<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>jateng di rumah saja Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/jateng-di-rumah-saja/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Sat, 06 Feb 2021 05:45:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>jateng di rumah saja Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kudus Nyaris Seperti Kota Mati</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/02/06/kudus-nyaris-seperti-kota-mati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Feb 2021 05:41:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[jateng di rumah saja]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=145693</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID)- Kebijakan Pemkab Kudus menutup pasar dan sejumlah pusat perekonomian terkait program Jateng di Rumah Saja, nampaknya cukup dipatuhi masyarakat. Sejak Sabtu (6/1) pagi, seluruh pasar tradisional dan modern di kota Kretek tutup tanpa ada yang beroperasi. Tak hanya itu, aktifitas perekomian lain seperti pertokoan, kafe, resto dan PKL juga nampak mematuhi kebijakan tersebut. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/06/kudus-nyaris-seperti-kota-mati">Kudus Nyaris Seperti Kota Mati</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)-</strong> Kebijakan Pemkab Kudus menutup pasar dan sejumlah pusat perekonomian terkait program Jateng di Rumah Saja, nampaknya cukup dipatuhi masyarakat. Sejak Sabtu (6/1) pagi, seluruh pasar tradisional dan modern di kota Kretek tutup tanpa ada yang beroperasi.</p>
<p>Tak hanya itu, aktifitas perekomian lain seperti pertokoan, kafe, resto dan PKL juga nampak mematuhi kebijakan tersebut. Di sepanjang jalan protokol, hampir semua toko tutup tanpa ada yang beroperasi.</p>
<p>Hanya terlihat satu atau dua toko yang nekat beroperasi. Dan itu pun toko yang menjual makanan dan kebutuhan pokok.</p>
<p>Sementara, aktifitas warga di luar rumah juga terlihat sangat minim. Di sejumlah jalan protokol, sangat jarang kendaraan yang melintas. Hujan deras yang terus mengguyur juga membuat warga memilih berdiam diri di rumah.</p>
<p>“Dari pagi memang sangat sepi sekali. Nyaris seperti kota mati,” kata Zainal, juru pakir di jalan Sudirman.</p>
<p>Sementara di pasar, terlihat sejumlah petugas gabungan mendirikan posko pemantauan. Seperti di pasar Kliwon, petugas terlihat stand by meminta warga atau pedagang yang datang untuk kembali lagi ke rumah. Sementara di dalam pasar, suasana tampak lengang tanpa ada aktifitas sama sekali.</p>
<p>Baca Juga:</p>
<p><a href="https://suarabaru.id/2021/02/03/ratusan-miliar-dbh-cht-kudus-terancam-tak-bisa-digunakan/"><strong>Ratusan Miliar DBH CHT Kudus Terancam Tak Bisa Digunakan </strong></a></p>
<p><a href="https://suarabaru.id/2021/02/05/siswi-smk-gugurkan-bayi-yang-dikandung-selama-6-bulan-ini-kisahnya/"><strong>Siswi SMK Negeri Gugurkan Kandungannya yang Berusia 6 Bulan </strong></a></p>
<p>Kondisi ini sebenarnya cukup dikeluhkan oleh sebagian masyarakat. Akibat kebijakan ini, sebagian warga mengaku kesulitan untuk mendapatkan barang kebutuhan pokok untuk keseharian.</p>
<p>“Kemarin belanja di pasar ternyata sudah habis diserbu pembeli. Hari ini tidak ada pedagang yang buka. Warung makan pun hampir semua tutup,”ujar Novi, salah seorang warga.</p>
<p>Kabid Pasar pada Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys mengatakan sampai pagi ini kebijakan pasar yakni ditutup dua hari selama gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’. Total ada 27 pasar yang ditutup selama dua hari.</p>
<p>Sementara, Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan seluruh warganya diminta agar berada di rumah saja selama dua hari. Hal tersebut merujuk pada surat edaran Gubernur Jawa Tengah terkait dengan gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’.</p>
<p>“Bahwa surat edaran gubernur untuk merujuk surat edaran bupati masalah di rumah saja, bahwa surat edaran disesuaikan kearifan lokal. Pada hari ini tetap edaran bupati merujuk gubernur, semua di rumah saja Sabtu dan Minggu,” kata Hartopo ditemui wartawan di pendapa Kudus.</p>
<p>Dia mengatakan meski gerakan dua hari di rumah saja, buruh hingga pekerja harian perlu diperhatikan khusus. Mengingat warganya banyak yang menggantungkan pendapatan dari berjualan hingga menjadi buruh harian.</p>
