<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Komisi Yudisial Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/komisi-yudisial/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Sun, 17 May 2026 13:10:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Komisi Yudisial Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>MA Didesak! Kepastian Hukum Hakim di Jateng Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinanti</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/17/ma-didesak-kepastian-hukum-hakim-di-jateng-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-dinanti</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2026 13:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[Hakim]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[KY]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Agung]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Sukarman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=560074</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Mahkamah Agung (MA) didesak segera beri putusan kepastian hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan hakim senior di Jawa Tengah (Jateng) berinisial MH. Apalagi, pemeriksaan oleh Komisi Yudisial (KY) sudah selesai. Rekomendasi atas penyelidikan perkara hakim mengenai dugaan pelanggaran kode etik ini telah dilimpahkan ke Mahkamah Agung sejak April 2026. Advokat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/17/ma-didesak-kepastian-hukum-hakim-di-jateng-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-dinanti">MA Didesak! Kepastian Hukum Hakim di Jateng Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinanti</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="padding-left: 40px;"><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Mahkamah Agung (MA) didesak segera beri putusan kepastian hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan hakim senior di Jawa Tengah (Jateng) berinisial MH.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Apalagi, pemeriksaan oleh Komisi Yudisial (KY) sudah selesai. Rekomendasi atas penyelidikan perkara hakim mengenai dugaan pelanggaran kode etik ini telah dilimpahkan ke Mahkamah Agung sejak April 2026.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Advokat Publik, Sukarman, mengatakan, kewenangan penuh atas perkara dugaan pelecehan seksual oleh hakim itu berada di tangan Mahkamah Agung.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Substansinya sekarang bola (perkara) sudah ada di Mahkamah Agung,” katanya usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Semarang (USM) bersama Komisi Yudisial, dan Fakultas Hukum USM, Sabtu 16 Mei 2026.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Karman bilang, publik kini menantikan kepastian hukum dan transparansi atas penanganan kasus tersebut.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Apa tindakan yang tepat terhadap hakim yang diduga melakukan pelecehan seksual ini,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;"><strong>Pendampingan Korban </strong></p>
<p style="padding-left: 40px;">Hal yang tidak kalah pentingnya, kata Karman, yakni perhatian utama yang harus diberikan kepada korban. Mereka kerap mengalami trauma berkepanjangan sehingga membutuhkan perlindungan dan pemulihan psikologis.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Mahkamah Agung jangan hanya sebatas penindakan terhadap oknum pelaku. Korban juga berhak atas perlindungan. Selama ini yang sering dilupakan dalam kasus kekerasan seksual yaitu bagaimana posisi korban,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Karman yang pernah bekerja di LBH Semrang itu mengatakan, korban perlu mendapatkan jaminan rasa aman. Tujuannya agar tidak mengalami intimidasi maupun tekanan psikologis selama proses penanganan kasus berlangsung.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Korban itu traumatik. Bagaimana pemulihan terhadap korban, bagaimana rasa aman terhadap korban, itu juga harus dipikirkan oleh Mahkamah Agung,” ucapnya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Apalagi diduga terdapat tiga korban yang disebut bekerja di lingkungan internal. Karena itu, pemulihan psikologis dinilai menjadi hal penting agar para korban tidak terus berada dalam situasi traumatis.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Karman juga menyinggung kemungkinan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apabila korban mengalami ancaman atau intimidasi. Menurutnya, korban memiliki hak untuk mengajukan perlindungan apabila situasinya memenuhi kriteria yang ditetapkan.</p>
<p style="padding-left: 40px;">&#8220;Kalau ada intimidasi dan lain-lain, korban bisa mengajukan perlindungan ke LPSK, termasuk kemungkinan penyediaan tempat aman,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Ia juga meminta Mahkamah Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lingkungan kerja korban. Menurutnya, apabila korban tetap berada di lingkungan yang sama dengan pelaku, trauma psikologis dikhawatirkan tidak akan pulih.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Apakah memungkinkan korban masih bekerja di situ terus? Traumanya tidak pernah hilang. Itu juga harus menjadi bagian evaluasi Mahkamah Agung,” ujarnya.</p>
<p style="padding-left: 40px;"><strong>Proses dan Sanksi </strong></p>
