<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>hm hartopo Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/hm-hartopo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 30 Aug 2022 11:22:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>hm hartopo Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemkab Kudus Optimalkan Penanganan Stunting dengan DBHCHT</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/08/30/pemkab-kudus-optimalkan-penanganan-stunting-dengan-dbhcht</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Aug 2022 15:17:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bupati kudus]]></category>
		<category><![CDATA[dana cukai]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[hm hartopo]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[stunting]]></category>
		<category><![CDATA[stuntng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=274867</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Pemkab Kudus terus berkomitmen untuk melakukan penanganan stunting. Upaya tersebut diantaranya dengan mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menekan angka stunting. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kudus, Andini Aridewi mengatakan, ada alokasi anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Dengan nominal yang diterima oleh pihaknya sebesar Rp [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/08/30/pemkab-kudus-optimalkan-penanganan-stunting-dengan-dbhcht">Pemkab Kudus Optimalkan Penanganan Stunting dengan DBHCHT</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Pemkab Kudus terus berkomitmen untuk melakukan penanganan stunting. Upaya tersebut diantaranya dengan mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menekan angka stunting.</p>
<p>Plt Kepala Dinas Kesehatan Kudus, Andini Aridewi mengatakan, ada alokasi anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Dengan nominal yang diterima oleh pihaknya sebesar Rp 245 juta.</p>
<p>Anggaran tersebut diantaranya untuk program sosialisasi hingga pemberian makanan tambahan (PMT) guna menekan angka stunting di kalangan anak-anak.</p>
<p>“Memang ada anggaran dari DBHCHT untuk penanganan stunting di Kudus. Kalau di kami, jumlah yang diberikan tersebut digunakan untuk sosialisasi stunting dan pembelian pemberian makanan tambahan (PMT),” ucapnya.</p>
<p>Adapun PMT itu sendiri, lanjutnya, seperti memberikan stimulan ke anak yang mengalami kasus stunting. Sementara, untuk sosialisasi dilakukan guna memberi edukasi kepada masyarakat tentang makanan yang perlu untuk dikonsumsi pada anak untuk mencegah stunting.</p>
<p>&#8220;Jadi kami memberikan edukasi kepada mereka. Seperti berapa jumlah telur, protein, atau susu yang dikonsumsi dalam sehari untuk berat badan dan umur anak. PMT ini untuk mencukupi anak, dengan memberikan makanan tambahan seperti itu,” tuturnya.</p>
<p>“Penanganan stunting tidak hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan saja. Namun, juga ada OPD lainnya yang menangani kasus stunting. Maka dari itu, kami hanya melakukan tugas sesuai tupoksi terkait DBHCHT seperti itu,” tambahnya.</p>
<figure id="attachment_274869" aria-describedby="caption-attachment-274869" style="width: 681px" class="wp-caption aligncenter"><img class="wp-image-274869 size-full" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/08/3B32F10C-7179-4AAA-8283-FD97F7286697.jpeg" alt="" width="681" height="454" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/08/3B32F10C-7179-4AAA-8283-FD97F7286697.jpeg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/08/3B32F10C-7179-4AAA-8283-FD97F7286697-400x267.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/08/3B32F10C-7179-4AAA-8283-FD97F7286697-150x100.jpeg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-274869" class="wp-caption-text">Bupati Kudus HM Hartopo berharap perusahaan swasta ikut membantu penanganan stuntng. foto: Ali Bustomi</figcaption></figure>
<p>Sementara, Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan Pemkab Kudus saat ini menargetkan zero kasus stunting. Sehingga upaya intensif terus dilakukan termasuk meluncurkan program yang bersumber dari DBHCHT.</p>
<p>&#8220;Kami memang fokus terhadap pencegahan angka stunting karena di Kudus masih ada kasus. Oleh karena itu, berbagai penanganan dan pencegahan terus dilakukan agar target zero kasus bisa tercapai,&#8221; kata Bupati Kudus Hartopo.</p>
<p>Pengalokasian anggaran DBHCHT untuk penanganan kasus stunting sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 215 tahun 2021.</p>
<p>Dalam regulasi tersebut, pemanfaatan DBHCHT diantaranya bisa dimanfaatkan untuk bidang kesehatan yang salah satunya adalah pencegahan stunting.</p>