<p><strong>Tm-Ab</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/06/kudus-nyaris-seperti-kota-mati">Kudus Nyaris Seperti Kota Mati</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Final.. Pasar di Kudus Wajib Tutup Dua Hari</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/02/05/final-pasar-di-kudus-wajib-tutup-dua-hari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Feb 2021 10:21:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[jateng di rumah saja]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[pasar ditutup]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=145429</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, tetap menutup pasar tradisional selama dua hari pada akhir pekan sesuai surat edaran yang dikeluarkan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah setempat. &#8220;Meskipun ada penolakan dari pedagang, kami tetap berpegang pada surat edaran yang mengacu surat edaran Gubernur Jateng. Kalaupun Gubernur mengizinkan pasar tradisional boleh buka tentunya [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/05/final-pasar-di-kudus-wajib-tutup-dua-hari">Final.. Pasar di Kudus Wajib Tutup Dua Hari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, tetap menutup pasar tradisional selama dua hari pada akhir pekan sesuai surat edaran yang dikeluarkan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah setempat.</p>
<p>&#8220;Meskipun ada penolakan dari pedagang, kami tetap berpegang pada surat edaran yang mengacu surat edaran Gubernur Jateng. Kalaupun Gubernur mengizinkan pasar tradisional boleh buka tentunya untuk daerah yang zona hijau,&#8221; kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo, Jumat (5/2).</p>
<p>Ia mengatakan juga memikirkan nasib pekerja harian yang dimungkinkan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Hal tersebut tengah dipikirkan oleh Pemkab Kudus.</p>
<p>Kalaupun masyarakat bersikukuh dengan surat edaran tersebut, kata dia, tidak ada sanksinya karena sebatas imbauan. Hal terpenting masyarakat mematuhi protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.</p>
<p>Sementara untuk perkantoran swasta juga diminta mematuhi surat edaran bupati, pekerjanya bisa bekerja dari rumah. Sementara hotel tetap buka, namun tidak boleh ada kegiatan yang mendatangkan banyak orang.</p>
<p>Ketua Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) Kudus Sulistiyanto mengaku sudah berupaya mengirim surat ke Pemkab Kudus, namun tetap berpedoman pada SE Gubernur Jateng yang menutup pasar tradisional.</p>
<p>&#8220;Kalaupun Gubernur Jateng Ganjar Pranowo membolehkan pasar buka, tetapi hanya sebatas lisan dan tidak mencabut SE yang dikeluarkannya. Pedagang juga tidak bisa memaksa berjualan karena Dinas Perdagangan selaku pengelola pasar tetap bersikukuh menutup karena sesuai SE Bupati Kudus Nomor 800 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Prokes pada PPKM tahap kedua ,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sesuai isi surat edaran tersebut, Pasar Kliwon juga tergolong menjual bahan pokok masyarakat sehingga harusnya juga boleh tetap buka. Namun karena instruksinya tetap ditutup, pedagang akhirnya harus libur dua hari di akhir pekan.</p>
<p>&#8220;Akhir pekan sebetulnya peluang mencatatkan transaksi yang besar karena biasanya banyak pedagang luar kota yang kulakan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Jumlah tempat berjualan di Pasar Kliwon Kudus terdapat 35 ruko, 536 kios, 2.229 los, dan pelataran bisa menampung 43 lapak pedagang. Sedangkan di Kabupaten Kudus terdapat 23 pasar tradisional.</p>
<p><strong>Ant-Tm</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/05/final-pasar-di-kudus-wajib-tutup-dua-hari">Final.. Pasar di Kudus Wajib Tutup Dua Hari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pasar Tradisional Dijubeli Pembeli, Harga Kebutuhan Pokok Melonjak</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/02/05/pasar-tradisional-dijubeli-pembeli-harga-kebutuhan-pokok-melonjak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Feb 2021 03:23:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[jateng di rumah saja]]></category>
