<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kepolisian Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/kepolisian/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Sat, 27 Jun 2026 12:22:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Kepolisian Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Generasi Emas Bukan Generasi Cemas, Hukum Hadir Narkoba Minggir</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/27/generasi-emas-bukan-generasi-cemas-hukum-hadir-narkoba-minggir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jun 2026 12:22:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Narkotika Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Elemen Bangsa]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Anti Narkoba Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[Momentum]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=566720</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto Alugoro BA SSos SH MH MM SETIAP tanggal 26 Juni, dunia memperingati Hari Anti Narkoba Internasional, sebagai momentum untuk mengingatkan seluruh bangsa bahwa perang melawan narkotika belum berakhir. Peringatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan panggilan moral bagi seluruh elemen bangsa untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/27/generasi-emas-bukan-generasi-cemas-hukum-hadir-narkoba-minggir">Generasi Emas Bukan Generasi Cemas, Hukum Hadir Narkoba Minggir</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Oleh: Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto Alugoro BA SSos SH MH MM</strong></span></p>
<p><strong><img loading="lazy" class="size-full wp-image-566721 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-26-at-18.56.35.jpg" alt="" width="150" height="200" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-26-at-18.56.35.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-26-at-18.56.35-113x150.jpg 113w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" />SETIAP</strong> tanggal 26 Juni, dunia memperingati Hari Anti Narkoba Internasional, sebagai momentum untuk mengingatkan seluruh bangsa bahwa perang melawan narkotika belum berakhir. Peringatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan panggilan moral bagi seluruh elemen bangsa untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.</p>
<p>Ironisnya, ketika Indonesia sedang menatap optimisme menuju Indonesia Emas 2045, ancaman narkotika justru semakin menggerogoti kelompok usia produktif. Berdasarkan berbagai publikasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam beberapa tahun terakhir, jumlah penyalahguna narkotika di Indonesia masih mencapai jutaan orang, dengan mayoritas berada pada rentang usia 15-35 tahun. Kelompok usia ini merupakan pelajar, mahasiswa, pekerja muda, dan calon pemimpin bangsa.</p>
<p>Fenomena tersebut menghadirkan sebuah ironi besar. Di satu sisi pemerintah mencanangkan pembangunan sumber daya manusia unggul, tetapi di sisi lain narkotika terus merampas masa depan generasi muda. Akibatnya, cita-cita membangun Generasi Emas berpotensi berubah menjadi Generasi Cemas, cemas kehilangan masa depan, cemas kehilangan kesehatan, bahkan cemas kehilangan nyawa akibat penyalahgunaan narkoba.</p>
<p>Persoalan narkotika bukan hanya persoalan kriminalitas, melainkan persoalan kemanusiaan, kesehatan masyarakat, ketahanan nasional, bahkan keberlangsungan peradaban bangsa. Oleh karena itu, hukum tidak boleh hanya hadir ketika seseorang telah menjadi tersangka di ruang sidang. Hukum harus hadir lebih awal sebagai instrumen pencegahan, perlindungan, pendidikan, sekaligus pemulihan. Inilah makna dari paradigma &#8220;Hukum Hadir, Narkoba Minggir.&#8221;</p>
<p>Negara Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konsekuensinya, setiap kebijakan penanggulangan narkotika harus dilaksanakan berdasarkan hukum yang adil, pasti, dan bermanfaat.</p>
<p>Landasan utama pemberantasan narkotika saat ini adalah UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-undang ini mengandung dua wajah sekaligus.</p>
<p>Di satu sisi bersifat represif, yaitu memberikan sanksi pidana yang berat terhadap bandar, pengedar, produsen, maupun jaringan sindikat narkotika.</p>
<p>Namun di sisi lain bersifat humanis, karena memberikan kesempatan rehabilitasi kepada pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Artinya, hukum Indonesia sesungguhnya tidak hanya mengenal paradigma menghukum, tetapi juga menyelamatkan. Paradigma inilah yang sering terlupakan dalam praktik penegakan hukum.</p>
<p>Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatur secara komprehensif mengenai pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Pasal 111 mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang tanpa hak menanam, memelihara, memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika golongan I dalam bentuk tanaman. Ancaman pidananya sangat berat, karena kejahatan tersebut menjadi pintu masuk berkembangnya peredaran gelap narkotika.</p>
