<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPN APTRI Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/dpn-aptri/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 25 May 2026 12:52:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>DPN APTRI Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tuntut Kenaikan HPP Gula Jadi Rp16.875 per Kg, Petani Tebu Ancam Demo ke Istana dan Kantor Bapanas</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/25/tuntut-kenaikan-hpp-gula-jadi-rp16-875-per-kg-petani-tebu-ancam-demo-ke-istana-dan-kantor-bapanas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 12:52:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[ancam demo]]></category>
		<category><![CDATA[DPN APTRI]]></category>
		<category><![CDATA[Hpp gula]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=561497</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) – Petani tebu yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran ke Istana Negara dan kantor Badan Pangan Nasional (Bapanas) apabila pemerintah tidak segera menaikkan Harga Pokok Pembelian (HPP) gula petani menjadi Rp16.875 per kilogram. Ancaman tersebut menjadi salah satu sikap tegas [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/25/tuntut-kenaikan-hpp-gula-jadi-rp16-875-per-kg-petani-tebu-ancam-demo-ke-istana-dan-kantor-bapanas">Tuntut Kenaikan HPP Gula Jadi Rp16.875 per Kg, Petani Tebu Ancam Demo ke Istana dan Kantor Bapanas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> – Petani tebu yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran ke Istana Negara dan kantor Badan Pangan Nasional (Bapanas) apabila pemerintah tidak segera menaikkan Harga Pokok Pembelian (HPP) gula petani menjadi Rp16.875 per kilogram.</p>
<p>Ancaman tersebut menjadi salah satu sikap tegas hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APTRI di Jakarta, Senin (25/5/2026) yang menilai kondisi petani tebu semakin tertekan akibat tingginya biaya produksi dan rendahnya pendapatan petani.</p>
<p>Ketua Umum DPN APTRI Soemitro Samadikoen mengatakan, alasan utama tuntutan kenaikan HPP gula adalah meningkatnya biaya produksi yang harus ditanggung petani dalam beberapa tahun terakhir.</p>
<p>Menurutnya, HPP gula sebesar Rp14.500 per kilogram yang berlaku sejak musim giling 2024 sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi riil di lapangan karena biaya usaha tani tebu terus mengalami kenaikan setiap tahun.</p>
<p>“Biaya produksi terus naik, mulai dari upah tenaga kerja, transportasi, sewa lahan hingga pupuk. Sementara HPP gula sudah tiga musim giling tidak mengalami kenaikan. Kondisi ini membuat margin keuntungan petani semakin menipis,” tegas Soemitro.</p>
<p>Ia menjelaskan, persoalan pupuk menjadi salah satu beban terbesar yang dihadapi petani tebu saat ini. Alokasi pupuk subsidi yang diterima petani tebu dinilai sangat rendah dan jauh dari kebutuhan ideal tanaman tebu.</p>
<p>Akibatnya, petani terpaksa membeli pupuk nonsubsidi untuk mencukupi kebutuhan produksi. Padahal harga pupuk nonsubsidi mencapai tiga kali lipat lebih mahal dibanding pupuk subsidi.</p>
<p>“Tanaman tebu membutuhkan pupuk dalam jumlah besar, terutama pupuk ZA. Tetapi kuota pupuk subsidi yang diterima petani sangat minim. Akhirnya petani harus membeli pupuk nonsubsidi dengan harga yang sangat mahal sehingga biaya produksi melonjak,” ujarnya.</p>
<p>Selain tingginya biaya produksi, APTRI juga menyoroti anjloknya harga tetes tebu atau molasses yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan tambahan petani dan pabrik gula.</p>
<p>Sekretaris Jenderal DPN APTRI M Nur Khabsyin mengatakan, harga tetes tebu dalam dua tahun terakhir turun drastis akibat surplus produksi dan masuknya etanol impor.</p>
<p>Menurutnya, pada tahun 2024 harga tetes tebu masih berada di kisaran Rp2.500 per kilogram, namun pada 2025 turun tajam menjadi sekitar Rp1.000 hingga Rp1.400 per kilogram.</p>
<p>“Rendahnya harga tetes tebu membuat pendapatan petani semakin tertekan. Karena itu kenaikan HPP gula menjadi sangat penting agar petani tetap bisa bertahan dan semangat menanam tebu,” kata Khabsyin.</p>
<p>APTRI juga mendesak pemerintah menghentikan kebijakan yang dinilai merugikan petani, termasuk membatasi impor gula dan menindak tegas rembesan gula rafinasi yang mempengaruhi harga gula domestik.</p>
