<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dewan Pers Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/dewan-pers/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Jun 2025 11:18:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Dewan Pers Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/13/pwi-akhirnya-tandatangani-panitia-bersama-kongres-persatuan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jun 2025 11:18:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres Luar Biasa]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres Persatuan PWI]]></category>
		<category><![CDATA[Panitia Bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Persatuan Wartawan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Surat keputusan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=479005</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta, Zulmansyah Sekedang, akhirnya menyepakati dan menandatangani surat keputusan (SK), berisi susunan Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI. Penandatanganan dilakukan di kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (13/6/2025), disaksikan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/13/pwi-akhirnya-tandatangani-panitia-bersama-kongres-persatuan">PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta, Zulmansyah Sekedang, akhirnya menyepakati dan menandatangani surat keputusan (SK), berisi susunan Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI.</p>
<p>Penandatanganan dilakukan di kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (13/6/2025), disaksikan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, dan Dahlan Dahi (mediator konflik PWI).</p>
<p>Penandatanganan SK itu merupakan langkah maju menuju Kongres Persatuan, yang direncanakan paling lambat 30 Agustus tahun ini, sesuai Kesepakatan Jakarta.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/06/13/dalami-psikologi-buya-yahya-pilih-kuliah-di-unissula">Dalami Psikologi Buya Yahya Pilih Kuliah di Unissula</a></strong></p>
<p>&#8221;Dengan lengkapnya panitia Kongres Persatuan PWI, maka Steering Committee dan Organizing Committee, sudah bisa langsung bekerja untuk menyiapkan kongres. Walaupun batas akhir pelaksanaan kongres ditetapkan maksimal 30 Agustus, namun apabila semua sudah siap, maka bisa saja kongres dapat dilakukan lebih cepat. Misalnya akhir Juli atau awal Agustus mendatang,&#8221; kata Hendry, dalam keterangan tertulisnya.</p>
<p>&#8221;Dengan sudah disepakatinya panitia kongres, semoga niat kita bersama untuk persatuan PWI kembali, dimudahkan dan dilancarkan. Saya mendoakan semua panitia SC dan OC yang sudah diberikan amanah, mampu bekerja kompak, rukun, sukses, selalu sehat dan tetap berpedoman kepada konstitusi PD PRT PWI,&#8221; jelas Zulmansyah.</p>
<p>Dalam susunan panitia, disepakati masuk nama baru di SC, yakni Totok Suryanto, Wakil Ketua Dewan Pers, yang mewakili unsur &#8220;netral&#8221;.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/06/13/pemprov-jateng-salurkan-bantuan-alat-tulis-dan-tas-untuk-siswa-terdampak-banjir-rob-demak">Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Alat Tulis dan Tas untuk Siswa Terdampak Banjir Rob Demak</a></strong></p>
<p>Dengan demikian, struktur SC menjadi lengkap, terdiri atas tujuh nama. Masing-masing tiga nama dari PWI Kongres Bandung, dan tiga nama dari PWI KLB, plus satu nama dari unsur netral.</p>
<p>Dalam keterangannya, Komaruddin Hidayat menyebut, pihaknya sangat menghargai usaha rekonsiliasi PWI ini. Menurut dia, kedua pihak harus melihat ke depan untuk menyelesaikan konflik, dan mengembalikan PWI sebagai salah satu pilar penting ekosistem pers Indonesia.</p>
<p>Dengan terbentuknya Panitia Kongres PWI, yang terdiri atas SC dan OC, diharapkan Kongres Persatuan PWI bisa menjadi mekanisme demokratis dan damai, untuk menyelesaikan konflik di tubuh organisasi wartawan tertua di Indonesia ini.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/06/13/warga-terdampak-rob-sayung-demak-manfaatkan-program-speling-pemprov-jateng">Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng</a></strong></p>
<p>Untuk SK PWI mengenai Pembentukan Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI Tahun 2025, telah ditandatangani masing-masing ketua umum dan sekretaris jenderal.</p>
<p><strong>Susunan Lengkap Panitia Kongres Persatuan:</strong><br />
<strong>Steering Committee: </strong><br />
<strong>Ketua</strong>: Zulkifli Gani Ottoh<br />
<strong>Wakil Ketua</strong>: Atal S Depari<br />
<strong>Sekretaris</strong>: IGMB Dwikora Putra<br />
<strong>Anggota:</strong><br />
<strong>1</strong>. Zacky Antoni<br />
<strong>2</strong>. Wina Armada Sukardi<br />
<strong>3</strong>. Lutfil Hakim<br />
<strong>4</strong>. Totok Suryanto</p>
<p><strong>Organizing Committee</strong><br />
<strong>Ketua</strong>: Marthen Selamet Susanto<br />
<strong>Wakil Ketua</strong>: Raja Parlindungan Pane<br />
<strong>Sekretaris</strong>: Tb Adhi<br />
W<strong>akil Sekretaris</strong>: Firdaus Komar</p>
<p><strong>Bidang Persidangan:</strong><br />
<strong>1</strong>. Haris Sadikin<br />
<strong>2</strong>. Sarjono</p>
<p><strong>Bidang Pendanaan:</strong><br />
<strong>1</strong>. Muhammad Nasir<br />
<strong>2</strong>. Musrifah</p>
<p><strong>Bidang Akomodasi:</strong><br />
<strong>1</strong>. Sarwani<br />
<strong>2</strong>. Kadirah</p>
<p><strong>Bidang Transportasi:</strong><br />
<strong>1</strong>. Herwan Febriansyah<br />
<strong>2</strong>. Mercys Charles Loho</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/13/pwi-akhirnya-tandatangani-panitia-bersama-kongres-persatuan">PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Panitia Kongres Persatuan PWI Segera Bekerja</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/31/panitia-kongres-persatuan-pwi-segera-bekerja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 May 2025 05:52:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[kesepakatan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Kongres Luar Biasa]]></category>
		<category><![CDATA[Organising Committee (OC)]]></category>
		<category><![CDATA[Panitia Kongres Persatuan]]></category>
		<category><![CDATA[Persatuan Wartawan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Steering Committee]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=476949</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Zulmansyah Sekedang, menyepakati susunan Panitia Kongres Persatuan, dalam pertemuan lanjutan di Jakarta, Kamis (29/5/2025). Panitia Kongres Persatuan diharapkan mulai bekerja pada Senin (2/6/2025). Panitia Kongres yang terdiri dari Steering Committee (SC) dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/31/panitia-kongres-persatuan-pwi-segera-bekerja">Panitia Kongres Persatuan PWI Segera Bekerja</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Zulmansyah Sekedang, menyepakati susunan Panitia Kongres Persatuan, dalam pertemuan lanjutan di Jakarta, Kamis (29/5/2025).</p>
<p>Panitia Kongres Persatuan diharapkan mulai bekerja pada Senin (2/6/2025). Panitia Kongres yang terdiri dari Steering Committee (SC) dan Organising Committee (OC), akan mempersiapkan dan melaksanakan Kongres Persatuan, yang dijadwalkan digelar di Jakarta, paling lambat 30 Agustus 2025.</p>
<p>Dalam kesepakatan baru yang diberi nama, Tindak Lanjut Kesepakatan Jakarta&#8217; itu, kedua pihak juga menyepakati SK Panitia Kongres Persatuan. Seperti Kesepakatan Jakarta 16 Mei lalu, kesepakatan Jakarta ini juga ditandatangani di atas kertas materai, dengan mediator Dahlan Dahi, anggota Dewan Pers.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/05/31/pengkab-klaten-dan-brebes-tak-hadiri-kegiatan-penyegaran-wasit-ptmsi">Pengkab Klaten dan Brebes Tak Hadiri Kegiatan Penyegaran Wasit PTMSI</a></strong></p>
<p>&#8221;Satu langkah lagi sudah ada kemajuan, dalam kesepakatan menuju Kongres Persatuan PWI, dengan terbentuknya Steering Committe dan Organising Committe. Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana, sudah dapat bertemu pekan depan, untuk membahas event besar bagi PWI ini,&#8221; kata Hendry, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/5/2025).</p>
<p>&#8221;Silakan SC dan OC mulai bekerja untuk Kongres PWI Persatuan. Kami 100 persen percaya SC dan OC amanah. Tidak boleh lagi ada intervensi dari pihak manapun, terhadap SC maupun OC, serta semua pihak harus patuh taat dengan keputusan SC dan OC. Semoga semua upaya untuk PWI bersatu kembali dimudahkan dan dilancarkan,&#8221; kata Zulmansyah.</p>
