<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>disperkim Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/disperkim/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Oct 2025 15:33:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>disperkim Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bupati Tegal Resmikan Rumah Layak Huni Hasil Kolaborasi Pemerintah dan Baznas</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/10/06/bupati-tegal-resmikan-rumah-layak-huni-hasil-kolaborasi-pemerintah-dan-baznas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Oct 2025 15:33:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[baznas]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[disperkim]]></category>
		<category><![CDATA[Kab.tegal]]></category>
		<category><![CDATA[RTLH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=500069</guid>

					<description><![CDATA[<p>SLAWI (SUARABARU.ID) &#8211; Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Tegal, Jaenal Dasmin, dan Kepala Desa Pedagangan, Wiharso, meninjau langsung pelaksanaan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Pedagangan, Kecamatan Dukuhwaru, Senin (6/10/2025). Peninjauan dilakukan di rumah milik Endang, warga setempat yang sebelumnya [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/06/bupati-tegal-resmikan-rumah-layak-huni-hasil-kolaborasi-pemerintah-dan-baznas">Bupati Tegal Resmikan Rumah Layak Huni Hasil Kolaborasi Pemerintah dan Baznas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SLAWI (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Tegal, Jaenal Dasmin, dan Kepala Desa Pedagangan, Wiharso, meninjau langsung pelaksanaan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Pedagangan, Kecamatan Dukuhwaru, Senin (6/10/2025).</p>
<p>Peninjauan dilakukan di rumah milik Endang, warga setempat yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak dan kini menempati rumah hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tegal, Pemerintah Desa Pedagangan, Polsek Dukuhwaru, serta Baznas Kabupaten Tegal.</p>
<p>Bupati Ischak menjelaskan, rumah milik Endang merupakan salah satu penerima manfaat dari program kolaboratif tersebut. “Ini adalah program bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, Baznas, TNI-Polri, dan masyarakat untuk menghadirkan rumah yang layak bagi warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan, kondisi rumah sebelumnya sangat memprihatinkan dan tidak layak huni, namun kini telah berdiri kokoh dengan fasilitas yang memadai. “Dalam waktu satu bulan setengah, rumah ini selesai dibangun dengan anggaran sekitar Rp 45 juta. Sudah ada ruang tamu, dua kamar tidur, dan kamar mandi yang cukup baik,” ungkapnya.</p>
<p>Menurut Ischak, ketersediaan kamar mandi menjadi salah satu indikator penting rumah layak huni karena berkaitan dengan sanitasi, kesehatan, dan martabat penghuni. Ia pun mengapresiasi kolaborasi lintas sektor dalam merealisasikan program ini.</p>
<p>“Program layak huni bukan hanya tanggung jawab Disperkim, tapi hasil kerja bersama. Baznas membantu sembako, Kapolsek membawa tempat tidur, dan pemerintah desa juga turut mendukung,” jelasnya.</p>
<p>Bupati menegaskan, penerima bantuan seperti Endang yang berstatus orang tua tunggal dan berpenghasilan harian sekitar Rp20 ribu memang layak mendapatkan perhatian pemerintah.</p>
<p>Lebih lanjut, Ischak menyampaikan bahwa program RTLH di Kabupaten Tegal telah merealisasikan 555 unit rumah yang bersumber dari berbagai anggaran.</p>
<p>Dari jumlah tersebut, 315 unit berasal dari APBD Kabupaten, 195 dari APBD Provinsi, 40 dari Baznas Kabupaten, dan 5 dari Baznas Provinsi Jawa Tengah. “Sebagian sudah selesai dan sebagian lainnya masih dalam proses di berbagai wilayah Kabupaten Tegal,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Endang mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. “Dulu rumah saya hampir roboh, sekarang alhamdulillah bisa tinggal di rumah yang benar-benar layak. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,” tuturnya penuh haru.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/06/bupati-tegal-resmikan-rumah-layak-huni-hasil-kolaborasi-pemerintah-dan-baznas">Bupati Tegal Resmikan Rumah Layak Huni Hasil Kolaborasi Pemerintah dan Baznas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kuburan Covid Mijen, Peziarah Tetap Wajib Protokol Kesehatan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/12/04/kuburan-covid-mijen-peziarah-tetap-wajib-protokol-kesehatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Hery Priyono]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Dec 2021 04:45:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[disperkim]]></category>