<p>Selain menuntut kenaikan HPP gula, Rakernas APTRI juga meminta pemerintah menghapus Harga Acuan Penjualan (HAP) atau Harga Eceran Tertinggi (HET) gula agar harga gula petani lebih mengikuti mekanisme pasar.</p>
<p>Petani tebu juga meminta kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), penambahan kuota pupuk subsidi, revitalisasi irigasi pertanian, bantuan alat dan mesin pertanian, hingga pengaktifan kembali Dewan Gula Indonesia (DGI).</p>
<p>“Kalau tuntutan petani tidak direspons serius, maka petani tebu siap turun ke jalan menggelar aksi besar ke Istana Negara dan kantor Bapanas,” tandasnya.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/25/tuntut-kenaikan-hpp-gula-jadi-rp16-875-per-kg-petani-tebu-ancam-demo-ke-istana-dan-kantor-bapanas">Tuntut Kenaikan HPP Gula Jadi Rp16.875 per Kg, Petani Tebu Ancam Demo ke Istana dan Kantor Bapanas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rakernas APTRI Usulkan Kenaikan HPP Gula Jadi Rp16.875 per Kg, Minta Impor Dibatasi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/25/rakernas-aptri-usulkan-kenaikan-hpp-gula-jadi-rp16-875-per-kg-minta-impor-dibatasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 10:01:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[DPN APTRI]]></category>
		<category><![CDATA[Hpp gula]]></category>
		<category><![CDATA[Impor Gula]]></category>
		<category><![CDATA[rakernas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=561472</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) – Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mengusulkan kenaikan Harga Pokok Pembelian (HPP) gula petani pada musim giling 2026 menjadi Rp16.875 per kilogram. Usulan tersebut menjadi salah satu rekomendasi utama yang muncul dalam Rakernas DPN APTRI yang digelar di Jakarta, Senin (25/5/2026). Ketua Umum DPN APTRI Soemitro Samadikoen menegaskan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/25/rakernas-aptri-usulkan-kenaikan-hpp-gula-jadi-rp16-875-per-kg-minta-impor-dibatasi">Rakernas APTRI Usulkan Kenaikan HPP Gula Jadi Rp16.875 per Kg, Minta Impor Dibatasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID) –</strong> Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) mengusulkan kenaikan Harga Pokok Pembelian (HPP) gula petani pada musim giling 2026 menjadi Rp16.875 per kilogram. Usulan tersebut menjadi salah satu rekomendasi utama yang muncul dalam Rakernas DPN APTRI yang digelar di Jakarta, Senin (25/5/2026).</p>
<p>Ketua Umum DPN APTRI Soemitro Samadikoen menegaskan bahwa penetapan HPP gula seharusnya didasarkan pada Biaya Pokok Produksi (BPP) petani, bukan mengacu pada harga gula dunia maupun biaya prosesing di pabrik gula.</p>
<p>Menurutnya, biaya produksi petani terus meningkat setiap tahun, mulai dari upah tenaga kerja, biaya transportasi, sewa lahan hingga mahalnya pupuk nonsubsidi yang harganya bisa mencapai tiga kali lipat dibanding pupuk subsidi.</p>
<p>“HPP gula petani yang saat ini sebesar Rp14.500 per kilogram sudah berlaku sejak musim giling 2024 dan hingga kini memasuki musim giling ketiga tanpa kenaikan. Karena itu kami mengusulkan HPP gula petani tahun 2026 naik menjadi Rp16.875 per kilogram agar petani masih memperoleh keuntungan yang layak,” ujar Soemitro.</p>
<p>Selain itu, APTRI juga mengusulkan agar Harga Acuan Penjualan (HAP) atau Harga Eceran Tertinggi (HET) gula di tingkat konsumen dihapus. Menurut APTRI, keberadaan HAP/HET membuat harga lelang gula petani cenderung mentok di kisaran HPP, bahkan sempat berada di bawah HPP sehingga margin keuntungan lebih banyak dinikmati pedagang.</p>
<p>Sekretaris Jenderal DPN APTRI M Nur Khabsyin mengatakan, petani tebu juga meminta pemerintah memperhatikan anjloknya harga tetes tebu atau molasses akibat surplus produksi dan masuknya etanol impor.</p>
<p>Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir produksi tetes tebu nasional mengalami surplus hingga sekitar 50 persen. Kondisi pasar dunia yang juga surplus membuat harga tetes tebu turun drastis.</p>
<p>“Pada tahun 2024 harga tetes tebu masih berkisar Rp2.500 per kilogram, namun pada 2025 turun menjadi hanya Rp1.000 hingga Rp1.400 per kilogram. Salah satu penyebabnya adalah bebasnya impor etanol tanpa izin dan tanpa bea masuk,” katanya.</p>