<p><strong>Panitia Kongres Jakarta:</strong><br />
<strong>SC Kongres Persatuan</strong><br />
<strong>Ketua</strong>: Zulkifli Gani Ottoh<br />
<strong>Wakil Ketua</strong>: Atal S Depari<br />
<strong>Sekretaris</strong>: Dwikora<br />
<strong>Anggota</strong>:<br />
<strong>&#8211;</strong> Zacky Antoni<br />
<strong>&#8211;</strong> Wina Armada<br />
<strong>&#8211;</strong> Lutfil Hakim</p>
<p><strong>OC Kongres Persatuan</strong><br />
<strong>Ketua</strong>: Marthen Selamet Susanto<br />
<strong>Wakil Ketua</strong>: Raja Parlindungan Pane<br />
<strong>Sekretaris</strong>: Tb Adhi<br />
<strong>Wakil Sekretaris</strong>: Firdaus Komar</p>
<p><strong>Bidang Persidangan</strong>:<br />
<strong>&#8211;</strong> Haris Sadikin<br />
<strong>&#8211;</strong> Sarjono</p>
<p><strong>Bidang Pendanaan</strong>:<br />
<strong>&#8211;</strong> Muhammad Nasir<br />
<strong>&#8211;</strong> Musrifah</p>
<p><strong>Bidang Akomodasi</strong>:<br />
<strong>&#8211;</strong> Sarwani<br />
<strong>&#8211;</strong> Kadirah</p>
<p><strong>Bidang Transportasi</strong>:<br />
<strong>&#8211;</strong> Herwan Pebriansyah<br />
<strong>&#8211;</strong> Mercys Charles Loho</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/31/panitia-kongres-persatuan-pwi-segera-bekerja">Panitia Kongres Persatuan PWI Segera Bekerja</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peringatan HPN 2025 di Riau, Momen Rayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/02/09/peringatan-hpn-2025-di-riau-momen-rayakan-keberanian-integritas-dan-semangat-juang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Feb 2025 11:27:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Pers Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kadiv Humas]]></category>
		<category><![CDATA[kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Konstituen]]></category>
		<category><![CDATA[mabes polri]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Peringatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Riau]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=460058</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKANBARU (SUARABARU.ID)&#8211; Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau, berlangsung meriah dengan kehadiran berbagai tokoh penting dari dunia pers, pemerintahan, dan masyarakat. Acara ini dihadiri Kapolri yang diwakili Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Pj Gubernur Provinsi Riau, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Ketua DPRD dan pimpinan DPRD Provinsi Riau, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/09/peringatan-hpn-2025-di-riau-momen-rayakan-keberanian-integritas-dan-semangat-juang">Peringatan HPN 2025 di Riau, Momen Rayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEKANBARU (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau, berlangsung meriah dengan kehadiran berbagai tokoh penting dari dunia pers, pemerintahan, dan masyarakat.</p>
<p>Acara ini dihadiri Kapolri yang diwakili Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Pj Gubernur Provinsi Riau, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Ketua DPRD dan pimpinan DPRD Provinsi Riau, tamu luar negeri, tokoh pers Nasional, dan konstituen Dewan Pers.</p>
<p>Hadir pula para tokoh pers Nasional, serta pengurus PWI Pusat dan daerah, seperti Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Ketua Dewan Penasehat PWI Ilham Bintang, Tribuana Said, Timbo Siahaan, Ketua PWI Riau Raja Isyam Aswar, serta para Ketua PWI Daerah.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/02/09/potong-tumpeng-tandai-tasyakuran-dan-doa-bersama-peringatan-hpn-di-wonosobo">Potong Tumpeng Tandai Tasyakuran dan Doa Bersama Peringatan HPN di Wonosobo</a></strong></p>
<p>Dalam pidatonya yang disampaikan melalui video, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyampaikan, Hari Pers Nasional jadi momen untuk merayakan keberanian, integritas, dan semangat juang insan pers Indonesia.</p>
<p>&#8221;Pers bukan hanya menjadi saksi sejarah, tetapi juga penggerak perubahan. Di tengah gejolak zaman, pers harus tetap menjadi penjaga demokrasi,&#8221; kata Meutya.</p>
<p>Sedangkan Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, dalam sambutannya menyatakan, kondisi pers di Indonesia saat ini, tidak sedang baik-baik saja. Begitu juga dengan PWI, yang tengah menghadapi tantangan besar.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/02/09/empat-orang-tewas-dalam-kecelakaan-kerja-di-rs-muhammadiyah-seso-lift-jatuh-ke-lantai-dasar">Empat Orang Tewas dalam Kecelakaan Kerja di RS Muhammadiyah Seso, Lift Jatuh ke Lantai Dasar</a></strong></p>
<p>&#8221;Tahun ini perayaan HPN dirayakan dengan rasa prihatin. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini perayaan HPN tidak hanya digelar di Riau, tetapi juga di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Solo, Jawa Tengah. Realitas ini pahit, akibat terjadinya perbedaan prinsip dalam penegakan integritas, yang membuat PWI tidak sedang baik-baik saja,&#8221; ungkap Zulmansyah.</p>
<p>Dia juga memohon maaf kepada seluruh insan pers, yang terganggu oleh perpecahan dalam tubuh PWI. Menurut dia, sejak PWI lahir pada 9 Februari 1946 dengan peristiwa heroik, ironisnya kali ini dirayakan dalam suasana yang berbeda prinsip. Hal ini menandakan peringatan HPN terasa sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Panitia HPN Riau 2025, Marthen Selamet Susanto memberikan apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi semua pihak, yang mendukung acara ini.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/02/09/anggota-pwi-kabupaten-magelang-ziarah-ke-makam-boediardjo">Anggota PWI Kabupaten Magelang Ziarah ke Makam Boediardjo</a></strong></p>
<p>&#8221;Peringatan HPN tahun ini bukan hanya untuk memperingati hari lahirnya PWI, tetapi juga untuk mempererat wawasan dan silaturahmi antara insan pers dan masyarakat. Dengan hadirnya lebih dari 1.500 orang, acara ini menjadi bukti, kita semua berkomitmen untuk memajukan dunia pers di Indonesia,&#8221; terang Marthen.</p>
<p>Selama rangkaian peringatan HPN, berbagai acara penting telah digelar. Termasuk Road to HPN di Jakarta, dan seminar-seminar mengenai perkembangan dunia pers. &#8221;Kami berharap, seluruh rangkaian acara ini dapat memberikan manfaat dan pengalaman berkesan bagi kita semua,&#8221; tambah Marthen.</p>
<p>Pada acara yang berlangsung khidmat itu, Nurcholis Basyari, Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, membacakan doa untuk keselamatan dan kesuksesan dunia pers Indonesia.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/09/peringatan-hpn-2025-di-riau-momen-rayakan-keberanian-integritas-dan-semangat-juang">Peringatan HPN 2025 di Riau, Momen Rayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>IKP Nasional Turun, Pers Kita Tidak Sedang Baik-Baik Saja</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/11/05/ikp-nasional-turun-pers-kita-tidak-sedang-baik-baik-saja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Nov 2024 05:33:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Indeks Kemerdekaan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Survei IKP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=444937</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)—Angka Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) nasional untuk kedua kali kembali mengalami penurunan. IKP tahun 2024 mencapai angka 69,36. Angka itu memberi makna, bahwa pers nasional berada dalam kategori cukup bebas. “Penurunan angka IKP itu memperlihatkan, bahwa kondisi pers nasional tidak sedang baik-baik saja. Hal itu bisa dilihat dari lingkungan ekonomi, hukum, maupun politik yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/05/ikp-nasional-turun-pers-kita-tidak-sedang-baik-baik-saja">IKP Nasional Turun, Pers Kita Tidak Sedang Baik-Baik Saja</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)—</strong>Angka Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) nasional untuk kedua kali kembali mengalami penurunan. IKP tahun 2024 mencapai angka 69,36. Angka itu memberi makna, bahwa pers nasional berada dalam kategori cukup bebas.</p>