<p>Pasal 112 mengatur kepemilikan atau penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman. Pasal ini merupakan salah satu ketentuan yang paling sering diterapkan dalam praktik penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>Selanjutnya Pasal 114 mengatur setiap orang yang menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara jual beli, menyerahkan atau menerima narkotika golongan I. Ancaman pidananya jauh lebih berat, karena menyasar pelaku peredaran gelap yang memperoleh keuntungan dari penderitaan orang lain.</p>
<p>Ketiga pasal tersebut menunjukkan bahwa negara memandang bandar dan pengedar sebagai pelaku kejahatan luar biasa (<em>extraordinary crime</em>) yang harus ditindak secara tegas demi melindungi masyarakat.</p>
<p>Di balik ketegasan tersebut, UU Nomor 35 Tahun 2009 juga membawa semangat kemanusiaan. Pasal 54 menegaskan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.</p>
<p>Makna pasal ini sangat penting. Negara mengakui bahwa tidak semua pengguna narkotika merupakan pelaku kriminal murni. Banyak di antara mereka justru merupakan korban bujuk rayu bandar, tekanan lingkungan, maupun kondisi psikologis tertentu.</p>
<p>Kemudian Pasal 55 mewajibkan orang tua atau wali melaporkan pecandu narkotika yang belum cukup umur kepada institusi yang ditunjuk pemerintah, agar memperoleh pengobatan dan rehabilitasi.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Semangat kedua pasal tersebut adalah menyelamatkan generasi muda sebelum mereka kehilangan masa depan. Sayangnya, dalam praktik masih banyak pecandu yang justru lebih cepat masuk penjara daripada masuk pusat rehabilitasi. Akibatnya, penjara sering berubah menjadi tempat bertemunya pengguna dengan bandar narkoba sehingga tujuan pemidanaan menjadi kurang efektif.</p>
<p>Ilmu hukum pidana modern mengenal dua pendekatan besar.<br />
<strong><em>Pertama</em></strong>, <em>Retributive Justice</em>, yaitu pemidanaan yang bertujuan memberikan pembalasan kepada pelaku tindak pidana. Pendekatan ini sangat tepat diterapkan kepada bandar, produsen, pengedar, maupun jaringan sindikat narkotika karena mereka memperoleh keuntungan ekonomi dengan merusak masa depan masyarakat.</p>
<p><strong><em>Kedua</em></strong>, <em>Restorative Justice</em>, yaitu pendekatan yang berorientasi pada pemulihan korban. Dalam konteks narkotika, pendekatan restoratif menjadi penting bagi pengguna yang benar-benar merupakan korban penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>Mereka memerlukan rehabilitasi, pendampingan psikologis, pendidikan, serta pembinaan agar mampu kembali menjalani kehidupan secara produktif.</p>
<p>Hukum yang baik bukan hanya mampu menghukum, tetapi juga mampu mengembalikan manusia menjadi pribadi yang lebih baik.</p>
<p>Perkembangan kejahatan narkotika yang semakin canggih menunjukkan bahwa, hukum tidak cukup hanya berfungsi sebagai alat penghukum (<em>law enforcement</em>). Hukum harus mampu menjadi instrumen perubahan sosial (<em>law as a tool of social engineering</em>) sebagaimana dikemukakan oleh Roscoe Pound. Artinya, hukum tidak boleh sekadar menghukum pelaku setelah kejahatan terjadi, tetapi harus mampu membentuk perilaku masyarakat agar menjauhi narkotika sejak dini.</p>
<p>Pandangan tersebut selaras dengan gagasan Hukum Progresif yang diperkenalkan oleh Prof Satjipto Rahardjo. Menurutnya, hukum hadir untuk manusia, bukan manusia untuk hukum. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap narkotika tidak boleh berhenti pada aspek formalitas pemidanaan, tetapi harus diarahkan pada perlindungan masyarakat dan penyelamatan generasi muda.</p>
<p>Dalam konteks inilah paradigma &#8220;Hukum Hadir&#8221; memperoleh maknanya. Hukum harus hadir di ruang keluarga melalui pendidikan karakter, di sekolah dan kampus melalui edukasi antinarkoba, di lingkungan masyarakat melalui pengawasan sosial, serta di ruang digital melalui pengawasan terhadap peredaran narkotika berbasis media sosial dan teknologi informasi.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Selama ini, penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika menunjukkan berbagai keberhasilan. Aparat penegak hukum berhasil mengungkap jaringan internasional, menyita barang bukti dalam jumlah besar, bahkan menjatuhkan hukuman berat kepada bandar narkotika.</p>
<p>Namun demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu mendapat perhatian serius.<br />
<em><strong>Pertama</strong></em>, stigma terhadap pecandu masih sangat tinggi. Banyak keluarga enggan melaporkan anggota keluarganya yang menjadi pecandu, karena takut diproses secara pidana, padahal Pasal 54 dan Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 justru membuka jalan rehabilitasi sebagai bentuk perlindungan hukum.</p>
<p><em><strong>Kedua</strong></em>, kapasitas lembaga rehabilitasi belum merata di seluruh Indonesia. Akibatnya, tidak sedikit pecandu yang akhirnya menjalani pidana penjara tanpa mendapatkan terapi yang memadai.</p>
<p><em><strong>Ketiga</strong></em>, modus operandi kejahatan narkotika berkembang jauh lebih cepat dibandingkan regulasi. Saat ini transaksi narkotika memanfaatkan aplikasi pesan instan, media sosial, pembayaran digital, bahkan aset kripto. Kondisi tersebut menuntut adanya sinergi antara UU Nomor 35 Tahun 2009, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, serta penguatan kemampuan digital aparat penegak hukum.</p>
