<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>bongkar Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/bongkar/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 04 Feb 2026 10:57:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>bongkar Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polda Jateng Bongkar Sindikat Mafia Pupuk-Rugikan Negara Rp4,3 Miliar</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/02/04/polda-jateng-bongkar-sindikat-mafia-pupuk-rugikan-negara-rp43-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Feb 2026 10:55:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[bongkar]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Sindikat Mafia Pupuk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=542892</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Polda Jateng mengamankan tiga tersangka kasus penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi (sindikat mafia pupuk) yang merugikan petani dan negara sebesar Rp. 4,3 miliar. Dalam kasus ini polisi berhasil menyita ratusan sak pupuk yang diselewengkan. Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Artanto mengungkapkan, ketiga tersangka yang diamankan berinisial [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/04/polda-jateng-bongkar-sindikat-mafia-pupuk-rugikan-negara-rp43-miliar">Polda Jateng Bongkar Sindikat Mafia Pupuk-Rugikan Negara Rp4,3 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Polda Jateng mengamankan tiga tersangka kasus penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi (sindikat mafia pupuk) yang merugikan petani dan negara sebesar Rp. 4,3 miliar. Dalam kasus ini polisi berhasil menyita ratusan sak pupuk yang diselewengkan.</p>
<p>Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Artanto mengungkapkan, ketiga tersangka yang diamankan berinisial RKM, WKD, dan JJ. Para pelaku memiliki peran mulai dari penyedia modal hingga pengepul yang menjual kembali pupuk di luar wilayah distribusi resmi.</p>
<p>​&#8221;Para pelaku menggunakan modus mendanai petani untuk menebus pupuk subsidi dari alokasi kelompok tani. Setelah didapatkan, pupuk tersebut dikumpulkan dan dijual kembali ke daerah lain dengan harga di atas ketentuan pemerintah,&#8221; ujarnya dalam ungkap kasus penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi di lobi Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (4/2/2026).</p>
<p>Setelah pupuk ditebus, para pelaku kemudian meminta pupuk tersebut untuk dikuasai dan diedarkan kembali. Praktik ini menjanjikan keuntungan bagi sebagian petani, namun dampaknya sangat merugikan petani di daerah lain.</p>
<p>&#8220;Akibat perbuatan tersebut, terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah. Kondisi ini memaksa petani membeli pupuk dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),&#8221; sebutnya.</p>
<p>Jika harga resmi satu sak pupuk bersubsidi sekitar Rp90 ribu, oleh para pelaku dijual kembali dengan harga Rp130 ribu hingga Rp190 ribu per sak, tergantung jenis dan tingkat kelangkaannya.</p>
<p>Perbuatan ini telah dilakukan para pelaku sejak tahun 2020 dengan total penyalahgunaan pupuk mencapai sekitar 665,5 ton. Jumlah tersebut sejatinya dapat memenuhi kebutuhan pupuk lahan pertanian seluas kurang lebih 2.218,6 hektare.</p>
<p>&#8220;Akibat perbuatan para pelaku, negara mengalami kerugian sebesar Rp4,3 miliar yang merupakan nilai subsidi pupuk yang telah dikeluarkan pemerintah,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 300 sak pupuk bersubsidi yang terdiri dari 40 sak pupuk Phonska dan 260 sak pupuk Urea. Selain itu, turut diamankan dua unit kendaraan bermotor berupa truk dan pikap yang digunakan untuk mengangkut pupuk, serta sejumlah telepon genggam milik para tersangka.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/04/polda-jateng-bongkar-sindikat-mafia-pupuk-rugikan-negara-rp43-miliar">Polda Jateng Bongkar Sindikat Mafia Pupuk-Rugikan Negara Rp4,3 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu, Amankan 6 Tersangka</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/05/polda-jateng-bongkar-sindikat-peredaran-uang-palsu-di-wilayah-jateng-amankan-6-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Aug 2025 08:11:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan 6 Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[bongkar]]></category>
		<category><![CDATA[Peredaran uang palsu]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[sindikat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=488557</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu di wilayah Jawa Tengah. Dalam kasus ini pihaknya berhasil meringkus 6 orang tersangka. Mereka diamankan petugas saat beraksi di wilayah Boyolali dan di sebuah rumah tempat produksi uang palsu di Yogyakarta. Baca Juga SMP Negeri 2 Kalinyamatan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/05/polda-jateng-bongkar-sindikat-peredaran-uang-palsu-di-wilayah-jateng-amankan-6-tersangka">Polda Jateng Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu, Amankan 6 Tersangka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu di wilayah Jawa Tengah.</p>
