<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kemenkes Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/kemenkes/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Apr 2026 06:09:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>kemenkes Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kemenkes Terbitkan Aturan Cegah Konsumsi Gula Berlebih</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/16/kemenkes-terbitkan-aturan-cegah-konsumsi-gula-berlebih</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 06:09:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Cegah Konsumsi Gula Berlebih]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[Terbitkan Aturan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=554262</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini menerbitkan aturan pencantuman label gizi berupa Nutri Level pada pangan siap saji, terutama minuman berpemanis, yang akan diterapkan pada usaha skala besar sebagai upaya mendorong pola konsumsi masyarakat yang lebih sehat. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/16/kemenkes-terbitkan-aturan-cegah-konsumsi-gula-berlebih">Kemenkes Terbitkan Aturan Cegah Konsumsi Gula Berlebih</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini menerbitkan aturan pencantuman label gizi berupa Nutri Level pada pangan siap saji, terutama minuman berpemanis, yang akan diterapkan pada usaha skala besar sebagai upaya mendorong pola konsumsi masyarakat yang lebih sehat.</p>
<p>Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji yang diterbitkan pada Selasa (14/4/2026).</p>
<p>Dalam keterangannya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, kebijakan ini diambil sebagai upaya edukasi untuk mencegah konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) yang berlebih, sehingga menimbulkan berbagai risiko penyakit tidak menular, termasuk obesitas, hipertensi, penyakit kardiovaskular, stroke, dan diabetes tipe 2.</p>
<p>Sebagai ilustrasi, 4 penyakit yang menyebabkan beban pembiayaan terbesar BPJS terkait dengan konsumsi GGL yang berlebihan. Sebagai contoh, beban pembiayaan untuk gagal ginjal naik lebih dari 400% menjadi Rp 13.38 triliun di tahun 2025 dari hanya Rp 2.32 triliun di tahun 2019.</p>
<p>“Karena itu, perlu dilakukan upaya melalui pemberian informasi dan edukasi agar masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan siap saji yang tepat dan sehat sesuai kebutuhannya,” ujar Menkes, mengutip dari laman Kemenkes, Rabu (15/4/2026).</p>
<p>Menkes mengatakan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Kesehatan agar seluruh kebijakan pencegahan penyakit lintas sektor dapat berjalan selaras.</p>
<p>“UU Kesehatan mengamanatkan agar kebijakan lintas sektor diselaraskan. Kemenkes bertanggungjawab untuk mengatur pangan siap saji, sementara untuk pangan olahan atau produk pabrikan menjadi ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” jelasnya.</p>
<p>KMK ini di tahap awal tidak menargetkan usaha siap saji skala mikro, kecil dan menengah seperti warteg, gerobak dan restaurant kecil atau sederhana.</p>
<p>Minuman pemanis siap saji, sebagai contoh boba, teh tarik, kopi susu aren, jus, yang dibuat oleh usaha skala besar diminta untuk mencantumkan label gizi dan pesan kesehatan berupa Nutri Level yang dicantumkan pada media informasi sebagai upaya edukasi kepada masyarakat, terutama untuk mengurangi konsumsi minuman berpemanis secara berlebihan.</p>
<p>Media informasi sebagaimana dimaksud berupa pencantuman di daftar menu, kemasan eceran, brosur, spanduk, selebaran, daftar menu pada aplikasi elektronik komersial, leaflet, dan/atau bentuk media informasi lainnya.</p>
<p>Nutri Level yang dimaksud terdiri atas, Level A berupa kombinasi huruf A dengan warna hijau tua, Level B berupa kombinasi huruf B dengan warna hijau muda, Level C berupa kombinasi huruf C dengan warna kuning, atau Level D berupa kombinasi huruf D dengan warna merah.</p>
<p>Level A memiliki kandungan GGL yang lebih rendah dibandingkan level B, level B memiliki kandungan GGL yang lebih rendah dari pada level C, dan seterusnya.</p>
<p>Pencantuman Nutri Level berdasarkan pernyataan mandiri pelaku usaha terhadap kandungan GGL dari hasil pengujian laboratorium pemerintah atau laboratorium lain yang terakreditasi.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/16/kemenkes-terbitkan-aturan-cegah-konsumsi-gula-berlebih">Kemenkes Terbitkan Aturan Cegah Konsumsi Gula Berlebih</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Silaturahmi RSP IZI se-Indonesia: Kolaborasi Kemenag, Kemenkes dan Daerah Diperkuat</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/11/04/silaturahmi-rsp-izi-se-indonesia-kolaborasi-kemenag-kemenkes-dan-daerah-diperkuat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Nov 2025 12:08:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaborasi Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[Silaturahmi RSP IZI se-Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=505524</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Rumah Singgah Pasien (RSP) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) gelar Silaturahmi Rumah Singgah Pasien IZI se-Indonesia yang dilaksanakan secara hybrid pada Selasa (4/11/2025). RSP sendiri merupakan salah satu program unggulan dari IZI yang berada di bidang kesehatan yang memiliki tujuan membantu pasien duafa dari luar daerah yang tengah menjalani pengobatan rawat jalan di [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/11/04/silaturahmi-rsp-izi-se-indonesia-kolaborasi-kemenag-kemenkes-dan-daerah-diperkuat">Silaturahmi RSP IZI se-Indonesia: Kolaborasi Kemenag, Kemenkes dan Daerah Diperkuat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Rumah Singgah Pasien (RSP) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) gelar Silaturahmi Rumah Singgah Pasien IZI se-Indonesia yang dilaksanakan secara hybrid pada Selasa (4/11/2025).</p>