<p>Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap perlindungan akal (<em>hifzh al-&#8216;aql</em>) sebagai salah satu tujuan utama syariat (<em>maqāṣid al-syarī&#8217;ah</em>).</p>
<p>Allah SWT berfirman dalam QS Al-Mā&#8217;idah ayat 90: <em>&#8220;Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.&#8221;</em></p>
<p>Ayat tersebut tidak hanya melarang khamar, tetapi juga mengandung prinsip umum bahwa, segala sesuatu yang memabukkan, merusak akal, menghancurkan kesehatan, dan menghilangkan kesadaran, wajib dijauhi. Dalam perspektif fikih kontemporer, narkotika memiliki<em> &#8216;illat</em> yang sama dengan khamar, bahkan dampaknya seringkali jauh lebih merusak.</p>
<p>Rasulullah SAW juga bersabda:<em> &#8220;Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.&#8221;</em> (HR Ibnu Majah).</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Hadist ini menjadi landasan etik, bahwa penyalahgunaan narkotika bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga mengancam keluarga, masyarakat, bahkan masa depan bangsa.</p>
<p>Dengan demikian, perang terhadap narkotika bukan sekadar kewajiban hukum positif, melainkan juga bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan.</p>
<p>Untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, diperlukan sinergi seluruh komponen bangsa melalui lima pilar utama.</p>
<p><em><strong>Pertama</strong></em>, keluarga. Orang tua merupakan benteng pertama yang membentuk karakter, mengawasi pergaulan, serta menanamkan nilai agama dan moral kepada anak sejak dini.</p>
<p><em><strong>Kedua</strong></em>, sekolah dan perguruan tinggi. Lembaga pendidikan harus menjadi ruang yang aman dari narkotika melalui pendidikan anti narkoba, pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika, serta pembinaan karakter. Perguruan tinggi, termasuk Universitas Semarang, memiliki peran strategis dalam membangun budaya akademik yang sehat dan bebas narkotika.</p>
<p><em><strong>Ketiga</strong></em>, masyarakat. Tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan media massa harus aktif menjadi agen edukasi dan pencegahan, bukan hanya bereaksi ketika kejahatan telah terjadi.</p>
<p><em><strong>Keempat</strong></em>, aparat penegak hukum. Penindakan terhadap bandar dan jaringan pengedar harus dilakukan secara tegas tanpa kompromi, disertai optimalisasi penerapan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan sesuai amanat undang-undang.</p>
<p><em><strong>Kelima</strong></em>, pemerintah. Negara perlu memperluas akses rehabilitasi, memperkuat kerja sama internasional dalam pemberantasan sindikat narkotika lintas negara, meningkatkan literasi digital, serta mengalokasikan anggaran yang memadai bagi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Kelima pilar tersebut harus berjalan secara terpadu. Tidak ada satu institusi pun yang mampu memenangkan perang melawan narkotika jika bekerja sendiri-sendiri.</p>
<p>Indonesia Emas 2045 tidak hanya diukur dari kemajuan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau kecanggihan teknologi. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah, lahirnya generasi yang sehat, berkarakter, berintegritas, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>Oleh karena itu, hukum harus hadir dengan wajah yang utuh: tegas terhadap bandar, adil terhadap pelaku, dan humanis terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penghukuman, tetapi harus menjadi instrumen perlindungan, pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat.</p>
<p>Hari Anti Narkoba Internasional hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa, bahwa perang melawan narkotika bukan hanya tugas Badan Narkotika Nasional, Kepolisian, Kejaksaan, atau Pengadilan, melainkan tanggung jawab bersama sebagai bangsa yang ingin menjaga masa depan anak-anaknya.</p>
<p>Generasi muda hari ini adalah calon pemimpin bangsa esok hari. Jangan biarkan narkotika merampas mimpi, cita-cita, dan masa depan mereka. Mari kita wujudkan Generasi Emas, bukan Generasi Cemas. Hukum harus hadir dengan keberanian, keadilan, dan kemanusiaan, agar narkoba benar-benar minggir dari bumi Indonesia.</p>
<p><em><strong>&#8212; Penulis Dosen S1 dan S2 Hukum Universitas Semarang &#8212;</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/27/generasi-emas-bukan-generasi-cemas-hukum-hadir-narkoba-minggir">Generasi Emas Bukan Generasi Cemas, Hukum Hadir Narkoba Minggir</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Instansi Pendidikan dan Polri Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat Jawa Tengah</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/01/28/instansi-pendidikan-dan-polri-paling-banyak-dilaporkan-masyarakat-jawa-tengah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2026 08:55:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Maladministrasi]]></category>