<p>Karena itu APTRI mengusulkan agar pemerintah melalui Pertamina menyerap kelebihan produksi tetes tebu dalam negeri untuk diolah menjadi bioetanol guna mendukung program energi E10 dan E20.</p>
<p>Menurut Khabsyin, langkah tersebut akan membantu menciptakan insentif tambahan bagi petani tebu sekaligus mendukung swasembada energi nasional.</p>
<p>Selain persoalan harga gula dan tetes tebu, Rakernas APTRI juga meminta pemerintah mengatur neraca komoditas gula dan molasses secara adil dan transparan. APTRI juga menyoroti maraknya kebocoran gula rafinasi di sejumlah daerah yang diduga akibat kelebihan impor raw sugar.</p>
<p>“Impor raw sugar untuk gula rafinasi perlu dibatasi dan pelaku rembesan gula rafinasi harus diberi sanksi tegas,” tegasnya.</p>
<p>APTRI bahkan menilai Indonesia tidak perlu melakukan impor gula konsumsi karena produksi gula dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan nasional.</p>
<p>Persoalan pupuk subsidi juga menjadi perhatian serius. APTRI menyebut kuota pupuk subsidi untuk tanaman tebu saat ini jauh dari kebutuhan riil petani.</p>
<p>Petani tebu, lanjut Khabsyin, membutuhkan sedikitnya 1 hingga 1,5 ton pupuk per hektare dengan komposisi dominan pupuk ZA. Namun kuota pupuk subsidi yang diterima petani saat ini dinilai sangat minim sehingga petani terpaksa membeli pupuk nonsubsidi dengan harga tiga hingga empat kali lebih mahal.</p>
<p>“Pemerintah ingin swasembada gula, tetapi pupuk subsidi justru sulit diperoleh petani. Karena itu kami mengusulkan kuota pupuk subsidi diberikan berdasarkan luas tanaman tebu yang terdata di pabrik gula, bukan dibatasi per orang,” ujarnya.</p>
<p>Dalam rekomendasinya, APTRI juga meminta evaluasi program bongkar ratoon agar lebih tepat sasaran, termasuk pembibitan yang dilakukan secara berjenjang dan bukan melalui kontraktor.</p>
<p>Di sisi lain, APTRI meminta pemerintah mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani tebu. Selama ini, petani mengeluhkan pembatasan plafon kredit dan jangka waktu pinjaman yang dinilai memberatkan.</p>
<p>Selain itu, APTRI juga mengusulkan revitalisasi saluran irigasi pertanian, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta penguatan teknologi pertanian untuk menghadapi perubahan iklim ekstrem seperti La Nina yang menyebabkan ribuan hektare tebu gagal ditebang akibat tingginya curah hujan.</p>
<p>Rakernas APTRI juga mendorong pemerintah menghidupkan kembali Dewan Gula Indonesia (DGI) sebagai lembaga yang merumuskan kebijakan pergulaan nasional secara komprehensif dari hulu hingga hilir dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani tebu.</p>
<p>Tak hanya itu, APTRI meminta pemerintah memberikan keberpihakan kepada petani tebu agar dapat mengakses lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik negara dengan biaya sewa yang lebih terjangkau.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/25/rakernas-aptri-usulkan-kenaikan-hpp-gula-jadi-rp16-875-per-kg-minta-impor-dibatasi">Rakernas APTRI Usulkan Kenaikan HPP Gula Jadi Rp16.875 per Kg, Minta Impor Dibatasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendag Resmi Larang Impor Etanol dan Ubi Kayu, Optimalkan Produk Petani Lokal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/09/20/mendag-terbitkan-aturan-impor-etanol-aptri-sambut-positif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Sep 2025 05:21:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[DPN APTRI]]></category>
		<category><![CDATA[impor etanol]]></category>
		<category><![CDATA[industri gula]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendag]]></category>
		<category><![CDATA[Permendag 16 tahun2025]]></category>