<p>Tak hanya itu, kata Bupati, penanganan stunting juga dilakukan dengan menggandeng stakeholder lainnya, seperti dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).</p>
<p>Bersama IDI, Pemkab Kudus juga menggalakkan program orang tua asuh bagi anak-anak yang mengalami stunting.</p>
<p>Selain itu, ada pula perusahaan-perusahaan swasta yang digandeng untuk menyosialisasikan edukasi pencegahan stunting ke pekerjanya.</p>
<p>&#8220;Termasuk pihak swasta juga dilibatkan agar kasus tengkes di Kudus bisa ditekan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Bagi perusahaan yang belum memiliki tim medis, kata dia, bisa memanfaatkan Puskesmas dengan tim tenaga kesehatan yang siap mengawal pemeriksaan, pencegahan maupun upaya penanganan.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/08/30/pemkab-kudus-optimalkan-penanganan-stunting-dengan-dbhcht">Pemkab Kudus Optimalkan Penanganan Stunting dengan DBHCHT</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Kudus Berharap Kelonggaran Pemanfaatan DBHCHT</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/04/23/pemkab-kudus-berharap-kelonggaran-pemanfaatan-dbhcht</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Apr 2021 13:32:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[hm hartopo]]></category>
		<category><![CDATA[KRI Nanggala]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=166089</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus berharap pemerintah pusat memberikan kelonggaran pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 Tahun 2020. Pasalnya, ketentuan pemanfaatan DBHCHT sebagaimana diatur dalam PMK tersebut dirasa memberatkan pemerintah daerah menyusul tidak diperbolehkannya untuk pembangunan infrastruktur. Harapan tersebut disampaikan Bupati Kudus HM Hartopo saat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/04/23/pemkab-kudus-berharap-kelonggaran-pemanfaatan-dbhcht">Pemkab Kudus Berharap Kelonggaran Pemanfaatan DBHCHT</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Pemerintah Kabupaten Kudus berharap pemerintah pusat memberikan kelonggaran pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 Tahun 2020.</p>
<p>Pasalnya, ketentuan pemanfaatan DBHCHT sebagaimana diatur dalam PMK tersebut dirasa memberatkan pemerintah daerah menyusul tidak diperbolehkannya untuk pembangunan infrastruktur.</p>
<p>Harapan tersebut disampaikan Bupati Kudus HM Hartopo saat menerima kunjungan kerja (kunker) Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan (PK) Astera Primanto Bhakti di gedung Graha Mustika Getas Pejaten pada Jumat (23/4).</p>
<p>Hadir mendampingi Bupati diantaranya Sekda Kudus, para Asisten Sekda, serta para pejabat dan unsur pimpinan dilingkungan Pemkab Kudus. Selain itu, hadir juga Direktur Dana Transfer Umum, Kasubdit Dana Desa, Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Jateng I, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Tengah, Direktur Jenderal Bea dan Cukai atau yang mewakili, Plh. Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Semarang, Kepala KPPN Kudus, serta Kepala KPPBC Type Madya Cukai Kudus.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan beberapa hal terkait kondisi riil kabupaten Kudus mengenai Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).</p>
<p>&#8220;Sampai dengan tahun 2020 terdapat 66 unit perusahaan rokok di kabupaten Kudus, dan kabupaten Kudus telah memiliki Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Mengenai penerimaan DBHCHT tahun 2020 terdapat alokasi sebesar Rp. 143.277.291.868 dengan Silpa tahun 2019 sebesar Rp. 56.298.827.052,&#8221; jelasnya.</p>
<figure id="attachment_166092" aria-describedby="caption-attachment-166092" style="width: 681px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" class="size-full wp-image-166092" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/04/E6398876-FC92-43DB-B9AF-70EAC3A6B945-1.jpeg" alt="" width="681" height="454" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/04/E6398876-FC92-43DB-B9AF-70EAC3A6B945-1.jpeg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/04/E6398876-FC92-43DB-B9AF-70EAC3A6B945-1-400x267.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/04/E6398876-FC92-43DB-B9AF-70EAC3A6B945-1-150x100.jpeg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-166092" class="wp-caption-text">Bupati Kudus HM Hartopo menjelaskan persoalan pemanfaatan DBHCHT menyusul turunnya PMK 206/2020. foto:Suarabaru.id</figcaption></figure>