<p style="padding-left: 40px;">Di tempat yang sama, Anggota KY, Abhan Misbah, membenarkan proses yang telah dijalankan institusi terhadap hakim yang bersangkutan. Bola panas putusan telah dikirim ke  Mahkamah Agung.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Rekomendasi dari Komisi Yudisial sudah disampaikan kepada Mahkamah Agung, kalau tidak salah tanggal 7 April 2026. Hasil dan tindak lanjutnya sekarang menjadi kewenangan Mahkamah Agung,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Dikatakannya, KY telah menjalankan seluruh tanggung jawab sesuai kewenangannya. Mulai dari menerima laporan hingga melakukan pemeriksaan.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Meski demikian, Abhan enggan menjelaskan terkait substansi dugaan perkara, dan hasil rekomendasi secara detail kepada publik.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Tanggung jawab di KY sudah kami lakukan dan kami sudah mengeluarkan rekomendasi dugaan pelanggaran. Tapi substansi rekomendasi memang bersifat rahasia,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Abhan mengatakan, ada potensi sanksi yang bisa dijatuhkan kepada hakim tersebut bila terbukti.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Mulai dari sanksi etik, terdiri atas tiga kategori, yakni ringan, sedang, dan berat. Untuk sanksi ringan dapat berupa teguran tertulis. Sedangkan sanksi sedang bisa berupa non-palu atau pembatasan tugas persidangan.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Kalau sanksi berat bisa pemberhentian,” ujarnya. (*)</p>
<p style="padding-left: 40px;"><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/17/ma-didesak-kepastian-hukum-hakim-di-jateng-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-dinanti">MA Didesak! Kepastian Hukum Hakim di Jateng Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinanti</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Awasi Hakim, Komisi Yudisial Colek Peran Fakultas Hukum Bersih-bersih Mafia Peradilan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/17/awasi-hakim-komisi-yudisial-colek-peran-fakultas-hukum-bersih-bersih-mafia-peradilan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2026 10:20:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Abhan Misbah]]></category>
		<category><![CDATA[Bersih]]></category>
		<category><![CDATA[Hakim]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Junaidi]]></category>
		<category><![CDATA[Peradilan]]></category>
		<category><![CDATA[Sukarman]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[USM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=560053</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Komisi Yudisial (KY) menyebut, perguruan tinggi khususnya fakultas hukum bisa turut andil mewujudkan peradilan yang bersih. Anggota Komisi Yudisial, Abhan Misbah, mengatakan, dunia kampus bisa mengawasi secara langsung proses peradilan. Pun dengan pengawasan hakim di luar proses peradilan. Hal itu dikatakan akan membantu Komisi Yudisial menguatkan fungsinya. Mulai dari mengusulkan pengangkatan hakim [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/17/awasi-hakim-komisi-yudisial-colek-peran-fakultas-hukum-bersih-bersih-mafia-peradilan">Awasi Hakim, Komisi Yudisial Colek Peran Fakultas Hukum Bersih-bersih Mafia Peradilan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> – Komisi Yudisial (KY) menyebut, perguruan tinggi khususnya fakultas hukum bisa turut andil mewujudkan peradilan yang bersih.</p>
<p>Anggota Komisi Yudisial, Abhan Misbah, mengatakan, dunia kampus bisa mengawasi secara langsung proses peradilan. Pun dengan pengawasan hakim di luar proses peradilan.</p>
<p>Hal itu dikatakan akan membantu Komisi Yudisial menguatkan fungsinya. Mulai dari mengusulkan pengangkatan hakim agung, dan pengawasan perilakunya.</p>
<p>“(Misalnya) sekarang KY sedang seleksi calon hakim agung 14 orang. Kedua, fungsi pengawasan hakim untuk menjaga dan menegakkan kode etik serta perilaku hakim,” katanya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema &#8216;Mensinergikan Peran Komisi Yudisial dan Perguruan Tinggi Hukum dalam Mewujudkan Peradilan Bersih&#8217; di Universitas Semarang (USM), Sabtu 16 Mei 2026.</p>
<p>Abhan bilang, pengawasan terhadap perilaku hakim untuk mewujudkan peradilan bersih dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi KY. Hasilnya jadi rekomendasi kepada Mahkamah Agung (MA).</p>
<p>“Dalam praktiknya, ada beberapa rekomendasi KY yang tidak ditindaklanjuti (MA) sesuai harapan kami. Itu menjadi salah satu problematika pengawasan KY,” katanya.</p>
<p>Untuk itulah, dia mengatakan, perlu penguatan kewenangan dan fungsi KY melalui revisi undang-undang terkait Komisi Yudisial.</p>
<p><strong>Libatkan Mahasiswa Hukum</strong></p>
<p>Selain itu, pelibatan perguruan tinggi jurusan hukum dalam pengawasan peradilan. Setidaknya ada dua bentuk kerja sama yang dapat dilakukan bersama fakultas hukum perguruan tinggi.</p>
<p>Pertama, pemantauan persidangan secara utuh dari awal hingga akhir oleh mahasiswa hukum sebagai bagian dari praktik pembelajaran.</p>
<p>“Pemantauan itu penting. Kenapa tidak satu perkara dipantau dari awal sampai akhir, baik perkara perdata, pidana maupun perkara lainnya,” ucap Abhan.</p>
<p>Kedua, yakni eksaminasi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurut Abhan, eksaminasi dapat melibatkan akademisi, praktisi, maupun dosen hukum untuk menguji kualitas pertimbangan dan putusan hakim.</p>
<p>“Eksaminasi ini penting dan bisa menjadi laboratorium hukum. Hasilnya nanti bisa menjadi salah satu parameter dalam promosi hakim, tidak hanya melihat rekam jejak perilaku, tetapi juga kualitas putusan hakim,” katanya.</p>
<p>Hasil pemantauan dari perguruan tinggi, kata Abhan, nantinya dapat menjadi rekomendasi yang dilaporkan kepada KY. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran etik, maka KY akan menindaklanjuti melalui mekanisme penanganan dugaan pelanggaran etik hakim.</p>
<p>Abhan juga menyinggung soal pentingnya transparansi peradilan. Menurutnya, kenaikan kesejahteraan hakim yang signifikan harus diimbangi dengan integritas dan kualitas putusan.</p>