		<category><![CDATA[kuburan covid]]></category>
		<category><![CDATA[Mijen]]></category>
		<category><![CDATA[ziarah kubur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=219197</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Hampir dua tahun lamanya pandemi Covid-19 di Indonesia terjadi, dalam benak Sumadi kehilangan sejumlah anggota keluarga akibat tertular virus corona merupakan pukulan berat setiap kali dirinya nyekar (ziarah) ke Kuburan Covid yang berlokasi di Mijen, Semarang Barat. Bersama sang istri atau terkadang bersama kedua anaknya, warga Gunungpati Semarang ini hampir sebulan sekali [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/12/04/kuburan-covid-mijen-peziarah-tetap-wajib-protokol-kesehatan">Kuburan Covid Mijen, Peziarah Tetap Wajib Protokol Kesehatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>) – Hampir dua tahun lamanya pandemi Covid-19 di Indonesia terjadi, dalam benak Sumadi kehilangan sejumlah anggota keluarga akibat tertular virus corona merupakan pukulan berat setiap kali dirinya nyekar (ziarah) ke Kuburan Covid yang berlokasi di Mijen, Semarang Barat.</p>
<p>Bersama sang istri atau terkadang bersama kedua anaknya, warga Gunungpati Semarang ini hampir sebulan sekali mengunjungi makam keluarga dan kerabatnya di pekuburan milik Pemkot Semarang yang berada di belakang sirkuit Mijen tersebut.</p>
<p>“Dua tahun pandemi covid ini memang dahsyat buat saya, saya kehilangan kedua orangtua dan beberapa sodara. Makanya saya sekarang disiplin sekali soal protokol kesehatan, ini juga ke sini (Kuburan Covid Mijen) diingatkan 3M sama yang jaga,” katanya usai kembali dari nyekar kubur.</p>
<p>Tak sendiri, selain Sumadi, di Kuburan Covid Mijen juga banyak terlihat sejumlah orang yang menyambangi makam keluarga ataupun sanak familinya. Di akhir tahun 2021, masyarakat yang ziarah kubur kebanyakan warga Kota Semarang yang menjadikan kegiatan nyekar menjadi ritual tutup tahun.</p>
<p>Salah satu penjaga sekaligus pekerja kebersihan di kuburan tersebut, Budiyanto, saat ditemui SuaraBaru.id mengatakan, sama seperti tahun sebelumnya (2020) saat masuk bulan Desember banyak warga yang datang untuk ziarah dan berdoa ke makam kerabatnya.</p>
<p>Untuk menjaga agar protokol kesehatan tetap terjaga, pengelola lokasi kuburan meminta warga yang datang untuk tetap menerapkan standar protokol kesehatan, seperti tetap memakai masker, mencuci tangan baik sebelum masuk dan setelah keluar area pemakaman, dan menjaga jarak antar sesama pengunjung.</p>
<p>“Biasanya kalau sudah ramai kita suka mewanti-wanti agar pengunjung bisa saling menjaga jarak, atau pas saat masuk tidak perlu bergerombol. Selebihnya mereka sudah maskeran dari rumah dan cuci tangan pakai sanitizer,” katanya.</p>
<p>Bagi warga, ramainya Kuburan Covid Mijen tersebut sedikit membawa kekhawatiran akan potensi penularan Virus Corona. Oleh karena itu, kewaspadaan dan antisipasi melalui sosialisasi prokes dan 3M disekitar area lokasi sangat diperhatikan.</p>
<p>“Saya sama istri sebenarnya agak khawatir saat mau datang ke pemakaman soalnya ramai dan takut tertular virus Corona, namun dari petugas pemakaman menjelaskan bahwasannya di area pemakaman tersebut sebenarnya sudah memenuhi standar prokes,” kata Rahman Hidayat, warga Ngaliyan yang nyekar ke makam salah satu kerabatnya.</p>
<p>Terlihat dari peraturan yang ada di depan pemakaman, setiap peziarah diharuskan mengikuti prokes yang berlaku. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak boleh berkerumun saat ada di dalam area makam.</p>
<p>Dari penelusuran lebih lanjut, Kuburan Covid Mijen tersebut ternyata memang mengikuti aturan prokes yang ketat. Tak hanya bagi peziarah saja yang datang, namun juga untuk jenazah yang akan dimakamkan juga mengikuti standar prokes yang berlaku.</p>