<p>“Penurunan angka IKP itu memperlihatkan, bahwa kondisi pers nasional tidak sedang baik-baik saja. Hal itu bisa dilihat dari lingkungan ekonomi, hukum, maupun politik yang berpengaruh terhadap angka IKP nasional,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, saat membuka Peluncuran Hasil Survei IKP 2024 Dewan Pers yang diadakan di Hotel Gran Melia Jakarta, Selasa (5/11).</p>
<p>Pada tahun 2023, IKP nasional berada di posisi 71,57. Hal ini merupakan penurunan cukup tajam dibandingkan IKP tahun 2022 yang mencapai 77,88.</p>
<p>Menurut dia, terbentuknya lingkungan ekonomi, politik, dan hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Pihak swasta dan instansi lain yang terkait dengan pers juga punya peran penting.</p>
<p>Dari lingkungan ekonomi, tuturnya, masih banyak media yang menggantungkan diri pada kerja sama dengan pemerintah daerah. Disadari atau tidak, kondisi ini akan berpengaruh pada independensi atau kemerdekaan pers dalam menjalankan peran untuk melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.</p>
<p>Ninik juga mengutarakan pendapatan iklan di media massa yang mengalami penurunan. Pemerintah, yang punya peran besar dalam mengalokasikan belanja iklan di media, juga banyak yang beralih ke media sosial. “Kami menyarankan agar belanja iklan pemerintah lebih dialokasikan ke perusahaan pers nasional. Ini supaya pers bisa bertahan dan bekerja lebih profesional,” paparnya.</p>
<p>Ia mengingatkan agar pemerintah maupun institusi lain tidak belanja iklan untuk kepentingan atau membeli pemberitaan. Hal itu dimaksudkan supaya independensi dan kemerdekaan pers tetap terjaga dengan baik.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/05/ikp-nasional-turun-pers-kita-tidak-sedang-baik-baik-saja">IKP Nasional Turun, Pers Kita Tidak Sedang Baik-Baik Saja</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/07/24/rapat-pleno-pwi-pusat-tunjuk-zulmansyah-sekedang-plt-ketum-pwi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jul 2024 16:07:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Kehormatan]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Hendri Ch Bangun]]></category>
		<category><![CDATA[KLB]]></category>
		<category><![CDATA[PWI PUSAT]]></category>
		<category><![CDATA[Sasongko Tedjo]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=427090</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Rapat Pleno PWI Pusat yang mengundang Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Pengurus Harian, Ketua Komisi dan Direktur, menunjuk Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat. Rapat berlangsung di Kantor PWI Pusat, Rabu (24/7/2024) siang. Rapat Pleno PWI Pusat secara hybrid itu antara lain dihadiri Ketua [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/24/rapat-pleno-pwi-pusat-tunjuk-zulmansyah-sekedang-plt-ketum-pwi">Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA <a href="http://SUARABARU.ID">(SUARABARU.ID)</a></strong>&#8211; Rapat Pleno PWI Pusat yang mengundang Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Pengurus Harian, Ketua Komisi dan Direktur, menunjuk Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat. Rapat berlangsung di Kantor PWI Pusat, Rabu (24/7/2024) siang.</p>
<p>Rapat Pleno PWI Pusat secara hybrid itu antara lain dihadiri Ketua Dewan Penasehat H Ilham Bintang dan Sekretaris H Wina Armada, Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dan Sekretaris Nurcholis MA Basyari serta Ketua Bidang Organisasi Zulmansyah Sekedang dan banyak pengurus lainnya.</p>
<p>Rapat Pleno PWI Pusat digelar Ketua Bidang Organisasi berdasarkan surat DK PWI Nomor: 53/DK/PWI-P/VII/2024 dengan tujuan menunjuk Plt Ketua Umum PWI menggantikan Hendry Ch Bangun yang sudah diberhentikan penuh oleh DK PWI pada 16 Juli 2024 lalu.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/07/24/kemendikbudristek-usulkan-ke-unesco-kebaya-sebagai-warisan-budaya-dunia-takbenda">Kemendikbudristek Usulkan ke Unesco, Kebaya Sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda</a></strong></p>
<p>&#8220;Rapat Pleno Pengurus PWI akhirnya menunjuk Kabid Organisasi sebagai Plt Ketum. Tugas utamanya adalah segera menggelar KLB dalam waktu secepat-cepatnya,&#8221; kata Zulmansyah, mantan Ketua PWI Riau dua periode.</p>
<p>Saat konferensi pers, wartawan mempertanyakan status Zulmansyah Sekedang yang sudah diberhentikan pada 23 Juli dari jabatannya sebagai Kabid Organisasi PWI Pusat.</p>
<p>Zulmansyah menjelaskan, dalam Rapat Pleno juga sempat disinggung. Tapi semuanya sepakat bulat menyatakan pemberhentian terhadap Zulmansyah sebagai Kabid Organisasi tidak sah. Karena yang mengundang rapat dan memberhentikan sudah diberhentikan sebagai anggota PWI.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/24/rapat-pleno-pwi-pusat-tunjuk-zulmansyah-sekedang-plt-ketum-pwi">Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kiprah MKMK dan Menjadikan  Dewan Pers Bukan  Superbodi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/11/10/kiprah-mkmk-dan-menjadikan-dewan-pers-bukan-superbodi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Nov 2023 01:38:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[etika pers]]></category>
		<category><![CDATA[MKMK]]></category>
		<category><![CDATA[Wina Armada Sukardi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=381310</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh Wina Armada Sukardi BETAPAPUN hebatnya dan rapinya sistem sebuah lembaga, mungkin saja, dirancang  atau by accident (tidak disengaja), suatu saat dapat terpeleset, atau menghadapi masalah pelik yang belum terpikir sebelumnya. Demikian pula, betapa supernya seseorang dalam memimpin, bukan tak mungkin terjebak dalam kesalahan. Tidak ada lembaga dan manusia yang lepas dari kesalahan dan atau [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/10/kiprah-mkmk-dan-menjadikan-dewan-pers-bukan-superbodi">Kiprah MKMK dan Menjadikan  Dewan Pers Bukan  Superbodi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;">Oleh</span> <span style="font-size: 12pt;"><strong>Wina Armada Sukardi<img loading="lazy" class="size-full wp-image-381311 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/11/WINA-ARMADA.jpeg" alt="" width="194" height="259" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/11/WINA-ARMADA.jpeg 194w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/11/WINA-ARMADA-112x150.jpeg 112w" sizes="(max-width: 194px) 100vw, 194px" /></strong> </span></p>
<p><strong>BETAPAPUN</strong> hebatnya dan rapinya sistem sebuah lembaga, mungkin saja, dirancang  atau <em>by accident</em> (tidak disengaja), suatu saat dapat terpeleset, atau menghadapi masalah pelik yang belum terpikir sebelumnya.</p>
<p>Demikian pula, betapa supernya seseorang dalam memimpin, bukan tak mungkin terjebak dalam kesalahan. Tidak ada lembaga dan manusia yang lepas dari kesalahan dan atau problem.</p>
<p>Oleh sebab itu, semua lembaga dan orang harus ada yang mengawasinya.  Perlu ada yang mengontrolnya. Mengingatkannya. Kalau perlu, sekaligus mengoreksinya.</p>
<p>Tanpa pengawasan dan kontrol terhadap sebuah lembaga, termasuk orangnya, maka lembaga itu dapat menjadi “super bodi: ” sebuah lembaga yang tidak dapat disentuh siapa pun, termasuk oleh mekanisme hukum, bahkan juga oleh mekanisme internal dirinya sendiri.</p>
<p>Dengan kata lain, sebuah lembaga yang punya otoritas mutlak dan tidak dapat diawasi, apalagi dikoreksi, oleh siapapaun, pihak mana pun.</p>
<p>Berangkat dari pemikiran itulah, telah lama muncul konsep, tak boleh ada lagi lembaga yang tak dapat dikontrol. Tidak dapat diawasi. Tak peduli betapa penting dan “sakralnya” lembaga negara manapun, tetap perlu ada yang mengawasinya.</p>
<p>Bukankah sudah menjadi adigium, kekuasaan, kewenangan atau otoritas yang besar, cenderung ada penyimpangan, betapapun kecil. Dan semakin lama penyimpangan itu akan semakin besar pula.</p>
<p>Maka, sedini mungkin harus dicegah ada lembaga yang imun terhadap pemantauan, pengawasan, pemeriksaan dan koreksi dari pihak lain nya. Mekanisme pengawasan, kontrol dan koreksi berfungsi agar lembaga-lembaga yang menjalankan peranan dan kedudukan sesuai ketentuan.</p>
<p>Jika ada penyimpang, maka ada pihak lain yang menentukannya. Menegurnya, bahkan memberikan sanksi.</p>
<p><strong>MKMK</strong></p>
<p>Contoh terbaru dari perlunya ada lembaga pengawas, dibentuknya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK-MK).  Dalam perundangan-undangan Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan salah satu badan peradilan yang sangat penting. Juga sangat terhormat.</p>