<p>“Tidak boleh lagi ada praktik mafia peradilan ketika gaji hakim sudah naik signifikan hingga 280 persen. Itu harus diimbangi integritas dan kualitas putusan hakim,” katanya.</p>
<p>Selain keterlibatan perguruan tinggi, Abhan juga menyebut profesi lain bisa terlibat dalam pengawasan. Salah satunya advokat yang juga memiliki peran penting dalam pengawasan peradilan.</p>
<p>&#8220;Mayoritas laporan dugaan pelanggaran etik hakim selama ini berasal dari advokat,&#8221; ucapnya.</p>
<p><strong>Praktik Mafia Peradilan</strong></p>
<p>Sementara itu, Advokat Publik, Sukarman, mengatakan, praktik mafia peradilan saat ini semakin sulit dideteksi karena dilakukan di luar ruang sidang.</p>
<p>“Praktik mafia peradilan sekarang canggih-canggih, ketemunya di luar. Karena itu penting menginvestigasi perilaku hakim,” katanya.</p>
<p>Sebagai contoh, dia mengatakan, pernah melakukan penelusuran rekam jejak seorang hakim. Dari hasil pemantauan tersebut ditemukan adanya aset yang tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan.</p>
<p>“Kita harus tahu track record (rekam jejak) hakim. Pernah saya ikuti 24 jam, ternyata punya rumah yang tidak terdeteksi. Tidak sesuai dengan fakta di LHKPN,” katanya.</p>
<p>Sukarman berharap mahasiswa hukum dilibatkan secara aktif dalam monitoring pengadilan dan analisis putusan sebagai bagian dari pembelajaran hukum acara.</p>
<p>Menurutnya, eksaminasi terhadap putusan pengadilan yang telah inkrah perlu dijadikan budaya akademik di kampus untuk menciptakan peradilan yang adil dan berkualitas.</p>
<p>“Eksaminasi penting jadi budaya di kampus untuk menciptakan peradilan yang fair. Bisa juga dijadikan bagian dari tesis atau skripsi mahasiswa,” katanya.</p>
<p>Dia juga mengusulkan agar hasil eksaminasi dijadikan salah satu syarat kenaikan jabatan hakim. Oleh karena dari monitoring dan eksaminasi sering ditemukan kekeliruan pertimbangan hakim dalam memutus perkara.</p>
<p>Di tempat yang sama, Direktur Program Pascasarjana USM, Muhammad Junaidi, mengatakan, berbagai problematika penegakan hukum perlu didiskusikan dan dicarikan solusi bersama dalam mewujudkan peradilan bersih.</p>
<p>“Bagaimana peran perguruan tinggi terhadap peradilan bersih. Tanggung jawab utamanya ada di KY yang tugasnya menjaga keluhuran martabat hakim,” katanya.</p>
<p>Junaidi mengatakan, penguatan peran KY juga harus menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan hukum nasional menuju Indonesia Emas 2045.</p>
<p>Menurutnya, pemerintah perlu melakukan perubahan terhadap undang-undang jabatan hakim maupun undang-undang tentang KY agar tercipta sinergitas dan komitmen bersama dalam sistem peradilan.</p>
<p>“Perlu perubahan undang-undang jabatan hakim dan undang-undang Komisi Yudisial. Jadi kita tidak hanya bicara manusia berkualitas, tetapi juga penegakan hukum yang berkualitas,” ucapnya. (*)</p>
<p><strong>Diaz A Abidin</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/17/awasi-hakim-komisi-yudisial-colek-peran-fakultas-hukum-bersih-bersih-mafia-peradilan">Awasi Hakim, Komisi Yudisial Colek Peran Fakultas Hukum Bersih-bersih Mafia Peradilan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi Yudisial Ajak Mahasiswa Wujudkan Peradilan Bersih dan Berintegritas</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/10/22/komisi-yudisial-ajak-mahasiswa-wujudkan-peradilan-bersih-dan-berintegritas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Oct 2025 05:30:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Berintegritas]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Peradilan bersih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=502856</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Penghubung Komisi Yudisial (KY) RI Wilayah Jawa Tengah kembali melaksanakan edukasi publik bertajuk “Peran Komisi Yudisial dalam Mewujudkan Peradilan yang Bersih dan Berintegritas di Indonesia.” Kegiatan yang diinisiasi oleh mahasiswa magang dari UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting, diikuti oleh para peserta dari berbagai [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/22/komisi-yudisial-ajak-mahasiswa-wujudkan-peradilan-bersih-dan-berintegritas">Komisi Yudisial Ajak Mahasiswa Wujudkan Peradilan Bersih dan Berintegritas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Penghubung Komisi Yudisial (KY) RI Wilayah Jawa Tengah kembali melaksanakan edukasi publik bertajuk “Peran Komisi Yudisial dalam Mewujudkan Peradilan yang Bersih dan Berintegritas di Indonesia.”</p>
<p>Kegiatan yang diinisiasi oleh mahasiswa magang dari UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting, diikuti oleh para peserta dari berbagai latar belakang akademik.</p>
<p>Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peran, fungsi, dan kewenangan Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim di Indonesia.</p>
<p>Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Jawa Tengah, Muhammad Farhan dalam paparannya menegaskan pentingnya peran kolaboratif antara lembaga negara, dunia pendidikan, dan masyarakat sipil dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih.</p>
<p>“Komisi Yudisial tidak bisa bekerja sendirian. Sinergi dengan berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa, sangat dibutuhkan untuk memperkuat transparansi serta akuntabilitas lembaga peradilan,” ujar Farhan, Rabu (22/10/2025).</p>
<p>Ia menekankan, bahwa keterlibatan generasi muda menjadi kunci dalam menanamkan nilai-nilai keadilan dan integritas sejak dini.</p>
<p>“Mahasiswa memiliki potensi besar sebagai agen perubahan. Dengan memahami nilai-nilai etika dan profesionalisme hakim, mereka bisa ikut menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” tambahnya.</p>
<p>Kegiatan berlangsung dengan dinamis dan interaktif, diwarnai dengan berbagai pertanyaan dan diskusi seputar isu-isu aktual di dunia peradilan. Antusiasme peserta mencerminkan tingginya minat generasi muda terhadap upaya penguatan integritas lembaga penegak hukum.</p>