		<category><![CDATA[ubi kayu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=497152</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menandatangani dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru yang mengatur tata kelola impor ubi kayu beserta turunannya serta etanol. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga pasokan industri, melindungi petani lokal, sekaligus memastikan ketersediaan bahan baku strategis nasional. Kedua aturan tersebut adalah Permendag Nomor 31 Tahun 2025 tentang perubahan atas [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/20/mendag-terbitkan-aturan-impor-etanol-aptri-sambut-positif">Mendag Resmi Larang Impor Etanol dan Ubi Kayu, Optimalkan Produk Petani Lokal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menandatangani dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru yang mengatur tata kelola impor ubi kayu beserta turunannya serta etanol. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga pasokan industri, melindungi petani lokal, sekaligus memastikan ketersediaan bahan baku strategis nasional.</p>
<p>Kedua aturan tersebut adalah Permendag Nomor 31 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permendag Nomor 18 Tahun 2025 mengenai impor barang pertanian dan peternakan, serta Permendag Nomor 32 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permendag Nomor 20 Tahun 2025 terkait impor bahan kimia, bahan berbahaya, dan bahan tambang. Regulasi ini mulai berlaku 14 hari setelah diundangkan.</p>
<p><strong>Impor Ubi Kayu Wajib Lewat Persetujuan</strong></p>
<p>Dalam rilis resmi yang disampaikan, Mendag melalui Permendag 31/2025, pemerintah menata ulang mekanisme impor ubi kayu (singkong) dan produk turunannya seperti tepung tapioka. Impor hanya dapat dilakukan dengan Persetujuan Impor (PI) dan diperuntukkan bagi pemegang API-P (Angka Pengenal Importir Produsen).</p>
<p>Syarat tambahan meliputi rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian atau melalui Neraca Komoditas (NK) jika sudah tersedia.</p>
<p>“Kebijakan impor akan disesuaikan dengan kebutuhan nasional, kapasitas produksi dalam negeri, serta potensi kekurangannya,” ujar Mendag Budi.</p>
<p><strong>Aturan Baru Impor Etanol</strong></p>
<p>Sementara itu, Permendag 32/2025 menata kembali impor etanol yang sebelumnya bebas masuk. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga molases (tetes tebu), melindungi petani tebu, serta mendukung program swasembada gula dan energi nasional.</p>
<p>Ia mengatakan semula etanol bebas impor, kini dikembalikan pengaturannya sebagaimana sebelumnya yaitu adanya persetujuan impor (PI).<br />
“Etanol memang penting bagi industri, tetapi harus dipastikan tidak mengganggu penyerapan tetes tebu lokal,” tegas Budi.</p>
<p>Selain itu, aturan baru juga memperluas distribusi bahan berbahaya (B2) ke sektor farmasi, obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan. Importir Terdaftar B2 (IT-B2) yang mayoritas BUMN pemegang API-U bisa menyalurkan produk dengan syarat rekomendasi dari BPOM.</p>
<p><strong>Apresiasi dari Petani dan Industri</strong></p>
<p>Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari kalangan petani tebu dan industri gula. Sekjen APTRI (Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia), M. Nur Khabsyin, menilai aturan baru ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada petani.</p>
<p>Menurutnya, kebijakan lama yang membebaskan impor etanol justru merugikan petani karena menurunkan serapan molases.</p>
<p>“Mendag menindaklanjuti aspirasi petani tebu yang khawatir dengan kebijakan impor etanol bebas. ” kata Khabsyin.</p>
<p>Sebelumnya DPN APTRI menyampaikan aspirasi kepada komisi VI dan IV DPR RI serta Menteri Perdagangan.  Bahkan, kalau aspirasi tidak dipenuhi petani tebu mengancam akan melakukan unjuk rasa. Sehingga pada raker komisi VI pada 4 September 2025 dengan Menteri Perdagangan disepakati revisi aturan tentang impor etanol.</p>
<p><strong>Dorong Kedaulatan Pangan dan Energi</strong></p>
<p>Dalam proses revisi ketentuan impor etanol, APTRI, AGI ( asosiasi gula indonesia) dan Apsendo ( asosiasi prosuden spiritus dan etanol indonesia) memberi masukan kepada pemerintah bahwa etanol dengan HS Code 22.07 merupakan penyerap utama tetes tebu. Jika impor etanol bebas terus diberlakukan, dikhawatirkan petani kehilangan pasar, pabrik gula terganggu, dan program swasembada gula serta energi terhambat.</p>