<p>Djunaidi selaku Kepala Seksi Penyelenggaraan Pemakaman Dinas Perumahan dan Permukiman (<a href="http://Disperkim.semarangkota.go.id">Disperkim</a>) Kota Semarang, mengatakan, prosedur untuk jenazah Covid yang akan dikubur di tempat tersebut biasanya dari rumah sakit menghubungi pihak pemakaman untuk kemudian disiapkan penggalinya, lokasi lubang kubur, hingga prosesi dimasukkannya jenazah ke dalam liang.</p>
<p>“Dari rumah sakit menghubungi kami, kemudian diteruskan ke kordinator pemakaman dan ke kordinator mobil jenazah. Prosesnya dari rumah sakit mengajukan ke kita surat data jenazah dan tidak dipungut biaya,” katanya.</p>
<p>Saat tiba di lokasi pemakaman, Djunaidi menjelaskan, jenazah datang langsung masuk lubang yang telah disiapkan para penggali kubur. Semua petugas pengangkat jenazah dari rumah sakit atau ahli waris hingga penggali kuburnya harus mengikuti standar protokol kesehatan dengan mengenakan APD.</p>
<p>“Aturan baru sebenarnya (petugas) tidak perlu pakai APD lagi, karena dari rumah sakit sendiri jenazahnya sudah steril. Saat dikafani sudah steril, saat masuk peti disteril lagi, lalu dilaminating disteril lagi. Kalau sekarang aturannya yang penting pakai masker ssaja, intinya tetap prokes,” katanya.</p>
<p>Lebih jauh Djunaidi mengatakan, bagi warga yang ingin datang ziarah makam ke Kuburan Covid Mijen tidak perlu khawatir lagi terpapar, asalkan para peziarah juga tetap mengikuti prokes 3M saat dilokasi pemakaman. Seperti pakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.</p>
<p>“Hingga akhir tahun 2021 ini jumlah jenazah yang dikubur di sini sudah zero (nol), ini juga seiring dengan turunnya orang yang terpapar Covid-19 dan sudah divaksin. Tapi kami disini tetap siaga, setidaknya setiap hari kami ada 10 lubang kubur yang disiapkan sewaktu-waktu ada kejadian jenazah korban Covid-19 datang,” katanya.</p>
<p>Djunaidi menambahkan, dirinya memberikan pesan kepada warga masyarakat di kemudian hari jika ingin datang ke Kuburan Covid Mijen bisa dilakukan di hari-hari kerja atau sebisa mungkin menghindari akhir pekan. Selain menghindari keramaian juga bisa leluasa dan aman jika datang di hari – hari biasa dan di jam – jam tidak padat</p>
<p>Sementara itu, Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji, saat dimintai keterangan melalui sambungan telpon mengatakan, dirinya meminta warga masyarakat luas untuk tidak khawatir berlebihan terkait pemakaman jenazah yang terkena Covid-19.</p>
<p>Dirinya mengatakan, kalau selama ini dalam pengurusan jenazah sudah melalui prosedur sesuai protokol kesehatan dan sesuai dengan hukum syari, pun dalam proses pemakamannya juga sudah sesuai tata cara yang benar, sehingga dinyatakan aman.</p>
<p>“Di Islam ada aturan harus dimandikan, dikafani, disholati, dibawa ke makam, dan dikuburkan. Hukumnya fardhu kifayah, karena kalau tidak maka kita semua berdosa. Manusia itu harus dihormati meskipun dia sudah wafat, tidak boleh disia-siakan,” katanya.</p>
<p>Senada dengan Darodji, dr RP Uva Utomo selaku Ahli Forensik RSUP dr Kariadi Semarang, mengatakan, tim medis rumah sakit sudah melakukan protokol yanng ketat dan berlapis-lapis dalam penanganan jenazah akibat Covid-19 sesuai standar organisasi kesehatan dunia (WHO).</p>
<p>“Kami menyemprot klorin ke jenazah untuk kemudian melapisnya dengan plastik, setelah itu disemprot klorin lagi sebelum dimasukkan ke dalam peti yang ditutup rapat. Petinya pun kami semprot klorin juga berikut serta mobil yang membawa ke pemakaman,” katanya.</p>
<p>Untuk peroses pemakamannya sendiri, semua dilakukan jauh dari sumber air dan serta dikubur sedalam 6 meter dibawah tanah. Nantinya, jenazah akan mengalami pembusukan sendiri dan virus corona yang ada juga akan mati dengan sendirinya.</p>
<p>“Jadi warga masyarakat tidak perlu khawatir akan terjangkit virus corona dari jenazah yang dimakamkan, karena virusnya sendiri akan mati begitu inangnya meninggal. Jadi tidak ada ceritanya virus coronanya naik ke permukaan atau menjangkiti makam disebelahnya,” katanya.</p>
<p>Senada dengan yang diutarakan dr Uva, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jateng Dr KH Fadlolan Musyaffa mengatakan, adapun kondisi semua jenazah akibat covid-19 mulai proses awal sampai dimakamkan sudah sesuai hukum agama Islam.</p>