<p>Dalam kasus ini pihaknya berhasil meringkus 6 orang tersangka. Mereka diamankan petugas saat beraksi di wilayah Boyolali dan di sebuah rumah tempat produksi uang palsu di Yogyakarta.</p>
<p><strong>Baca Juga <a href="https://suarabaru.id/2025/08/05/smp-negeri-2-kalinyamatan-sukses-selenggarakan-perjusa-perkuat-karakter-dan-kebersamaan-siswa">SMP Negeri 2 Kalinyamatan Sukses Selenggarakan Perjusa: Perkuat Karakter  dan Kebersamaan Siswa</a></strong></p>
<p>Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagyo didampingi Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengungkapkan, keenam orang tersangka merupakan sindikat peredaran uang palsu pecahan.</p>
<p>Dwi menyebut, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran uang palsu di Kabupaten Boyolali.</p>
<p><strong>Baca Juga <a href="https://suarabaru.id/2025/08/05/upaya-menjaga-jateng-sebagai-lumbung-pangan-nasional">Upaya Menjaga Jateng Sebagai Lumbung Pangan Nasional</a></strong></p>
<p>Selanjutnya tim Resmob Polda Jateng melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap dua orang tersangka yakni W (70), warga Kabupaten Boyolali, dan M (50), warga Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.</p>
<p>&#8220;Keduanya kami amankan pada Jumat, 25 Juli 2025 di depan sebuah warung makan di Banyudono, Boyolali. Dari tangan keduanya petugas mendapati barang bukti uang palsu sebanyak 410 lembar pecahan Rp100.000,&#8221; ungkap Dwi di Mapolda Jateng, Selasa (5/8/2025).</p>
<p>Dari pengembangan kedua tersangka tersebut kemudian mengarah kepada dua tersangka lain, yakni BES (54), warga Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus yang berperan menjual dan mencari pembeli uang palsu, serta HM (52), warga Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, yang berperan sebagai pemodal sekaligus pencari peralatan produksi.</p>
<p><strong>Baca Juga <a href="https://suarabaru.id/2025/08/05/bagikan-merah-putih-gratis-antisipasi-kemunculan-bendera-bajak-laut">Bagikan Merah Putih Gratis, Antisipasi Kemunculan Bendera Bajak Laut</a></strong></p>
<p>Dari hasil pengembangan selanjutnya, petugas mendapatkan keterangan bahwa pembuatan uang palsu dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Depok Sleman Yogyakarta. Di lokasi tersebut petugas melakukan penangkapan terhadap JIP (58), warga Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, yang berperan sebagai desainer dan pembuat uang palsu, serta DMR (30), warga Kecamatan Depok, Sleman, sebagai pemilik rumah tempat produksi uang palsu.</p>
<p>Di lokasi itu petugas juga menemukan barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk membuat uang palsu, 500 lembar uang palsu pecahan 100.000, 1800 lembar uang palsu setengah jadi, dan 480 lembar uang palsu yang belum di potong. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa petugas ke Mako Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/05/polda-jateng-bongkar-sindikat-peredaran-uang-palsu-di-wilayah-jateng-amankan-6-tersangka">Polda Jateng Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu, Amankan 6 Tersangka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditreskrimsus Polda Jateng Berhasil Bongkar Kasus Gula Oplosan Tak Memiliki SNI</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/07/10/ditreskrimsus-polda-jateng-berhasil-bongkar-kasus-gula-oplosan-tak-memiliki-sni</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Jul 2025 15:11:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[bongkar]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Gula Oplosan]]></category>
		<category><![CDATA[Tak Memiliki SNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=483336</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng membongkar praktik distribusi gula oplosan yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Tersangka atas nama MS merupakan pemilik gudang sekaligus pelaku utama dalam peredaran gula oplosan tersebut. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Arif Budiman [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/10/ditreskrimsus-polda-jateng-berhasil-bongkar-kasus-gula-oplosan-tak-memiliki-sni">Ditreskrimsus Polda Jateng Berhasil Bongkar Kasus Gula Oplosan Tak Memiliki SNI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng membongkar praktik distribusi gula oplosan yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.</p>
<p>Tersangka atas nama MS merupakan pemilik gudang sekaligus pelaku utama dalam peredaran gula oplosan tersebut.</p>
<p>Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Arif Budiman didampingi Kabidhumas, Kombes Pol Artanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula adanya laporan masyarakat terkait keberadaan gula oplosan yang beredar di Pasar Kebumen dan Tegal.</p>
<p>Usai melakukan penyelidikan, petugas mengarah pada tiga gudang besar di wilayah Jawa Tengah yang diduga menjadi pusat produksi dan distribusi gula tak ber- SNI tersebut.</p>
<p>Arif menyampaikan, bahwa tiga gudang besar di wilayah Jawa Tengah ini berada di Banyumas.</p>
<p>“Tiga gudang ini berada di Banyumas yang berisi gula campuran, dan dipasarkan di Jateng selatan dan utara,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (10/7/2025).</p>