<p>RSP sendiri merupakan salah satu program unggulan dari IZI yang berada di bidang kesehatan yang memiliki tujuan membantu pasien duafa dari luar daerah yang tengah menjalani pengobatan rawat jalan di rumah sakit tujuan.</p>
<p>Kegiatan silaturahmi terpusat di RSP IZI Jakarta, dan dihadiri langsung oleh Aan Suherlan, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat IZI, H Slamet Abadi, Kepala Bidang Pemberdayaan Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta, dr. Carla Wuwungan, M.A. selaku Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat SUDINKES Jakarta Pusat, Perwakilan dari Badan Penghubung Daerah, dan Dewi Nur Aisyah selaku Tim Transformasi Teknologi dan Digital Kesehatan Kementerian Kesehatan RI yang menjadi narasumber talkshow edukasi kesehatan.</p>
<p>Menurut Aan Suherlan, RSP IZI hadir sejak 2016 dan sudah membantu 52.698 pasien. “Dari 14 RSP yang tersebar di 11 purovinsi, RSP IZI sudah melayani 52.698 pasien sejak tahun 2016 hingga sekarang. Ini merupakan kolaborasi dengan Kemenag, Kemenkes, dan badan penghubung daerah yang menjadi penguat kolaborasi kita bersama untuk masyarakat. RSP ini bukan milik IZI saja, namun milik kita bersama.” ungkap Aan.</p>
<p>Sementara itu H Slamet menyampaikan apresiasi kepada RSP IZI dan mengingatkan terkait pentingnya komunikasi dengan stakeholder yang ada, baik dengan Kementerian yang terlibat, juga dengan badan penghubung daerah, agar semua yang dilaksanakan sesuai dengan regulasi. Menurutnya, RSP IZI sudah sesuai regulasi, yang sudah berjalan harus tetap terjaga.</p>
<p>Sedangkan dr. Carla Wuwungan, M.A. mewakili Wakil Gubernur DKI Jakarta juga memberikan apresiasinya. Atas nama pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan apresiasi atas kontribusinya terhadap pelayanan masyarakat dalam bidang kesehatan.</p>
<p>&#8220;RSP yang diinisiasi IZI ini luar biasa. Hal ini sangat relevan dengan kondisi masyarakat kita hari ini. Kami berharap RSP ini bukan hanya menjadi tempat untuk memulihkan kesehatan fisik, melainkan juga untuk kesehatan mental dan spiritual, &#8221; kata dr. Carla.</p>
<p>Silaturahmi RSP diisi dengan Talkshow Edukasi Kesehatan bersama Dewi Nur Aisyah selaku Tim Transformasi Teknologi dan Digital Kesehatan Kementrian Kesehatan RI.</p>
<p>Ia menyampaikan terkait penjagaan terhadap pola hidup yang dijalani saat ini. Dewi menekankan pentingnya kita menjaga pola hidup dengan berolahraga setiap pekannya, dengan minimal berjalan kaki setiap hari selama 10-15 menit. Pada akhir kegiatan dilakukan room tour RSP IZI Jakarta bersama tamu undangan.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/11/04/silaturahmi-rsp-izi-se-indonesia-kolaborasi-kemenag-kemenkes-dan-daerah-diperkuat">Silaturahmi RSP IZI se-Indonesia: Kolaborasi Kemenag, Kemenkes dan Daerah Diperkuat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenkes Siapkan Permenkes Donor Organ, Cegah Perdagangan dan Selamatkan Nyawa Pasien</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/10/09/kemenkes-siapkan-permenkes-donor-organ-cegah-perdagangan-dan-selamatkan-nyawa-pasien</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Oct 2025 06:43:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Donor Organ]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[Permenkes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=500568</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang donor organ sebagai langkah penting dalam pengaturan pelaksanaan transplantasi organ di Indonesia. Regulasi ini ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2025. Melansir laman Kemenkes, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa kerusakan organ vital masih menjadi penyebab kematian yang tinggi di Indonesia. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/09/kemenkes-siapkan-permenkes-donor-organ-cegah-perdagangan-dan-selamatkan-nyawa-pasien">Kemenkes Siapkan Permenkes Donor Organ, Cegah Perdagangan dan Selamatkan Nyawa Pasien</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang donor organ sebagai langkah penting dalam pengaturan pelaksanaan transplantasi organ di Indonesia. Regulasi ini ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2025.</p>
<p>Melansir laman Kemenkes, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa kerusakan organ vital masih menjadi penyebab kematian yang tinggi di Indonesia. Padahal, hampir seluruh organ tubuh manusia dapat dicangkokkan, kecuali otak.</p>