<p>Melalui kegiatan ini, Komisi Yudisial berupaya memperkuat peran edukatifnya di lingkungan akademik, sekaligus membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya tanggung jawab moral dan etika dalam penegakan hukum.</p>
<p>Dengan terselenggaranya kuliah umum ini, diharapkan hubungan sinergis antara Komisi Yudisial dan perguruan tinggi terus berkembang, sebagai langkah nyata dalam membangun peradilan yang bersih, berkeadilan, dan berintegritas di Indonesia.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/22/komisi-yudisial-ajak-mahasiswa-wujudkan-peradilan-bersih-dan-berintegritas">Komisi Yudisial Ajak Mahasiswa Wujudkan Peradilan Bersih dan Berintegritas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PKY Jawa Tengah Hadir dalam Konsultasi Publik Penyusunan RUU Komisi Yudisial</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/23/pky-jawa-tengah-hadir-dalam-konsultasi-publik-penyusunan-ruu-komisi-yudisial</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 May 2025 03:56:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasi publik]]></category>
		<category><![CDATA[Penyusunan RUU]]></category>
		<category><![CDATA[PKY Jawa Tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=475781</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Penghubung Komisi Yudisial (PKY) wilayah Jawa Tengah hadir dalam konsultasi publik yang diselenggarakan dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komisi Yudisial. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Keahlian DPR RI bekerja sama dengan akademisi dari Universitas Diponegoro (Undip), di Semarang. Konsultasi publik ini menjadi wadah strategis untuk menjaring masukan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/23/pky-jawa-tengah-hadir-dalam-konsultasi-publik-penyusunan-ruu-komisi-yudisial">PKY Jawa Tengah Hadir dalam Konsultasi Publik Penyusunan RUU Komisi Yudisial</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Penghubung Komisi Yudisial (PKY) wilayah Jawa Tengah hadir dalam konsultasi publik yang diselenggarakan dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komisi Yudisial.</p>
<p>Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Keahlian DPR RI bekerja sama dengan akademisi dari Universitas Diponegoro (Undip), di Semarang.</p>
<p>Konsultasi publik ini menjadi wadah strategis untuk menjaring masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan lembaga negara, guna memperkuat peran dan kewenangan Komisi Yudisial dalam sistem peradilan Indonesia.</p>
<p>Dalam forum tersebut, PKY Jawa Tengah menyampaikan pandangan dan pengalaman di lapangan, terkait pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap perilaku hakim, serta dinamika kelembagaan yang dihadapi di daerah.</p>
<p>Kegiatan ini juga dihadiri oleh tim perumus dari Badan Keahlian DPR, Guru Besar Fakultas Hukum Undip, serta perwakilan dari lembaga-lembaga terkait. Diharapkan, hasil dari konsultasi publik ini akan menjadi landasan yang kokoh dalam merumuskan regulasi yang lebih progresif dan responsif terhadap kebutuhan sistem peradilan yang berintegritas dan akuntabel.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah, Muhammad Farhan menyampaikan pentingnya keterlibatan daerah dalam proses penyusunan regulasi nasional.</p>
<p>“Sebagai perpanjangan tangan Komisi Yudisial di daerah, kami melihat langsung dinamika yang terjadi dalam pengawasan etika hakim. Harapan kami, RUU ini tidak hanya memperkuat KY secara kelembagaan maupun secara kewenangan, tetapi juga memperjelas sinergi antar lembaga agar pengawasan bisa berjalan lebih efektif dan objektif,” ungkap Farhan, Jumat (23/5/2025).</p>
<p>Sementara itu, Prof. Lita, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menekankan urgensi pembaruan regulasi untuk menjawab tantangan zaman.</p>
<p>“Undang-undang yang mengatur Komisi Yudisial perlu diperbarui agar relevan dengan konteks kekinian. Dalam hal ini, masukan dari praktisi, akademisi, dan pemangku kepentingan lain sangat penting untuk menghasilkan regulasi yang komprehensif dan aplikatif,” kata Prof. Lita.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<blockquote><p>&nbsp;</p></blockquote>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/23/pky-jawa-tengah-hadir-dalam-konsultasi-publik-penyusunan-ruu-komisi-yudisial">PKY Jawa Tengah Hadir dalam Konsultasi Publik Penyusunan RUU Komisi Yudisial</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jelang Pemilihan Ketua MA, Mantan Komisi Yudisial Keluarkan Pernyataan Bersama</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/09/30/jelang-pemilihan-ketua-ma-mantan-komisi-yudisial-keluarkan-pernyataan-bersama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Sep 2024 03:06:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan anggota KY]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan KY]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilihan Ketua MA]]></category>
		<category><![CDATA[Pernyataan Bersama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=438700</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Mahkamah Agung tidak lama lagi bakal punya gawe besar, dimana para hakim agung kembali melaksanakan pemilihan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, seiring akan berakhirnya masa jabatan Ketua MA, Prof Dr Syarifuddin, SH MH yang memasuki usia pensiun. Terkait dengan prosesi pemilihan Ketua MA, terdapat Surat Pernyataan bersama yang dilontarkan oleh sejumlah mantan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/09/30/jelang-pemilihan-ketua-ma-mantan-komisi-yudisial-keluarkan-pernyataan-bersama">Jelang Pemilihan Ketua MA, Mantan Komisi Yudisial Keluarkan Pernyataan Bersama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Mahkamah Agung tidak lama lagi bakal punya gawe besar, dimana para hakim agung kembali melaksanakan pemilihan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, seiring akan berakhirnya masa jabatan Ketua MA, Prof Dr Syarifuddin, SH MH yang memasuki usia pensiun.</p>