<p>&#8220;Dengan demikian, total menjadi Rp. 199.567.118.920. Sedangkan yang terpakai Rp. 151.137.012.077 sehingga ada sisa Silpa sebesar Rp. 48.430.106.843. Diketahui alokasi tahun 2021 sebesar Rp. 155.532.486.000 sehingga ditambah Silpa tahun 2020, anggaran DBHCHT tahun 2021 sebesar Rp. 203. 962.592.000,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Hartopo juga menjelaskan tentang permasalahan penggunaan DBHCHT berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 206/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT terbatas 3 bidang kegiatan penggunaanya.</p>
<p>&#8220;Kesejahteraan masyarakat 50% yang meliputi pelatihan ketrampilan dan modal bagi buruh rokok dan buruh tani serta pemberian BLT buruh rokok yang tidak masuk DTKS, Penegakan hukum, serta Kesehatan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Permasalahan yang selanjutnya adalah tahun 2021 DBHCHT tidak bisa dianggarkan untuk infrastruktur sehingga setiap tahun selalu ada Silpa karena belum maksimalnya serapan anggaran menyusul tingginya alokasi anggaran DBHCHT untuk Kudus.</p>
<p>&#8220;Dalam menjawab permasalahan tersebut, kami coba buat usulan penggunaan DBHCHT seperti semula di tahun 2016 agar penggunaanya lebih fleksibel. Namun langkah yang kami lakukan dengan mengirim surat pada Menkeu RI tentang usulan penggunaan DBHCHT tersebut dapat disetujui ternyata pupus di tengah jalan, pasalnya Menkeu RI melalui Dirjen Perimbangan Keuangan telah membalas surat kami dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku saat ini,&#8221; terangnya.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Hartopo meminta kebijakan khusus dalam penggunaan DBHCHT.</p>
<p>&#8220;Kami mohon kebijakan khusus untuk kabupaten Kudus, mengingat Kudus adalah daerah penghasil cukai terbesar se-Jawa Tengah,&#8221; tandasnya.</p>
<p><strong>Tm-Ab</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/04/23/pemkab-kudus-berharap-kelonggaran-pemanfaatan-dbhcht">Pemkab Kudus Berharap Kelonggaran Pemanfaatan DBHCHT</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Baznas Bantu 250 Paket Sembako  bagi Korban Banjir di Kudus</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/02/03/baznas-bantu-250-paket-sembako-bagi-korban-banjir-di-kudus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Feb 2021 11:04:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Pantura Timur]]></category>
		<category><![CDATA[hm hartopo]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[upati Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=144705</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID)– Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo mengatakan, banjir yang melanda sejak Minggu (31/1/2021) malam hingga Selasa (2/2/2021), menerjang 10 desa di empat kecamatan. Banjir itu terjadi akibat Sungai Wulan yang meluap, karena hujan selama empat hari tanpa henti. &#8221;Desa Setrokalangan menjadi daerah yang paling terdampak banjir, yang disebabkan meluapnya Sungai Wulan. Ada sekitar [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/03/baznas-bantu-250-paket-sembako-bagi-korban-banjir-di-kudus">Baznas Bantu 250 Paket Sembako  bagi Korban Banjir di Kudus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>– Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo mengatakan, banjir yang melanda sejak Minggu (31/1/2021) malam hingga Selasa (2/2/2021), menerjang 10 desa di empat kecamatan. Banjir itu terjadi akibat Sungai Wulan yang meluap, karena hujan selama empat hari tanpa henti.</p>
<p>&#8221;Desa Setrokalangan menjadi daerah yang paling terdampak banjir, yang disebabkan meluapnya Sungai Wulan. Ada sekitar 4.500 warga dari sejumlah desa di tiga kecamatan, Kaliwungu, Jati dan Undaan, yang terdampak banjir,&#8221; kata Hartopo, saat menerima bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pusat dan Provinsi Jawa Tengah, Rabu (3/2/2021).</p>
<p>Ketua Baznas Pusat, Prof Dr Noor Achmad MA yang asli orang Kudus, meninjau langsung lokasi banjir yang melanda daerah kelahiranya itu. Dia didampingi Ketua Baznas Provinsi Jateng Dr KH Ahmad Darodji, Wakil Ketua Drs H Zain Yusuf MM dan Sekretaris Drs H Moh Ahyani MSi.</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2021/02/02/sidang-sengketa-pilkada-rembang-mk-diminta-tolak-permohonan-harno-bayu/">Sidang Sengketa Pilkada Rembang, MK Diminta Tolak Permohonan Harno-Bayu</a></strong></p>
