<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BKBH FH USM Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/bkbh-fh-usm/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Thu, 25 Jan 2024 22:26:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>BKBH FH USM Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BKBH USM Terima Penghargaan dari Kemenkumham Jateng</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/26/bkbh-usm-terima-penghargaan-dari-kemenkumham-jateng</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jan 2024 22:26:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[BKBH FH USM]]></category>
		<category><![CDATA[dari Kemenkumham Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Terima Penghargaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=395601</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)- Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) mendapat penghargaan Kategori Kinerja Anggaran Terbaik II dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah (Kanwilkumham Provinsi Jateng), pada Kamis (25/01/2024). Penghargaan terhadap BKBH FH USM bukan tanpa alasan, semuanya melalui penilaian dan monitoring evaluasi selama 1 tahun anggaran, yang dilakukan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/26/bkbh-usm-terima-penghargaan-dari-kemenkumham-jateng">BKBH USM Terima Penghargaan dari Kemenkumham Jateng</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)-</strong> Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) mendapat penghargaan Kategori Kinerja Anggaran Terbaik II dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah (Kanwilkumham Provinsi Jateng), pada Kamis (25/01/2024).</p>
<p>Penghargaan terhadap BKBH FH USM bukan tanpa alasan, semuanya melalui penilaian dan monitoring evaluasi selama 1 tahun anggaran, yang dilakukan oleh Kanwilkumham. Hasil penilaian yang dari penerima bantuan hukum, dan visitasi ke BKBH FH USM akhir November 2023 yang lalu telah mengantarkan BKBH FH USM meraih penghargaan.</p>
<p>Penghargaan diserahkan pada saat penandatanganan kerja sama untuk tahun anggaran 2024 di Aula Kresna Basudewa Lantai III Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Jl Dr Cipto No. 64 Semarang pada 25 Januari 2023 pukul 13.00 WB.</p>
<p>Menurut Kepala BKBH USM, Dr Tri Mulyani SPd SH MH, penghargaan ini membanggakan bagi BKBH FH USM. Atas prestasinya itu, pihaknya mendapatkan reward penambahan anggaran.</p>
<p>&#8221;Tentu yang lebih utama adalah dapat membuka keran akses keadiilan yang seluas-luarnya bagi masyarakat yang kurang mampu,&#8221; kata Tri.</p>
<p>Bagi Kanwilkumham, kata Tri, pemberian penghargaan bertujuan untuk memotivasi kinerja Organisasi Bantuan Hukum untuk lebih semangat lagi dalam melaksanakan kinerjanya memberikan bantuan hukum. Organisasi bantuan hukum, merupakan kepanjangan tangan pemerintah untuk mewujudkan persamaan di hadapan hukum (equlity before the law).</p>
<p>&#8221;Bantuan hukum sangat diharapkan bagi warga miskin dan/atau tidak mampu yang sedang berperkara. Mereka tidak tahu harus bagaimana ketika tertimpa permasalahan hukum. Di benak mereka meyelesaikan perkara hukum memerlukan biaya yang tidak sedikit, sedangkan mereka untuk makan sehari-hari saja susah. Disinilah kami hadir untuk mereka,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Menurutnya, kehadiran pemerintah untuk masyarakat ini, merupakan wujud pertanggung jawaban dalam memberikan akses keadilan yaitu perlakuan yang sama di hadapan hukum (Equality Before The Law) sebagaimana amanat Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.</p>
<p><strong><em>Muhaimin</em></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/26/bkbh-usm-terima-penghargaan-dari-kemenkumham-jateng">BKBH USM Terima Penghargaan dari Kemenkumham Jateng</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BKBH FH USM Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Kalisidi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/09/06/bkbh-fh-usm-berikan-penyuluhan-hukum-di-desa-kalisidi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Sep 2023 07:54:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Berikan Penyuluhan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[BKBH FH USM]]></category>
		<category><![CDATA[di Desa Kalisidi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=365442</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Semarang Jawa Tengah mengadakan Penyuluhan Hukum bagi masyarakat kurang mampu di Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, baru-baru ini. Kegiatan yang diikuti 30 peserta ini berlangsung di Gedung Merah Putih Lantai 2 &#8211; Kompleks [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/09/06/bkbh-fh-usm-berikan-penyuluhan-hukum-di-desa-kalisidi">BKBH FH USM Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Kalisidi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Semarang Jawa Tengah mengadakan Penyuluhan Hukum bagi masyarakat kurang mampu di Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, baru-baru ini.</p>