		<category><![CDATA[ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[siti farida]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=541776</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU) – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah, menyatakan, ada 644 laporan oleh masyarakat sepanjang tahun 2025 terkait maladministrasi pelayanan publik. Dari jumlah itu, instansi pendidikan dan penegak hukum termasuk kepolisian dan kejaksaan, menjadi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat sepanjang 2025. “Kalau yang paling tinggi (laporannya) di instansi pendidikan. Kedua terkait dengan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/01/28/instansi-pendidikan-dan-polri-paling-banyak-dilaporkan-masyarakat-jawa-tengah">Instansi Pendidikan dan Polri Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat Jawa Tengah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="font-weight: 400;"><strong>SEMARANG (SUARABARU)</strong> – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah, menyatakan, ada 644 laporan oleh masyarakat sepanjang tahun 2025 terkait maladministrasi pelayanan publik.</p>
<p>Dari jumlah itu, instansi pendidikan dan penegak hukum termasuk kepolisian dan kejaksaan, menjadi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat sepanjang 2025.</p>
<p style="font-weight: 400;">“Kalau yang paling tinggi (laporannya) di instansi pendidikan. Kedua terkait dengan pelayanan hukum, termasuk di situ ada kepolisian. Nomor tiga ada bidang infrastruktur,” kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, di Kota Semarang, Rabu, 28 Januari 2025.</p>
<p style="font-weight: 400;">Pada bidang pendidikan, kata dia, laporan banyak terjadi ketika sistem penerimaan murid baru (SPMB). Di mana banyak publik mengakses layanan untuk mendaftarkan putra-putrinya untuk mengakses dunia pendidikan.</p>
<p style="font-weight: 400;">”Nah, kemudian ketika masyarakat ee banyak mengakses, akhirnya juga banyak menyampaikan pengaduan,” kata Farida.</p>
<p style="font-weight: 400;">Dia bilang, hal yang sama untuk institusi kepolisian. Di mana layanannya sangat banyak digunakan oleh masyarakat. Artinya, otomatis masyarakat ketika mengalami dugaan maladministrasi akan menyampaikan laporan.</p>
<p style="font-weight: 400;">Lebih lanjut, kata Farida, substansi laporan masyarakat kepada Ombudsman RI menjadi satu perhatian bagi instansi yang menyelenggarakan layanan. Di antaranya penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, pengabaian kewajiban hukum dan perencanaan jumlah uang.</p>
<p style="font-weight: 400;">Lebih rinci, terdapat bentuk maladministrasi yang paling sering dilaporkan. Mulai dari penundaan pelayanan berlarut (33%), penyimpangan prosedur layanan (27%), tidak memberikan pelayanan (25%), pengabaian kewajiban (8%), permintaan imbalan uang atau barang (4%).</p>
<p style="font-weight: 400;">”Kalau mau berantas pungli (pungutan liar), maka percepat layanan, perbaikan prosedur, jangan abaikan layanan, dan jangan ada pengabaian kewajiban,” ucapnya.</p>
<p><strong>Kota Semarang Tertinggi</strong></p>
<p style="font-weight: 400;">Sementara itu dalam laporan masyarakat Jawa Tengah pada 2025, Kota Semarang menjadi yang terbanyak. Diikuti Kabupaten Klaten, Kota Surakarta, Kabupaten Magelang, dan Jepara.</p>
<p style="font-weight: 400;">Farida bilang, Kota Semarang menjadi daerah dengan pelaporan tertinggi karena sebagai Ibu Kota Provinsi. Di mana banyak instansi pelayanan, tidak hanya pemerintah kota, dan provinsi, namun juga lembaga-lembaga yang punya pelayanan kantor di Kota Semarang.</p>
<p style="font-weight: 400;">”Sehingga warga yang melaporkan juga lebih banyak,” katanya. (*)</p>
<p style="font-weight: 400;"><strong>Diaz A Abidin</strong></p>
<p style="font-weight: 400;">
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/01/28/instansi-pendidikan-dan-polri-paling-banyak-dilaporkan-masyarakat-jawa-tengah">Instansi Pendidikan dan Polri Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat Jawa Tengah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bersama Kepolisian, KAI Amankan Pelaku Pelemparan Kereta Api 112 Brantas dan KA 178 Kamandaka</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/11/20/bersama-kepolisian-kai-amankan-pelaku-pelemparan-kereta-api-112-brantas-dan-ka-178-kamandaka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Nov 2024 05:38:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan]]></category>
		<category><![CDATA[KA 178 Kamandaka]]></category>
		<category><![CDATA[kai]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Kereta Api 112 Brantas]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku pelemparan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=447589</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang bersama Kepolisian berhasil mengamankan pelaku pelemparan batu terhadap dua kereta api, yaitu KA 112 Brantas (relasi Pasar Senen-Semarang-Blitar) dan KA 178 Kamandaka (relasi Purwokerto-Tegal-Semarang). Peristiwa tersebut terjadi pada 19 November 2024 di petak jalan antara Stasiun Pemalang-Surodadi Kabupaten Tegal antara pukul 18.00-19.00 WIB, yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/20/bersama-kepolisian-kai-amankan-pelaku-pelemparan-kereta-api-112-brantas-dan-ka-178-kamandaka">Bersama Kepolisian, KAI Amankan Pelaku Pelemparan Kereta Api 112 Brantas dan KA 178 Kamandaka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang bersama Kepolisian berhasil mengamankan pelaku pelemparan batu terhadap dua kereta api, yaitu KA 112 Brantas (relasi Pasar Senen-Semarang-Blitar) dan KA 178 Kamandaka (relasi Purwokerto-Tegal-Semarang).</p>