<figure id="attachment_144709" aria-describedby="caption-attachment-144709" style="width: 681px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" class="wp-image-144709 size-full" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-03-at-16.32.24.jpeg" alt="" width="681" height="454" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-03-at-16.32.24.jpeg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-03-at-16.32.24-400x267.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-03-at-16.32.24-150x100.jpeg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-144709" class="wp-caption-text">Bantuan dari Baznas ini diberikan kepada korban banjir yang ada di wilayah Kabupaten Kudus. Foto: dok/ist</figcaption></figure>
<p>Kiai Ahmad Darodji menjelaskan, Baznas Jateng membantu 250 paket sembako, sedang Baznas Pusat membantu 50 paket selimut dan peralatan mandi.</p>
<p>Menurut Hartopo, banjir itu merupakan dampak kiriman air dari Kabupaten Grobogan, yang mengakibatkan pintu air Bendungan Wilalung di Kecamatan Undaan melimpah, dengan ketinggian 833 kubik per detik, sehingga berimbas banjir di desa Setrokalangan dan tiga desa lainya di Kecamatan Kaliwungu.</p>
<p>&#8221;Karena sebagian besar wilayah sungai di Kabupaten Kudus adalah wewenang dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), kami berharap embung menjadi salah satu solusi di Kecamatan Kaliwungu,&#8221; kata Hartopo.</p>
<p>Ditambahkan dia, embung itu berguna untuk meminimalisasi banjir, serta dapat berfungsi sebagai tandon air, yang dapat digunakan jika musim kemarau untuk keperluan irigasi. Kalau pas musim penghujan bisa buat tampungan air,&#8221; imbuh dia.</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2021/01/31/enam-titik-tanggul-bendung-klambu-kiri-jebol/">Enam Titik Tanggul Bendung Klambu Kiri Jebol</a></strong></p>
<p>Sementara itu, Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan menyampaikan, empat desa di wilayahnya yang terendam banjir yaitu, Desa Setrokalangan, Desa Kedungdowo, Desa Banget, dan Desa Blimbing Kidul. Rumah warga juga rata-rata terendam air bercampur lumpur.</p>
<p>Untuk bangunan, tercatat ada SDN 1 Setrokalangan yang tergenang banjir dengan ketinggian 100 cm, karena lokasinya memang lebih rendah bila dibandingkan dengan jalan.</p>
<p>Dalam rangka antisipasi keselamatan warga, maka Satgas PBP Kecamatan bersama BPBD dan TNI-Polri, telah membuat pembatas jalan dari bambu dan rafia, di sepanjang jalan Garung Kidul menuju Karangturi, demi menghindari warga terperosok.</p>
<p>Sebelumnya, banjir juga terjadi di Desa Setrokalangan dan Desa Pasuruhan Lor akibat tanggul Sungai Gelis jebol. Sedangkan di Desa Kesambi, Temulus, Golantepus, Mejobo dan Gulang, akibat limpasan air dari Sungai Piji dan Dawe.</p>
<p><em><strong>Riyan-Sol</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/03/baznas-bantu-250-paket-sembako-bagi-korban-banjir-di-kudus">Baznas Bantu 250 Paket Sembako  bagi Korban Banjir di Kudus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hartopo Resmikan Porang Jadi Produk Unggulan Pertanian Kudus 2021</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/12/30/hartopo-resmikan-porang-jadi-produk-unggulan-pertanian-kudus-2021</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Dec 2020 12:06:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[budidaya porang]]></category>
		<category><![CDATA[hm hartopo]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=136187</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Potensi tanaman Porang untuk menjadi produk unggulan Kecamatan Gebog sangat tinggi. Atas kondisi tersebut, Plt Bupati Kudus meresmikan budidaya Porang menjadi produk pertanian unggulan Kudus di tahun 2021 Hal tersebut diungkapkan Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus HM  Hartopo saat menanam Porang bersama Asosiasi Asuhan Petani Porang Indonesia (Aspeporin) Kabupaten Kudus, Kepala Dinas [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/30/hartopo-resmikan-porang-jadi-produk-unggulan-pertanian-kudus-2021">Hartopo Resmikan Porang Jadi Produk Unggulan Pertanian Kudus 2021</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Potensi tanaman Porang untuk menjadi produk unggulan Kecamatan Gebog sangat tinggi. Atas kondisi tersebut, Plt Bupati Kudus meresmikan budidaya Porang menjadi produk pertanian unggulan Kudus di tahun 2021</p>
<p>Hal tersebut diungkapkan Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus HM  Hartopo saat menanam Porang bersama Asosiasi Asuhan Petani Porang Indonesia (Aspeporin) Kabupaten Kudus, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Catur Sulistiyanto, Camat Gebog, dan Kepala Desa Kedungsari di Desa Kedungsari, Gebog pada Rabu (30/12).</p>
<p>Pihaknya menuturkan sosialisasi terkait tanaman Porang harus terus digalakkam Aspeporin bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus. Pasalnya, tanaman Porang di Desa Kedungsari telah diekspor hingga Hongkong.</p>