<p>“Prosedur cangkok ini harus ada donor dan resipien. Biasanya diatur oleh negara untuk mencegah terjadinya praktik ilegal perdagangan organ,” ujar Menkes, Rabu (8/10/2025).</p>
<p>Ditegaskan, pengaturan donor organ harus memastikan prinsip keadilan dan mencegah diskriminasi. “Karena ini menyangkut nyawa, jadi semua orang pasti rebutan untuk dapat organ, dan jangan hanya orang kaya saja yang bisa dapat organnya,” tuturnya.</p>
<p>Menkes juga menyoroti potensi tekanan ekonomi yang dapat membuat seseorang terpaksa mendonorkan organnya. “Donornya jangan sampai dia terpaksa karena kurang uang, lalu mendonorkan organnya. Nah, itu ada masalah etika dan masalah finansial juga,” tegasnya.</p>
<p>Menurutnya, aspek etika, keadilan, dan transparansi menjadi dasar utama perumusan regulasi donor organ. Negara harus menjamin bahwa sistem donor aman, adil, dan tidak merugikan pihak mana pun.</p>
<p>“Selama ini kita belum pernah atur dengan baik. Karena itu saya minta Dirjen Kesehatan Lanjutan, dr. Azhar Jaya, agar paling lambat akhir tahun regulasi donor organ sudah bisa terbit,” ungkapnya.</p>
<p>Menurutnya, Permenkes tersebut nantinya akan menjadi payung hukum yang mengatur tata cara donor organ, kriteria penerima, mekanisme perizinan, hingga perlindungan hukum bagi donor maupun tenaga medis.</p>
<p>Dengan adanya regulasi ini, pelaksanaan transplantasi organ di Indonesia diharapkan dapat berjalan lebih adil, aman, dan sesuai prinsip kemanusiaan.</p>
<p>“Tujuan utama kami adalah memastikan setiap orang, tanpa memandang status ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan kehidupan lebih baik melalui transplantasi organ,” tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/09/kemenkes-siapkan-permenkes-donor-organ-cegah-perdagangan-dan-selamatkan-nyawa-pasien">Kemenkes Siapkan Permenkes Donor Organ, Cegah Perdagangan dan Selamatkan Nyawa Pasien</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cuaca Panas dan Kepadatan Jemaah Picu Lonjakan Kasus ISPA, Kemenkes Imbau Penggunaan Masker</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/20/cuaca-panas-dan-kepadatan-jemaah-picu-lonjakan-kasus-ispa-kemenkes-imbau-penggunaan-masker</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 May 2025 09:05:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Cuaca panas]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[Kepadatan Jemaah]]></category>
		<category><![CDATA[Penggunaan Masker]]></category>
		<category><![CDATA[Picu Lonjakan Kasus ISPA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=475257</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk lebih waspada terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang menjadi keluhan terbanyak selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Kemenkes RI merilis, hingga hari ini, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Daerah Kerja Makkah dan Madinah mencatat 7.957 kasus ISPA [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/20/cuaca-panas-dan-kepadatan-jemaah-picu-lonjakan-kasus-ispa-kemenkes-imbau-penggunaan-masker">Cuaca Panas dan Kepadatan Jemaah Picu Lonjakan Kasus ISPA, Kemenkes Imbau Penggunaan Masker</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk lebih waspada terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang menjadi keluhan terbanyak selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini.</p>
<p>Kemenkes RI merilis, hingga hari ini, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Daerah Kerja Makkah dan Madinah mencatat 7.957 kasus ISPA di kalangan jemaah.</p>
<p>Kepala Bidang Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, dr. Mohammad Imran, MKM, menjelaskan, peningkatan kasus ISPA dipicu oleh tingginya kepadatan jemaah di area seperti Thawaf, Sa’i, dan terminal bus, serta suhu ekstrem yang saat ini berkisar antara 42 hingga 46 derajat Celcius di Makkah Al Mukarromah.</p>
<p>“Situasi ini menjadi faktor risiko utama penularan penyakit ISPA,” ujar Imran dalam konferensi pers di Media Center Haji (MCH) Daker Makkah, pada Senin (19/5/2025).</p>
<p>Ia menyebut, hingga saat ini, sebanyak 115.727 jemaah haji Indonesia telah tiba di Makkah, dan sekitar 80% diantaranya tergolong kelompok berisiko tinggi (risti), termasuk lanjut usia dan penderita penyakit penyerta.</p>
<p>Imran mengatakan, ISPA yang tidak ditangani dengan baik dapat berkembang menjadi pneumonia, salah satu penyebab utama jemaah dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Pneumonia dapat menyebabkan kematian secara langsung atau menimbulkan komplikasi serius seperti sepsis-respon ekstrem tubuh terhadap infeksi yang dapat mengganggu fungsi organ vital seperti paru-paru dan ginjal.</p>
<p>Untuk mencegah kondisi memburuk, terutama jemaah yang termasuk kelompok risti, diimbau untuk tidak memaksakan diri menjalani aktivitas ibadah yang menguras fisik, seperti umrah sunnah berulang kali. Aktivitas luar ruangan juga sebaiknya dihindari pada jam-jam terik, antara pukul 10.00 hingga 16.00 WAS.</p>