<p>Di lembaga inilah diuji apakah sebuah norma hukum dalam sebuah undang-undang (UU) bertentangan atau tidak dengan norma-norma yang terdapat dan diatur dalam hukum tertinggi kita, konstitusi Indonesia, yakni UUD 1945.</p>
<p>Fungsi MK adalah menjaga kemurnian konsititusi. Tak ada norma dalam UU manapun yang boleh bertentangan dengan norma  konstitusi. Sudah puluhan norma dalam UU dibatalkan oleh MK dengan alasan bertentangan dengan norma konstitusi.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/10/kiprah-mkmk-dan-menjadikan-dewan-pers-bukan-superbodi">Kiprah MKMK dan Menjadikan  Dewan Pers Bukan  Superbodi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemartabatan Profesi dalam Bayangan Unjuk Sangar Wartawan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/09/23/kemartabatan-profesi-dalam-bayangan-unjuk-sangar-wartawan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Sep 2023 06:20:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Brebes]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[musrenbang]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[PWI]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=369398</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Amir Machmud NS SEBAGIAN dari kita yang berprofesi sebagai wartawan tentu menyimak sebuah video viral dengan penuh keprihatinan, belum lama berselang. Sekelompok wartawan (atau oknum wartawan) menyampaikan kekecewaan lantaran hanya menerima Rp 10 ribu ketika meliput Musrenbang Desa di Tangerang. Ketika video tersebut masih hangat dibicarakan, menyusul berita yang tak kalah seru, 23 September [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/09/23/kemartabatan-profesi-dalam-bayangan-unjuk-sangar-wartawan">Kemartabatan Profesi dalam Bayangan Unjuk Sangar Wartawan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Oleh: Amir Machmud NS</strong></span></p>
<p><strong><img loading="lazy" class="size-full wp-image-369399 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/09/WhatsApp-Image-2022-11-07-at-20.18.13.jpeg" alt="" width="150" height="190" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/09/WhatsApp-Image-2022-11-07-at-20.18.13.jpeg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/09/WhatsApp-Image-2022-11-07-at-20.18.13-118x150.jpeg 118w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" />SEBAGIAN</strong> dari kita yang berprofesi sebagai wartawan tentu menyimak sebuah video viral dengan penuh keprihatinan, belum lama berselang. Sekelompok wartawan (atau oknum wartawan) menyampaikan kekecewaan lantaran hanya menerima Rp 10 ribu ketika meliput Musrenbang Desa di Tangerang.</p>
<p>Ketika video tersebut masih hangat dibicarakan, menyusul berita yang tak kalah seru, 23 September 2023. Di Brebes, tiga orang yang mengaku sebagai wartawan media <em>online</em> ditangkap massa dan diarak ke balai desa karena mengancam dan memeras para petani.</p>
<p>Di luar peristiwa dari Tangerang dan Brebes itu, banyak beredar kisah setereotipe, yakni curhat para kepala sekolah dan aparat desa yang didatangi oleh orang-orang berlabel wartawan dan “mentransaksikan” tuduhan-tuduhan tertentu. Curhat itu banyak disampaikan dalam diskusi atau pertemuan-pertemuan organisasi profesi kewartawanan dengan para pemangku kepentingan.</p>
<p>Berita-berita tersebut memuat kesalingterkaitan antara elemen kemartabatan manusia dan profesi, serta upaya unjuk kesangaran sebagai pilihan jalan membangun eksistensi. Ujungnya, apa lagi kalau bukan untuk memperkuat posisi tawar?</p>
<p><strong>Membangun Kesangaran</strong><br />
Tak sekali-dua kali saya bertemu dengan mobil yang bertuliskan kata berhuruf besar: PERS. Tak jarang pula dengan sukukata ini: WARTAWAN.</p>
<p>Saya juga sering berpapasan atau bahkan ditemui orang yang memakai atribut-atribut kewartawanan. Di topinya, jaket, kaos, atau rompi; lengkap dengan kalung ber-ID-card media tertentu.</p>
<p>Jadi ingat pula pengalaman yang meribetkan, ketika pada 2016 unit usaha Bidang Kesejahteraan PWI Provinsi Jawa Tengah menggagas ide pendanaan untuk kas organisasi dengan memasarkan jaket berlogo PWI Jateng.</p>
<p>Laris manis jaket itu. Tetapi ekses kurang mengenakkan membuat usaha itu segera kami evaluasi. Dari satu daerah kabupaten kami mendapat laporan (keluhan) kawan-kawan pengurus PWI setempat, bahwa banyak orang yang petentang-petenteng memakai jaket PWI itu. Reputasi mereka, kata teman-teman pengurus, masuk dalam kategori “tidak kompeten sebagai wartawan”.</p>
<p>Artinya, betapa atribut-atribut kewartawanan merupakan “modal” bagi sejumlah orang atau wartawan untuk unjuk diri seolah-olah “kompeten” sebagai wartawan.</p>
<p>Simbol-simbol itu menunjang rasa percaya diri mereka dalam “melanglang dunia”, tentu dengan tujuan agar disegani oleh masyarakat atau kalangan yang didatangi. Atribut-atribut itu pun terasa “mengintimidasi”.</p>
<p>Sebagai refleksi sosiologis dan psikologis relasi bermasyarakat, hal-hal demikian memang berpotensi muncul, dalam bidang profesi apa pun. Bidang kewartawanan tak terkecuali. Selalu ada dinamika “pemanfaatan kesan” dengan berlaku menebar keseganan atau ketakutan melalui atribut-atribut wartawan dan organisasi profesi.</p>
<p>Sedemikian “sangar”-kah profesi wartawan, sehingga aneka simbolnya ditonjolkan untuk menebar atmosfer keseganan?</p>
<p><strong>Refleksi Inkonfidensi</strong><br />
Bukankah sejatinya, itu adalah pantulan ketidakpercayaan diri (inkonfidensi) dari orang-orang yang terobsesi menjadi wartawan tetapi sebenarnya minim kompetensi?</p>
<p>Dibandingkan dengan wartawan-wartawan profesional yang telah teruji dengan karya-karya jurnalistik berkualitas, para pengusung atribut kewartawanan itu justru mencoba tampil lebih “menonjol”.</p>
<p>Wartawan kompeten lebih menampilkan eksistensi dengan unjuk produk jurnalistik. Mereka membangun pengakuan dengan aksen kepercayaan publik.</p>
<p>Bukankah informasi yang dipercaya oleh masyarakat adalah yang akuntabel? Dan, akuntabilitas hanya didapat apabila berita itu dibuat melalui mekanisme verifikasi yang berdisiplin.</p>
<p>Profesionalitas wartawan pun akhirnya termaknai sebagai sikap profetik yang komprehensif. Secara <em>skill</em> (teknis) dia oke, secara etis juga oke.</p>
<p>Mudah pula dipahami, etika jurnalistik akan mengalir secara natural dalam ekspresi sikap yang jauh dari kesan mengintimidasi, menekan, menggiring ke ending negosiasi, dan membangun kesangaran tampilan.</p>
<p>Kompetensi akan mentransformasikan konfidensi tampilan wartawan. Selain memahami dan menguasai bidang liputan, juga menghayati hukum pers dan etika jurnalistik. Inilah mengapa aksen Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan oleh Dewan Pers melalui sejumlah lembaga uji ada pada titik komprehensivitas kompetensi teknis dan penghayatan etis.</p>
<p>Lalu bagaimana seharusnya mekanisme pengawasan terhadap praktik pelanggaran etika jurnalistik seperti yang terjadi di Tangerang dan Brebes itu? Tentu menjadi <em>coverage</em> Dewan Pers dan aparat hukum, dalam kolaborasi dengan organisasi profesi kewartawanan. Peran pelaporan elemen-elemen masyarakat sudah saatnya dikuatkan.</p>
<p><strong>Iktikad</strong><br />
Pemahaman dalam Kode Etik Jurnalistik bahwa wartawan tidak beriktikad buruk, sejatinya memuat makna menyeluruh dalam penjiwaan etika profesi ini.</p>
<p>Artinya, yang tersubstansi adalah etika substantif, yakni mendahulukan kepentingan umum ketimbang kepentingam pribadi atau golongan. Etika substantif ini menjiwai etika operasional, yakni serangkaian nilai berjurnalistik yang merumuskan kepatutan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan.</p>
<p>Roh “iktikad” inilah yang rupanya sering kurang dihayati oleh sebagian mereka yang memilih menjadi wartawan. Jadi untuk apa sebenarnya kita menekuni profesi ini? Apa tujuan berjurnalistik kita?</p>
<p>Pertanyaan ini akan menggugah apabila sikap kewartawanan kita berangkat dari <em>passion</em> penghayatan nilai-nilai. Awalnya hanya menampilkan “wajah” permukaan atau syariah, selanjutnya bergerak ke relung hakikat, dan syukur apabila kita iktikadkan menjadi sikap makrifat.</p>
<p>Kebanggaan profesi akan sampai ke muara ketika kita tidak memilih berada di level menyimpang dengan unjuk kesangaran, lebih menebar suasana ketakutan.</p>