<p>Karena itu, mereka meminta agar impor etanol dikembalikan sebagaimana aturan sebelumnya yaitu harus ada persetujuan impor (PI) dan tetes tebu serta etanol masuk dalam Neraca Komoditas (NK) sebagai dasar penentuan kebijakan impor di masa depan.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/20/mendag-terbitkan-aturan-impor-etanol-aptri-sambut-positif">Mendag Resmi Larang Impor Etanol dan Ubi Kayu, Optimalkan Produk Petani Lokal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Harga Gula dan Tetes Tebu Anjlok di Bawah HPP, DPR Minta Pemerintah Segera Bertindak</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/21/harga-gula-dan-tetes-tebu-anjlok-di-bawah-hpp-dpr-minta-pemerintah-segera-bertindak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Aug 2025 22:33:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[DPN APTRI]]></category>
		<category><![CDATA[gula impor]]></category>
		<category><![CDATA[harga gula]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi VI DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Permendag]]></category>
		<category><![CDATA[RPDU]]></category>
		<category><![CDATA[tetes tebu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=491592</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) – Komisi VI DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI), Rabu (20/8/2025) menyepakati tiga keputusan penting untuk menyelamatkan petani tebu rakyat. Sekretaris Jenderal DPN APTRI, M. Nur Khabsyin, menyebutkan tiga poin hasil RDPU, di antaranya Komisi VI mendesak pemerintah melalui Danantara [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/21/harga-gula-dan-tetes-tebu-anjlok-di-bawah-hpp-dpr-minta-pemerintah-segera-bertindak">Harga Gula dan Tetes Tebu Anjlok di Bawah HPP, DPR Minta Pemerintah Segera Bertindak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> – Komisi VI DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI), Rabu (20/8/2025) menyepakati tiga keputusan penting untuk menyelamatkan petani tebu rakyat.</p>
<p>Sekretaris Jenderal DPN APTRI, M. Nur Khabsyin, menyebutkan tiga poin hasil RDPU, di antaranya Komisi VI mendesak pemerintah melalui Danantara membeli gula petani sebanyak 100 ribu ton guna menyerap stok yang menumpuk di gudang.</p>
<p>Pemerintah juga didesak untuk merevisi Permendag Nomor 16 Tahun 2025 khususnya pasal 93 yang menyebabkan harga tetes turun drastis.  Impor etanol diperketat sesuai kuota dan kebutuhan dalam negeri.</p>
<p>Selain itu, Pemerintah harus tegas atas kebocoran gula rafinasi di pasar, dengan mendesak Satgas Pangan turun tangan langsung.</p>
<p>Menurut Khabsyin, kesepakatan ini lahir dari kondisi darurat yang tengah dihadapi petani tebu rakyat.</p>
<p>“Komisi VI DPR RI telah menyepakati untuk mendesak pemerintah agar segera membeli gula petani sebesar 100 ribu ton.  ujarnya.</p>
<p><strong>Respon Keluhan Petani Tebu</strong></p>
<p>RDPU ini digelar sebagai respons atas keluhan petani tebu di berbagai daerah. Saat ini, tercatat 100 ribu ton gula petani menumpuk di gudang karena harga jual berada di bawah Harga Patokan Petani (HPP).</p>
<p>Harga gula tani saat inj jauh di bawah HPP yang ditetapkan sebesar Rp14.500 per kilogram. Kondisi tersebut membuat biaya produksi petani tidak tertutup.</p>
<p>Selain itu, harga tetes tebu yang merupakan pendapatan petani di samping gula juga anjlok menjadi Rp1.000–Rp1.400 per kilogram, padahal tahun 2024 bisa mencapai Rp2.500–Rp3.000 per kilogram. Penurunan harga tetes dipicu masuknya etanol impor secara bebas.</p>
<p>“Komisi VI mendesak Menteri perdagangan merevisi Permendag no 16 tahun 2025 yang menyebabkan anjloknya harga tetes,” tegas Khabsyin.</p>
<p><strong>Langkah Nyata Pemerintah</strong></p>
<p>DPN APTRI menegaskan bahwa hasil RDPU ini harus ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah, bukan hanya sebatas kesepakatan di meja rapat.</p>
<p>“Petani tebu adalah ujung tombak swasembada pangan, khususnya gula nasional. Jika kondisi ini dibiarkan swasembada tidak akan terwujud, pabrik gula berhenti giling, terjadi PHK masal, roda ekonomi industri gula mandeg. Kami berharap hasil RDPU ini segera diwujudkan dalam kebijakan konkret. Komisi VI berjanji mengundang Menteri Perdagangan dan BUMN terkait” pungkas Khabsyin.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/21/harga-gula-dan-tetes-tebu-anjlok-di-bawah-hpp-dpr-minta-pemerintah-segera-bertindak">Harga Gula dan Tetes Tebu Anjlok di Bawah HPP, DPR Minta Pemerintah Segera Bertindak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>