<p>Terkait dengan prosesi pemilihan Ketua MA, terdapat Surat Pernyataan bersama yang dilontarkan oleh sejumlah mantan ketua dan anggota Komisi Yudisial (KY). Surat pernyataan bersama tersebut disampaikan pada Minggu (29/9/2024) siang, dan ditandatangani oleh enam mantan ketua dan anggota KY.</p>
<p>Salah satu diantaranya adalah Busyro Muqoddas. Mantan Ketua KY yang juga pernah menjabat sebagai komisioner dan Ketua KPK itu menyampaikan pandangannya terkait proses pemilihan Ketua MA yang harus bersih dari segala konflik kepentingan.</p>
<p>&#8220;Ketua Mahkamah Agung tidak saja harus memiliki kapasitas dan kapabilitas unggul sebagai hakim, tetapi lebih utama memiliki integritas dan layak menjadi pemimpin teladan bagi hakim-hakim di seluruh Indonesia, dan memberi harapan akan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap MA dan hakim-hakim pada umumnya,” kata Busyro dalam pernyataan sikapnya.</p>
<p>Sementara yang menandatangani surat pernyataan bersama selain Busyro adalah Soekotjo Soeparto, Suparman Marzuki, Imam Anshori Shaleh, Taufiqorhman Syahuri dan Farid Wajdi.</p>
<p>“Pernyataan dan harapan kami sampaikan sebagai respons atas informasi adanya upaya dari kekuatan eksternal untuk menekan, mempengaruhi dan mengondisikan para hakim agung agar memilih salah satu hakim agung yang tidak memiliki integritas dan dikenal sebagai bagian dari kepentingan mafia perkara,” ujarnya.</p>
<p>Para mantan Ketua KY juga mengharapkan independensi dan imparsialitas MA seperti halnya dalam teori trias politica dapat berjalan dengan baik. Mereka juga mengkritik upaya intervensi kekuasaan kehakiman agar tunduk untuk kepentingan tertentu.</p>
<p>“Kami mengimbau dan berharap yang mulia hakim-hakim agung kokoh dan tegas menegakkan prinsip independensi dan imparsialitasnya dengan memilih calon Ketua Mahkamah Agung yang berintegritas, demi kemuliaan, kehormatan dan kepercayaan kepada institusi MA dan hakim seluruh Indonesia,” kata Busyro yang juga Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pernyataan sikap yang dikirim ke media massa.</p>
<p>Diketahui, Syarifuddin dilantik sebagai Ketua MA pada 30 April 2020 dan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua MA di hadapan Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan Syarifuddin sebagai Ketua MA, didasarkan Keputusan Presiden Nomor: 41/P Tahun 2020.</p>
<p>Berdasarkan Pasal 5 ayat (6) UU 5 Tahun 2004, Syarifuddin menjabat Ketua MA menggantikan M Hatta Ali yang mencapai batas usia pensiun ter tanggal 1 Mei 2020. Syarifuddin sendiri tercatat dalam sejarah sebagai Ketua Mahkamah Agung RI yang ke-14.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/09/30/jelang-pemilihan-ketua-ma-mantan-komisi-yudisial-keluarkan-pernyataan-bersama">Jelang Pemilihan Ketua MA, Mantan Komisi Yudisial Keluarkan Pernyataan Bersama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi Yudisial Gelar Diskusi Publik, Sinergisitas APH dan Masyarakat untuk Menjamin Keamanan Hakim</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/08/28/komisi-yudisial-gelar-diskusi-publik-sinergisitas-aph-dan-masyarakat-untuk-menjamin-keamanan-hakim</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Aug 2024 08:55:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[APH]]></category>
		<category><![CDATA[Diskusi publik]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan hakim]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=433362</guid>

					<description><![CDATA[<p>SURAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Komisi Yudisial (KY) RI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga independensi dan kewibawaan hakim melalui kegiatan diskusi publik yang berlangsung di Hall Room Hotel Alila, Kota Surakarta, belum lama ini. Dengan mengusung tema &#8220;Jaminan Keamanan Hakim untuk Mewujudkan Indepedensi dan Kewibawaan Hakim dan Pengadilan&#8221;, kegiatan ini diharapkan menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergisitas [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/28/komisi-yudisial-gelar-diskusi-publik-sinergisitas-aph-dan-masyarakat-untuk-menjamin-keamanan-hakim">Komisi Yudisial Gelar Diskusi Publik, Sinergisitas APH dan Masyarakat untuk Menjamin Keamanan Hakim</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Komisi Yudisial (KY) RI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga independensi dan kewibawaan hakim melalui kegiatan diskusi publik yang berlangsung di Hall Room Hotel Alila, Kota Surakarta, belum lama ini.</p>
<p>Dengan mengusung tema &#8220;Jaminan Keamanan Hakim untuk Mewujudkan Indepedensi dan Kewibawaan Hakim dan Pengadilan&#8221;, kegiatan ini diharapkan menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergisitas antara Aparatur Penegak Hukum (APH) dan masyarakat.</p>
<p>Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber terkemuka yang memiliki peran strategis dalam ekosistem penegakan hukum di Indonesia. Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan Komisi Yudisial RI, Binziad Kadafi, membuka diskusi dengan paparan terkait pentingnya jaminan keamanan bagi hakim sebagai upaya esensial dalam mempertahankan independensi peradilan.</p>