<p>Dua kejadian di Tangerang dan Brebes itu telah memberi perspektif pentingnya masyarakat “bersikap” untuk ikut “mendidik” wartawan atau orang-orang yang mengaku wartawan. Keberanian warga untuk “melawan” dengan cara mereka akan menginspirasi untuk menghadapi momen-momen ketidakbenaran yang seolah-olah berpayung tugas dan profesi wartawan.</p>
<p>Pesan merawat kehormatan profesi juga menjangkau ke wilayah yang “<em>high level</em>”, yakni tidak beriktikad masuk ke godaan wilayah yang mengundang potensi konsesi “kesejahteraan”. Ya, bukankah selalu ada peluang atribut kewartawanan dan kemediaan masuk ke pusaran manuver wilayah kekuasaan? Apalagi ketika dalam berbagai level struktur pemerintahan, bangsa ini sedang menuju ke kontestasi politik seperti sekarang?</p>
<p>&#8212; <strong>Amir Machmud NS</strong>;<em> dosen Ilmu Jurnalistik Fiskom Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, wartawan <a href="https://suarabaru.id">suarabaru.id</a>, dan Ketua PWI Jawa Tengah</em> &#8212;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/09/23/kemartabatan-profesi-dalam-bayangan-unjuk-sangar-wartawan">Kemartabatan Profesi dalam Bayangan Unjuk Sangar Wartawan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Status Wartawan Utama</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/08/19/status-wartawan-utama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Aug 2023 03:32:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Madya]]></category>
		<category><![CDATA[Muda]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Waratwan Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=360823</guid>

					<description><![CDATA[<p>Catatan Hendry Ch Bangun BERKUNJUNG ke sebuah daerah untuk kegiatan pers, suatu kali saya didatangi seseorang. Dengan wajah sumringah dia menyapa saya, “Saya sudah sah menjadi Wartawan Utama, Bang. Ini baru keluar kartunya,” lalu menunjukkan kartu kompetensi Utama, berlambangkan organisasi pers dan Dewan Pers. “Bagus. Bagus. Ingat, tanggung jawab Wartawan Utama besar lho.” “Siap Bang. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/08/19/status-wartawan-utama">Status Wartawan Utama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Catatan Hendry Ch Bangun</strong></span></p>
<figure id="attachment_360824" aria-describedby="caption-attachment-360824" style="width: 150px" class="wp-caption alignleft"><img loading="lazy" class="size-full wp-image-360824" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-02-05-at-15.08.23.jpeg" alt="" width="150" height="216" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-02-05-at-15.08.23.jpeg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/08/WhatsApp-Image-2023-02-05-at-15.08.23-104x150.jpeg 104w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" /><figcaption id="caption-attachment-360824" class="wp-caption-text">Foto: dok</figcaption></figure>
<p><strong>BERKUNJUNG</strong> ke sebuah daerah untuk kegiatan pers, suatu kali saya didatangi seseorang. Dengan wajah sumringah dia menyapa saya, “<em>Saya sudah sah menjadi Wartawan Utama, Bang. Ini baru keluar kartunya</em>,” lalu menunjukkan kartu kompetensi Utama, berlambangkan organisasi pers dan Dewan Pers.</p>
<p>“<em>Bagus. Bagus. Ingat, tanggung jawab Wartawan Utama besar lho</em>.” “<em>Siap Bang. Terima kasih ya. Saya sekarang sudah bisa menjadi Pemred</em>.”</p>
<p>Menengok ke belakang, perasaan saya campur aduk. Status sebagai Wartawan Utama, ketika Peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan dikeluarkan pada tahun 2010, masih dipandang sebelah mata oleh banyak pengurus media, khususnya media “besar”, mainstream. Padahal di sana sudah diatur bahwa Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Media sudah disebutkan wajib memiliki sertifikat kompetensi utama karena besarnya tanggung jawab di pundaknya.</p>
<p>Dalam perkembangan upaya mendapatkan sertifikat Utama ini menjadi hangat, ketika status terverifikasi media dikeluarkan Dewan Pers, ditandai dengan penyerahan sertifikat pada Hari Pers Nasional di Ambon, Maluku, tahun 2017. Status Terverifikasi media, Administrasi atau Faktual, memerlukan syarat bahwa Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab harus Utama. Dan sering status itu dijadikan pembatas oleh lembaga pemerintahan di daerah media yang dapat melakukan kemitraan pemberitaan alias bekerja sama soal iklan.</p>
<p>Kebutuhan pasar ini lalu membuat banyak yang dengan berbagai upaya mengikuti uji kompetensi Utama, yang sampai dengan tahun 2019 masih bebas memilih ikut ujian kelompok Muda, Madya, atau Utama, asal sesuai dengan jabatannya di media. Seleksi ada di tangan lembaga uji, yang jumlahnya belasan sesuai dengan asesmen yang dibuat Dewan Pers.</p>
<p>Setelah itu, semua perserta ujian harus mulai dari kelompok Muda, untuk ikut ujian Madya dia harus menunggu tiga tahun, dan ikut ujian ke Utama selama dua tahun. Namun ada pengecualian bagi mereka yang sudah dan masih aktif melakukan kegiatan jurnalistik di atas 20 tahun, berumur 50 tahun, dst. Saat ini masih ada perkecualian, disebut akselerasi atau percepatan, dan mendapat rekomendasi dari tiga Pemimpin Redaksi media “besar”. Kata akhir ada di Dewan Pers, meski nanti ujiannya dilakukan oleh lembaga uji yang mengajukan calon peserta.</p>
<p>Dengan proses yang tidak mudah ini maka banyak yang merasa sangat bahagia ketika pada akhirnya mendapat status Wartawan Utama.</p>
<p>Di luar kepentingan media, di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), untuk menjadi Ketua PWI Provinsi selain pernah menjadi pengurus di daerah, calon pun wajib berstatus Wartawan Utama. Untuk pengurus lain, boleh bersatus Wartawan Madya atau Utama. Termasuk bila ingin memimpin PWI Kabupaten atau Kota. Itu juga yang menjadi salah satu penyebab PWI termasuk yang paling banyak melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dibandingkan organisasi wartawan lainnya di Tanah Air. Dan paling banyak pula memiliki wartawan bersertifikasi kompetensi.</p>
<p>Syarat berstatus Wartawan Utama pula yang membuat seseorang berhak menjadi penguji di Lembaga Uji PWI. Semasa saya menjadi Sekjen PWI Pusat, dilakukan asesmen, lalu ToT, dan magang untuk bisa menjadi penguji. Syarat asesmen sekarang ditiadakan entah karena alasan apa. Sayang sekali.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Ketika masih mengurusi pengaduan di Dewan Pers (2016-2022), status kompetensi banyak yang tidak berkorelasi dengan kinerjanya. Sudah memimpin media tetapi tidak faham kode etik jurnalstik. Almarhum Leo Batubara beberapa kali mengecoh penanggung jawab media. “Coba kau sebutkan berapa pasal kode etik jurnalistik. 12 atau 15,” katanya menjebak. Karena sama sekali tidak tahu, sedikit ragu dijawablah pertanyaan itu. “Lima belas, Pak.” “Ah kau ini. Baca ini,” ujarnya menyodorkan Buku Saku wartawan. Membaca sebentar, barulah penanggung jawab media itu dengan mesem-mesem menjawab. “Sebelas pasal, Pak.”</p>
<p>Kejadian paling parah saya alami ketika memimpin sidang kasus sebuah media di Riau. Penanggung jawab dengan terus terang dia tidak bisa menulis ketika dikontrontir. Dia mengaku meliput sebuah persidangan tetapi yang dimuat justru rilis, yang isinya menuding peradilan tidak objektif, dan beritanya cenderung menghakimi. Lalu saya tanya mengapa bisa memiliki kartu Utama?</p>
<p>Dia berkisah, latar belakangnya Teknologi Informasi dan bekerja sebagai tenaga TI di medianya. Tetapi karena harus menjadi Pemred menggantikan kakaknya, dia diikutkan UKW. Rupanya dalam proses pengujian, peserta diberi pelatihan, lalu ada simulasi mata uji. Termasuk membuat tajuk, mengevaluasi liputan investigasi dst. Hasil simulasi yang sudah dikoreksi, disesuaikan standar kelulusan, dijadikan karya di peserta dalam ujian sebenarnya. Ya luluslah dia.</p>
<p>Teguran sudah dilakukan Dewan Pers terhadap lembaga uji tersebut, dan lembaga uji lain yang dianggap mudah memberi kelulusan, tetapi saya tidak tahu apakah kualitas lulusannya lalu berubah. Karena Dewan Pers tidak punya tangan mengecek satu persatu, jadi kualitas itu hanya bisa diketahui kalau media itu diadukan oleh masyarakat.</p>
<p>Kualitas dalam berbagai spektrum menjadi penting, karena status Wartawan Utama terkait tanggung jawabnya memimpin media berimplikasi luas. Media bertugas menjaga moralitas bangsa, mengingatkan kepada siapa saja khususnya pengelola negara di cabang eksekutif, legislatif, yudikatif, untuk menjalankan tugas sesuai sumpahnya, berpihak kepada rakyat, tidak menyalahgunakan jabatan, dst. Tetapi bagaimana media bisa dihargai kalau pemimpin redaksi, penanggung jawabnya juga suka melanggar kode etik, berpihak kepada kelompok kepentingan, suka menuduh, mudah dirayu uang dalam bentuk berita berbayar, padahal beritanya keras mengkritik dan menghantam, dst.</p>