<p>Peristiwa tersebut terjadi pada 19 November 2024 di petak jalan antara Stasiun Pemalang-Surodadi Kabupaten Tegal antara pukul 18.00-19.00 WIB, yang mengakibatkan kaca jendela penumpang kedua kereta tersebut retak.</p>
<p>Pelaku berinisial HR (46), kini telah ditahan di Polsek Warureja, Kabupaten Tegal, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Beruntung, tidak ada korban luka dalam insiden ini.</p>
<p>“Peristiwa ini sangat membahayakan penumpang dan petugas yang sedang berdinas. Selain berpotensi melukai, tindakan seperti ini juga dapat mengganggu operasional perjalanan kereta api,” tegas Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, Rabu (20/11/2024).</p>
<p>&#8220;Usai menerima laporan dari petugas kereta api, Unit Pengamanan KAI Daop 4 Semarang bersama Kepolisian segera melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kerja sama yang cepat dan efektif, pelaku berhasil diamankan dan kini ditahan di Polsek Warureja, Kabupaten Tegal, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>KAI mengecam keras tindakan vandalisme berupa pelemparan batu terhadap kereta api. Selain berbahaya bagi keselamatan penumpang dan petugas, tindakan ini juga melanggar hukum. “Kami akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku, agar menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa,” ujar Franoto.</p>
<p>Hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang. Pasal 194 ayat (1) menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum di jalan kereta api dapat diancam pidana penjara hingga 15 tahun. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat diancam pidana penjara seumur hidup atau hingga 20 tahun, sesuai Pasal 194 ayat (2).</p>
<p>Larangan serupa juga diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian, khususnya Pasal 180, yang melarang perusakan atau tindakan yang mengakibatkan kerusakan pada sarana dan prasarana perkeretaapian.</p>
<p>PT KAI mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban perjalanan kereta api. Jika menemukan tindakan mencurigakan atau membahayakan, masyarakat dapat segera melapor kepada petugas KAI setempat atau menghubungi call center 121.</p>
<p>“Aksi pelemparan terhadap kereta api ini sangat berbahaya, tidak hanya mengganggu kelancaran perjalanan kereta api tetapi juga mengancam nyawa manusia. Selain langkah hukum tegas dari KAI, dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan untuk menghilangkan tindakan vandalisme ini,” tandas Franoto.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/20/bersama-kepolisian-kai-amankan-pelaku-pelemparan-kereta-api-112-brantas-dan-ka-178-kamandaka">Bersama Kepolisian, KAI Amankan Pelaku Pelemparan Kereta Api 112 Brantas dan KA 178 Kamandaka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ganjar Ancam Tenggelamkan Kapal Pelaku &#8216;Illegal Fishing&#8217;</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/09/ganjar-ancam-tenggelamkan-kapal-pelaku-illegal-fishing</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jan 2024 08:54:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Cakrawala]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Calon Presiden (Capre) RI 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)]]></category>
		<category><![CDATA[ganjar pranowo]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor DPC HNSI]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Perhubungan]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Tenaga Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[kkp]]></category>
		<category><![CDATA[Mahfud MD]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=392575</guid>

					<description><![CDATA[<p>CILACAP (SUARABARU.ID)&#8211; Calon Presiden (Capre) RI 2024, Ganjar Pranowo, menyatakan tegas terhadap persoalan kapal ikan asing, yang masih melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia. Capres nomor urut 3 itu ancam akan menenggelamkan kapal pelaku jika masih membandel. Hal itu seperti yang disampaikan Ganjar, usai berdialog dengan ribuan nelayan di Kantor DPC HNSI Kabupaten Cilacap, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/09/ganjar-ancam-tenggelamkan-kapal-pelaku-illegal-fishing">Ganjar Ancam Tenggelamkan Kapal Pelaku &#8216;Illegal Fishing&#8217;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>CILACAP (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Calon Presiden (Capre) RI 2024, Ganjar Pranowo, menyatakan tegas terhadap persoalan kapal ikan asing, yang masih melakukan <em>illegal fishing</em> di wilayah perairan Indonesia. Capres nomor urut 3 itu ancam akan menenggelamkan kapal pelaku jika masih membandel.</p>
<p>Hal itu seperti yang disampaikan Ganjar, usai berdialog dengan ribuan nelayan di Kantor DPC HNSI Kabupaten Cilacap, Selasa (9/1/2024). Menurutnya, Indonesia harus punya kedaulatan laut, sehingga pemerintah harus mengambil sikap tegas.</p>
<p>&#8221;Masih banyak sekali <em>illegal fishing</em>, karena potensi kita memang besar banget. Maka, perlu adanya pengamanan,&#8221; ujar Ganjar.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/01/09/kanwil-kemenkumham-jateng-bersama-seluruh-upt-di-wilayahnya-gelar-penandatanganan-zi-dan-pakta-integritas">Kanwil Kemenkumham Jateng Bersama Seluruh UPT di Wilayahnya Gelar Penandatanganan ZI dan Pakta Integritas</a></strong></p>