		<category><![CDATA[Kebutuhan pokok naik]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=145346</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Rencana penutupan pasar tradisional yang diterapkan Pemkab Kudus atas kebijakan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari menuai reaksi masyarakat. Sehari sebelum dilakukan penutupan, warga menyerbu pasar tradisional untuk memenuhi stok kebutuhan pokok selama dua hari. Pantauan di Pasar Baru dan Pasar Rakyat Wergu Wetan, Jumat (5/2), keramaian pengunjung yang datang bertambah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/05/pasar-tradisional-dijubeli-pembeli-harga-kebutuhan-pokok-melonjak">Pasar Tradisional Dijubeli Pembeli, Harga Kebutuhan Pokok Melonjak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Rencana penutupan pasar tradisional yang diterapkan Pemkab Kudus atas kebijakan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari menuai reaksi masyarakat.</p>
<p>Sehari sebelum dilakukan penutupan, warga menyerbu pasar tradisional untuk memenuhi stok kebutuhan pokok selama dua hari.</p>
<p>Pantauan di Pasar Baru dan Pasar Rakyat Wergu Wetan, Jumat (5/2), keramaian pengunjung yang datang bertambah dua kali lipat dari hari biasanya. Sejumlah kios sayur dan kebutuhan pokok nampak dijubeli pengunjung.</p>
<p>&#8220;Ya kabarnya pasar mau tutup dua hari. Jadi saya sengaja membeli stok kebutuhan dapur untuk dua hari,&#8221; kata Muslimah, salah seorang pembeli.</p>
<p>Akibat serbuan pembeli, sejumlah pedagang bahkan kehabisan barang dagangan sejak pagi. Hal ini karena banyaknya pembeli yang memborong barang kebutuhan pokok.</p>
<p>&#8220;Sayuran dan daging banyak yang sudah habis dari pagi,&#8221; ucap Indah, pedagang sayur.</p>
<p><strong>Harga melonjak</strong></p>
<p>Banyaknya pembeli yang menyerbu pasar tradisional juga membuat harga sejumlah barang kebutuhan pokok melonjak. Beberapa komoditas seperti cabe rawit harganya langsung melejit menembus Rp 100 ribu per kilogramnya.</p>
<p>Kenaikan harga cabe rawit ini memang sudah terjadi beberapa hari. Namun, kenaikan tertinggi terjadi sehari menjelang diberlakukannya Jateng di Rumah Saja.</p>
<p>&#8220;Sebelumnya sudah sampai di kisaran Rp 80 ribu per kilogramnya. Tapi hari ini harga kembali melonjak,&#8221; tambah Indah.</p>
<p>Kenaikan harga kebutuhan pokok lain diantaranya terjadi pada komoditas telur. Setelah sempat anjlok, harga telur kembali naik menjadi Rp 23 ribu per kilogram.</p>
<p>Begitu juga harga bawang putih juga mencapai Rp 26 ribu per kilogram.</p>
<p>Tm-Ab</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/05/pasar-tradisional-dijubeli-pembeli-harga-kebutuhan-pokok-melonjak">Pasar Tradisional Dijubeli Pembeli, Harga Kebutuhan Pokok Melonjak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pasar Tradisional Boleh Tetap Buka Selama ‘Jateng di Rumah Saja’</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/02/04/pasar-tradisional-boleh-tetap-buka-selama-jateng-di-rumah-saja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Feb 2021 11:29:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Grhadhika]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[ganjar pranowo]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur jateng]]></category>
		<category><![CDATA[jateng di rumah saja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=145151</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, daerah bisa menerapkan kearifan local masing-masing dalam “Jateng di Rumah Saja”. Misalnya  pasarvtradisional boleh tetap bula. “Kami memberi kewenangan kepada masing-masing Bupati dan Wali Kota untuk menerapkan gerakan Jateng di Rumah Saja sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah,” kata Ganjar menjawab pertanyaan dari sejumlah daerah di [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/04/pasar-tradisional-boleh-tetap-buka-selama-jateng-di-rumah-saja">Pasar Tradisional Boleh Tetap Buka Selama ‘Jateng di Rumah Saja’</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://suarasemarang.id/">SUARABARU.ID</a>) &#8211;</strong> Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, daerah bisa menerapkan kearifan local masing-masing dalam “Jateng di Rumah Saja”. Misalnya  pasarvtradisional boleh tetap bula.</p>