<p>Itulah sebabnya tudingan miring banyak terjadi. Ada media ternama yang seolah tegas dan kritis, hajar sana hajar sini, tetapi di media itu dimuat juga berita buatan pemesan yang isinya seperti rilis humas dan bahkan satu angle membela kepentingan lembaga. Kok bisa berdampingan si cantik dan si buruk rupa? By design untuk cari setoran atau keberimbangan? Perlu ada studi kasus.</p>
<p>Saya pernah berkunjung ke sebuah media independen di Berlin pada tahun 2000 ketika diundang Institut Jurnalismus Berlin, saya lupa namanya. Kantornya di lantai dua sebuah bagunan tua, mengingatkan saya pada kantor beberapa media di Asemka. Sederhana cenderung kurang terurus. Kami akhirnya tidak jadi bertemu di sana dan pindah ke sebuah kedai kopi karena di kantor itu rupanya tidak ada hidangan teh atau kopi. Si redaktur menegaskan independensinya dan hanya mengandalkan pemasukan dari lembar koran yang terjual dan iklan. Di kanan atas halaman satu tertulis juga, kira-kira bunyinya, mari bantu media independen dengan berlangganan atau membeli eceran. Cuma itu dia, pemasukan minim, ekonomi media itu tidak berkembang.</p>
<p>Di Indonesia juga ada media yang diterbitkan yayasan atau perkumpulan, tidak mau berbadan hukum perusahaan, dan independen. Karena mereka itu umumnya wartawan sekaligus aktivis, bagi mereka juga tidak penting sertifikat kompetensi. Medianya juga mendapat sumbangan lembaga atau perseorangan untuk operasional redaksi. Yang jelas karya jurnalistiknya, kata orang Glodok, oke punya. Tidak ada masalah moral, karena mereka hanya menulis. Tidak masuk struktur pengurus media, yang dapat terombang ambing urusan modal, keuntungan, dan kepentingan pembayar iklan.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Saya kerap merenung, dengan kondisi faktual yang ada sekarang, kewibawaan Wartawan Utama agak atau malah semakin merosot. Saya membayangkan Rosihan Anwar, Jakob Oetama, Sabam Siagian, mungkin sudah malu dengan kartu Utama yang mereka peroleh dari Dewan Pers, karena status “kebegawanannya” yang diakui siapapun. Soalnya ada banyak Wartawan Utama, bahkan penguji, yang menurut opini saya tidak pantas menyandang status itu, kalau profesi wartawan tidak hanya dikaitkan dengan kompetensi teknis jurnalistik.</p>
<p>Wartawan haruslah manusia utuh, yang selain profesional dalam bekerja, juga memiliki standar moral pribadi yang mumpuni. Menurut pendapat saya perlu ada koreksi atau penambahan di dalam mata uji kompetensi kelompok Utama ini, sehingga minimal lulusannya lebih memahami posisi vitalnya. Meski di beberapa media, Pemimpin Redaksi kedudukannya di bawah General Manager. Kalau perbaikan di level Dewan Pers sulit karena membutuhkan waktu panjang, lembaga uji bisa melakukannya sendiri-sendiri.</p>
<p>Mari kita diskusikan, masihkah pantas jadi Wartawan Utama, padahal dia kerap melakukan KDRT? Diberhentikan dari perusahaannya karena melanggar aturan terkait moral, keuangan atau korupsi? Tertangkap melakukan perzinahan? Tertangkap menjadi petugas partai atau kelompok yang menjadikan dia tidak independen?</p>
<p>Perbaikan tentu harus bersifat holistik. Setelah kurikulum, tentu proses penyaringan penguji. Idealnya, media yang baik akan memiliki wartawan yang baik, tetapi sulit diterapkan dan tidak adil. Paling bagus adalah asesmen dengan lembaga yang kredibel. Hasilnya pasti objektif. Tetapi sebelum diikutkan dalam Training of Trainer (ToT), harus diumumkan ke seluruh anggota organisasi, katakan dalam masa tenggang dua minggu, untuk mendapat masukan. Siapa tahu dia berstatus tersangka, atau kawin lagi tanpa izin, atau punya anak haram.</p>
<p>Banyak saringan memang ruwet, tetapi akan lebih baik ketimbang diloloskan hanya karena dekat dengan orang penting di organisasi. Sekaligus menunjukkan keterbukaan, kejujuran, dalam proses seleksi sehingga lembaga ujinya menjadi kredibel. Apalagi ditambah dengan Pakta Integritas dan Kode Etik Penguji yang ditandatangani setelah memenuhi semua syarat.</p>
<p>Semua kita harus merasa bertanggung jawab untuk mengembalikan marwah Lembaga Uji dan martabat lulusannya terutama Wartawan Utama. Banyak konsekuensinya kalau dibiarkan berlangsung begitu saja, tanpa teguran dan tanpa sanksi khususnya bagi mereka yang terbukti menyeleweng.</p>
<p><em>Wallahu a’lam bhisawab</em>.</p>
<p><em><strong>Ciputat, 18 Agustus 2023</strong></em>.</p>
<p>&#8212; <strong>Hendry Ch Bangun,</strong> <em>Wakil Ketua Dewan Pers 2019-2022</em> &#8212;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/08/19/status-wartawan-utama">Status Wartawan Utama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tidak Selalu Hitam Putih</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/06/05/tidak-selalu-hitam-putih</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Jun 2023 08:26:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kominfo]]></category>
		<category><![CDATA[Media Massa]]></category>
		<category><![CDATA[perbup]]></category>
		<category><![CDATA[Pergub]]></category>
		<category><![CDATA[perwal]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=342260</guid>

					<description><![CDATA[<p>Catatan: Hendry Ch Bangun SAYA berdiskusi dengan seorang teman pimpinan media di daerah. Dia mengeluhkan soal kemitraan dengan pemerintah di kabupaten/kota yang tidak jelas ukurannya, dalam kerja sama pencitraan kegiatan Bupati dan Wali Kota atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD). &#8221;Kadang percuma status media kita terverifikasi faktual. Jumlah iklan kerja sama kami kalah jauh sama media [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/06/05/tidak-selalu-hitam-putih">Tidak Selalu Hitam Putih</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Catatan: Hendry Ch Bangun</strong></span></p>
<p><strong><img loading="lazy" class="size-full wp-image-342263 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/06/Hendri.jpg" alt="" width="150" height="186" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/06/Hendri.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/06/Hendri-121x150.jpg 121w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" />SAYA</strong> berdiskusi dengan seorang teman pimpinan media di daerah. Dia mengeluhkan soal kemitraan dengan pemerintah di kabupaten/kota yang tidak jelas ukurannya, dalam kerja sama pencitraan kegiatan Bupati dan Wali Kota atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).</p>
<p>&#8221;Kadang percuma status media kita terverifikasi faktual. Jumlah iklan kerja sama kami kalah jauh sama media siber yang dikelola seadanya, bahkan tidak terverifikasi administrasi,&#8221; ujarnya. &#8221;Seharusnya Dewan Pers membuat surat edaran, agar kerja sama diprioritaskan dengan media yang manajemennya sesuai standar.&#8221;</p>
<p>Sebaliknya ada teman lain yang mengeluh, diputus kerja sama dengan pemerintah daerah, sejak nama medianya tidak lagi ada di situs dewanpers.or.id, karena dalam uji petik dianggap tidak memenuhi syarat, dan ketika diminta memperbaiki tidak di-update. Ada yang kontrak diputus, bahkan ada tayangan sudah dimuat, tetap tidak bisa ditagih.</p>
<p>Sebagaimana Peraturan Dewan Pers No 1 tahun 2022, Dewan Pers berhak melakukan uji petik setiap saat. Dan kalau media yang dicek dianggap meragukan, diminta memberi data baru, memperbaiki konten, dst. Bila dalam jangka waktu tertentu tidak dilakukan, status diturunkan, terdegradasi. Media mana yang dijadikan kelinci percobaan ini, tidak jelas kriterianya. Apakah berdasarkan pengaduan atau sekenanya, belum ada ketentuan dari peraturan di atas.</p>
<p>Yang jelas, kalau sudah masuk radar uji petik, siap-siap saja mendapat nasib buruk, karena sudut pandang Dewan Pers saat ini sudah lebih sebagai regulator, –bahkan saya pernah sebut Deppen zaman Orde Baru— padahal mestinya semua aturan harus atas kepentingan media massa, yang organisasinya menjadi konstituen Dewan Pers.</p>
