jangan ada monopoli tanah dan mafia tanah di Brebes, ini penting saya ingatkan demi kesejahteraan rakyat,&#8221; ucap Pj Bupati Brebes saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), di Hotel Dedy Jaya Brebes, Senin (5/8/2024).</p>
<p>Mafia tanah, kata Iwan, membuat susah masyarakat, membuat investor malas berinvestasi di Brebes, berpotensi merusak lingkungan serta berpotensi melanggar tata ruang. Dia percaya BPN Brebes dapat memberikan solusi dan formulasi terkait permasalahan tanah.</p>
<p>&#8220;Rakor ini tujuannya untuk menyamakan visi misi serta menyatukan fungsi GTRA yang harus dilakukan agar kesejahteraan rakyat terjamin,&#8221; serunya.</p>
<p>Iwan mengharapkan, ada pola cara menemukan tanah-tanah terlantar yang sedianya bisa dimanfaatkan masyarakat, kemudian diresdistribusikan. Pihaknya akan bersinergi dengan BPN, dari tingkat desa sampai OPD.</p>
<p>&#8220;GTRA harus hadir untuk menemukan solusi, sehingga dapat mengatasi masalah dan kebutuhan akan penyertifikatan terkait kepastian tanah,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Kepala ATR/BPN Brebes Siyamto menyampaikan objek dari GTRA, sebetulnya potensi di Brebes cukup banyak, disamping terdapat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang partikelir atau bukan untuk umum di Kecamatan Kersana.</p>
<p>&#8220;Tanah ini yang sudah digarap dari tahun ke tahun sampai dengan saat ini masih terus kita lakukan sertifikasinya,&#8221; jelas Siyamto.</p>
<p>Kata Siyamto, ada objek tanah di kawasan hutan, istilahnya tanah Penyelesaian Penguasaan Tanah Kawasan Hutan (PPTKH) terdapat di berbagai desa. Digunakan untuk fasilitas umum, lapangan, kantor desa juga hunian masyarakat setempat.</p>
<p>&#8220;Melalui GTRA akan kita Identifikasi dan Inventarisasi (Iden Inven), kemudian objek PPTKH diusulkan ke pusat untuk dapat SK Biru pelepasan kawasan hutan, lalu akan dilegalitaskan dan diberikan kepada subjek hak masing-masing,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lanjut Siyamto, ada juga potensi tanah timbul, namun itu juga tersumbat salah satunya di Kecamatan Losari. Ini harus ditangani secara benar dan terkoordinasi, karena ada unsur batas wilayah antara Jateng dan Jabar, Brebes dan Cirebon.</p>
<p>&#8220;Jadi disitu tanah timbul harus kita pastikan posisi sesungguhnya masuk Jabar atau Jateng. GTRA tidak bisa bekerja sendiri kalau lintas wilayah harus ada GTRA tingkat provinsi,&#8221; tuturnya.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/05/iwan-ingatkan-jangan-ada-monopoli-dan-mafia-tanah-di-brebes">Iwan Ingatkan Jangan Ada Monopoli dan Mafia Tanah di Brebes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Ungkap Komplotan Mafia Tanah, Total Kerugian 34 Miliar</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/07/29/polda-jateng-ungkap-komplotan-mafia-tanah-total-kerugian-34-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jul 2024 11:32:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus]]></category>
		<category><![CDATA[kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://suarabaru.id/?p=427906</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap kasus mafia tanah. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan tiga orang komplotan mafia yang telah merebut lahan milik 11 petani di Kota Salatiga. Artanto mengatakan, ketiga pelaku adalah DI (49), AH (39), dan seorang perempuan NR (41). [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/29/polda-jateng-ungkap-komplotan-mafia-tanah-total-kerugian-34-miliar">Polda Jateng Ungkap Komplotan Mafia Tanah, Total Kerugian 34 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap kasus mafia tanah.</p>
<p>Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan tiga orang komplotan mafia yang telah merebut lahan milik 11 petani di Kota Salatiga.</p>
<p>Artanto mengatakan, ketiga pelaku adalah DI (49), AH (39), dan seorang perempuan NR (41). Mereka telah merebut 11 lahan petani seluas kurang lebih 27 ribu meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga dan Desa Bendosari, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.</p>