<p>Para petani juga mengaku belum dapat mengakomodir banyak permintaan Porang. Adanya sosialisasi diharapkan dapat menjaring masyarakat yang tertarik membudidayakan tanaman Porang dan meningkatkan kesejahteraan petaninya.</p>
<p>&#8220;Potensi Porang ini luar biasa, banyak sekali permintaan Porang sementara petaninya masih sedikit. Kalau sosialisasi digalakkan, makin banyak masyarakat yang membudidayakan Porang. Masyarakat sejahtera,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Hartopo juga mengapresiasi petani yang telah bekerja keras membudidayakan Porang selama ini. Apalagi budidaya Porang masyarakat Kedungsari bebas bahan kimia. Pihaknya berujar siap untuk memfasilitasi para petani. Koordinasi terhadap kendala di lapangan harus terus dilakukan sehingga dirinya dapat ikut memantau.</p>
<p>&#8220;Kalau ada kendala langsung laporkan saja. Kami bersama Dinas Pertanian dan Pangan siap membantu dan memfasilitasi para petani agar budidaya Porang tak berhenti,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Selama pandemi, pihaknya mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan Pakai Sabun). Apalagi, tren kasus Covid-19 Kabupaten Kudus terus naik. Adanya penerapan 3M diharapkan dapat menekan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus.</p>
<p>&#8220;Mari kita terus terapkan 3M. Jangan ngobrol tanpa masker, agar droplet tidak keluar sehingga mengurangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kudus,&#8221; paparnya.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Asuhan Petani Porang Indonesia (Aspeporin) Kabupaten Kudus Alex Hilman menyampaikan bahwa visi asosisasi menjadikan petani tanaman Porang sejahtera dan memberdayakan masyarakat yang lain. Alex mengapresiasi kegiatan menanam Porang yang merupakan komoditas ekspor.</p>
<p>&#8220;Kami memgucapkan terima kasih kepada penyelenggara yang telah menyelenggarakan acara ini. Semoga semakin banyak masyarakat yang berminat membudidayakan tanaman Porang,&#8221; ujarnya</p>
<p><strong>Tm-Ab</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/30/hartopo-resmikan-porang-jadi-produk-unggulan-pertanian-kudus-2021">Hartopo Resmikan Porang Jadi Produk Unggulan Pertanian Kudus 2021</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Korupsi, Plt Bupati Kudus Gandeng KPK untuk Lakukan pengawasan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/12/17/cegah-korupsi-plt-bupati-kudus-gandeng-kpk-untuk-lakukan-pengawasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Dec 2020 00:13:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[hm hartopo]]></category>
		<category><![CDATA[kpk ri]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[plt bupati kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=133296</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus menggelar rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi (Monev) tematik aset dan optimalisasi pendapatan daerah Kabupaten Kudus, di gedung Command Center Diskominfo pada Rabu (16/12). Dalam rapat ini, Plt Bupati Kudus HM Hartopo menggandeng Koordinator wilayah (Korwil) VII Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dalam sambutannya, Plt  Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/17/cegah-korupsi-plt-bupati-kudus-gandeng-kpk-untuk-lakukan-pengawasan">Cegah Korupsi, Plt Bupati Kudus Gandeng KPK untuk Lakukan pengawasan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Pemerintah Kabupaten Kudus menggelar rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi (Monev) tematik aset dan optimalisasi pendapatan daerah Kabupaten Kudus, di gedung Command Center Diskominfo pada Rabu (16/12). Dalam rapat ini, Plt Bupati Kudus HM Hartopo menggandeng Koordinator wilayah (Korwil) VII Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.</p>
<p>Dalam sambutannya, Plt  Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan capaian rencana aksi program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi Kota Kudus tahun 2020. Pemkab Kudus terus berupaya untuk fokus menangani pencegahan korupsi diwilayahnya dengan cara perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan pengamanan aset daerah.</p>
<p>&#8220;Ada fokus pencegahan korupsi, yakni perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan pengamanan aset daerah. Penyelamatan keuangan dan aset memang perlu penertiban dan pemulihan aset serta peningkatan pajak daerah,” ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Kami mengapresiasi KPK yang terlebih dahulu mengedepankan pencegahan di banding dengan upaya-upaya penindakan hal-hal yang berpotensi penyelewengan. Oleh karenanya Pemkab terus berusaha mendorong upaya-upaya pengendalian internal maupun ekstrenal tentang pengelolaan pemerintahan secara bersih dan transparan,&#8221; tambahnyua.</p>