<p>Kemenkes juga menekankan pentingnya mengonsumsi air putih atau air zamzam secara berkala, setidaknya 200 ml per jam atau minimal 2 liter per hari. Namun yang tak kalah penting, penggunaan masker saat beraktivitas di luar hotel atau di tempat keramaian sangat dianjurkan, terutama bagi jemaah yang mengalami gejala flu, batuk, atau pilek. Masker terbukti efektif dalam menyaring partikel debu maupun virus penyebab infeksi pernapasan.</p>
<p>“Bila ada keluhan dan masalah kesehatan, segera menghubungi petugas kesehatan di kloter dan memeriksakan diri di pos kesehatan yang tersedia,” pesan Imran.</p>
<p><strong>Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/20/cuaca-panas-dan-kepadatan-jemaah-picu-lonjakan-kasus-ispa-kemenkes-imbau-penggunaan-masker">Cuaca Panas dan Kepadatan Jemaah Picu Lonjakan Kasus ISPA, Kemenkes Imbau Penggunaan Masker</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tetiba FK Undip Minta Maaf, Akui Ada Perundungan di Sistem Pendidikan Dokter Spesialis</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/09/13/tetiba-fk-undip-minta-maaf-akui-ada-perundungan-di-sistem-pendidikan-dokter-spesialis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Sep 2024 10:32:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[bullying]]></category>
		<category><![CDATA[Fakultas Kedokteran]]></category>
		<category><![CDATA[Kariadi]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[perundungan]]></category>
		<category><![CDATA[RSUP]]></category>
		<category><![CDATA[undip]]></category>
		<category><![CDATA[Yan Wisnu Prajoko]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=435999</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Dekanat Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang meminta maaf paada masyarakat atas munculnya kasus dugaan perundungan atau bullying pada sistem pendidikan profesi dokter spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi. Dugaan kasus perundungan mencuat usai meninggalnya mahasiswi PPDS Anestesi Undip dr. ARL di kosnya, di Semarang beberapa waktu lalu. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/09/13/tetiba-fk-undip-minta-maaf-akui-ada-perundungan-di-sistem-pendidikan-dokter-spesialis">Tetiba FK Undip Minta Maaf, Akui Ada Perundungan di Sistem Pendidikan Dokter Spesialis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; </strong>Dekanat Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang meminta maaf paada masyarakat atas munculnya kasus dugaan perundungan atau bullying pada sistem pendidikan profesi dokter spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi.</p>
<p>Dugaan kasus perundungan mencuat usai meninggalnya mahasiswi PPDS Anestesi Undip dr. ARL di kosnya, di Semarang beberapa waktu lalu. Pihak keluarga juga sudah melaporkan dugaan kasus perundungan ke Polda Jawa Tengah, pekan lalu.</p>
<p>Dekan FK Undip, dr. Yan Wisnu Prajoko mengakui aksi bullying selama ini sudah terjadi dalam berbagai tingkatan pendidikan dokter spesialis.</p>
<p>&#8220;Kami menyadari dan akui, dalam sistem PPDS kami telah terjadi praktik-praktik perundungan dalam berbagai derajat dan hal (pendidikan profesi dokter spesialis),&#8221; kata Yan saat konferensi pers bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago di lantai dua gedung A Dekanat FK, Jumat 13 September 2024.</p>
<p>Yan secara terbuka, memohon maaf kepada publik karena adanya kekurangan dalam pelaksanaan PPDS.</p>
<p>Selain itu, permintaan maaf juga disampaikannya kepada Kemdikbudristek dan Kemenkes serta Komisi IX DPR RI yang membawahi bidang kesehatan.</p>
<p>Yan mengaku butuh banyak dukungan untuk memperbaiki sistem praktik PPDS di Undip khususnya.</p>
<p>&#8220;Maka kami memohon maaf kepada masyarakat, kepada Kemendikbud, kepada Kemenkes, kepada Komisi IX DPR RI. Masih ada kekurangan kami dalam menjalankan program PPDS spesialis ini,&#8221; ujar Yan yang juga pakar onkologi tersebut.</p>
<p>Dia meminta arahan dari komponen masyarakat untuk kedepannya bisa menjalankan perbaikan pada pendidikan dokter spesialis.</p>
<p>Pihaknya mengakui sistem PPDS perlu mendapat sentuhan perbaikan supaya ke depan dapat memunculkan pola pendidikan yang lebih baik, bermartabat sekaligus dapat melindungi setiap nyawa generasi muda Indonesia.</p>
<p><strong>Minta Prodi Anestesi Dibuka</strong></p>
<p>Selanjutnya Yan, meminta dukungan pemerintah supaya program studi anestesi FK Undip yang kini dibekukan Kemenkes, dapat dibuka kembali.</p>
<p>&#8220;Kami berharap agar dapat menjalankan kembali prodi anestesi. Kami ingin bisa memenuhi kebutuhan dokter spesialis dan terdistribusi dengan baik,&#8221; katanya.</p>
<p><strong>Diaz Abidin</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/09/13/tetiba-fk-undip-minta-maaf-akui-ada-perundungan-di-sistem-pendidikan-dokter-spesialis">Tetiba FK Undip Minta Maaf, Akui Ada Perundungan di Sistem Pendidikan Dokter Spesialis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Investigasi Perundungan Mahasiswi PPDS Undip, Kemenkes dan RSUP Dr Kariadi Dinilai Turut Bertanggungjawab secara Hukum</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/09/07/investigasi-perundungan-mahasiswi-ppds-undip-kemenkes-dan-rsup-dr-kariadi-dinilai-turut-bertanggungjawab-secara-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Sep 2024 13:01:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[PPDS]]></category>