<p>“Kami memberi kewenangan kepada masing-masing Bupati dan Wali Kota untuk menerapkan gerakan Jateng di Rumah Saja sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah,” kata Ganjar menjawab pertanyaan dari sejumlah daerah di Jawa Tengah.</p>
<p>Beberapa daerah menyatakan akan tetap membuka pasar-pasar tradisional saat gerakan Jateng di Rumah Saja diberlakukan pada Sabtu-Minggu 6-7 Februari mendatang.</p>
<p>&#8220;Ada yang menyampaikan pada saya, akan tetap membuka (pasar tradisional), ya <em>nggak </em>apa-apa sebenarnya. Maka saya minta diatur protokolnya dan menjadikan ini momentum penataan pasar,&#8221; katanya saat dimintai keterangan di kantornya, Kamis (4/2/2021).</p>
<p>Walau begitu Gubernur juga mengakui kalau ada beberapa Bupati/Wali Kota yang sepakat untuk menutup secara keseluruhan, dan beberapa lainnya akan membatasi. Melihat keragaman kebijakan itu, Gubernur menyerahkan semuanya kepada masing-masing kepala daerah.</p>
<p>Dalam Surat Edaran tentang Gerakan Jateng di Rumah Saja, terdapat point yang mengatur hal itu, yakni point 1C. Point itu berbunyi &#8216;Gerakan dimaksud dilaksanakan sesuai kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing.</p>
<p>Termasuk di antaranya penutupan <em>car free day</em>, penutupan jalan, penutupan toko/mal, penutupan pasar, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan nikahan (tanpa mengundang tamu), serta kegiatan lain yang berpotensi memunculkan kerumunan.</p>
<p>&#8220;Karena di SE itu ada kearifan lokal. Jadi tidak hanya arif dalam membuat kebijakannya, tapi juga arif melihat kondisi daerahnya. Jika daerahnya hijau, ya monggo. Kawan-kawan Bupati/Wali Kota saya berikan kewenangan untuk mengatur itu,&#8221; katanya.</p>
<p>Beberapa Bupati/Wali Kota mengatakan kepada Gubernur untuk berkomitmen penuh dalam pemberlakuan gerakan itu. Mereka akan mencoba menerapkan dua hari untuk pembatasan pada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Dan yang seperti itu tentu lebih baik. Tapi yang tidak menerapkan, saya minta benar-benar ditata protokolnya. Saya tegaskan, ini momentum untuk ayo diatur pasarnya, kalau tidak nanti tidak akan ada perbaikan yang berjalan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sebab lanjut Gubernur, tempat-tempat seperti pasar, pedagang kaki lima, dan beberapa tempat lainnya memang yang selama ini sulit diatur. Jika bisa diatur, maka semuanya akan berjalan bagus.</p>
<p>&#8220;Problemnya kan hari ini sulit diatur. Masih banyak yang nongkrong, warungnya sempit, tidak berjarak dan sebagainya. Makanya pengalaman Pasar Salatiga dulu bagus, tapi tidak berlangsung,&#8221; katanya.</p>
<p>Jika tetap akan membuka pasar tradisional, Gubernur mewanti-wanti agar betul-betul dilakukan penataan. Pasar ditata, disemprot dan pedagang diberikan jarak agar tidak berkerumun.</p>
<p>&#8220;Kalau perlu pedagang dikeluarkan ke jalan untuk keperluan penataan itu. PKL juga sama, dikeluarkan saja untuk kemudian protokol kesehatan bisa berjalan,&#8221; katanya.</p>
<p>Seperti diberitakan sebelumnya, Gerakan Jateng di Rumah Saja itu akan digelar akhir pekan ini, tepatnya pada 6-7 Februari mendatang.</p>
<p>Melalui Surat Edaran (SE) nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah, seluruh masyarakat diminta untuk tetap di rumah dan tidak bepergian.</p>
<p>Kebijakan itu tidak berlaku bagi orang bergerak di sektor esensial dikecualikan dalam kebijakan itu. Diantaranya sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan.</p>
<p>Lalu termasuk pula di sektor logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.</p>
<p>Sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik, dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing.</p>
<p>Di antaranya jalan, toko, mal, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, even dan lain-lain.</p>
<p>Selain itu, pada hari yang sama akan digelar operasi yustisi secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Jateng oleh Satpol PP, TNI/Polri dan instansi terkait.</p>
<p>Sejumlah daerah mengatakan akan tetap membuka pasar tradisional di daerahnya. Diantaranya Banyumas, Kota Semarang dan Sragen. Di tempat-tempat itu, pasar tradisional akan tetap buka saat Gerakan Jateng di Rumah Saja berlangsung.</p>