<p>Hartopo pun menegaskan jika dirinya membuka pintu seluas-luasnya kepada KPK dalam memberikan masukan maupun evaluasi, agar di dalam kepemimpinannya ini tidak ada yang tersandung kasus dengan pihak KPK.</p>
<p>&#8220;Kami selalu membuka lebar masukan, saran, dan evaluasi dari pihak KPK agar dalam era kepemimpinan kami selalu tercipta birokrasi yang transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,&#8221; pungkasnya.</p>
<figure id="attachment_133298" aria-describedby="caption-attachment-133298" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" class="wp-image-133298 size-full" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/12/rakor-KPK2.jpg" alt="" width="640" height="427" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/12/rakor-KPK2.jpg 640w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/12/rakor-KPK2-400x267.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/12/rakor-KPK2-150x100.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/12/rakor-KPK2-630x420.jpg 630w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-133298" class="wp-caption-text">Dalam rakor tersebut, KPK mengingatkan para pejabat untuk tidak mencari keuntungan baik pribadi maupun kelompok dengan memanfaatkan jabatannya. foto:Suarabaru.id</figcaption></figure>
<h4><strong>Masukan dan Saran</strong></h4>
<p>Sementara itu, Kakorwil VII KPK RI Brigjen Bachtiyar Ujang Purnama sebelumnya memperkenalkan diri dan rombongan serta mengatakan jika kedatangan tim Korwil VII Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah untuk mengevaluasi dan memberikan masukan serta saran terhadap birokrasi yang berjalan di Kabupaten Kudus.</p>
<p>&#8220;Kami dari Koordinator wilayah (Korwil) VII Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan wilayah kerja di Jambi, Jateng, Sultra, Maluku, Pusat, Kementrian PUPR, dan PT. PLN (Persero), akan mengevaluasi sistem yang berjalan di Kabupaten Kudus,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa tim Korwil VII KPK RI terdiri dari tim pencegahan dan penindakan.</p>
<p>&#8220;Jika kemungkinan terjadi indikasi KKN selama masih bisa dicegah, sebisa mungkin akan diupayakan untuk kami cegah, namun jika sudah tidak bisa dicegah maka akan kami tindak,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Bachtiyar juga mengingatkan kepada para pejabat, bahwa tidak mudah menjadi seorang memimpin. Karena menurutnya jiwa pemimpin adalah mereka yang mempunyai mental kuat, teliti, dan mampu mencari solusi.</p>
<p>&#8220;Pemimpin harus tahan banting, mempunyai mental kuat, teliti, dan mampu mencari solusi dari setiap permasalahan yang terjadi. Oleh karena itu, sebagai seorang pemimpin harus dapat menjalankan tugas-tugasnya sesuai prosedur dan aturan yang berlaku tanpa ada tekanan dari pihak manapun,&#8221; katanya.</p>
<p>Dirinya juga melarang keras kepada para pemimpin untuk tidak mencari keuntungan baik pribadi maupun kelompok dengan memanfaatkan jabatannya.</p>
<p>&#8220;Menjadi cacatan bersama, jangan sampai mencari keuntungan baik pribadi maupun kelompok dengan memanfaatkan jabatannya yang dapat dianggap merugikan pemerintahan, kalau tidak mau berhadapan dengan kami sebagai penegak hukum KPK,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Terakhir, Bachtiyar juga menekankan agar selalu terjalin komunikasi antara Pemerintah daerah dengan pihak KPK untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan.</p>
<p>&#8220;Kami membuka lebar pintu komunikasi dan evaluasi serta monitoring kepada setiap Pemerintah daerah agar berjalanya birokrasi pemerintahan dapat transparan dan akuntabel, jangan segan untuk melapor kepada kami jika terjadi indikasi tentang KKN, semua demi kebaikan bersama, demi terciptanya lingkungan pemerintah yang bersih,&#8221; pungkasya.</p>
<p><strong>Tm-Ab</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/17/cegah-korupsi-plt-bupati-kudus-gandeng-kpk-untuk-lakukan-pengawasan">Cegah Korupsi, Plt Bupati Kudus Gandeng KPK untuk Lakukan pengawasan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nota Keuangan RAPBD 2021 Diserahkan, DPRD Kudus Genjot Pembahasan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/11/19/nota-keuangan-rapbd-2021-diserahkan-dprd-kudus-genjot-pembahasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2020 09:21:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kudus]]></category>
		<category><![CDATA[hm hartopo]]></category>
		<category><![CDATA[nota keuangan RAPBD]]></category>