<p>Soal hubungan langsung status terverifikasi dan kerja sama iklan ini adalah masalah klasik, dan akan selalu ada karena kondisi yang ada: media terus tumbuh sebaliknya anggaran pemerintah daerah yang terbatas. Belum lagi ditambah kenyataan, semakin besarnya peran media sosial dengan konten berita seperti YouTube, Instagram, Facebook, Tiktok, dalam mencapai target audiens yang selama ini seperti milik media massa.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Poin penting verifikasi adalah, bahwa perlu ada aturan untuk menjadikan media massa dikelola secara profesional oleh wartawan kompeten taat Kode Etik Jurnalistik, sesuai dengan Undang-Undang Pers. Dengan demikian, maka diharapkan karya jurnalistiknya sesuai standar, dan yang tidak kalah penting bermanfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan publik.</p>
<p>Mengapa dibuat aturannya oleh Dewan Pers, karena banyaknya keluhan dari masyarakan atas kinerja media yang pemberitaanya sesuka hati, tidak menghargai privasi, main tuduh tanpa konfirmasi, beritanya tidak sesuai standar dan KEJ, dst, dan bahkan kerap menjadi berita sebagai alat pemerasan. Keadaan ini disebabkan mudahnya membuat media, tidak ada kewajiban lagi wartawan menjadi organisasi tunggal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang syarat-syaratnya ketat, seperti ditetapkan dalam UU Pers. Disinyalir ada 40-an media massa meskipun ketika coba dilakukan survei di lapangan, jumlahnya masih di hanya belasan ribu saja.</p>
<p>Dengan adanya status terverifikasi, maka masyarakat dapat memilih media yang sudah diperiksa baik pengelola dan pengelolaannya, serta isinya, dan dinyatakan oke oleh Dewan Pers. Istilahnya waktu itu, status terverifiksi seperti label Halal atas produk atau tempat makan. Orang tidak lagi ragu dan bertanya sebelum menikmati hidangan. Tapi kalaupun mau makanan-makanan yang tidak halal, ya terserah juga. Status itu hanya semacam pemberitahuan.</p>
<p>Belakangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengadopsi status baik seluruhnya ataupun sebagian itu, untuk memudahkan kerja sama kemitraan dengan media. Ada yang menjadikannya sebagai Pergub, Perbup, Perwali, atau sejenisnya, sebagai panduan bagi OPD yang menjadi pelaksana proyek kemitraan media. Seperti jalan pintas untuk menyelesaikan kegaduhan atas persoalan yang ada.</p>
<p>Jalan ini dilakukan karena banyak staf Dinas Kominfo yang putus asa menghadapi permintaan dari pengelola media yang tidak henti-hentinya. Semua ingin dapat, padahal kualitas medianya jauh berbeda. Semua ingin dapat, padahal anggaran terbatas. Belum lagi teror mereka yang sudah merasa senior, dekat dengan pejabat, tim sukses, atau utusan anggota DPRD, yang membuat banyak staf stres.</p>
<p>Dalam beberapa diskusi dengan utusan provinsi dan kabupaten/kota sebelum regulasi itu dibuat Dewan Pers pada waktu itu bersikap fleksibel, artinya sesuaikanlah kerja sama dengan kebutuhan daerah masing-masing. Ikuti Undang-Undang Pers, kemudian Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers, tetapi yang sangat penting juga manfaat dari kerja sama yang dijalin dengan media dimaksud. Pada kenyataannya kebanyakan Pergub, Perbup, Perwalkot, dan sejenisnya, semacam copy paste atas kebijakan yang lahir sebelumnya.</p>
<p>Pemerintah daerah menjadi dalam posisi serba salah. Di satu sisi diserang media yang belum terverifikasi apabila mereka telah membuat aturan tetap, dan hanya melayani media yang telah diakui Dewan Pers tata kelola dan karya jurnalistiknya. Di sisi lain, dikomplain media terverifikasi, karena tidak sedikit pula kerja sama kemitraan dilakukan karena faktor X, bukan karena status yang telah diakui Dewan Pers. Seperti buah simalakama.</p>
<p>Menurut saya, hal ini bisa diatasi apabila ada diskusi antara pemerintah daerah dan pengelola media di daerah masing-masing, dengan melibatkan organisasi perusahaan pers dan difasilitasi oleh Dewan Pers. Buka-bukaan apa adanya, dengan tujuan mencapai sinergi kepentingan pemda dan kepentingan media massa.</p>
<p>Tentu ada syarat awalnya, media yang berpartisipasi minimal haruslah media yang berbadan hukum pers, dikelola wartawan yang bersertifikat kompetensi, bukan media asal-asalan yang tidak jelas. Apakah bisa terlaksana, tergantung dari pihak-pihak terkait, apakah menganggap masalah ini penting atau tidak. Menurut saya penting, karena nantinya akan berujung pada terciptanya profesionalitas media dan akuntabilitas pemerintah daerah.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Berkali-kali bertemu dengan teman-teman dari Dinas Kominfo, saya selalu mengingatkan bahwa hubungan mereka dengan media haruslah dijalin seperti hubungan seorang sahabat. Artinya, meskipun berada dalam posisi yang berbeda, karena ada tupoksi masing-masing, tetapi karena niatnya adalah saling membutuhkan, maka harus saling mengerti. Tidak bersikeras, menghindari ketegangan, apalagi kalau sampai berujung konflik.</p>
<p>Berikutnya, hasil kerja sama harus saling menguntungkan, menaikkan portofolio masing-masing. Artinya, pemerintah daerah merasakan bahwa pencitraan yang dilakukan melalui media, membuat kinerjanya diketahui masyarakat banyak, pemerintah di pusat. Sementara bagi media, advertensi atau berita yang dimuat, memperlihatkan penggarapannya dilakukan sesuai standar profesional. Lebih jauh, media memberikan support sesuai kapasitasnya apabila ada krisis yang dialami pemerintah daerah, misalnya terjadi bencana alam, letupan penyakit, sehingga fungsi informasi dan edukasi pers terlaksana.</p>
<p>Disamping itu, kerja sama tidak harus selalu dengan standar-standar kaku. Di beberapa daerah saya perhatikan, karena ketokohan pengelolanya, meskipun belum terverifikasi media tersebut diberi iklan. Penyebabnya, wartawan itu jelas rekam jejaknya, sehingga medianya meskipun dikelola secara sederhana, produk jurnalistiknya bermutu dan sesuai dengan khittah pers.</p>
<p>Sikap fleksibel dan tidak hitam putih ini perlu, karena demikianlah hidup ini semestinya dikelola. Tidak perlu seperti lagu, kau di sana dan aku di sini, dibatasi garis demarkasi keras. Dalam masa kerja di Dewan Pers dan berkunjung ke daerah, saya menemukan banyak media dikelola para idealis, yang ingin menyuarakan kepentingan rakyat, ingin mengoreksi pemegang kekuasaan secara tegas, namun dengan gaya yang santun, dan tidak tergoda iming-iming dalam bentuk apapun.</p>
<p>Seandainya kita semua menyadari bahwa siapapun di negeri ini bekerja untuk masyarakatnya, Saling menghargai posisi masing-masing, mengedepankan niat untuk maju bersama, mestinya tidak ada masalah yang tak terselesaikan. Apalagi soal sederhana seperti kemitraan pemerintah dengan media massa.</p>
<p><em>Wallahua’lam bhisawab.</em></p>
<p>Ciputat 5 Juni 2022</p>
<p>&#8212; <strong>Hendry Ch Bangun</strong>; <em>Wakil Ketua Dewan Pers 2019-2022</em> &#8212;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/06/05/tidak-selalu-hitam-putih">Tidak Selalu Hitam Putih</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bulan Mei dan Pers Kita</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/05/31/bulan-mei-dan-pers-kita</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 May 2023 03:24:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[DCS]]></category>
		<category><![CDATA[DCT]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekutif]]></category>
		<category><![CDATA[JOKO WIDODO]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[pbb]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[UU Pers no 40 tahun 1999]]></category>
		<category><![CDATA[Yudikatif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=341092</guid>

					<description><![CDATA[<p>Catatan: Hendry Ch Bangun BULAN Mei segera berakhir dan kita memasuki bulan Juni. Bagi kalangan pers dunia, Mei ditandai dengan peringatan Hari Kemerdekaan Pers Dunia pada 3 Mei, yang tahun ini pelaksanannya diadakan di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa, di New York City, AS. Sebagaimana biasa, Indonesia juga hadir di event itu, diwakili Dewan Pers, untuk menyimak [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/05/31/bulan-mei-dan-pers-kita">Bulan Mei dan Pers Kita</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Catatan: Hendry Ch Bangun</strong></span></p>
<p><strong><img loading="lazy" class="size-full wp-image-341112 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/05/Untitled-3.jpg" alt="" width="150" height="188" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/05/Untitled-3.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/05/Untitled-3-120x150.jpg 120w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" />BULAN</strong> Mei segera berakhir dan kita memasuki bulan Juni.</p>