<p>&#8220;Sebelumnya, kami telah menemukan lokasi penyimpanan gula campuran di wilayah Pekalongan dan Tegal. Dari sejumlah lokasi itu, sembilan orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Tersangka MS, merupakan pemilik gudang dan pengedar gula campuran,” kata Arif.</p>
<p>Menurut Arif, modus yang digunakan tersangka MS adalah dengan mengganti karung kemasan dari gula kristal rafinasi bermerek Angels menjadi gula kristal putih bermerek Raja Gula.</p>
<p>&#8220;Pelaku juga mencampur lima karung gula kristal rafinasi Angels berukuran 50 kg dengan tiga karung gula kristal rafinasi merek SUJ/Andalan ukuran 50 kg. Hasilnya kemudian dikemas ulang menjadi delapan karung gula kristal putih bermerek Raja Gula berukuran 50 kg,&#8221; ungkap Arif.</p>
<p>Dikatakan, hasil dari proses oplosan tersebut dijual ke sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. &#8220;Praktik ini diduga dilakukan tersangka sejak tahun 2018. Kapasitas produksinya 300-500 ton tiap bulan. Keuntungan Rp15.000-Rp16.500 per karung 50kg,” tandasnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 113 jo Pasal 57 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 9 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp2 miliar.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/10/ditreskrimsus-polda-jateng-berhasil-bongkar-kasus-gula-oplosan-tak-memiliki-sni">Ditreskrimsus Polda Jateng Berhasil Bongkar Kasus Gula Oplosan Tak Memiliki SNI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejati Jateng Bongkar Dugaan Korupsi Pembelian Tanah PT Cilacap Segera Artha, Rugikan Negara  Rp 237 Miliar</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/02/26/kejati-jateng-bongkar-dugaan-korupsi-pembelian-tanah-pt-cilacap-segera-artha-rugikan-negara-rp-237-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Feb 2025 13:31:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[bongkar]]></category>
		<category><![CDATA[BUMD]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[geledah]]></category>
		<category><![CDATA[kejati jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Pembelian tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=462857</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan penggeledahan di enam lokasi yang berbeda, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segera Artha, milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap. Dalam kasus ini potensi kerugian negara atas pembelian tanah tersebut mencapai Rp. 237 [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/26/kejati-jateng-bongkar-dugaan-korupsi-pembelian-tanah-pt-cilacap-segera-artha-rugikan-negara-rp-237-miliar">Kejati Jateng Bongkar Dugaan Korupsi Pembelian Tanah PT Cilacap Segera Artha, Rugikan Negara  Rp 237 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) –</strong> Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan penggeledahan di enam lokasi yang berbeda, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segera Artha, milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.</p>
<p>Dalam kasus ini potensi kerugian negara atas pembelian tanah tersebut mencapai Rp. 237 Miliar.</p>
<p>Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono mengungkapkan, penggeledahan ini untuk mengumpulkan barang bukti, berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan transaksi pembelian tanah seluas 700 hektar yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 237 miliar.</p>
<p>“Penggeledahan ini dilakukan di beberapa lokasi, yakni di Kota Semarang, Jakarta Utara, dan Surakarta. Tujuannya untuk mencari dan menyita dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah oleh PT Cilacap Segera Artha dari PT Rumpun Sari Antan,” ujar Arfan, Rabu (26/2/2025).</p>
<p>Menurut Arfan, PT Cilacap Segera Artha melakukan pembelian tanah senilai Rp 237 miliar dari PT Rumpun Sari Antan, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan.</p>
<p>Meski penggeledahan telah dilakukan dan sejumlah dokumen telah disita, pihak kejaksaan belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai modus operandi yang digunakan dalam kasus ini.</p>
<p>“Untuk soal modus operandinya, saya masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik. Saya akan coba konfirmasi dulu,” jelas Arfan.</p>
<p>PT Cilacap Segera Artha sendiri merupakan BUMD yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk mengelola kawasan industri dan berbagai usaha lainnya. Berdiri pada 1 Maret 2023, perusahaan ini merupakan hasil penggabungan dari dua perusahaan daerah, yaitu Perumda Kawasan Industri Cilacap dan Perusda Serba Usaha, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023.</p>
<p>PT Rumpun Sari Antan adalah perusahaan yang berfokus pada bidang perkebunan dan memiliki afiliasi dengan PT Rumpun di bawah Yayasan Rumpun Diponegoro. Saat ini, tim penyidik masih mendalami lebih lanjut hubungan antara kedua perusahaan dalam transaksi yang diduga bermasalah ini.</p>
<p>Dugaan korupsi terkait transaksi tanah ini masih terus diselidiki, dan Kejati Jateng berkomitmen untuk mengungkap lebih lanjut perkembangan kasus tersebut.</p>
<p>Dengan potensi kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah, kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan pengelolaan keuangan BUMD yang diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.</p>