<p>“Bahkan saat dimasukkan ke dalam peti, posisi jenazah sudah dimiringkan menghadap kiblat sesuai syari. Semua prosedur keamanan ini dilakukan agar supaya petugas, keluarga, dan orang lain tidak ikut tertular,” katanya.</p>
<p><strong>Hery Priyono</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/12/04/kuburan-covid-mijen-peziarah-tetap-wajib-protokol-kesehatan">Kuburan Covid Mijen, Peziarah Tetap Wajib Protokol Kesehatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ziarah Makam Covid Harus Ikut Protokol Kesehatan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/06/16/ziarah-makam-covid-harus-ikut-protokol-kesehatan</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2021/06/16/ziarah-makam-covid-harus-ikut-protokol-kesehatan#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Hery Priyono]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jun 2021 14:10:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[disperkim]]></category>
		<category><![CDATA[pemakaman covid]]></category>
		<category><![CDATA[sirkuit mijen]]></category>
		<category><![CDATA[ziarah makam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=180594</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ziarah makam atau kubur yang biasanya dilakukan sebagai tradisi masyarakat untuk mengingat dan menghormati anggota keluarga yang sudah meninggal, menjadi sedikit tidak biasa tahun ini akibat pandemi Covid-19. &#160; Pasca hari raya Lebaran pada Mei 2021 lalu, tempat pemakaman khusus Covid-19 yang ada di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, di datangi para peziarah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/06/16/ziarah-makam-covid-harus-ikut-protokol-kesehatan">Ziarah Makam Covid Harus Ikut Protokol Kesehatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>) – Ziarah makam atau kubur yang biasanya dilakukan sebagai tradisi masyarakat untuk mengingat dan menghormati anggota keluarga yang sudah meninggal, menjadi sedikit tidak biasa tahun ini akibat pandemi Covid-19.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pasca hari raya Lebaran pada Mei 2021 lalu, tempat pemakaman khusus Covid-19 yang ada di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, di datangi para peziarah dari keluarga almarhum yang meninggal karena Covid-19.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pun setelah sebulan berselang, tempat pemakaman tersebut masih didatangi warga yang ingin memanjatkan doa bagi anggota keluarga yang meninggal. Masih banyaknya warga yang datang dikarenakan adanya protokol kesehatan (prokes) yang membatasi jumlah kunjungan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Sebenarnya Lebaran hari pertama kemarin mau ziarah ke sini (pemakaman Covid), tapi nggak jadi masuk soalnya yang datang banyak sekali, dan ada peraturan prokes juga soal pembatasan. Makanya sekarang saya datang pas sudah sepi,” ujar Samiran warga Mangkang yang memutuskan datang kembali ziarah makam selang sebulan setelah Lebaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Samiran dan istrinya, Rodiah, mengaku sebenarnya agak khawatir saat mau datang ke pemakaman dikarenakan takut tertular virus Corona, namun dari petugas pemakaman menjelaskan bahwasannya di pemakaman yang terletak di belakang Sirkuit Mijen tersebut sebenarnya sudah memenuhi standar prokes.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Terlihat dari peraturan yang ada di depan pemakaman, setiap peziarah diharuskan mengikuti prokes yang berlaku. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak boleh berkerumun saat ada di dalam area makam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari penelisikan lebih jauh, pemakaman khusus Covid-19 di Mijen tersebut ternyata memang mengikuti aturan prokes yang ketat. Tak hanya bagi peziarah saja yang datang, namun juga untuk jenazah yang akan dimakamkan juga mengikuti standar prokes yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasi Penyelenggaraan Pemakaman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) <a href="http://semarangkota.go.id">Kota Semarang</a>, Djunaidi, mengatakan, prosedur untuk jenazah covid-19 yang akan dimakamkan di tempat tersebut biasanya dari rumah sakit menghubungi pihak pemakaman untuk kemudian disiapkan segala keperluannya saat dimakamkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Dari rumah sakit menghubungi kami, kemudian diteruskan ke kordinator pemakaman Covid-19 dan ke kordinator mobil jenazah. Prosesnya dari rumah sakit mengajukan ke kita surat data jenazah dan tidak dipungut biaya,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saat tiba di lokasi pemakaman, Djunaidi menjelaskan, jenazah datang langsung masuk lubang yang telah disiapkan petugas. Semua petugas pengangkat jenazah dari rumah sakit atau ahli waris hingga penggali kuburnya harus mengikuti standar protokol kesehatan dengan mengenakan APD.