		<category><![CDATA[undip]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=435062</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Rumas Sakit Pendidikan RSUP Dr Kariadi disebut harus bertanggungjawab dalam dugaan perundungan dibalik peristiwa meninggalmya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip), dr. ARL. Publik juga tetap diminta bersabar untuk mendapatkan kepastian apakah benar terjadi perundungan yang menjadi penyebab kematian dr. ARL. Ketua [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/09/07/investigasi-perundungan-mahasiswi-ppds-undip-kemenkes-dan-rsup-dr-kariadi-dinilai-turut-bertanggungjawab-secara-hukum">Investigasi Perundungan Mahasiswi PPDS Undip, Kemenkes dan RSUP Dr Kariadi Dinilai Turut Bertanggungjawab secara Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Rumas Sakit Pendidikan RSUP Dr Kariadi disebut harus bertanggungjawab dalam dugaan perundungan dibalik peristiwa meninggalmya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip), dr. ARL.</p>
<p>Publik juga tetap diminta bersabar untuk mendapatkan kepastian apakah benar terjadi perundungan yang menjadi penyebab kematian dr. ARL.</p>
<p>Ketua Perhimpunan Profesional Hukum dan Kesehatan Indonesia, Muhammad Joni mengatakan, hukum menjadi rujukan, bukan spekulasi, prejudice, apalagi prasangka subyektif dalam dugaan kasus tersebut.</p>
<p>Secara de facto dan de jure, ujar Joni, mahasiswa peserta PPDS FK Undip itu dalam relasi pendidikan dan pelayanan di RSUP Dr Kariadi. Kemudian untuk tempat (locus) perbuatan itu berada di lingkungan RS Pendidikan (RSP).</p>
<p>&#8220;Maka tidak lepas tanggungjawab hukum RS, Kemenkes bahkan Menkes,&#8221; ujarnya, Sabtu 7 September 2024.</p>
<p>Bilamana kemudian dugaan perundungan itu terbukti, Joni mengatakan, maka perbuatan dan atau dugaan delictum-nya harus diuji menurut hukum acara.</p>
<p>Menurut Joni, pada faktanya maupun tanggungjawab medisnya, peserta PPDS melakukan layanan dan tindakan medis terhadap pasien pada fasilitas kesesehatan (faskes) dengan status RSP.</p>
<p>Di mana, kata dia, secara hukum berada dalam pembinaan teknis dan administratif Menkes dan Kemenkes.</p>
<p>&#8220;Jadi, tipikal perbuatan dan peristiwanya bukan hanya kualifikasi perbuatan pendidikan dokter spesialis saja, namun dominan dalam kualifikasi pelayanan medis RS. Itu artinya berarsiran tebal dan turut serta bertanggungajawab secara hukum pihak Menkes, Kemenkes dan pimpinan RS,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Terkait persoalan hukum yang terjadi dalam masalah ini, Joni mengatakan obyektifitas investigasi dan penyelidikan harus merdeka dari opini dan prejudice.</p>
<p>Di dalamnya, kata dia, termasuk juga untuk tidak mengumbar fakta atau seakan fakta yang belum teruji secara saintifik, evidance based, dan mematuhi hukum acara dengan prinsip presisi yang dapat membentuk opini publik.</p>
<p>Masih terkait dugaan perundungan, Joni menilai perlu diperiksa dan diuji apakah fakta, perbuatan, ataupun serangkaian perbuatan itu dalam konteks penyelenggaraan PPDS, relasi dan interrelasi personal-sosial di luar aras PPDS, atau perbuatan norma etika kedokteran sesama sejawat dokter, atau perbuatan pidana.</p>
<p>Dia menegaskan, penyidik Polri jangan sampai keliru dan gagal mengidentifikasi norma etika dokter ataukah perbuatan hukum.</p>
<p>&#8220;Apapun metode dan hasil laporan investigasi, ataupun berkas penyelidikan dan penyidikan Pro Justisia, maka secara hukum tidak lepas dari wewenang dan tanggungjawab hukum Menkes dan Kemenkes serta otoritas RS,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Selanjutnya Joni mengatakan apapun hasil investigasi maupun penyelidikan maka penting dikawal agar tidak lepas dari tanggungjawab hukum Menkes, Kemenkes dan RS. Termasuk apa dan mengapa terjadi pembiaran.</p>
<p>&#8220;Rasanya tidak berfaedah hanya menuding dan tunjuk hidung secara prejudice kepada satu pihak, apakah Kepala Prodi PPDS, Dekan, atau penanggungjawab PPDS. Dalam hal ini juga termasuk di dalamnya tanggungjawab hukum RS di mana terjadinya perbuatan ataupun locus delictie,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>Diaz Abidin</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/09/07/investigasi-perundungan-mahasiswi-ppds-undip-kemenkes-dan-rsup-dr-kariadi-dinilai-turut-bertanggungjawab-secara-hukum">Investigasi Perundungan Mahasiswi PPDS Undip, Kemenkes dan RSUP Dr Kariadi Dinilai Turut Bertanggungjawab secara Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenkes Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Imunisasi Rutin Lengkap</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/05/20/kemenkes-tingkatkan-kesadaran-masyarakat-pentingnya-imunisasi-rutin-lengkap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 May 2024 05:43:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Imunisasi rutin]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[Lengkap]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Pentingnya imunisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Tingkatkan kesadaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=415021</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan puncak Pekan Imunisasi Dunia (PID) 