<p>&#8220;Para tersangka menggerakkan korban untuk menyerahkan sertifikat dengan memberikan uang muka dan berbagai kebohongan,&#8221; kata Artanto saat mendampingi Dirreskrimsus, Kombes Pol Dwi Subagio dalam konferensi pers ungkap kasus Mafia Tanah di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (29/7/2024).</p>
<p>Sementara itu Dirreskrimsus, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, para pelaku memiliki peran masing-masing. AH berperan sebagai aktor intelektual dengan modus berpura-pura sebagai anak pengusaha rokok terkenal yang melakukan pembelian tanah seluas total 26.933 meter persegi.</p>
<p>Sedangkan tersangka DI menggunakan identitas palsu sebagai Edward Setiadi yang disebut sebagai pemodal. Dan NR mengaku sebagai notaris.</p>
<p>Dwi menjelaskan, korban diberi uang muka Rp 10 juta untuk satu bidang tanah. &#8220;Ada 11 korban, mereka semua petani,&#8221; ujar Dwi Subagio.</p>
<p>Selanjutnya oleh para pelaku (melawan hukum) sertifikat kemudian dibalik nama tanpa izin pemilik menjadi atas nama AH. &#8220;Kemudian sertifikat yang sudah dibalik nama itu digunakan sebagai agunan kredit modal kerja oleh AH yang mengatasnamakan PT Citra Guna Perkasa di salah satu bank BUMN senilai Rp 25 miliar, yang mana nominal tersebut jauh melebihi nilai tanah,&#8221; terang Dwi. l</p>
<p>Menurutnya, hal ini mengakibatkan kerugian pihak bank berupa kredit macet senilai Rp 25 miliar. Sedangkan para petani atau pemilik sertifikat mengalami kerugian total Rp 9 miliar. Total kerugian akibat perbuatan para pelaku sebesar Rp 34 miliar,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Diungkapkan, penanganan kasus tersebut sudah dimulai sejak 2021, dimana awal mula kasus tersebut dilaporkan. &#8220;Penanganannya membutuhkan waktu hingga 3 tahun lantaran proses panjang yang dilakukan untuk menelusuri jaringan mafia tanah tersebut.Sejauh ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 46 saksi dan 2 saksi ahli dari UI dan Undip,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Dwi menyebut, para tersangka saat ini sudah ada di tahanan karena juga terjerat kasus berbeda yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). Bahkan, AH sudah beberapa kali menjadi tersangka di Kejaksaan, termasuk kasus kredit fiktif.</p>
<p>Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan Pasal 266 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/29/polda-jateng-ungkap-komplotan-mafia-tanah-total-kerugian-34-miliar">Polda Jateng Ungkap Komplotan Mafia Tanah, Total Kerugian 34 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sejumlah Korban Penipuan Agus Hartono, Tersangka Mafia Tanah Datangi Pengadilan Semarang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/11/28/sejumlah-korban-penipuan-agus-hartono-tersangka-mafia-tanah-datangi-pengadilan-semarang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Nov 2022 12:57:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Agus Hartono]]></category>
		<category><![CDATA[Belasan]]></category>
		<category><![CDATA[Datangi]]></category>
		<category><![CDATA[Korban penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=296496</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Sejumlah korban penipuan Agus Hartono hari ini mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (28/11/2022). Kedatangan mereka untuk melihat jalannya sidang praperadilan tentang sah atau tidaknya penetapan Agus Hartono sebagai tersangka kasus korupsi yang tengah disidik Kejati Jawa Tengah. Diketahui Agus Hartono ditetapkan tersangka atas kasus mafia tanah. Ia, bersama dua tersangka lain [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/11/28/sejumlah-korban-penipuan-agus-hartono-tersangka-mafia-tanah-datangi-pengadilan-semarang">Sejumlah Korban Penipuan Agus Hartono, Tersangka Mafia Tanah Datangi Pengadilan Semarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Sejumlah korban penipuan Agus Hartono hari ini mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (28/11/2022).</p>