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Aturan baru sebenarnya (petugas) tidak perlu pakai APD lagi, karena dari rumah sakit sendiri jenazahnya sudah steril. Saat dikafani sudah steril, saat masuk peti disteril lagi, lalu dilaminating disteril lagi. Kalau sekarang aturannya yang penting pakai masker ssaja, intinya tetap prokes,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lebih jauh Djunaidi mengatakan, bagi warga yang ingin datang ziarah makam ke Pemakaman Covid-19 Mijen tidak perlu khawatir lagi terpapar, asalkan para peziarah juga tetap mengikuti prokes 3M saat dilokasi pemakaman. Seperti pakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<h6>Jenazah Covid-19 Aman Dimakamkan</h6>
<p>Sementara itu saat diwawancarai terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah KH Ahmad Darodji meminta warga masyarakat luas untuk tidak khawatir berlebihan terkait pemakaman jenazah yang terkena Covid-19.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dirinya mengatakan, kalau selama ini dalam pengurusan jenazah sudah melalui prosedur sesuai protokol kesehatan dan sesuai dengan hukum syari, pun dalam proses pemakamannya juga sudah sesuai tata cara yang benar, sehingga dinyatakan aman.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Di Islam ada aturan harus dimandikan, dikafani, disholati, dibawa ke makam, dan dikuburkan. Hukumnya fardhu kifayah, karena kalau tidak maka kita semua berdosa. Manusia itu harus dihormati meskipun dia sudah wafat, tidak boleh disia-siakan,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Terpisah, Ahli Forensik RSUP dr Kariadi Semarang, dr RP Uva Utomo MH SpKF, mengatakan, tim medis rumah sakit sudah melakukan protokol yanng ketat dan berlapis-lapis dalam penanganan jenazah akibat Covid-19 sesuai standar organisasi kesehatan dunia (WHO).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami menyemprot klorin ke jenazah untuk kemudian melapisnya dengan plastik, setelah itu disemprot klorin lagi sebelum dimasukkan ke dalam peti yang ditutup rapat. Petinya pun kami semprot klorin juga berikut serta mobil yang membawa ke pemakaman,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Untuk peroses pemakamannya sendiri, semua dilakukan jauh dari sumber air dan serta dikubur sedalam 6 meter dibawah tanah. Nantinya, jenazah akan mengalami pembusukan sendiri dan virus corona yang ada juga akan mati dengan sendirinya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Jadi warga masyarakat tidak perlu khawatir akan terjangkit virus corona dari jenazah yang dimakamkan, karena virusnya sendiri akan mati begitu inangnya meninggal. Jadi tidak ada ceritanya virus coronanya naik ke permukaan atau menjangkiti makam disebelahnya,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Senada dengan yang diutarakan dr Uva, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jateng Dr KH Fadlolan Musyaffa mengatakan, adapun kondisi semua jenazah akibat covid-19 mulai proses awal sampai dimakamkan sudah sesuai hukum agama Islam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Bahkan saat dimasukkan ke dalam peti, posisi jenazah sudah dimiringkan menghadap kiblat sesuai syari. Semua prosedur keamanan ini dilakukan agar supaya petugas, keluarga, dan orang lain tidak ikut tertular,” katanya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/06/16/ziarah-makam-covid-harus-ikut-protokol-kesehatan">Ziarah Makam Covid Harus Ikut Protokol Kesehatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2021/06/16/ziarah-makam-covid-harus-ikut-protokol-kesehatan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>4</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Cecar Kepala Disperkim Kota Tegal 20 Pertanyaan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/03/17/kejari-cecar-kepala-disperkim-kota-tegal-20-pertanyaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Mar 2021 00:40:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[alun-alun]]></category>