<p>&#8220;Jaminan keamanan bagi hakim adalah prasyarat utama dalam menjaga integritas dan kewibawaan lembaga peradilan. Dengan terciptanya rasa aman, hakim dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan dan intervensi, yang pada akhirnya berkontribusi pada keadilan yang sejati,&#8221; ujar Binziad Kadafi.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Maryana juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi hakim dalam menjalankan tugasnya, serta perlunya dukungan dari berbagai pihak untuk mengatasi tantangan tersebut. &#8220;Independensi hakim bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi memerlukan dukungan kolektif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat,&#8221; kata Maryana.</p>
<p>Sementara Kasubdit 1 Kamneg Dirreskrimum Polda Jateng, AKBP Agus Endro Wibowo dalam paparannya menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan lembaga peradilan dalam memberikan perlindungan yang memadai bagi para hakim. Ia menekankan kerja sama ini harus terus diperkuat untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan dengan maksimal.</p>
<p>Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan organisasi masyarakat sipil, yang secara aktif terlibat dalam diskusi. Diskusi ini juga menjadi ajang pertukaran pandangan dan gagasan antara para narasumber dan peserta, yang diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk meningkatkan sinergi antara aparatur penegak hukum dan masyarakat.</p>
<p>Dengan digelarnya kegiatan ini, Komisi Yudisial RI menunjukkan komitmennya dalam membangun peradilan yang independen, berwibawa, dan terlindungi. Harapannya, upaya ini dapat terus dilanjutkan dan diperkuat demi tercapainya keadilan yang adil dan merata di Indonesia.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/28/komisi-yudisial-gelar-diskusi-publik-sinergisitas-aph-dan-masyarakat-untuk-menjamin-keamanan-hakim">Komisi Yudisial Gelar Diskusi Publik, Sinergisitas APH dan Masyarakat untuk Menjamin Keamanan Hakim</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PKY Jateng Rayakan HUT Komisi Yudisial Ke-19 dengan Syukuran dan Doa Keselamatan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/08/14/pky-jateng-rayakan-hut-komisi-yudisial-ke-19-dengan-syukuran-dan-doa-keselamatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Aug 2024 02:57:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Doa keselamatan]]></category>
		<category><![CDATA[HUT Komisi Yudisial ke-19]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[PKY Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Syukuran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=430586</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jateng menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Komisi Yudisial RI ke-19, Rabu (14/8/2024). Kegiatan dilaksanakan secara sederhana dengan syukuran dan doa keselamatan untuk kelancaran tugas dan tanggung jawab Komisi Yudisial dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim di Indonesia. Acara syukuran dihadiri oleh pegawai PKY Jateng, jejaring Komisi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/14/pky-jateng-rayakan-hut-komisi-yudisial-ke-19-dengan-syukuran-dan-doa-keselamatan">PKY Jateng Rayakan HUT Komisi Yudisial Ke-19 dengan Syukuran dan Doa Keselamatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jateng menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Komisi Yudisial RI ke-19, Rabu (14/8/2024).</p>
<p>Kegiatan dilaksanakan secara sederhana dengan syukuran dan doa keselamatan untuk kelancaran tugas dan tanggung jawab Komisi Yudisial dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim di Indonesia.</p>
<p>Acara syukuran dihadiri oleh pegawai PKY Jateng, jejaring Komisi Yudisial dan mahasiswa magang yang memberikan dukungan terhadap tugas-tugas Komisi Yudisial. Dalam suasana yang khidmat mereka mendoakan agar Komisi Yudisial terus diberi kekuatan dan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga independensi dan marwah hakim.</p>
<p>Selain itu, dalam merayakan HUT RI ke-79, PKY Jateng juga menyelenggarakan berbagai perlombaan yang melibatkan seluruh mahasiswa magang di kantor PKY Jateng.</p>
<p>&#8220;Melalui peringatan HUT Komisi Yudisial ke-19, semangat untuk menjaga peradilan dan memperkuat integritas semakin kokoh, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Ini adalah momentum bagi kita semua untuk memperbarui komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan,&#8221; ujar Koordinator PKY Jawa Tengah, Muhammad Farhan.</p>
<p>Ia menegaskan, PKY Jateng terus berkomitmen memberikan pelayanan yang baik dengan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas. Komisi Yudisial juga terus bersinergi dengan stakeholder dalam upaya menjaga peradilan dan marwah hakim di Indonesia.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/14/pky-jateng-rayakan-hut-komisi-yudisial-ke-19-dengan-syukuran-dan-doa-keselamatan">PKY Jateng Rayakan HUT Komisi Yudisial Ke-19 dengan Syukuran dan Doa Keselamatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masih Adanya Diskriminasi Penanganan Perkara, KY Gelar Pelatihan Tematik Perempuan Berhadapan dengan Hukum</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/08/08/masih-adanya-diskriminasi-penanganan-perkara-ky-gelar-pelatihan-tematik-perempuan-berhadapan-dengan-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Aug 2024 07:18:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hakim]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan]]></category>
		<category><![CDATA[Peradilan]]></category>
		<category><![CDATA[Perempuan berhadapan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Perma]]></category>