<p>Kedatangan mereka untuk melihat jalannya sidang praperadilan tentang sah atau tidaknya penetapan Agus Hartono sebagai tersangka kasus korupsi yang tengah disidik Kejati Jawa Tengah.</p>
<p>Diketahui Agus Hartono ditetapkan tersangka atas kasus mafia tanah. Ia, bersama dua tersangka lain yakni yakni Donni Iskandar Sugiyo Utomo (DI) alias Edward Setiadi, dan Nur Ruwaidah alias Ida, terseret kasus tanah di Salatiga, Kudus dan Semarang.</p>
<p>&#8220;Kami sengaja datang ke sini supaya hakim tahu Agus Hartono pantas jadi tersangka. Dia sudah menipu dan merugikan kami,&#8221; kata Prihanto (57) salah satu korban dari Kota Salatiga.</p>
<p>Diketahui, kasus dugaan penipuan yang dialami warga masih ada kaitannya dengan kasus korupsi penyalahgunaan kredit Bank Mandiri dan Bank BJB. Tersangkanya sama-sama Agus Hartono.</p>
<p>Menurut informasi, pengajuan kredit perusahaan Agus Hartono menjaminkan aset berupa tanah yang bermasalah. Tanah-tanah tersebut ternyata belum lunas dari pemilik asalnya, yakni para warga yang kini mengaku jadi korban penipuan.</p>
<p>Sementara itu korban lainnya Juminem (63) asal Salatiga menjelaskan bahwa pada 2016, tanah seluas 3.000 meter persegi dibeli oleh Agus Hartono. Sampai sekarang belum lunas tetapi sertifikat tanahnya sudah dibalik nama.</p>
<p>Juminem mengaku tidak diajak ke notaris, tahu-tahu sertifikat sudah dibuat atas nama Agus Hartono. &#8220;Suami saya susah payah memperjuangkan ini, sampai suami meninggal belum juga lunas,&#8221; ujar Juminem.</p>
<p>Widagdo, warga Semarang yang juga menjadi korban Agus Hartono mengungkapkan, dugaan kejahatan Agus Hartono terhadap perorangan, sedikitnya ada 18 korban yang berasal dari berbagai daerah.</p>
<p>Berdasarkan informasi, di Salatiga ada 10 korban dengan nilai jual tanah sekitar Rp16 miliar namun baru dibayar Rp5 miliar. Di Kudus ada seorang korban dengan nilai jual tanah Rp12 miliar tapi baru dibayar Rp3 miliar.</p>
<p>Menurut Widagdo, dirinya menjadi korban Agus Hartono di Semarang, rumahnya dijadikan agunan di bank, sesuai kesepakatan tanggungan Agus Hartono ke Widagdo masih kurang Rp6,3 miliar.</p>
<p>Selain itu ada juga korban lainnya, yakni di Brebes dan Yogyakarta yang diduga kekurangan pembayaran pembelian tanah oleh Agus Hartono mencapai hingga puluhan miliar.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/11/28/sejumlah-korban-penipuan-agus-hartono-tersangka-mafia-tanah-datangi-pengadilan-semarang">Sejumlah Korban Penipuan Agus Hartono, Tersangka Mafia Tanah Datangi Pengadilan Semarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penerbitan Sertifikat PTSL di Kudus Baru Terealisasi 5 Persen dari Target</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/07/11/penerbitan-sertifikat-ptsl-di-kudus-baru-terealisasi-5-persen-dari-target</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Jul 2022 12:04:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bupati kudus]]></category>
		<category><![CDATA[hartopo]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[ptsl]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=264059</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Sebanyak 100 orang masyarakat Desa Bacin Kecamatan Bae Kudus menerima penyerahan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kudus di Balai Desa Bacin. Secara simbolis, Bupati Kudus H.M. Hartopo menyerahkan sertifikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Senin (11/7). Bupati Kudus berharap ada sinergi yang terjalin terkait program PTSL [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/07/11/penerbitan-sertifikat-ptsl-di-kudus-baru-terealisasi-5-persen-dari-target">Penerbitan Sertifikat PTSL di Kudus Baru Terealisasi 5 Persen dari Target</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Sebanyak 100 orang masyarakat Desa Bacin Kecamatan Bae Kudus menerima penyerahan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kudus di Balai Desa Bacin. Secara simbolis, Bupati Kudus H.M. Hartopo menyerahkan sertifikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Senin (11/7).</p>