<p><strong>Heri Priyono-wied</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/04/pasar-tradisional-boleh-tetap-buka-selama-jateng-di-rumah-saja">Pasar Tradisional Boleh Tetap Buka Selama ‘Jateng di Rumah Saja’</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pasar dan Mall Tutup, Hotel dan Industri Strategis Boleh Buka</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/02/04/pasar-dan-mall-tutup-hotel-dan-industri-strategis-boleh-buka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Feb 2021 09:47:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[jateng di rumah saja]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=145109</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Plt Bupati Kudus HM Hartopo akhirnya mengeluarkan surat edaran sebagai tindaklanjut  kebijakan ‘Jateng di Rumah Saja’  pada 6 dan 7 Februari 2021 yang dicetuskan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Melalui SE nomor 800/254/01.00/2021 yang diterbitkan 4 Februari 2021, disebutkan beberapa ketentuan dalam mendukung kebijakan Jateng di Rumah Saja diantaranya dengan memperbolehkan sejumlah sektor [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/04/pasar-dan-mall-tutup-hotel-dan-industri-strategis-boleh-buka">Pasar dan Mall Tutup, Hotel dan Industri Strategis Boleh Buka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Plt Bupati Kudus HM Hartopo akhirnya mengeluarkan surat edaran sebagai tindaklanjut  kebijakan ‘Jateng di Rumah Saja’  pada 6 dan 7 Februari 2021 yang dicetuskan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.</p>
<p>Melalui SE nomor 800/254/01.00/2021 yang diterbitkan 4 Februari 2021, disebutkan beberapa ketentuan dalam mendukung kebijakan Jateng di Rumah Saja diantaranya dengan memperbolehkan sejumlah sektor penting untuk beroperasional penuh namun dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih diperketat.</p>
<p>Sektor tersebut diantaranya sektor keamanan, kebencanaan, energi, komunikasi dan informatika, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan masyarakat, perhotelan, industri strategis, pelayanan dasar, serta industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional.</p>
<p>Sementara, untuk sektor yang diharuskan tutup diantaranya toko/mall, cafe, pasar, rumah makan, PKL, destinasi wisata, pusat rekreasi, serta pembatasan hajatan dengan cara tidak boleh mengundang tamu.</p>
<p>Di sektor pendidikan, semua tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan juga diminta untuk melakukan work from home. Sedangkan untuk sektor kesehatan, Pemkab Kudus akan menambah kapasitas TT ICU maupun perawatan bagi pasien Covid-19.</p>
<p>Untuk melaksanakan ketentuan tersebut, Pemkab Kudus akan menerjunkan aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP serta petugas dari dinas terkait untuk melakukan operasi yustisi secara serentak guna melakukan pendisiplinan pada masyarakat.</p>
<p>Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini mengatakan pada prinsipnya Pemkab Kudus mendukung penuh kebijakan Gubernur Jateng. “Tetap mengikuti, tapi mengalir saja,”kata Hartopo.</p>
<p>Namun disinggung mengenai adanya pedagang pasar yang bakal menolak melaksanakan kebijakan tersebut, Hartopo tidak akan mempermasalahkannya.</p>
<p>“Namanya warga, ada yang mengikuti ada yang tidak,”ujarnya.</p>
<p>Walau demikian, Hartopo mengatakan operasi yustisi tetap akan dilakukan. Jika ada yang melanggar, akan tetap dikenaik tindakan tegas.</p>
<p><strong>Tm-Ab</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/04/pasar-dan-mall-tutup-hotel-dan-industri-strategis-boleh-buka">Pasar dan Mall Tutup, Hotel dan Industri Strategis Boleh Buka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hartopo Siap Dukung Gerakan ‘Jateng di Rumah Saja 2 Hari&#8217;</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/02/01/hartopo-siap-dukung-gerakan-jateng-di-rumah-saja-2-hari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Feb 2021 09:59:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[ganjar pranowo]]></category>
		<category><![CDATA[hartopo]]></category>