<p>Pengamanan itu dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Ada TNI, Kepolisian, Kementerian Perhubungan, KKP dan Kementerian Tenaga Kerja. &#8221;Ini yang perlu memberikan dukungan fasilitas, agar kita bisa memantau itu dengan gampang. Butuh radar, butuh sonar, butuh kapal cepat,&#8221; paparnya.</p>
<p>Selain itu, butuh titik-titik logistik, agar petugas patroli di laut bisa efesien. Namun, jika masih terjadi illegal fishing, maka Ganjar siap menenggelamkan kapal pelaku.</p>
<p>&#8221;Kalau dulu pakai drone, sekarang pakai satelit. Tapi kalau itu masih terjadi, maka tenggelamkan kapalnya,&#8221; tegas capres yang berpasangan dengan Mahfud MD itu.</p>
<p>Sebagai informasi, berdasarkan data progres kegiatan prioritas sampai dengan triwulan III-2023 KKP, terdapat 40 kapal ikan asing yang diperiksa maupun ditangkap oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Adapun masing-masing jumlahnya, 26 kapal ikan asing yang diperiksa, dan 14 kapal ikan asing yang ditangkap.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/09/ganjar-ancam-tenggelamkan-kapal-pelaku-illegal-fishing">Ganjar Ancam Tenggelamkan Kapal Pelaku &#8216;Illegal Fishing&#8217;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ribuan Personel Kepolisian Siap Amankan 16 Besar Piala Dunia U-17 di Manahan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/11/20/ribuan-personel-kepolisian-siap-amankan-16-besar-piala-dunia-u-17-di-manahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Nov 2023 06:26:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[16 Besar Piala Dunia U-17]]></category>
		<category><![CDATA[Apel konsolidasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Ribuan personel]]></category>
		<category><![CDATA[Siap amankan]]></category>
		<category><![CDATA[STADION MANAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Wakasatgaspamwil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=383362</guid>

					<description><![CDATA[<p>SURAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Stadion Manahan siap menjadi arena bagi dua pertandingan babak 16 besar Piala Dunia U-17. Timnas Jepang, Ekuador, Spanyol dan Brasil akan menjalani laga hidup mati untuk mengikuti laga penentuan menuju perempat final pada Senin (20/11/2023). Brasil akan bertanding lawan Ekuador pada pukul 15.30 WIB, sedangkan Spanyol akan melawan Jepang pada pukul 19.00 [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/20/ribuan-personel-kepolisian-siap-amankan-16-besar-piala-dunia-u-17-di-manahan">Ribuan Personel Kepolisian Siap Amankan 16 Besar Piala Dunia U-17 di Manahan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Stadion Manahan siap menjadi arena bagi dua pertandingan babak 16 besar Piala Dunia U-17. Timnas Jepang, Ekuador, Spanyol dan Brasil akan menjalani laga hidup mati untuk mengikuti laga penentuan menuju perempat final pada Senin (20/11/2023).</p>
<p>Brasil akan bertanding lawan Ekuador pada pukul 15.30 WIB, sedangkan Spanyol akan melawan Jepang pada pukul 19.00 WIB</p>
<p>Terkait pengamanan pertandingan, Polda Jawa Tengah melakukan apel konsolidasi di Mapolresta Surakarta yang diikuti 1300 personel. Kegiatan dipimpin Wakasatgaspamwil yang dijabat Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Dwi Subagio.</p>
<p>Dalam kegiatan itu, tampak sejumlah anjing dari tim K-9 yang akan ditugaskan untuk melacak bahan peledak dan benda berbahaya sebelum pertandingan dimulai.</p>
<p>Kombes Pol. Dwi Subagio mengungkapkan, pihaknya melakukan persiapan dini agar pengamanan pertandingan betul-betul berjalan lancar tanpa gangguan berarti.</p>
<p>&#8220;Sedangkan para personel yang melakukan pengamanan, mempunyai tugas masing-masing seperti pemeriksaan, penjagaan dan patroli perimeter stadion, pengamanan area publik serta area khusus,&#8221; kata Dwi.</p>
<p>&#8220;Para personel bergeser ke Stadion Manahan setelah melaksanakan apel untuk menempati pos yang sudah ditentukan,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sementara itu dalam keterangannya, Kasubsatgas Humas yang dijabat Kabidhumas Kombes Pol. Satake Bayu Setianto mengatakan, pertandingan babak 16 besar merupakan laga yang sangat menarik sehingga penonton yang hadir di stadion kemungkinan bertambah.</p>
<p>&#8220;Pertandingan yang digelar melibatkan dua negara yang mempunyai tradisi sepak bola yang sangat bagus, yaitu Spanyol dan Brasil. Jadi kemungkinan ada peningkatan jumlah penonton,&#8221; tandasnya</p>
<p>Dirinya meminta peran serta dan doa masyarakat agar gelaran laga 16 besar yang dilaksanakan di Stadion Manahan berjalan lancar sesuai harapan.</p>
<p>&#8220;Mohon dukungan dan doa, semoga semua berjalan lancar, baik dari sisi pelaksanaan pertandingan maupun keamanan. Kita semua berharap yang terbaik, karena pelaksanaan piala dunia U-17 ini membawa nama harum Indonesia di level internasional,&#8221; kata Satake.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/20/ribuan-personel-kepolisian-siap-amankan-16-besar-piala-dunia-u-17-di-manahan">Ribuan Personel Kepolisian Siap Amankan 16 Besar Piala Dunia U-17 di Manahan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Polisi Tingkatkan Patroli Kawasan Pemukiman dan Obyek Vital</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/11/17/jadi-tuan-rumah-piala-dunia-u-17-polisi-tingkatkan-patroli-kawasan-pemukiman-dan-obyek-vital</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Nov 2023 05:36:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kawasan pemukiman]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Obyek vital]]></category>