<p>Bupati Kudus berharap ada sinergi yang terjalin terkait program PTSL karena ini program trisula. Dirinya menyebut program yang melibatkan pemerintah daerah, desa, dan BPN terkait sosialisasi kepada masyarakat harus dijalankan dengan maksimal.</p>
<p>&#8220;Segera diberitahu dan disosialisasikan pada masyarakat terkait cara mendaftarkan program PTSL ini. Pada umumnya kebanyakan mereka belum paham, maka dari itu program pemerintah harus dijalankan dengan maksimal,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Hartopo berharap masyarakat Kabupaten Kudus yang memiliki bidang tanah untuk segera mungkin memiliki sertifikat sebagai legalitas.</p>
<p>&#8220;Semua masyarakat yang punya bidang tanah harus memiliki sertifikat atas hak bidang tanah yang dimilikinya, sebagai bukti legalitas kepemilikan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Terkait biaya, Hartopo menyebutkan maksimal biaya yang dikeluarkan 350 ribu dan tidak boleh lebih dari itu.</p>
<p>&#8220;Biaya maksimal 350 ribu tidak boleh lebih, jika melebihi itu, laporkan. Ada sanksi pidana yang mengancam tentunya,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kepala BPN Kudus Pratomo Adi Wibowo mengatakan pelaksanaan PTSL tahun 2022 menargetkan 18.000 bidang tanah di Kabupaten Kudus. Menurutnya, jumlah tersebut sudah dilakukan pengukuran di PTSL tahun 2018-2021 namun belum terbit sertifikat.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu di tahun ini kita fasilitasi, namun baru terealisasi berkasnya kurang lebih 900 berkas atau baru tercapai 5 persen,&#8221; katanya.</p>
<p>Secara umum, dirinya mengatakan seluruh bidang tanah di Kabupaten Kudus ada sekitar 492.236 bidang. Namun yang sudah bersertifikat sejumlah 450.000 bidang tanah atau 92 persen, sisanya belum bersertifikat.</p>
<p>Untuk tanah yang belum bersertifikat, menurut Pratomo terdiri dari dua kategori yakni bidang tanah belum bersertifikat yang sudah diukur dan bidang tanah belum bersertifikat dan belum diukur.</p>
<p>&#8220;Yang sudah diukur melalui PTSL tahun 2018-2021 sejumlah 38.000. Sedangkan yang belum bersertifikat dan belum diukur sekitar 4.000 bidang. Secara umum capaian di Kudus sudah tinggi karena diatas 90 persen untuk bidang tanah yang bersertifikat,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Pada kesempatan itu, di Desa Bacin dilaksanakan penyerahan sertifikat hasil PTSL sejumlah 100 sertifikat.</p>
<p>&#8220;Desa Bacin dapat target kurang lebih 200 bidang. Sedangkan untuk berkasnya sudah terkumpul sejumlah 184 dan masih kurang 16 bidang, saat ini telah diserahkan sebanyak 100 bidang,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Sementara itu, Suyati warga Desa Bacin penerima sertifikat program PTSL berterimakasih atas program tersebut. Dirinya mengatakan bahwa proses pengurusan program PTSL sangatlah mudah dengan biaya yang murah.</p>
<p>&#8220;Terima kssiyh pada Bupati Kudus dan BPN yang telah memberikan kemudahan dalam pengurusan program PTSL. Prosesnya mudah dan biayanya murah, hanya 350 ribu. Alhamdulillah kami senang sekali karena telah memiliki sertifikat tanah,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dirinya mengaku bangga memiliki pemimpin yang memberikan perhatian serta solusi pada masyarakatnya.</p>
<p>&#8220;Kami bangga memiliki pemimpin seperti pak bupati yang perhatian dengan memberikan pelayanan terbaik pada kami sebagai masyarakatnya,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p><strong>Baca juga: <a href="https://suarabaru.id/2022/06/30/terkena-jalan-lingkar-harga-tanah-warga-naik-dari-rp-50-ribu-jadi-rp-2-juta-per-meter">Terkena Jalan Lingkar, Harga Tanah Warga Naik dari Rp 50 Ribu Jadi Rp 2 Juta Per Meter</a></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/07/11/penerbitan-sertifikat-ptsl-di-kudus-baru-terealisasi-5-persen-dari-target">Penerbitan Sertifikat PTSL di Kudus Baru Terealisasi 5 Persen dari Target</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ALIRAN SESAT</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/12/02/aliran-sesat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Dec 2021 14:09:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=215041</guid>