		<category><![CDATA[jateng di rumah saja]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=144121</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Plt Bupati Kudus HM Hartopo menyatakan siap mendukung gerakan ‘Jateng di Rumah Saja 2 Hari&#8217; yang dicetuskan Gubernur Ganjar Pranowo untuk menekan penularan Covid-19. Namun demikian, Hartopo berharap gerakan tersebut bisa dilaksanakan saat hari libur. Dukungan Hartopo tersebut disampaikan saat mengikuti rapat bersama Ganjar Pranowo secara virtual di Command Center Kudus, Senin [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/01/hartopo-siap-dukung-gerakan-jateng-di-rumah-saja-2-hari">Hartopo Siap Dukung Gerakan ‘Jateng di Rumah Saja 2 Hari&#8217;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Plt Bupati Kudus HM Hartopo menyatakan siap mendukung gerakan ‘Jateng di Rumah Saja 2 Hari&#8217; yang dicetuskan Gubernur Ganjar Pranowo untuk menekan penularan Covid-19. Namun demikian, Hartopo berharap gerakan tersebut bisa dilaksanakan saat hari libur.</p>
<p>Dukungan Hartopo tersebut disampaikan saat mengikuti rapat bersama Ganjar Pranowo secara virtual di Command Center Kudus, Senin (1/2). Dalam kesempatan tersebut, Ganjar melontarkan gagasan agar seluruh warga Jateng berdiam diri di rumah selama dua hari saja mengingat PPKM yang diberlakukan masih belum mampu menekan penularan Covid-19.</p>
<p>&#8220;Saya mendukung rencana gerakan ‘Jateng di Rumah Dua Hari’. Kalau kebijakan dikembalikan ke pemerintah kabupaten, saya akan memilih waktu saat buruh pabrik tak bekerja,” kata Hartopo.</p>
<p>Namun, kata Hartopo, pihaknya akan mengikuti apapun kebijakan yang akan ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hanya saja, jika dikembalikan kepada wilayah setempat, Hartopo akan memilih waktu saat buruh pabrik libur. Namun,</p>
<figure id="attachment_144123" aria-describedby="caption-attachment-144123" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><img class="size-full wp-image-144123" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/02/Plt-Bupati-Kudus-vidcon.jpg" alt="" width="640" height="405" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/02/Plt-Bupati-Kudus-vidcon.jpg 640w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/02/Plt-Bupati-Kudus-vidcon-400x253.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/02/Plt-Bupati-Kudus-vidcon-150x95.jpg 150w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-144123" class="wp-caption-text">Dalam rakor, Plt Bupati Kudus HM Hartopo siap mendukung kebijakan Ganjar Pranowo yang akan melakukan gerakan &#8216;Jateng di rumah saja 2 hari&#8217;. foto:Suarabaru.id</figcaption></figure>
<p>Sementara, terkait pelaksanaan PPKM, meski Ganjar mengatakan belum terlalu efektif, namun Hartopo mengatakan di wilayah Kudus kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus mengalami penurunan meski belum signifikan sejak diberlakukannya PPKM tahap I. Sementara untuk PPKM tahap dua saat ini masih berlangsung dan akan segera dievaluasi bagaimana hasilnya.</p>
<p>Hartopo menyebut, dalam PPKM tahap dua II ini, titik tekan masih pada operasi penertiban kerumunan masyarakat.  Selain itu, target PPKM tahap II juga diarahkan untuk memperketat pemantauan agar masyarakat menerapkan 3M (Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak, dan Memakai Masker).</p>
<p>&#8220;PPKM tahap satu kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus menurun. Nanti kita lihat PPKM tahap 2. Yang pasti kami tetap mengimbau masyarakat menerapkan 3M,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Pihaknya juga menyambut baik usulan Ganjar Pranowo yang merencanakan masyarakat untuk di rumah saja selama dua hari. Rencana tersebut dinilai cukup efektif menekan angka Covid-19 apabila benar-benar dilaksanakan secara efektif.</p>
<p>Terkait vaksinasi, Hartopo menjelaskan tenaga kesehatan yang telah divaksin sekitar 70 persen. Selebihnya, terdapat beberapa kondisi yang tak memungkinkan adanya vaksinasi. Beberapa tenaga medis yang tidak divaksin dikarenakan hamil, menyusui, hipertensi, maupun memiliki komorbid yang lain. Sampai saat ini, vaksinasi susulan bagi tenaga medis masih berlangsung. Pihaknya berharap vaksinasi berjalan lancar.</p>
<p>&#8220;Beberapa yang tidak divaksin karena hasil screeningnya. Ada yang punya hipertensi, atau sedang hamil, atau ada penyakit komorbid lainnya,&#8221; jelasnya.</p>
<p><strong>Tm-Ab</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/01/hartopo-siap-dukung-gerakan-jateng-di-rumah-saja-2-hari">Hartopo Siap Dukung Gerakan ‘Jateng di Rumah Saja 2 Hari&#8217;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>