2024 sebagai bentuk kampanye dan edukasi tentang pentingnya imunisasi rutin lengkap, yang berlangsung di Taman Lapangan Banteng, Jakarta, pada Minggu (19/5/2024). Dengan mengusung tema “Imunisasi Lengkap, Indonesia Kuat”, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan kolektif yang diperlukan, serta mempromosikan pelaksanaan imunisasi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/20/kemenkes-tingkatkan-kesadaran-masyarakat-pentingnya-imunisasi-rutin-lengkap">Kemenkes Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Imunisasi Rutin Lengkap</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan puncak Pekan Imunisasi Dunia (PID) 2024 sebagai bentuk kampanye dan edukasi tentang pentingnya imunisasi rutin lengkap, yang berlangsung di Taman Lapangan Banteng, Jakarta, pada Minggu (19/5/2024).</p>
<p>Dengan mengusung tema “Imunisasi Lengkap, Indonesia Kuat”, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan kolektif yang diperlukan, serta mempromosikan pelaksanaan imunisasi sebagai bentuk perlindungan semua kelompok umur dari penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).</p>
<p>Berdasarkan data WHO pada 2021, sebanyak 25 juta anak tidak mendapatkan imunisasi lengkap di tingkat global. Data ini menunjukkan 5,9 juta lebih banyak dibandingkan pada 2019 dan jumlah tertinggi sejak 2009. Sementara di Indonesia, jumlah anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap sejak 2018 hingga 2022 adalah 1.455.276 anak.</p>
<p>Dari total 17 juta anak pada 2021-2023, dilaporkan pada 2024, lebih dari 2,8 juta anak usia 1-3 tahun tidak atau belum mendapatkan imunisasi lengkap. Anak-anak tersebut tersebar di 309 kabupaten/kota yang terdapat di 38 Provinsi.</p>
<p>Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyampaikan, masih terdapat persepsi negatif terhadap imunisasi rutin di masyarakat. Banyak rumor dan informasi tidak benar beredar mengenai imunisasi sehingga menimbulkan kekhawatiran yang tidak beralasan tentang keamanan dan manfaat imunisasi.</p>
<p>“Kami memahami bahwa ini adalah tantangan yang serius, kami bertekad untuk terus memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat,” kata Kunta Wibawa dilansir dari lama Kemenkes RI.</p>
<p>Kunta menjelaskan, kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya imunisasi masih perlu ditingkatkan. “Banyak masyarakat kita belum sepenuhnya menyadari bahwa imunisasi adalah salah satu langkah terbaik untuk melindungi diri dan keluarga dari penyakit serius. Karena itu, kampanye, edukasi serta pemahaman sangat diperlukan untuk masyarakat kita,” terang Kunta.</p>
<p>Kunta juga mengingatkan jajaran kesehatan di puskesmas dan posyandu, yang berada di garis terdepan, sangat menentukan kesuksesan Program Imunisasi Nasional (PIN). Karena itu, seluruh jajaran kesehatan di pusat, Provinsi dan kabupaten/kota harus memberikan perhatian besar dan dukungan penuh agar percepatan pemberian imunisasi dapat terlaksana dengan baik.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/20/kemenkes-tingkatkan-kesadaran-masyarakat-pentingnya-imunisasi-rutin-lengkap">Kemenkes Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Imunisasi Rutin Lengkap</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>1000 Hari Pertama Kehidupan, Kunci Cegah Stunting</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/03/21/1000-hari-pertama-kehidupan-kunci-cegah-stunting</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Mar 2024 06:56:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[1000 Hari Pertama Kehidupan]]></category>
		<category><![CDATA[Cegah]]></category>
		<category><![CDATA[HPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kehamilan]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[Kunci]]></category>
		<category><![CDATA[stunting]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=405631</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Stunting hingga saat ini masih menjadi permasalahan kesehatan balita di Indonesia. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Melansir dari laman Kemenkes, anak dengan stunting biasanya ditandai dengan tinggi badan yang sangat pendek hingga melampaui defisit 2 SD (-2SD) di [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/21/1000-hari-pertama-kehidupan-kunci-cegah-stunting">1000 Hari Pertama Kehidupan, Kunci Cegah Stunting</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Stunting hingga saat ini masih menjadi permasalahan kesehatan balita di Indonesia. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).</p>
<p>Melansir dari laman Kemenkes, anak dengan stunting biasanya ditandai dengan tinggi badan yang sangat pendek hingga melampaui defisit 2 SD (-2SD) di bawah median panjang, atau tinggi badan berdasarkan umur (1).</p>
<p>Dampak dari stunting tidak hanya pada tinggi badan yang kurang, namun juga perkembangan intelektual, kognitif, motorik yang buruk, bahkan mengurangi produktivitas, sehingga menyebabkan kerugian ekonomi di masa depan. Maka dari itu, pencegahan terutama pada 1000 HPK sangat diperlukan, yakni mulai dari bayi dalam kandungan hingga usia 23 bulan.</p>
<p><strong>Periode kehamilan</strong></p>