					<description><![CDATA[<p>(Oleh Budi Susanto) SUARABARU.ID &#8211; Kasus mafia tanah yang membelit keluarga Nirina Zubir dengan cepat menjadi perhatian publik/viral. Ini terjadi karena Nirina merupakan seorang publik figur. Seorang artis yang berpenampilan cantik menarik. Begitu kasusnya viral, aparat penegak hukum pun bertindak cepat dan sigap. Tiga orang notaris dan dua orang lainnya segera ditangkap, jadi tersangka, dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/12/02/aliran-sesat">ALIRAN SESAT</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>(Oleh Budi Susanto)</strong></p>
<p><strong>SUARABARU.ID</strong> &#8211; Kasus mafia tanah yang membelit keluarga Nirina Zubir dengan cepat menjadi perhatian publik/viral. Ini terjadi karena Nirina merupakan seorang publik figur. Seorang artis yang berpenampilan cantik menarik.</p>
<p>Begitu kasusnya viral, aparat penegak hukum pun bertindak cepat dan sigap. Tiga orang notaris dan dua orang lainnya segera ditangkap, jadi tersangka, dan ditahan. Tapi kalau bukan Nirina, sangat mungkin kasus ini tidak akan viral, dan tenggelam begitu saja. Terlepas dari kebenaran apa yang akan muncul nanti, kasus ini sangat cepat diusut aparat.</p>
<p>Bagi yang belum mengalami atau tidak memperhatikan, boleh jadi tidak terlalu paham betapa ganas dan merajalelanya mafia di negeri ini. Bukan hanya mafia tanah, tapi juga mafia perdagangan, mafia peradilan, mafia politik, dan sebagainya. Jangankan melilit perorangan, yang membelit puluhan, bahkan kelompok ratusan orang pun seperti terserak di berbagai penjuru negeri. Mereka bukan artis, bukan orang kaya, tapi rakyat bawah yang tak mampu bersuara.</p>
<p>Banyak masyarakat bawah yang sudah berpuluh tahun menghadapi masalah mafia tanah ini tak kunjung selesai. Tak jarang akhirnya malah tergusur dari tanah leluhur yang mereka huni sejak negeri ini belum lahir. Mereka sudah mengadu ke berbagai pihak, lembaga, atau institusi. Bermacam cara sudah ditempuh. Baik surat-surat pengaduan, sidang pengadilan, hingga aksi demo. Tapi semua usaha seperti membentur tebing karang, karena kekuatan dan jaringan mafia sudah menyusup dan membelit hampir seluruh bagian dan bidang. Baik itu swasta, eksekutif, legislatif, yudikatif, kelautan, dirgantara/udara, maupun darat.</p>
<p>Nyaris tak terhitung kasus korupsi yang melibatkan para petinggi. Ada kasus besar ratusan triliun rupiah yang mangkrak puluhan tahun di KPK, seperti kasus BLBI. Juga puluhan triliunan rupiah kasus Jiwasraya dan Asabri, yang menyengsarakan ratusan ribu rakyat. Belum lagi kasus Garuda, dan kasus-kasus lain yang belum terungkap. Belum apes.</p>
<p>Mereka bisa berganti-ganti wajah dan berubah-ubah bentuk, menjadi apa saja. Bisa berwajah setan bengis yang menebar teror, bisa seperti dewa penolong yang mampu merangkul lalu mencekik hingga mati lemas. Bisa tampil manis berdasi, berjubah, berseragam, atau seperti preman bertato. Sudah berderet kisah nyawa melayang hingga bunuh diri, jika berhadapan dengan mafia.</p>
<p><strong>Kekuatan uang</strong></p>
<p>Sudah jadi rahasia umum, di bawah jaringan mafia itu akan muncul para pencoleng dan bandit yang ikut mengambil keuntungan. Fenomena ini sangat tampak sejak dari lingkungan paling bawah hingga elit. Sejak dari urusan parkir pinggir jalan, pedagang pasar, sertifikat tanah (seperti kasus Nirina), pembangunan real estate, perkebunan, perbankan, hingga pertambangan.</p>