<p><strong>Ning S</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/26/kejati-jateng-bongkar-dugaan-korupsi-pembelian-tanah-pt-cilacap-segera-artha-rugikan-negara-rp-237-miliar">Kejati Jateng Bongkar Dugaan Korupsi Pembelian Tanah PT Cilacap Segera Artha, Rugikan Negara  Rp 237 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Melalui Operasi Rahasia</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/11/22/bnn-bongkar-jaringan-narkoba-internasional-melalui-operasi-rahasia</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Nov 2024 05:39:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[bongkar]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Rahasia]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=448012</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Dalam sebuah operasi rahasia menegangkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI, Polri, serta Bea dan Cukai berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang telah lama beroperasi di wilayah Sulawesi Tengah, belum lama ini. Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono menyebut, Sulawesi Tengah merupakan sasaran empuk dan pasar yang menggiurkan bagi para bandar [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/22/bnn-bongkar-jaringan-narkoba-internasional-melalui-operasi-rahasia">BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Melalui Operasi Rahasia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Dalam sebuah operasi rahasia menegangkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI, Polri, serta Bea dan Cukai berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang telah lama beroperasi di wilayah Sulawesi Tengah, belum lama ini.</p>
<p>Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono menyebut, Sulawesi Tengah merupakan sasaran empuk dan pasar yang menggiurkan bagi para bandar untuk memasok narkotika.</p>
<p>Dari sini, kolaborasi dan kerja sama menjadi kunci untuk memberantas peredaran gelap narkotika yang sudah meresahkan dan merusak mental generasi muda.</p>
<p>&#8220;Operasi rahasia Tim Gabungan yang dilakukan dengan sangat hati-hati tersebut membuahkan hasil dengan menangkap tiga tersangka dan barang bukti sabu seberat 19.846,43 gram di sebuah perairan barat laut kawasan Sulawesi Tengah,&#8221; terang Sulistyo.</p>
<p>Menurutnya, jika barang haram itu diedarkan akan memberikan keuntungan yang sangat besar bagi para pelaku kejahatan yang berprofesi sebagai nelayan tersebut.</p>
<p>&#8220;Keberhasilan operasi yang dilakukan BNN bersama TNI, Polri, serta Bea dan Cukai ini berkat adanya informasi dari masyarakat. Atas informasi tersebut, petugas melacak dan menangkap tiga tersangka serta mengamankan barang bukti sabu yang berasal dari jaringan narkoba internasional,&#8221; ungkapnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/22/bnn-bongkar-jaringan-narkoba-internasional-melalui-operasi-rahasia">BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Melalui Operasi Rahasia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Demak Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Dua Tersangka</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/11/11/polres-demak-bongkar-kasus-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi-amankan-dua-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Nov 2024 04:28:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[bongkar]]></category>
		<category><![CDATA[Dua Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Penyalahgunaan BBM Bersubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[polres demak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=445963</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEMAK (SUARABARU.ID) &#8211; Satreskrim Polres Demak mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Demak. Penyalahgunaan BBM subsidi tersebut telah berlangsung sejak Juli 2024. Pengungkapan ini terjadi di area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dukuh Bongkol Indah, Desa Buko, Kecamatan Wedung, pada Rabu (7/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. &#8220;Pengungkapan kasus berawal dari [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/11/polres-demak-bongkar-kasus-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi-amankan-dua-tersangka">Polres Demak Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Dua Tersangka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DEMAK (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Satreskrim Polres Demak mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Demak. Penyalahgunaan BBM subsidi tersebut telah berlangsung sejak Juli 2024.</p>
<p>Pengungkapan ini terjadi di area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dukuh Bongkol Indah, Desa Buko, Kecamatan Wedung, pada Rabu (7/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.</p>
<p>&#8220;Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan truk yang mencurigakan di area TPI Dukuh Bongkol Indah. Petugas yang menindaklanjuti kemudian menuju lokasi dan menemukan sebuah truk yang berisi ribuan liter solar bersubsidi dalam jerigen-jerigen,&#8221; ungkap Kapolres Demak AKBP. Ari Cahya Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/11/2024).</p>