<p>Pemeriksaan kehamilan rutin atau antenatal care (ANC) merupakan salah satu usaha pencegahan stunting selama masa kehamilan. Selama hamil ibu disarankan untuk periksa minimal enam kali, satu kali pada trimester pertama, dua kali pada trimester kedua, dan tiga kali pada trimester ketiga.</p>
<p>Paling sedikit 2 kali pemeriksaan oleh dokter atau dokter spesialis kebidanan dan kandungan pada trimester pertama dan ketiga dengan memakai USG. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memantau kesehatan ibu dan janin, salah satunya melalui penimbangan berat badan ibu dan pengukuran lingkar lengan atas (LiLA) secara berkala.</p>
<p>Hal ini dilakukan untuk mengetahui pemenuhan gizi ibu hamil dan janin. Pada ibu yang masuk kategori kekurangan energi kronis (KEK) pemberian PMT atau makanan tambahan untuk mengejar kenaikan berat badan selama kehamilan harus dilakukan.</p>
<p>Selain melakukan pemeriksaan rutin, selama kehamilan ibu perlu rutin minum tablet tambah darah (TTD) minimal 90 tablet selama kehamilan, mengkonsumsi beragam jenis bahan makanan seperti makanan pokok, protein hewani, kacang-kacangan, buah dan sayur, minum air 8-12 gelas perhari (2-3 liter) perhari, serta menambahkan 1 porsi makanan utama atau makanan selingan dari sebelumnya.</p>
<p><strong>Periode menyusui (bayi 0-6 bulan)</strong></p>
<p>Pada periode ini, pencegahan stunting dilakukan dengan cara mendorong ibu pasca melahirkan untuk melakukan inisiasi menyusu dini (IMD) terutama memberikan kolostrum dan pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama. Selain itu, juga diberikan promosi mengenai pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan, disertai pemantauan tumbuh kembang rutin minimal satu bulan sekali di posyandu atau puskesmas.</p>
<p>Sebagai upaya pencegahan penyakit, dianjurkan pula untuk pemberian imunisasi dasar lengkap pada bayi. Untuk ibu, pada 1-2 hari pasca bersalin akan diberikan suplementasi kapsul vitamin A.</p>
<p><strong>Baduta (bawah dua tahun) 6-23 bulan</strong></p>
<p>Intervensi gizi dilakukan dengan mendorong ibu untuk tetap memberikan ASI hingga anak berusia 23 bulan. Selain itu, usaha pencegahan lainnya yakni mendorong pemberian Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) setelah anak berusia lebih dari 6 bulan.</p>
<p>Intervensi juga pelengkap lainnya dilakukan dengan menyediakan obat cacing, pemberian suplementasi zinc, menyediakan fortifikasi zat besi pada makanan, imunisasi dasar dan lanjutan, pemberian suplementasi vitamin A (kapsul biru atau merah) dan melakukan perlindungan pada penyakit seperti malaria dan diare.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/21/1000-hari-pertama-kehidupan-kunci-cegah-stunting">1000 Hari Pertama Kehidupan, Kunci Cegah Stunting</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pansus Covid-19 DPRD Jateng Gelar Diskusi Vaksinasi dan Data dengan Kemenkes RI</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/11/16/pansus-covid-19-dprd-jateng-gelar-diskusi-vaksinasi-dan-data-dengan-kemenkes-ri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Nov 2021 10:16:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[pansus covid]]></category>
		<category><![CDATA[sinkronisasi data]]></category>
		<category><![CDATA[vaksinasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=213451</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Pansus Penanggulangan Covid-19 (Pansus Covid) DPRD Jawa Tengah menggelar diskusi soal vaksinasi di daerah dan sinkronisasi data ke kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, khususnya dengan bidang pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P), Senin (15/11/2021) siang. Ketua Pansus Covid, Abang Baginda Muhammad Mahfudz, menjelaskan, di lapangan masih ditemukan permasalahan sinkronisasi data yang berbeda antara [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/11/16/pansus-covid-19-dprd-jateng-gelar-diskusi-vaksinasi-dan-data-dengan-kemenkes-ri">Pansus Covid-19 DPRD Jateng Gelar Diskusi Vaksinasi dan Data dengan Kemenkes RI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>) &#8211; Pansus Penanggulangan Covid-19 (Pansus Covid) <a href="http://dprd.jatengprov.go.id">DPRD</a> Jawa Tengah menggelar diskusi soal vaksinasi di daerah dan sinkronisasi data ke kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, khususnya dengan bidang pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P), Senin (15/11/2021) siang.</p>
<p>Ketua Pansus Covid, Abang Baginda Muhammad Mahfudz, menjelaskan, di lapangan masih ditemukan permasalahan sinkronisasi data yang berbeda antara Pemprov Jateng dan pihak kementerian, terutama angka kematian akibat Covid 19. Disisi lain, penetapan status leveling daerah saat ini juga telah melihat pada capaian vaksinasi.</p>
<p>“Kewenangan dan distribusi vaksin merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kemenkes. Disisi lain, PIC vaksin menjadi penting, siapa yang mendapatkan dan distribusi penggunaannya bagaimana,” kata Baginda saat dihubungi SuaraBaru.id via telpon, Selasa (16/11/2021).</p>