		<category><![CDATA[disperkim]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=157093</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal, Jawa Tengah, Eko Setyawan selaku pengguna anggaran proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal kembali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal, Selasa (16/3/2021). Eko Setyawan menggunakan baju batik warna biru tiba di Kantor Kejari Jalan Kolonel Sugiono Kota Tegal sekira pukul 10.00 diantar supir hanya [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/03/17/kejari-cecar-kepala-disperkim-kota-tegal-20-pertanyaan">Kejari Cecar Kepala Disperkim Kota Tegal 20 Pertanyaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (<a href="https://suarabaru.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://SUARABARU.ID&amp;source=gmail&amp;ust=1616005188694000&amp;usg=AFQjCNHuvsrMEpCsIhc1APWBhqF4aJ-4Mw">SUARABARU.ID</a>)</strong> &#8211; Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal, Jawa Tengah, Eko Setyawan selaku pengguna anggaran proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal kembali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal, Selasa (16/3/2021).</p>
<p>Eko Setyawan menggunakan baju batik warna biru tiba di Kantor Kejari Jalan Kolonel Sugiono Kota Tegal sekira pukul 10.00 diantar supir hanya sampai pintu gerbang kantor. Kemudian Eko memilih jalan kaki sendiri masuk ruang tunggu Kejari melalui pintu belakang.</p>
<p>Saat ditanya terkait pekerjaan proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal apa ada yang disubkan?</p>
<p>&#8220;Kalau disubkan, apa tidaknya kan yang tahu yang bersangkutan (rekanan) sama PPKOM. Saya nggak tahu. Kalau kaya leveransir, itu bisa dari mana saja,&#8221; kata Eko Setyawan sebelum pemeriksaan.</p>
<p>Lebih lanjut Eko mengaku, untuk membuka seng penutup Alun-alun dirinya belum tahu kapan akan dibuka. &#8220;Saya menunggu perintah saja. Ada yang masih belum selesai yakni sabuk yang melingkar. Dan untuk revitalisasi tahap II, dianggarkan pada pagunya sekira Rp 3 miliar,&#8221; tutur Eko.</p>
<p>Kasi Intelijen Kejari Kota Tegal, Ali Mukhtar mengatakan, Kepala Disperkim Kota Tegal Eko Setyawan diperiksa yang kedua kalinya oleh penyidik selama 3 jam dengan dicecar 20 pertanyaan.</p>
<p>Ali Mukhtar menjelaskan, bahwa Eko Setyawan selaku pengguna anggaran tugasnya cuma hanya menerima permohonan pencairan dari PPKOM.</p>
<p>&#8220;Jadi kalau masalah basic dia (Eko) tidak tahu persis ya. Yang tahu persis kan PPKOM nya lah sama teknis. Dia hanya menerim permohonan, pencairan per termin, kemudian membuat, menandatangani kwitansi yang dilanjut ke Bakeuda keluar SP2D, masuk ke Bank Jateng, berikutnya masuk ke rekening rekanan,&#8221; ungkap Ali Mukhtar.</p>
<p>&#8220;Secara Marko Eko tidak tahu persis tapi kalau setiap pencairan saat ditanya Eko cek ke lapangan. Secara keuangan Eko harus mempertanggungjawabkan uang yang dikeluarkan,&#8221; pungkas Ali Mukhtar.</p>
<p>Kasus dugaan korupsi pada obyek proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal Kejari telah memeriksa 9 orang.</p>
<p>Proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal,  dengan anggaran APBD ll Kota Tegal sebesar Rp 9.494.006.405,98. Harga Penawaran Sendiri (HPS) sebesar Rp 10.572.785.462 dengan nilai pagu awal sebear Rp 10.600.000.000.</p>
<p><strong>Nino Moebi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/03/17/kejari-cecar-kepala-disperkim-kota-tegal-20-pertanyaan">Kejari Cecar Kepala Disperkim Kota Tegal 20 Pertanyaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Signature Park Dikebut Selesai Desember 2020</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/11/23/signature-park-dikebut-selesai-desember-2020</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Hery Priyono]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Nov 2020 05:27:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[disperkim]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot semarang]]></category>