		<category><![CDATA[Patroli keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[polresta surakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Tingkatkan]]></category>
		<category><![CDATA[Tuan rumah Piala Dunia U-17]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=382781</guid>

					<description><![CDATA[<p>SURAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Kepolisian terus meningkatkan patroli keamanan di Kota Surakarta, seiring peningkatan aktivitas di kota tersebut sebagai salah satu tuan rumah penyelenggara Piala Dunia FIFA U-17. Patroli menyisir kawasan perumahan serta obyek-obyek vital yang dilakukan pada siang hingga malam hari. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto sebagai Kasubsatgas Ops Bacuya menyebut, pihaknya [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/17/jadi-tuan-rumah-piala-dunia-u-17-polisi-tingkatkan-patroli-kawasan-pemukiman-dan-obyek-vital">Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Polisi Tingkatkan Patroli Kawasan Pemukiman dan Obyek Vital</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kepolisian terus meningkatkan patroli keamanan di Kota Surakarta, seiring peningkatan aktivitas di kota tersebut sebagai salah satu tuan rumah penyelenggara Piala Dunia FIFA U-17.</p>
<p>Patroli menyisir kawasan perumahan serta obyek-obyek vital yang dilakukan pada siang hingga malam hari.</p>
<p>Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto sebagai Kasubsatgas Ops Bacuya menyebut, pihaknya terus berupaya untuk memastikan situasi Surakarta tetap kondusif.</p>
<p>&#8220;Selain menambah jumlah personel untuk mengamankan pelaksanaan piala dunia U 17, Polda Jateng melalui Polresta Surakarta melaksanakan patroli pencegahan gangguan Kamtibmas, secara intensif dan terukur,&#8221; kata Satake, Jumat (17/11/2023).</p>
<p>Tim patroli Polresta Surakarta yang dikenal dengan tim Sparta terpantau melaksanakan patroli di kawasan pemukiman, Stadion Manahan, Stasiun Solo Balapan, Pasar Gede hingga Mal Pelayanan Publik Kota Surakarta yang berlokasi di kawasan Gladak. Tim berpatroli menggunakan delapan sepeda motor dan dilengkapi senjata laras panjang</p>
<p>Terkait hal itu, Kasat Sabhara Polresta Surakarta , Kompol Arfian Riski menerangkan, patroli dilaksanakan dengan mendatangi obyek vital dan tempat-tempat yang rawan kejahatan.</p>
<p>Dijelaskan, tim patroli Sabhara beranggotakan personel terlatih yang dilengkapi alat komunikasi sebagai sarana koordinasi dan laporan, bila sewaktu-waktu terdapat potensi gangguan Kamtibmas.</p>
<p>Selain itu, tim juga mengadakan dialog dengan warga serta mengajak mereka untuk melaporkan setiap gangguan Kamtibmas melalui call center Polresta Surakarta.</p>
<p>&#8220;Tugas secara umum adalah memberikan efek deteren terhadap para pelaku kejahatan, sehingga mereka tahu bahwa polisi selalu siaga dan siap menindak setiap pelanggaran pidana,&#8221; terangnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/17/jadi-tuan-rumah-piala-dunia-u-17-polisi-tingkatkan-patroli-kawasan-pemukiman-dan-obyek-vital">Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Polisi Tingkatkan Patroli Kawasan Pemukiman dan Obyek Vital</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jelang Pemilu, Tokoh-Tokoh Parpol di Surakarta Dukung Patroli Polisi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/11/10/jelang-pemilu-tokoh-tokoh-parpol-di-surakarta-dukung-patroli-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Nov 2023 12:03:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jelang Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[mendukung]]></category>
		<category><![CDATA[Patroli]]></category>
		<category><![CDATA[SURAKARTA]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh parpol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=381376</guid>

					<description><![CDATA[<p>SURAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Sejumlah tokoh partai di Surakarta menyuarakan dukungannya terhadap kegiatan patroli yang dilakukan polisi di obyek vital termasuk kantor partai politik. Menurut mereka kegiatan tersebut penting demi stabilitas keamanan menjelang Pemilu. Sejumlah opini yang disuarakan tokoh-tokoh partai di Surakarta tersebut disisipi harapan agar Polri khususnya kepolisian Kota Surakarta mampu menjaga perannya sesuai harapan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/10/jelang-pemilu-tokoh-tokoh-parpol-di-surakarta-dukung-patroli-polisi">Jelang Pemilu, Tokoh-Tokoh Parpol di Surakarta Dukung Patroli Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Sejumlah tokoh partai di Surakarta menyuarakan dukungannya terhadap kegiatan patroli yang dilakukan polisi di obyek vital termasuk kantor partai politik. Menurut mereka kegiatan tersebut penting demi stabilitas keamanan menjelang Pemilu.</p>