<p>Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Covid-19, Mutsholih, mempertanyakan soal vaksinasi yang tidak mudah dilaksanakan pada kelompok lansia, termasuk fakta di daerah bahwa vaksin tersedia tapi alat jarum suntik Auto Disable Syringe (ADS) vaksinnya belum tersedia sehingga menghambat pelaksanaan vaksinasi.</p>
<p>“Yang jadi pertanyaan sekarang adalah bagaimana langkah dan antisipasi gelombang ketiga dan kesiapan daerah menghadapinya. Selain itu, penggunaan jenis vaksin yang paling relevan atau baik di daerah yang seperti apa,” katanya.</p>
<p>Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan, penentuan status leveling di daerah selain mendasarkan pada laju penularan (kasus konfirmasi, perawatan RS, Kematian) dan kapasitas respon (3T: Testing, Tracing, Treatment) juga selalu dikoordinasikan dengan melibatkan Kepala Daerah.</p>
<p>Terkait dengan vaksinasi yang menjadi faktor dalam penetapan status leveling di daerah, hal itu merupakan hasil kesepakatan pada rapat di tingkat kementerian yang juga melibatkan pimpinan kepala daerah. Hal tersebut sebagai upaya mendorong keseriusan pelaksanaan vaksinasi di daerah.</p>
<p>“Soal capaian dan cakupan vaksinasi di daerah, Kemenkes membagi distribusi vaksin mendasarkan pada kebutuhan dan ketersediaan vaksin yang diinput di daerah masing-masing melalui aplikasi SMILE (Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Elektronik),” katanya.</p>
<p>Terkait vaksinasi lansia, dr. Maxi menjelaskan bahwa hal itu merupakan prioritas kedua setelah tenaga kesehatan dan pejabat serta pelayan publik. Karena, lansia paling rawan dan memiliki dampak Covid-19 yang cukup signifikan jika tertular. Untuk alokasi vaksin yang sudah dikirim ke Provinsi Jateng pada awal November yaitu vaksin Pfizer.</p>
<p>“Terkait dengan gelombang ketiga, Pemerintah Pusat dan Daerah tetap menyiapkan langkah antisipatif. strategi utamanya tetap dengan pelaksanaan prokes, penguatan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), dan pelaksanaan vaksinasi. Disisi lain, saat ini pergerakan masyarakat perlu tetap dikontrol utamanya menjelang liburan natal dan tahun baru,” kutip Baginda dari hasil kunjungan ke Kemenkes tersebut.</p>
<p><strong><em>Hery Priyono</em></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/11/16/pansus-covid-19-dprd-jateng-gelar-diskusi-vaksinasi-dan-data-dengan-kemenkes-ri">Pansus Covid-19 DPRD Jateng Gelar Diskusi Vaksinasi dan Data dengan Kemenkes RI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi III DPR Apresiasi Kerjasama Program Kesehatan Bebas Korupsi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/12/18/komisi-iii-dpr-apresiasi-kerjasama-program-kesehatan-bebas-korupsi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Dec 2020 09:55:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=133689</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Kalangan dewan acungi jempol langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian kesehatan (Kemenkes) yang menjalin kerja sama dalam program kesehatan bebas korupsi. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, kerja sama ini sangat penting mengingat tingginya anggaran penanganan Covid-19 saat ini. “Ini patut diapresiasi, karena memang anggaran penanganan Covid-19 sangat besar, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/18/komisi-iii-dpr-apresiasi-kerjasama-program-kesehatan-bebas-korupsi">Komisi III DPR Apresiasi Kerjasama Program Kesehatan Bebas Korupsi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong>&#8211; Kalangan dewan acungi jempol langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian kesehatan (Kemenkes) yang menjalin kerja sama dalam program kesehatan bebas korupsi.</p>
<p>Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, kerja sama ini sangat penting mengingat tingginya anggaran penanganan Covid-19 saat ini.</p>
<p>“Ini patut diapresiasi, karena memang anggaran penanganan Covid-19 sangat besar, hingga mencapai 695 Trilyun. Ini sasaran empuk buat para koruptor, jadi harus bener-bener dijagain KPK,” kata Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).</p>
<p>Politisi asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini juga menambahkan bahwa meski dalam kondisi pandemi, prinsip “clean government” harus tetap diperhatikan, karena tindak korupsi tidak bisa ditolerir dalam kondisi apapun.</p>
<p>“Justru di kondisi pandemi ini, memang pengawasan harus lebih ketat, karena kita tahu, banyak sekali peluang untuk melakukan korupsi dana Covid-19. Contohnya dalam program pengadaan alkes atau barang dan jasa lainnya,” terang politisi Partai NasDem ini.</p>
<p>Terakhir, Sahroni juga mengingatkan lembaga terkait yang mengelola anggaran Covid-19 untuk selalu menghindari korupsi dan menjaga integritas lembaga.</p>
<p>“Untuk yang mengelola dana, hindarilah korupsi. Ini kondisi lagi sulit, KPK juga tentunya akan terus mengawasi kinerjanya, jadi mari bekerja saja untuk rakyat,” demikian Sahroni, seperti dilansir dari siberindo.co grup suarabaru.id.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><em><strong>Claudia Sb</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/18/komisi-iii-dpr-apresiasi-kerjasama-program-kesehatan-bebas-korupsi">Komisi III DPR Apresiasi Kerjasama Program Kesehatan Bebas Korupsi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>