		<category><![CDATA[signature park]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=127792</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Pembangunan Taman Signature (Signature Park) depan Mall Paragon atau tepatnya di persimpangan Jalan Piere Tendean dan Jalan Pemuda terus dikebut penyelesaiannya. &#160; Saat ini proses pembangunan yang dikerjakan oleh PT Karya Satriya selaku kontraktor sudah mencapai progress 50 persen. Nantinya dijadwalkan pembangunan taman ini selesai pada Desember 2020. &#160; “Dari ground breaking [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/23/signature-park-dikebut-selesai-desember-2020">Signature Park Dikebut Selesai Desember 2020</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>) &#8211; Pembangunan Taman Signature (Signature Park) depan Mall Paragon atau tepatnya di persimpangan Jalan Piere Tendean dan Jalan Pemuda terus dikebut penyelesaiannya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saat ini proses pembangunan yang dikerjakan oleh PT Karya Satriya selaku kontraktor sudah mencapai progress 50 persen. Nantinya dijadwalkan pembangunan taman ini selesai pada Desember 2020.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Dari ground breaking pada 29 Juli lalu hingga kini, progressnya sudah 50 persen. Harapannya target selesai Desember bisa tercapai,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) <a href="http://semarangkota.go.id">Kota Semarang</a>, Ali, Senin (23/11/2020).</p>
<p>&nbsp;</p>
<figure id="attachment_127785" aria-describedby="caption-attachment-127785" style="width: 354px" class="wp-caption alignright"><img class="wp-image-127785 size-medium" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/11/WhatsApp-Image-2020-11-23-at-20.44.52-354x400.jpeg" alt="Signature Park Dikebut Selesai Desember 2020" width="354" height="400" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/11/WhatsApp-Image-2020-11-23-at-20.44.52-354x400.jpeg 354w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/11/WhatsApp-Image-2020-11-23-at-20.44.52-133x150.jpeg 133w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/11/WhatsApp-Image-2020-11-23-at-20.44.52-371x420.jpeg 371w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/11/WhatsApp-Image-2020-11-23-at-20.44.52.jpeg 602w" sizes="(max-width: 354px) 100vw, 354px" /><figcaption id="caption-attachment-127785" class="wp-caption-text">Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali.</figcaption></figure>
<p>Ali mengatakan, Pemkot Semarang dan pihak PT Surya Madistrindo selaku rekanan swasta yang mendanai pembangunan taman tersebut berharap pengerjaan taman tersebut bisa rampung tepat waktu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Taman Signature ini akan menjadi taman percontohan dengan mengusung konsep smartpark. Taman ini juga menjadi taman pertama yang menerapkan konsep ducting atau semua utilitas berada di bawah tanah,” kata Ali menjelaskan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Bambang L Suptra, selaku perwakilan kontraktor PT Karya Satriya mengatakan saat ini pihaknya terus mengebut pengerjaan taman tersebut sehingga bisa selesai tepat waktu sesuai jadwal target pengerjaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kendalanya hujan beberapa waktu lalu membuat pengerjaannya sedikit terhambat, tapi sekarang kami sudah bisa mengejar target pengerjaannya, termasuk detail-detail kecil pembangunan,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bambang menjelaskan, untuk memenuhi target waktu selesai pada Desember mendatang, pihaknya juga menambah jumlah pekerja dari biasanya 30 – 40  orang ditambah menjadi sekitar 80 orang dan dikerjakan siang malam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Adapun beberapa fasilitas yang ada di Signature Park tersebut di antaranya seperti bicycle dan vehicle parking, charging station, vertical garden, toilet, sitting area, plaza, CCTV, dan wifi. Selain itu juga dipasang sprayer kabut pendingin dengan pengatur waktu, sehingga pada saat hawa panas bisa terasa sejuk.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/23/signature-park-dikebut-selesai-desember-2020">Signature Park Dikebut Selesai Desember 2020</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>