<p>Di lokasi penemuan, polisi juga mengamankan dua tersangka, yaitu SY (37) dan MA (24). Sementara seorang lainnya yang diduga sebagai sopir melarikan diri. Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit truk serta 231 jerigen yang masing-masing berisi 30 liter solar, dengan total 6.930 liter.</p>
<p>Kapolres Demak menyebut pengungkapan kasus ini merupakan bentuk tindak lanjut dari upaya Polres Demak dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.</p>
<p>“Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras jajaran kepolisian, dan menjadi peringatan bagi semua pihak yang berusaha menyalahgunakan subsidi BBM. Subsidi ini hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk dieksploitasi demi kepentingan pribadi,” jelasnya.</p>
<p>Ditegaskan, pihaknya akan melakukan penyidikan secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan kasus ini dituntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku.</p>
<p>“Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara penanganan kasus tersebut. Kami juga akan berkoordinasi intensif dengan pihak kejaksaan agar kasus ini dapat segera diproses ke tahap selanjutnya,” imbuhnya.</p>
<p>Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengapresiasi kinerja tim Satreskrim Polres Demak dan Ditreskrimsus Polda Jateng atas pengungkapan kasus tersebut. Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungannya.</p>
<p>“Kami mengapresiasi kinerja para petugas yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini demi menjaga hak masyarakat atas BBM bersubsidi. Untuk menjaga agar BBM bersubsidi tepat sasaran, partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Laporkan segera kepada petugas apabila menemukan penyalahgunaan BBM bersubsidi agar dapat segera ditindak, dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab,” tegas Artanto.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/11/polres-demak-bongkar-kasus-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi-amankan-dua-tersangka">Polres Demak Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Dua Tersangka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Bongkar Praktik Judi Online di Warnet Kendal, Begini Modus Pelaku!</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/11/08/polda-jateng-bongkar-praktik-judi-online-di-warnet-kendal-begini-modus-pelaku</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Nov 2024 03:58:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[bongkar]]></category>
		<category><![CDATA[Modus Pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Praktik Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Warnet Kendal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=445511</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Reserse Siber Polda Jateng mengungkap jaringan judi online yang beroperasi melalui warung internet (warnet) di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal pada Minggu (3/11/2024). Dalam penggerebekan tersebut, tiga warnet yaitu Warnet F, Warnet M, dan Warnet G, terbukti menyediakan fasilitas yang memudahkan para pengguna untuk mengakses situs judi online yang telah diblokir [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/08/polda-jateng-bongkar-praktik-judi-online-di-warnet-kendal-begini-modus-pelaku">Polda Jateng Bongkar Praktik Judi Online di Warnet Kendal, Begini Modus Pelaku!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Direktorat Reserse Siber Polda Jateng mengungkap jaringan judi online yang beroperasi melalui warung internet (warnet) di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal pada Minggu (3/11/2024).</p>
<p>Dalam penggerebekan tersebut, tiga warnet yaitu Warnet F, Warnet M, dan Warnet G, terbukti menyediakan fasilitas yang memudahkan para pengguna untuk mengakses situs judi online yang telah diblokir pemerintah.</p>
<p>Dalam penggerebekan tersebut petugas juga mengamankan pemilik dan teknisi di ketiga warnet. Mereka adalah W, R, dan S. &#8220;Modus operandi yang dilakukan para pelaku cukup cerdik. Mereka menginstal perangkat lunak VPN (Virtual Private Network) pada jaringan warnet sehingga para pengunjung dapat dengan mudah mengakses situs-situs yang diblokir, termasuk situs judi online,&#8221; ungkap Direktur Reserse siber, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih di Mapolda Jateng, Jumat (8/11/2024).</p>
<p>Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, monitor, modem, router, dan perangkat jaringan lainnya dari ketiga warnet tersebut. Operasi ini menambah deretan upaya kepolisian dalam menjaga ruang digital yang aman dan bersih dari praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.</p>
<p>Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang menyimpang di dunia maya, khususnya terkait distribusi konten terlarang seperti perjudian dan lainnya.</p>
<p>“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana di dunia maya, termasuk perjudian online. Pengungkapan jaringan ini adalah bukti komitmen kami dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat,” tegasnya.</p>