		<category><![CDATA[Tematik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=429501</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Komisi Yudisial (KY) menggelar pelatihan tematik perempuan berhadapan dengan hukum yang diikuti oleh para hakim. Tujuan digelarnya kegiatan pelatihan ini untuk mengenalkan atau mensosialisasikan Perma No. 3/2017, serta menguatkan pengetahuan dan pemahaman hakim terkait konsep gender dan ketidakadilan gender di Indonesia dalam proses peradilan. Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/08/masih-adanya-diskriminasi-penanganan-perkara-ky-gelar-pelatihan-tematik-perempuan-berhadapan-dengan-hukum">Masih Adanya Diskriminasi Penanganan Perkara, KY Gelar Pelatihan Tematik Perempuan Berhadapan dengan Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Komisi Yudisial (KY) menggelar pelatihan tematik perempuan berhadapan dengan hukum yang diikuti oleh para hakim.</p>
<p>Tujuan digelarnya kegiatan pelatihan ini untuk mengenalkan atau mensosialisasikan Perma No. 3/2017, serta menguatkan pengetahuan dan pemahaman hakim terkait konsep gender dan ketidakadilan gender di Indonesia dalam proses peradilan.</p>
<p>Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial, Sukma Violetta SH LLM menyebut, digelarnya kegiatan ini juga untuk memberikan pemahaman kepada hakim mengenai psikologi perempuan dalam kasus perempuan berhadapan dengan hukum, baik perempuan sebagai korban, saksi ataupun pelaku.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini untuk menguatkan pengetahuan dan pemahaman hakim tentang etika komunikasi dalam persidangan perkara PBHI, juga menguatkan pengetahuan dan pemahaman hakim tentang mekanisme pendampingan dalam perkara perempuan berhadapan dengan hukum,&#8221; ungkap Sukma kepada awak media di Semarang.</p>
<figure id="attachment_429509" aria-describedby="caption-attachment-429509" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img class="size-medium wp-image-429509" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/08/WhatsApp-Image-2024-08-08-at-14.05.12-400x226.jpeg" alt="" width="400" height="226" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/08/WhatsApp-Image-2024-08-08-at-14.05.12-400x226.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/08/WhatsApp-Image-2024-08-08-at-14.05.12-150x85.jpeg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/08/WhatsApp-Image-2024-08-08-at-14.05.12.jpeg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-429509" class="wp-caption-text">Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY, Sukma Violetta SH LLM berfoto bersama peserta pelatihan. Foto: Ning S</figcaption></figure>
<p>Sukma mengatakan, masih ada diskriminasi penanganan perkara perempuan berhadapan dengan hukum. Meski tidak semua peradilan, pihaknya berharap, para hakim selalu menjunjung martabat perempuan.</p>
<p>&#8220;Komisi Yudisial berharap para hakim bisa melaksanakan ketentuan Undang-Undang Dasar 45, bahwa semua warga punya persamaan dihadapan hukum. Termasuk dalam penanganan perkara perempuan yang diharapkan ada kesetaraan gender,&#8221; ungkap Sukma.</p>
<p>Sukma menyebut, pelatihan ini bukan berarti ingin menempatkan posisi perempuan diatas, namun justru posisinya dibawah. Ia berharap ada aksi afirmatif agar penanganannya lebih menguntungkan perermpuan, sehingga pada satu titik terwujud kesetaraan gender ditengah masyarakat.</p>
<p>Menurut Sukma, KY selalu aktif merespons penanganan perkara kekerasan seksual di institusi pendidikan. Termasuk kasus viral di Pengadilan Negeri Surabaya, dimana hakim membebaskan pria berinisial RT selaku terdakwa kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, DSA.</p>
<p>Menurutnya, putusan tersebut memudahkan hakim peserta pelatihan memahami materi, terutama dalam studi kasus peradilan umum dan peradilan agama. Pihaknya menjamin hakim menangani perkara sesuai aturan Perma Nomor 3/ 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum.</p>
<p>Sementara itu Untung Maha Gunadi SH MSi selaku Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim, KY menambahkan, dalam pelatihan diikuti 30 peserta hakim peradilan umum dan 30 hakim peradilan agama. Mereka berasal dari wilayah yurisdiksi Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta.</p>
<p>Ia menyampaikan, pelatihan tematik perempuan berhadapan dengan hukum ini bakal dilaksanakan Komisi Yudisial tiga kali, yakni dua kali secara luring dan satu kali melalui daring,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Adapun narasumber yang dihadirkan antara lain Hakim Agung, Dr Nani Indrawati MHum, Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu MS, serta Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherawati SH, Psikolog UI, Nathanael Sumampouw MPsi PhD dan Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho.</p>
<p>Dalam pelatihan sendiri dilaksanakan selama dua hari pada Rabu-Kamis (7-8/8/2024) di Hotel Novotel Semarang.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/08/masih-adanya-diskriminasi-penanganan-perkara-ky-gelar-pelatihan-tematik-perempuan-berhadapan-dengan-hukum">Masih Adanya Diskriminasi Penanganan Perkara, KY Gelar Pelatihan Tematik Perempuan Berhadapan dengan Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi Yudisial Observasi Peta Keamanan Pengadilan Menjelang Pilkada 2024</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/07/10/komisi-yudisial-observasi-peta-keamanan-pengadilan-menjelang-pilkada-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jul 2024 11:55:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[Kunjungan]]></category>
		<category><![CDATA[Observasi]]></category>