<p>Nyaris tak ada bagian yang bebas dari mafia. Dengan kekuatan uang yang dimiliki, mereka seakan mampu membeli apa pun dan siapa pun. Baik orang, tokoh, jabatan, kebijakan, sertipikat tanah, putusan, bahkan institusi. Warga masyarakat yang bersentuhan pun dengan mudah bisa direkrut menjadi bagian dari mafia, karena keuntungan ekonomi sesaat dan kebodohan. Melalui jaringannya, mereka bisa membalikkan posisi korban menjadi terdakwa, atau pelaku menjadi korban, seperti dalam kasus Valencya.</p>
<p>Begitu banyak lembaga pengawas sudah dibentuk. Sejak dari DPR, BPK, KPK, BPKP, Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat, berbagai komisi, satgas, dan sebagainya. Tapi mafia tetap perkasa. Maka tak bisa disalahkan jika di publik muncul persepsi bahwa mafia juga telah membelit lembaga-lembaga pengawas itu.</p>
<p>Maka kisah tokoh besar seperti Jenderal Hoegeng Imam Santoso, seolah tinggal menjadi legenda masa lalu. Menjadi sejarah yang hanya tertulis dalam buku. Kalau ada tokoh seperti Pak Hoegeng yang hidup saat ini, niscaya akan dijauhi orang, disingkirkan, bahkan bisa dituduh sebagai antek komunis, atau malah dianggap pengikut aliran sesat. Akankah negeri ini dikuasai mafia?</p>
<p><strong>(Drs. Budi Susanto, S.H., M.H., advokat)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/12/02/aliran-sesat">ALIRAN SESAT</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Blokir Rekening Tersangka Mafia Tanah Terkait Laporan Niriana Zubir</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/11/18/polisi-blokir-rekening-tersangka-mafia-tanah-terkait-laporan-niriana-zubir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Nov 2021 09:36:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[nirina zubir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=211771</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)- Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memblokir rekening lima tersangka terkait kasus mafia tanah berdasarkan laporan artis Nirina Zubir. &#8220;Hari ini kita blokir,&#8221; kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi di Jakarta, Kamis (18/11/2021). Petrus mengungkapkan kasus tersebut dilaporkan Nirina ke [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/11/18/polisi-blokir-rekening-tersangka-mafia-tanah-terkait-laporan-niriana-zubir">Polisi Blokir Rekening Tersangka Mafia Tanah Terkait Laporan Niriana Zubir</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)-</strong> Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memblokir rekening lima tersangka terkait kasus mafia tanah berdasarkan laporan artis Nirina Zubir.</p>
<p>&#8220;Hari ini kita blokir,&#8221; kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi di Jakarta, Kamis (18/11/2021).</p>
<p>Petrus mengungkapkan kasus tersebut dilaporkan Nirina ke Subdit Harda Polda Metro Jaya pada Juni 2021.</p>
<p>Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan, tiga tersangka dalam kasus tersebut telah ditahan. Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan.</p>
<p>&#8220;Sekarang sudah lima tersangka yang sudah kita amankan. Tiga sudah ditahan dan dua masih diperiksa,&#8221; kata Yusri.</p>
<p>Salah satu tersangka dalam kasus tersebut diketahui bernama RK merupakan orang dekat di keluarga Nirina. RK diketahui pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga di keluarga Nirina.</p>
<p>Tersangka lainnya yang telah ditahan di Polda Metro Jaya, yakni suami RK dan satu orang yang berperan sebagai notaris. Sedangkan dua tersangka lainnya yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya diketahui sebagai notaris yang turut terlibat dalam kasus tersebut.</p>
<p>Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap kelima tersangka yakni pasal berlapis Pasal 378. 372, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen.</p>
<p><em><strong>Ant-Claudia</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/11/18/polisi-blokir-rekening-tersangka-mafia-tanah-terkait-laporan-niriana-zubir">Polisi Blokir Rekening Tersangka Mafia Tanah Terkait Laporan Niriana Zubir</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>