<p>Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan ancaman hukuman berat berdasarkan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) serta Pasal 50 jo Pasal 34 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024, perubahan kedua dari UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga 10 miliar rupiah.</p>
<p>Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat serta pengelola warnet untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online yang merusak moral dan masa depan, terutama bagi generasi muda.</p>
<p>“Judi online bukan hanya sekedar permainan, tetapi merupakan kejahatan yang merusak masa depan. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan berani melaporkan segala aktivitas ilegal serupa kepada pihak kepolisian,” tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/08/polda-jateng-bongkar-praktik-judi-online-di-warnet-kendal-begini-modus-pelaku">Polda Jateng Bongkar Praktik Judi Online di Warnet Kendal, Begini Modus Pelaku!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNN Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia-Palembang, Perputaran Uang Bisnis Gelap Ini Capai 1,3 Triliun</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/10/11/bnn-bongkar-jaringan-narkotika-malaysia-palembang-perputaran-uang-bisnis-gelap-ini-capai-13-triliun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Oct 2024 07:49:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bisnis gelap]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[bongkar]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Malaysia- Palembang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=440641</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan narkotika Malaysia-Palembang yang dikendalikan oleh seorang bandar berinisial AC. Perputaran uang dari bisnis gelap narkotika ilegal dalam kurun waktu 2011-2024 ini diketahui sangat fantastis hingga mencapai Rp 1,3 triliun. Kepala BNN RI, Marthinus Hukom mengungkapkan, dalam manjalankan aksinya AC tidak bekerja sendirian. Ia menjalankan bisnis [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/11/bnn-bongkar-jaringan-narkotika-malaysia-palembang-perputaran-uang-bisnis-gelap-ini-capai-13-triliun">BNN Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia-Palembang, Perputaran Uang Bisnis Gelap Ini Capai 1,3 Triliun</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan narkotika Malaysia-Palembang yang dikendalikan oleh seorang bandar berinisial AC. Perputaran uang dari bisnis gelap narkotika ilegal dalam kurun waktu 2011-2024 ini diketahui sangat fantastis hingga mencapai Rp 1,3 triliun.</p>
<p>Kepala BNN RI, Marthinus Hukom mengungkapkan, dalam manjalankan aksinya AC tidak bekerja sendirian. Ia menjalankan bisnis gelap narkotika bersama dua rekannya berinisial WH dan LM. Diketahui, WH adalah teman lama AC. Keduanya pernah tinggal satu kampung di daerah 16 Ilir, Palembang, Sumatera Selatan.</p>
<p>&#8220;Saat tinggal di sana, AC dan WH mulai membawa narkotika masuk ke dalam kampung. Di kampung itulah bisnis narkotika dua sahabat karib tersebut bermula, hingga akhirnya membangun jaringan peredaran gelap narkotika Malaysia-Palembang. Menurut masyarakat setempat, keduanya memang telah lama dikenal sebagai pengedar narkotika,&#8221; jelasnya, Jumat (11/10/2024).</p>
<p>Dikatakan, AC sempat mendekam di penjara atas tindak pidana narkotika yang dilakukannya. Namun, hukuman tersebut tampaknya tak membuat AC jera. Setelah keluar dari penjara, ia justru semakin memperluas jaringannya dan meraup keuntungan yang fantastis.</p>
<p>Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, BNN menemukan bahwa AC menggunakan berbagai cara untuk mencuci uang hasil bisnis gelapnya. Ia menyamarkan kekayaannya dengan menjalani gaya hidup sederhana. Namun BNN berhasil membongkar pencucian uang yang dilakukan oleh AC dan menyita asetnya senilai lebih dari Rp 28 miliar.</p>
<p>Kepala BNN menegaskan, pihaknya akan terus memerangi jaringan sindikat narkotika. BNN berharap pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku bisnis narkotika lainnya agar menghentikan kegiatan ilegal mereka.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/11/bnn-bongkar-jaringan-narkotika-malaysia-palembang-perputaran-uang-bisnis-gelap-ini-capai-13-triliun">BNN Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia-Palembang, Perputaran Uang Bisnis Gelap Ini Capai 1,3 Triliun</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pakar Komunikasi Soroti Penangkapan Pegiat Medsos yang Bongkar Dugaan Kecurangan Pilpres 2024</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/19/pakar-komunikasi-soroti-penangkapan-pegiat-medsos-yang-bongkar-dugaan-kecurangan-pilpres-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jan 2024 10:55:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[bongkar]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kecurangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pakar komunikasi]]></category>
		<category><![CDATA[pegiat medsos]]></category>