		<category><![CDATA[Penghubung Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[Peta keamanan pengadilan]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://suarabaru.id/?p=424348</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Komisi Yudisial berkomitmen menjaga integritas sistem peradilan dan dukungan terhadap keamanan pengadilan menjelang perhelatan Pilkada 2024 mendatang. Kegiatan ini diimplementasikan melalui observasi yang dilakukan ke Pengadilan Negeri (PN) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Kudus dan Kabupaten Wonosobo. Muhammad Farhan, Koordinator Penghubung KY Jawa Tengah menjelaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/10/komisi-yudisial-observasi-peta-keamanan-pengadilan-menjelang-pilkada-2024">Komisi Yudisial Observasi Peta Keamanan Pengadilan Menjelang Pilkada 2024</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Komisi Yudisial berkomitmen menjaga integritas sistem peradilan dan dukungan terhadap keamanan pengadilan menjelang perhelatan Pilkada 2024 mendatang.</p>
<p>Kegiatan ini diimplementasikan melalui observasi yang dilakukan ke Pengadilan Negeri (PN) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Kudus dan Kabupaten Wonosobo.</p>
<p>Muhammad Farhan, Koordinator Penghubung KY Jawa Tengah menjelaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional KY dalam menjaga kehormatan, martabat, dan perilaku hakim. Selain itu,  untuk mendukung terpenuhinya standar keamanan pengadilan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 dan 6 Tahun 2020.</p>
<p>&#8220;Pemetaan Penerapan Sistem Keamanan Persidangan dan Pengadilan dalam menangani perkara Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pilkada 2024 merupakan fokus utama dari kegiatan ini. Metode wawancara direncanakan akan dilaksanakan untuk mendapatkan pemahaman yang komprenhensif terkait dengan implementasi system keamanan yang ada,&#8221; ujar Farhan.</p>
<p>Farhan menambahkan, KY berkomitmen memastikan bahwa proses peradilan terjamin keamanannya, khususnya dalam konteks penanganan perkara Pemilu dan Pilkada 2024. &#8220;Kegiatan ini sebagai langkah konkret untuk memastikan bahwa sistem keamanan yang diterapkan di pengadilan mendukung integritas dan transparansi dalam proses hukum,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Kunjungan KY ini juga sebagai bentuk kolaborasi antar lembaga negara dalam menjaga stabilitas hukum dan demokrasi, serta untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 yang adil dan transparan.</p>
<p>Pada pemilu pilpres dan pileg beberapa bulan yang lalu, Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah juga melakukan pemantauan persidangan pidana pemilu di PN Purworejo, PN Slawi, PN Wonosobo dan PN Karanganyar semua berjalan dengan baik, aman dan kondusif.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/10/komisi-yudisial-observasi-peta-keamanan-pengadilan-menjelang-pilkada-2024">Komisi Yudisial Observasi Peta Keamanan Pengadilan Menjelang Pilkada 2024</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi Yudisial Pantau Sidang Perkara Pidana Lingkungan Hidup di PN Sukoharjo</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/24/komisi-yudisial-pantau-sidang-perkara-pidana-lingkungan-hidup-di-pn-sukoharjo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jan 2024 04:56:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan hidup]]></category>
		<category><![CDATA[pantau]]></category>
		<category><![CDATA[Perkara pidana]]></category>
		<category><![CDATA[PKY Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[PN Sukoharjo]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=395223</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUKOHARJO (SUARABARU.ID) &#8211; Komisi Yudisial menghadiri proses sidang perkara pidana lingkungan hidup di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Selasa (23/1/2024). Sidang kali ini dengan agenda pembelaan oleh terdakwa korporasi PT Rum. Perkara ini menarik perhatian publik, karena melibatkan banyak pihak berkepentingan terkait dampak lingkungan yang dipermasalahkan. Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah, Muhammad Farhan menjelaskan, Komisi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/24/komisi-yudisial-pantau-sidang-perkara-pidana-lingkungan-hidup-di-pn-sukoharjo">Komisi Yudisial Pantau Sidang Perkara Pidana Lingkungan Hidup di PN Sukoharjo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUKOHARJO (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Komisi Yudisial menghadiri proses sidang perkara pidana lingkungan hidup di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Selasa (23/1/2024).</p>
<p>Sidang kali ini dengan agenda pembelaan oleh terdakwa korporasi PT Rum. Perkara ini menarik perhatian publik, karena melibatkan banyak pihak berkepentingan terkait dampak lingkungan yang dipermasalahkan.</p>
<p>Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah, Muhammad Farhan menjelaskan, Komisi Yudisial sebagai lembaga pengawas eksternal kehakiman bertugas menjaga independensi dan integritas peradilan.</p>
<p>&#8220;Kehadiran kami untuk memastikan bahwa sidang ini berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Juga untuk mengetahui proses penanganan hukum berjalan sebagaimana mestinya,&#8221; kata Farhan.</p>
<p>Selain itu kehadiran KY juga merupakan bagian dari advokasi terhadap hakim, untuk mencegah terjadinya perbuatan yang dapat merendahkan kehormatan hakim dan peradilan.</p>
<p>Sidang dengan register nomor 152/Pid.B/LH/2023/PN Skh dengan Terdakwa yaitu PT Rayon Utama Makmur (PT RUM) dengan agenda sidang pembelaan, penasehat hukum terdakwa membacakan nota pembelaan atas tuntutan JPU.</p>
<p>Selanjutnya, sidang ditunda satu Minggu untuk memberikan kesempatan Jaksa Penuntut Umum mengajukan replik pada sidang berikutnya.</p>
<p>Diketahui, PT RUM diduga telah melanggar Pasal 98 ayat (1) dan Pasal 100 ayat (2) jo Pasal 116 ayat (1) huruf a dan Pasal 118 dan Pasal 119 Undang-undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/24/komisi-yudisial-pantau-sidang-perkara-pidana-lingkungan-hidup-di-pn-sukoharjo">Komisi Yudisial Pantau Sidang Perkara Pidana Lingkungan Hidup di PN Sukoharjo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>