<p>Bagi kalangan pers dunia, Mei ditandai dengan peringatan Hari Kemerdekaan Pers Dunia pada 3 Mei, yang tahun ini pelaksanannya diadakan di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa, di New York City, AS. Sebagaimana biasa, Indonesia juga hadir di event itu, diwakili Dewan Pers, untuk menyimak isu-isu baru dan menyampaikan juga kondisi pers di Tanah Air.</p>
<p>Isu yang tak pernah lekang oleh waktu adalah kemerdekaan pers, yang dimana-mana negara selalu terancam, dengan derajat yang berbeda-beda. Amerika Serikat sendiri yang dulu sekali dikenal sebagai kampiun pers, kini termasuk negara yang menghantam pers, khususnya sejak Donald Trump menjadi presiden. Kubu konservatif tidak ragu mempidanakan pers yang dianggap merugikan mereka. Bahkan di negara bagian Florida, kemerdekaan pers terancam dengan aturan baru yang direstui bakal calon presiden dari Partai Republik, Ron De Santis.</p>
<p>Jangan tanya lagi kondisi pers di RR Cina, di India, di Rusia, atau di Turki, atau tetangga kita Singapura dan Malaysia, yang memang sudah begitu lama menjadi keprihatinaan internasional. Bagaimana dengan di Indonesia? Meskipun ada yang mengatakan banyak potensi ancaman baik dari aturan, penegak hukum, kelompok berduit, kelompok berkuasa ormas ataupun parpol, pers di negeri kita masih berjaya. Beruntunglah kita masih punya Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers, dengan berbagai turunannya berupa Peraturan Dewan Pers dst, karena pers masih bisa melakukan banyak hal untuk menyuarakan kepentingan publik.</p>
<p>Masalah saat ini bukan lagi ancaman, tetapi lebih pada rayuan finansial dan kekuasaan. Kian banyak media dan pekerja media yang tidak tahan pada godaan, khususnya mereka yang setiap hari berjuang untuk hidup dan bertahan. Kita menyaksikan bagaimana press release yang tidak berimbang, dimuat begitu saja di media online besar. Kita melihat bagaimana berita tentang seseorang atau sesuatu, yang seragam kalimat dan fotonya dimuat beramai-ramai. Kalau ini tidak digugat dan dipersoalkan, maka akan semakin merosotlah harkat dan martabat media massa, tidak lagi kredibel di mata masyarakat.</p>
<p>Organisasi-organisasi perusahaan pers bersama Dewan Pers harus mencermati gejala ini dengan seksama, dan mengingatkan mereka agar independensi pers itu harus dipegang teguh. Janganlah dianggap sebagai angin lalu, dan menjadikan mekanisme pasar sebagai hakim yang menentukan hidup mati media massa. Repubik ini masih membutuhkan media massa yang sehat, setidaknya untuk mengimbangi tsunami media sosial yang tidak terkendali.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Bulan Mei juga menjadi penting bagi kalangan pers, karena ada yang namanya tahapan pemilu pendaftaran calon legislatif dari partai politik. Daftar Calon Sementara (DCS) itu pada bulan September mendatang, akan dijadikan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum Pusat, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota.</p>
<p>Pers memang diharapkan memberitakan tahapan-tahapan Pemilihan Umum, agar masyarakat tahu tanggal-tanggal penting sebelum pencoblosan yang akan diadakan pada 14 Februari mendatang. Inilah fungsi informasi sekaligus juga fungsi edukasi dari pers, yakni meyakinkan masyarakat untuk berpartisipasi di setiap tahapan, khususnya pada Hari H pencoblosan.</p>
<p>Dengan berbagai persoalannya, partisipasi masyarakat sangat penting, karena ini adalah sarana pergantian pemegang kekuasaan yang sah di cabang eksekutif maupun di legislatif. Kalau selama ini pimpinan dianggap tidak aspiratif, di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, ya carilah orang yang dianggap bisa memimpin daerahnya lebih baik. Kalau selama ini anggota parlemen dianggap tidak memperjuangkan kepentingan rakyat, silakan coblos orang yang dinilai nanti akan dapat menjalankan aspirasi. (Khusus untuk calon presiden, karena Joko Widodo tidak lagi maju maka tidak dibahas di sini, semua calon adalah “orang baru”, jadi silakan yang dianggap cocok untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan).</p>
<p>Di luar fungsinya, sebagaimana disebutkan dalam UU Pers No 40/1999, ada hal lain yang menjadi pembicaraan, yakni terjunnya sejumlah orang pers menjadi calon legislatif (dan mungkin juga menjadi calon pimpinan daerah nantinya).</p>
<p>Bulan Desember tahun 2022 lalu, sebagai antisipasi Dewan Pers sudah mengeluarkan Surat Edaran No 1, yang antara lain menyatakan, orang pers yang mencalonkan diri di cabang eksekutif ataupun legislatif, agar non aktif dari dunia pers, bahkan kalau bisa mengundurkan diri. Maksudnya tidak lain adalah, agar tidak ada percikan kepentingan sekecil apapun dari profesi sebagai wartawan dan bekerja di media, dalam pemberitaan pemilu dan tahapan-tahapannya.</p>
<p>Saya sendiri berpendapat, sebenarnya setelah mencalonkan melalui partai politik dan masuk ke dalam DCS, seorang wartawan atau pengurus organisasi wartawan harus mengundurkan diri dari kepengurusan, bahkan kalau bisa dari profesi wartawan. Mustahil dan tidaklah mungkin wartawan sehebat apapun kalau sudah menjadi calon sebuah partai politik, bersikap independen, dalam menyikapi apapun, terlebih-lebih urusan perpolitikan.</p>
<p>Dia sudah menjadi petugas partai, harus loyal pada ideologi partai, loyal pada program kerja dan tujuan partai, tidak lagi netral dan bersikap berimbang. Yang dia perjuangkan pastilah kepentingan partai apabila terjadi konflik pemikiran, gagasan, ataupun peristiwa di lapangan.</p>
<p>Alangkah elok bila para calon tadi menyampaikan ke hadapan publik, saya sudah berhenti (sementara atau tetap) sebagai wartawan, atau sebagai pengurus organisasi wartawan ataupun media. Terjaga kredibilitasnya dan terjaga marwahnya. Tidak dianggap main dua kaki, ya wartawan ya politisi sekaligus, agar kalau jeblok di sana lalu bergeser lagi ke posisi semula.</p>
<p>Soal ini saya salut dengan teman-teman dari PWI Jawa Timur. Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Jatim, Ferry Is Mirza, mundur dari jabatannya karena telah berketatapan hati menjadi calon anggota legistlatif dari PKS. Ashadi mundur dari posisi Ketua PWI Gresik karena maju sebagai caleg. Sebelumnya di Jakarta, ada pula Dhimam Abror yang mengundurkan dari kedudukan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, karena memilih menjadi tim sukses calon presiden.</p>
<p>Contoh baik harus ditiru, karena itulah cara yang elegan, yang menunjukkan jatidiri sebagai wartawan yang faham dan taat pada Kode Etik Jurnalistik. Bukan malah ngotot dengan berbagai alasan, masih calon sementara lah, belum tentu lolos sebagai calon tetaplah, dsb. Pilihan adalah konsekuensi. Tidak ada yang memaksa pilihan, tetapi kalau sudah memilih ya harus tahu diri. Jangan rugikan nama baik organisasi.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Kita segera memasuki bulan Juni, dan tantangan pers sampai dengan berlangsungnya pemilihan umum yang akan menetapkan presiden, anggota parlemen, dan lalu menyusul pemilihan kepala daerah. Setiap menghadapi event 5 tahunan ini, lembaga seperti Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, berbagai lembaga negara, dan Dewan Pers, aktif melakukan edukasi terhadap wartawan dan pengelola media, agar bersikap adil dan menerapkan KEJ dalam pemberitaan.</p>
<p>Kata seorang teman, materi tentang pemberitaan yang informatif, edukatif, sesuai PKPU, dan taat pada etika jurnalistik, harus selalu diberikan pada pengelola media dan wartawan. Sebab, meski dulu sudah faham, bisa jadi kini lupa, atau tergerus kondisi ekonomi yang sulit. Dulu tobat lalu kembali kumat. Sebagai orang yang pernah di Dewan Pers selama enam tahun, pengaduan tentang pemberitaan cukup banyak, dengan jenis pelanggaran yang ringan sampai berat. Dan saya yakin hal serupa akan terjadi ketika mesin perpolitikan mulai memanas. Normal saja.</p>
<p>Tetapi adalah tugas kita semua untuk menjaga agar pers selalu berada di jalur yang benar, menjalankan peran dan fungsinya sebaik-baiknya, menunjukkan integritasnya, sehingga mendapat apresiasi dari masyarakat, pemerintah, penyelenggara dan peserta pemilu itu sendiri.</p>
<p><em>Wallahu a’lam bhisawab</em>.</p>
<p>Ciputat 31 Mei 2023.</p>
<p>&#8212; <strong>Hendry Ch Bangun</strong>; <em>Wakil Ketua Dewan Pers 2019-2022</em> &#8212;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/05/31/bulan-mei-dan-pers-kita">Bulan Mei dan Pers Kita</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>