		<category><![CDATA[Penangakapan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilpres 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Soroti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=394414</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Pakar Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Agustinus Rahardjo, menyoroti penangkapan pegiat media sosial (medsos) Palti Hutabarat, karena mengungkap dugaan kecurangan dalam proses pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Pegiat medsos yang beken dengan nama Bang #NalaR dengan kun @Paltiwest di Twitter atau X itu, ditangkap Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024) sekitar pukul 03.00 [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/19/pakar-komunikasi-soroti-penangkapan-pegiat-medsos-yang-bongkar-dugaan-kecurangan-pilpres-2024">Pakar Komunikasi Soroti Penangkapan Pegiat Medsos yang Bongkar Dugaan Kecurangan Pilpres 2024</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Pakar Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Agustinus Rahardjo, menyoroti penangkapan pegiat media sosial (medsos) Palti Hutabarat, karena mengungkap dugaan kecurangan dalam proses pemilihan presiden (Pilpres) 2024.</p>
<p>Pegiat medsos yang beken dengan nama Bang #NalaR dengan kun @Paltiwest di Twitter atau X itu, ditangkap Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.</p>
<p>Pakar komunikasi yang akrab disapa Jojo mengatakan, dalam kasus ini semestinya polisi melakukan penyelidikan tentang substansi masalah dugaan pelanggaran pemilu terkait netralitas aparatur negara.</p>
<p>Alih-alih melakukan penyelidikan terkait substansi dugaan pelanggaran netralitas aparat, polisi justru menangkap masyarakat yang ikut melakukan pengawasan.</p>
<p>“Harusnya polisi melakukan penyelidikan terkait substansi masalah pelanggaran pemilu tentang netralitas aparat. Jangan malah “kill the messenger”, memberangus penyampai pesannya dan tak fokus menyelesaikan isi pesannya,” kata Tenaga Ahli Komunikasi Kantor Staf Presiden (KSP) periode 2016-2019 ini.</p>
<p>Ia mengatakan, jangan sampai Indonesia kembali ke masa kegelapan kala kebebasan demokrasi, bersuara, dan berpendapat dibungkam seperti sebelum 1998. Pada masa Orde Baru (Orba) di bawah kepemimpinan Soeharto, rakyat yang mengkritik pemerintah serta merta ditangkap dengan tuduhan subversif.</p>
<p>“Masyarakat sipil harus terus menggaungkan semangat agar spirit Indonesia sebagai negara demokratis terbesar ketiga di dunia terus terjaga. Lawan segala bentuk pembungkaman kebebasan hak-hak sipil,” kata Jojo.</p>
<p>Sebelumnya, Pengamat Kepolisian pada Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritik arogansi dan netralitas aparat Polri pada penyelenggaraan pemilu 2024.</p>
<p>“Alih-alih melakukan penyelidikan terkait substansi masalah pelanggaran aturan pemilu tentang netralitas aparat, Polri malah melakukan penangkapan anggota masyarakat yang menyampaikan informasi terkait indikasi pelanggaran Pemilu,” kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Jumat (19/1/2024).</p>
<p>Diketahui, Palti ditangkap setelah mengunggah rekaman suara yang diduga berisi percakapan yang mengarahkan Kepala Desa di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), menggunakan Dana Desa untuk memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon) yang berkontestasi pada Pilpres 2024.</p>
<p>Disebutkan, menilik surat penangkapan yang beredar, proses pelaporan, penyelidikan, dan penyidikan sampai penangkapan yang berlangsung hanya 3 hari dari laporan dan sangat instan, akan memunculkan persepsi negatif, yang semakin menggerus kepercayaan publik pada netralitas kepolisian, dalam Pemilu 2024.</p>
<p>“Informasi yang ditersangkakan kepada Palti adalah bentuk pengawasan masyarakat pada perilaku penyelenggara negara, yang harusnya justru dilindungi undang-undang, bukan malah dibungkam oleh undang-undang,” jelas Bambang.</p>
<p>Dikatakan, pembungkaman upaya partisipasi masyarakat yang sedang melakukan pengawasan pada aparatur pemerintah dengan UU ITE mencederai semangat demokrasi. Hal ini menunjukkan aparat negara masih alergi terhadap peran masyarakat yang mengawasinya.</p>
<p>“Pertunjukkan arogansi aparat dan potensi abuse of power di ruang-ruang tertutup yang jauh dari pantauan publik ini, adalah puncak gunung es dari problema yang terjadi dalam penegakan hukum,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/19/pakar-komunikasi-soroti-penangkapan-pegiat-medsos-yang-bongkar-dugaan-kecurangan-pilpres-2024">Pakar Komunikasi Soroti Penangkapan Pegiat Medsos yang Bongkar Dugaan Kecurangan Pilpres 2024</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berawal dari Pencurian, Polres Wonogiri Tetapkan SM Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/12/11/berawal-dari-pencurian-polres-wonogiri-tetapkan-sm-tersangka-kasus-pembunuhan-berantai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Dec 2023 03:06:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[bongkar]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan berantai]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[polres wonogiri]]></category>
		<category><![CDATA[Utang piutang]]></category>
		<category><![CDATA[wonogiri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=387650</guid>