<p>Sejumlah opini yang disuarakan tokoh-tokoh partai di Surakarta tersebut disisipi harapan agar Polri khususnya kepolisian Kota Surakarta mampu menjaga perannya sesuai harapan masyarakat sekaligus ucapan terima kasih atas kegiatan yang intens dilakukan petugas berseragam coklat itu</p>
<p>Ketua DPD Partai Perindo Kota Surakarta, Milia Jatmiati merasa kegiatan patroli yang dilakukan Polresta Surakarta justru memberi rasa aman bagi dirinya dan kantor partainya.</p>
<p>&#8220;Atas nama keluarga besar Partai Perindo mengucapkan terima kasih dan apresiasi untuk Kapolresta Surakarta atas kegiatan patroli di kantor kami di Jl Ki Mangunsarkoro, Banjarsari,&#8221; kata Milia, Jumat (10/11/2023)</p>
<p>Menurutnya, kegiatan patroli pengamanan merupakan hal wajar demi terciptanya rasa aman masyarakat menjelang Pemilu 2024.</p>
<p>Mila menuturkan, kunjungan ke kantornya tak hanya dilakukan personel Polri saja namun juga dilakukan oleh personel TNI.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/10/jelang-pemilu-tokoh-tokoh-parpol-di-surakarta-dukung-patroli-polisi">Jelang Pemilu, Tokoh-Tokoh Parpol di Surakarta Dukung Patroli Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Arus Balik Cukup Tinggi, Polisi Perpanjang Skema One Way Menuju Arah Jakarta</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/04/27/arus-balik-cukup-tinggi-polisi-perpanjang-skema-one-way-menuju-arah-jakarta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Apr 2023 11:55:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[arah Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[memperpanjang]]></category>
		<category><![CDATA[mudik-balik]]></category>
		<category><![CDATA[SKB]]></category>
		<category><![CDATA[skema one way]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=333018</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kepolisian mengambil diskresi untuk memperpanjang skema one way menuju arah Jakarta, karena arus kendaraan warga yang melakukan mudik balik masih sangat ramai. Selain itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang masa larangan operasional untuk kendaraan angkutan barang tertentu juga diperpanjang. Hal ini diungkap Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho saat mendampingi Kapolda, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/04/27/arus-balik-cukup-tinggi-polisi-perpanjang-skema-one-way-menuju-arah-jakarta">Arus Balik Cukup Tinggi, Polisi Perpanjang Skema One Way Menuju Arah Jakarta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Kepolisian mengambil diskresi untuk memperpanjang skema one way menuju arah Jakarta, karena arus kendaraan warga yang melakukan mudik balik masih sangat ramai.</p>
<p>Selain itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang masa larangan operasional untuk kendaraan angkutan barang tertentu juga diperpanjang.</p>
<p>Hal ini diungkap Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho saat mendampingi Kapolda, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam melakukan pemantauan arus balik di pos terpadu pintu Tol Kalikangkung, Kota Semarang, Kamis (27/4/2023).</p>
<p>&#8220;Untuk SKB, yang mestinya tanggal 25 dan 26 April sudah normal, ada SKB terbaru untuk kendaraan sumbu tiga tetap dikeluarkan, baik yang ada di tol dan non tol,&#8221; kata Dirlantas.</p>
<p>Dirinya menyebut, puncak arus mudik yang terpantau di pintu Tol Kalikangkung terjadi pada Rabu sekitar pukul 11.00-12.00 WIB, dengan rata-rata kendaraan melintas sekitar 3700 kendaraan.</p>
<p>Atas kondisi tersebut, sambungnya, Polda Jateng mengambil kebijakan untuk melakukan one way lokal dari tol Km 425 sepanjang 11 kilometer menuju arah barat.</p>
<p>&#8220;One way lokal juga dilakukan di jalur non tol, yaitu di fly over Klonengan menuju arah pintu Tol Pejagan, Brebes. Disana dilakukan one way dan buka tutup arus kendaraan, karena kapasitas jalan yang sempit sedangkan arus kendaraan cukup besar,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Kebijakan ini, terang Dirlantas, berdampak positif pada arus lalu lintas kendaraan. Arus kendaraan menjadi terpecah, sehingga lalu lintas terpantau lancar, baik di jalan tol maupun non tol.</p>
<p>Dirlantas mengungkapkan, arus balik kendaraan yang melalui pintu Tol Kalikangkung saat ini sudah mencapai 47 persen. Untuk itu pihaknya mengantisipasi sisa kendaraan sejumlah 53 persen yang akan melakukan perjalanan balik tahap 2 pada tanggal 28, 29 dan 30 April mendatang.</p>
<p>&#8220;Untuk mengantisipasi itu, akan diterapkan kebijakan termasuk larangan kendaraan angkutan sesuai SKB, one way maupun ganjil genap kendaraan yang masuk jalan tol,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Kendaraan berpelat nomor genap yang akan berangkat di tanggal ganjil, dan sebaliknya, disarankan untuk mengambil jalur arteri atau non tol. Silahkan para pengendara yang akan balik, menentukan mau berangkat tanggal berapa,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/04/27/arus-balik-cukup-tinggi-polisi-perpanjang-skema-one-way-menuju-arah-jakarta">Arus Balik Cukup Tinggi, Polisi Perpanjang Skema One Way Menuju Arah Jakarta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>