		<category><![CDATA[plt bupati kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=126715</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – DPRD Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan RAPBD tahun anggaran 2021, Kamis (19/11). Dengan penyerahan nota keuangan ini, DPRD menargetkan pembahasan RAPBD 2021 bisa berjalan tepat waktu. Penyampaian Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2021 tersebut dibacakan secara langsung Plt Bupati Kudus HM Hartopo. Hadir secara langsung dalam paripurna [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/19/nota-keuangan-rapbd-2021-diserahkan-dprd-kudus-genjot-pembahasan">Nota Keuangan RAPBD 2021 Diserahkan, DPRD Kudus Genjot Pembahasan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><img loading="lazy" class="size-full wp-image-125932 alignright" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/11/logo-DPRD-kudus-kecil-e1606693709537.jpg" alt="" width="150" height="179" />KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – DPRD Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan RAPBD tahun anggaran 2021, Kamis (19/11). Dengan penyerahan nota keuangan ini, DPRD menargetkan pembahasan RAPBD 2021 bisa berjalan tepat waktu.</p>
<p>Penyampaian Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2021 tersebut dibacakan secara langsung Plt Bupati Kudus HM Hartopo. Hadir secara langsung dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Kudus Masan bersama anggota dewan serta jajaran Forkopinda dan pimpinan OPD.</p>
<p>“Penyampaian pengantar Nota Keuangan RAPBD 2021 ini, akan ditindaklanjuti dengan proses pembahasan simultan di tingkat DPRD,”kata Masan.</p>
<p>Sementara, dalam penyampaian Nota Keuangan, Hartopo menyatakan Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kudus 2021, diproyeksikan diproyeksikan naik sebesar Rp64,15 miliar menjadi Rp355,8 miliar atau naik 22 persen dibandingkan dengan anggaran tahun 2020 setelah perubahan sebesar Rp291,64 miliar.</p>
<p>&#8220;Sumber PAD tersebut, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,&#8221; kata Hartopo.</p>
<p>Ia mengungkapkan semua sumber PAD tersebut, pada tahun 2021 juga ditargetkan mengalami kenaikan bervariasi. Untuk pajak daerah, kata dia, naik sebesar Rp17,61 miliar menjadi Rp125,76 miliar dibandingkan dengan target tahun anggaran 2020 setelah perubahan sebesar Rp108, miliar.</p>
<p>Sementara retribusi daerah mengalami kenaikan sebesar Rp4,8 miliar menjadi Rp20,05 miliar dibandingkan dengan anggaran tahun 2020 setelah perubahan sebesar Rp15,24 miliar.</p>
<p>Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tahun 2021 juga mengalami kenaikan sebesar Rp576,38 juta atau sebesar Rp6,63 persen menjadi sebesar Rp9,23 miliar dibandingkan dengan APBD tahun 2020 setelah perubahan sebesar Rp8,7 miliar.</p>
<p>Untuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah pada tahun 2021 direncanakan sebesar Rp200,7 miliar naik sebesar Rp16,5 miliar atau 9,07 persen dibandingkan dengan target tahun 2020 setelah perubahan sebesar Rp159,55 juta miliar.</p>
<p>Sementara permasalahan yang dihadapi pemerintah Kabupaten Kudus dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah, yakni masih rendahnya kesadaran wajib pajak daerah terhadap ketaatan membayar pajak sehingga perlu sejumlah upaya.</p>
<p>Di antaranya, penagihan langsung ke wajib pajak, pendataan terhadap objek pajak baru, serta sosialisasi-sosialisasi pajak daerah.</p>
<p>Ia mengakui penerimaan pendapatan daerah masih mengandalkan penerimaan yang bersumber dari pendapatan transfer sebesar 78,75 persen dibandingkan pendapatan dari PAD.</p>
<p>Untuk pendapatan daerah yang berasal dari pendapatan transfer masih memberikan kontribusi terbesar atas pendapatan daerah dengan porsi 78,75 persen atau sebesar Rp1,32 triliun dari seluruh total pendapatan daerah yang diproyeksikan pada tahun 2021 sebesar Rp1,67 triliun.</p>
<p>Pendapatan transfer tersebut, meliputi pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,16 triliun dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp153,96 miliar.</p>
<p><strong>Tm-Ab</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/19/nota-keuangan-rapbd-2021-diserahkan-dprd-kudus-genjot-pembahasan">Nota Keuangan RAPBD 2021 Diserahkan, DPRD Kudus Genjot Pembahasan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Plt Bupati Kudus Ingatkan Protokol Kesehatan di Lingkungan Obyek Wisata</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/11/14/plt-bupati-kudus-ingatkan-protokol-kesehatan-di-lingkungan-obyek-wisata</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Nov 2020 00:25:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[hm hartopo]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Kudus desa wisata]]></category>