					<description><![CDATA[<p>WONOGIRI (SUARABARU.ID) &#8211; Polres Wonogiri berhasil membongkar kasus pembunuhan berantai di wilayahnya. Diketahui, kasus tersebut berawal dari utang piutang dengan tersangka SM alias Raja Tega (35), warga Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri. Menurut Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, korban pembunuhan berencana tersebut yakni AS (47) warga Klaten dan S (47) warga Kecamatan Jatipurno [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/11/berawal-dari-pencurian-polres-wonogiri-tetapkan-sm-tersangka-kasus-pembunuhan-berantai">Berawal dari Pencurian, Polres Wonogiri Tetapkan SM Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>WONOGIRI (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Polres Wonogiri berhasil membongkar kasus pembunuhan berantai di wilayahnya. Diketahui, kasus tersebut berawal dari utang piutang dengan tersangka SM alias Raja Tega (35), warga Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri.</p>
<p>Menurut Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, korban pembunuhan berencana tersebut yakni AS (47) warga Klaten dan S (47) warga Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri.</p>
<p>Pengungkapan kasus ini berawal dari pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku di wilayah Ngadirojo Wonogiri.</p>
<p>“Berawal dari situ, Resmob Polres Wonogiri mendapatkan informasi bahwa pelaku ini dulunya pernah memiliki permasalahan dengan korban S. Dari hasil penyelidikan, pelaku memiliki hubungan atas hilangnya korban S. Berbekal rekaman CCTV dan bukti ancaman melalui SMS yang berasal dari HP pelaku, polisi menginterogasi hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatanya telah menghilangkan nyawa S pada 27 April 2022,” ungkap Andi, Senin (11/12/2023).</p>
<p>Selanjutnya anggota meminta pelaku untuk menunjukkan dimana pelaku menyembunyikan mayat korban. Oleh pelaku ditunjukkan dimana korban dikuburkan.</p>
<p>“Berbekal pengakuan pelaku tersebut polisi kembali menanyakan terkait hilangnya AS, dimana berdasarkan laporan keluarga, pada tahun 2021, AS terakhir kali berpamitan dengan keluarganya hendak menemui pelaku untuk menagih hutang. Akhirnya pelaku mengakui telah menghilangkan nyawa AS dan telah menguburkan jasadnya di ladang,” tambahnya.</p>
<p>Selanjutnya Polres Wonogiri dibantu warga sekitar berhasil mengevakuasi mayat korban yang dikubur pada sebidang kebun di Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri. Mayat-mayat itu diduga korban pembunuhan berencana yang dilakukan SM dengan modus utang piutang.</p>
<p><strong>Kronologi</strong></p>
<p>Diduga, awalnya SM melakukan pencurian di wilayah Ngadirojo, setelah dilakukan pengembangan, dari informasi yang didapat, pelaku pernah mempunyai masalah dengan korban S, warga Jatipurno yang sebelumnya dilaporkan hilang pada tahun 2022.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan, didapati fakta bahwa SM dicurigai atas hilangnya korban. Setelah dilakukan pengembangan, polisi mendapatkan bukti petunjuk terkait sepeda motor honda beat warna hitam yang digunakan korban pada saat pergi meninggalkan rumah.</p>
<p>&#8220;Kepada penyidik pelaku mengaku kesal terus-menerus ditagih korban. Pelaku SM akhirnya memberi korbannya minuman yang telah dicampur dengan potas (potassium sianida) hingga tewas, lalu jasadnya dikubur di kebun,&#8221; ungkap Andi.</p>
<p>&#8220;Selain karena kesal terus-menerus ditagih, tersangka juga takut dilaporkan oleh korban ke penegak hukum, sehingga diracunlah korban ini,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan satu tersangka, yakni SM. Atas perbuatanya tersangka dijerat Pasal 339 dan 340 KUHP terkait pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.</p>
<p>Penyidik Satreskrim Polres Wonogiri hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kemungkinan adanya korban lain.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/11/berawal-dari-pencurian-polres-wonogiri-tetapkan-sm-tersangka-kasus-pembunuhan-berantai">Berawal dari Pencurian, Polres Wonogiri Tetapkan SM Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://3.33.146.175/id/">https://3.33.146.175/id/</a>
<a href="https://117.18.0.23/">https://117.18.0.23/</a>
<a href="https://117.18.0.16/">https://117.18.0.16/</a>
<a href="https://117.18.0.24/">https://117.18.0.24/</a>

<a href="https://chinesemedicinenews.com/">https://chinesemedicinenews.com/</a>
<a href="https://revistaenigmas.com/">https://revistaenigmas.com/</a>
<a href="https://topweddinglists.com/">https://topweddinglists.com/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://ayahqq.it.com">https://ayahqq.it.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>
<a href="https://klik66.it.com">https://klik66.it.com</a>
<a href="https://radiofarmacia.org">https://radiofarmacia.org</a>
<a href="https://atendamais.org">https://atendamais.org</a>

<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>

<a href="https://aenfis.com/cloud/pkvgames/">https://aenfis.com/cloud/pkvgames/</a>
<a href="https://aenfis.com/cloud/bandarqq/">https://aenfis.com/cloud/bandarqq/</a>
<a href="https://aenfis.com/cloud/dominoqq/">https://aenfis.com/cloud/dominoqq/</a>
</div>