		<category><![CDATA[plt bupati kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=125718</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID)- Potensi wisata di Kabupaten Kudus sangat beragam. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus selalu berupaya untuk mendukung penuh potensi itu. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kudus HM Hartopo saat meluncurkan branding desa wisata &#8220;Tanjungrejo Pesona Budaya&#8221; di Halaman Balai Desa Tanjungrejo, kecamatan Jekulo, Jumat (13/11) malam. &#8220;Pemkab tentu berupaya agar potensi wisata di [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/14/plt-bupati-kudus-ingatkan-protokol-kesehatan-di-lingkungan-obyek-wisata">Plt Bupati Kudus Ingatkan Protokol Kesehatan di Lingkungan Obyek Wisata</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)-</strong> Potensi wisata di Kabupaten Kudus sangat beragam. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus selalu berupaya untuk mendukung penuh potensi itu.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kudus HM Hartopo saat meluncurkan branding desa wisata &#8220;Tanjungrejo Pesona Budaya&#8221; di Halaman Balai Desa Tanjungrejo, kecamatan Jekulo, Jumat (13/11) malam.</p>
<p>&#8220;Pemkab tentu berupaya agar potensi wisata di Kudus ini dapat berkembang. Maka, kita akan dukung penuh potensi itu,&#8221; katanya.</p>
<p>Pihaknya mencontohkan, sebuah destinasi wisata harus memiliki sarana dan prasarana pendukung. Misalnya, mudahnya akses transportasi. Oleh sebab itu, orang nomor satu di Kudus tersebut, memastikan akses tersebut akan diprioritaskan.</p>
<p>&#8220;Jalannya harus bagus. Akses kesana harus mudah. Jadi, kita tentukan skala prioritasnya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain itu, Plt Bupati Kudus juga meminta Kepala Desa Tanjungrejo agar dapat memaksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat. Hal tersebut dimaksudkan agar seluruh komponen masyarakat dapat bahu membahu mengangkat potensi wisata ke jenjang yang lebih tinggi.</p>
<p>&#8220;SDM harus dimaksimalkan. Bisa melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) mengajak masyarakat untuk bisa berkontribusi,&#8221; imbuhnya.</p>
<figure id="attachment_125721" aria-describedby="caption-attachment-125721" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" class="size-full wp-image-125721" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/11/plt-bupati-kudus-desa-wisata.jpg" alt="" width="640" height="424" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/11/plt-bupati-kudus-desa-wisata.jpg 640w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/11/plt-bupati-kudus-desa-wisata-400x265.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/11/plt-bupati-kudus-desa-wisata-150x99.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/11/plt-bupati-kudus-desa-wisata-634x420.jpg 634w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-125721" class="wp-caption-text">Plt Bupati Kudus HM Hartopo meminta pengelola wisata untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. foto:Suarabaru.id</figcaption></figure>
<p>Dan tak lupa, kata Hartopo, kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan harus terus dilakukan oleh pengelola wisata. Selain ketat dalam menjalankan 3 M, pengelola harus menyediakan sarpras pendukung penerapan protokol kesehatan bagi wisatawan.</p>
<p>“Protokol kesehatan mutlak harus diterapkan secara disiplin untuk menekan penularan Covid-19. Jangan sampai ada klaster baru di lingkungan obyek wisata,”ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Desa Tanjungrejo Christian Rahadiyanto mengatakan, selaku pemerintahan desa pihaknya akan terus berupaya menggali pitensi wisata yang ada. Apalagi, saat ini Desa Tanjungrejo merupakan wilayah yang dialiri aliran Bendungan Logung.</p>
<p>Sedangkan untuk branding desa wisata yang diluncurkan, kata Christian, hal tersebut  tersebut mengambil filosofi bunga tanjung. Menurutnya, bunga tanjung merepresentasikan keberagaman di Desa Jekulo.</p>
<p>&#8220;Ini adalah filosofi yang kita gali dari kearifan lokal desa. Kita yakin dengan berbekal kearifan lokal, kesejahteraan masyarakat bisa meningkat,&#8221; tuturnya.</p>
<p><strong>Tm-Ab</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/14/plt-bupati-kudus-ingatkan-protokol-kesehatan-di-lingkungan-obyek-wisata">Plt Bupati Kudus Ingatkan Protokol Kesehatan di Lingkungan Obyek Wisata</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>