<p>Kegiatan yang diikuti 30 peserta ini berlangsung di Gedung Merah Putih Lantai 2 &#8211; Kompleks Kantor Desa Kalisidi. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu, dosen Fakultas Hukum USM Agus Saiful Abib SH MH dan Ketua BKBH FH USM Dr Tri Mulyani SPd SH MH.</p>
<p>Kepala Desa Kalisidi, Dimas Prayitno Putra SE mengatakan, banyak permasalahan pembagian waris yang tidak sesuai dengan peraturan, yang akhirnya berujung pada terjadinya konflik yang berkepanjangan dan tidak ada titik temu si desa nya.</p>
<p>&#8221;Tak jarang dalam pembagian harta waris ini menimbulkan perang saudara. Guna memberikan pencerahan hukum bagi masyarakat, maka diselenggarakan pemberdayaan hukum tentang pembagian waris ini dengan mengundang narasumber dari BKBH FH USM,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dalam kesempatannya, dosen FH USM Agus Saiful Abib SH MH membahas tentang peraturan pembagian harta waris yang berlaku di Indonesia, hingga penyelesaian sengketa waris.</p>
<p>&#8221;Mengingat pembagian harta waris merupakan suatu permasalahan yang riskan, maka kiranya perlu berhati-hati dalam pembagian harta waris. Diperlukan tindakan yang sesuai dengan peraturan dan kesepakatan atau musyawarah diantara para ahli waris. Persaudaraan lebih dari segalanya,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia berpesan, pembagian harta waris harus dilandaskan sesuai hukum dan melalui kesepakatan para ahli waris.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai karena pembagian harta waris yang tidak tepat, justru menjadi bomerang dalam ikatan keluarga atau menjadi putusnya persaudaraan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua BKBH FH USM, Dr Tri Mulyani SPd SH MH mengatakan, masyarakat yang tidak mampu dapat memperoleh bantuan hukum, baik dalam permasalahan hukum dalam ranah pidana maupun perdata secara gratis.</p>
<p>&#8220;Saat ini semua lapisan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan bantuan hukum tanpa dikenakan biaya, baik untuk kasus-kasus hukum dalam bidang pidana (kecuali dalam kasus korupsi, terorisme, dan narkoba), maupun dalam kasus perdata (kecuali untuk kasus perceraian, waris, dan pembagian harta gono-gini). Bantuan tersebut dapat berupa mediasi atau pendampingan melalui sistem peradilan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dia menambahkan, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, dapat menghubungi langsung ke BKBH FH USM dengan membawa persyaratan diantaranya, identitas pengenal (KTP), Surat Permohonan Bantuan Hukum, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan, dilampiri Kartu Kepesertaan sebagai warga tidak mampu.</p>
<p>&#8220;BKBH FH USM merupakan kepanjangan tangan pemerintah untuk merangkul dan mewujudkan tanggung jawab pemerintah dalam bidang hukum yaitu menjadi jembatan menuju akses keadilan bagi mayarakat yang tidak mampu,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><em><strong>Muhaimin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/09/06/bkbh-fh-usm-berikan-penyuluhan-hukum-di-desa-kalisidi">BKBH FH USM Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Kalisidi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BKBH FH USM Beri Penyuluhan Hukum Siswa SMKN 3 Semarang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/03/24/bkbh-fh-usm-beri-penyuluhan-hukum-siswa-smkn-3-semarang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Mar 2023 06:09:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Beri]]></category>
		<category><![CDATA[BKBH FH USM]]></category>
		<category><![CDATA[Penyuluhan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa SMKN 3 Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=324494</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARUID)- Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi siswa SMK Negeri 3 Semarang pada Selasa (21/3/2023). Kegiatan yang diikuti 30 siswa itu mengangkat tema &#8221;Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Penyerangan dan Perkelahian secara Berkelompok [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/03/24/bkbh-fh-usm-beri-penyuluhan-hukum-siswa-smkn-3-semarang">BKBH FH USM Beri Penyuluhan Hukum Siswa SMKN 3 Semarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARUID)-</strong> Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi siswa SMK Negeri 3 Semarang pada Selasa (21/3/2023).</p>
<p>Kegiatan yang diikuti 30 siswa itu mengangkat tema &#8221;Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Penyerangan dan Perkelahian secara Berkelompok Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila&#8221;. Kegiatan dibuka Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Semarang, Sutrisno SPd MPd.</p>
<p>Ketua BKBH FH USM Dr Tri Mulyani SPd SH MH mengatakan, kegiatan terlaksana atas permohonan pihak Biro Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang yang melaksanakan Program “BPHN Mengasuh” bekerja sama dengan Kanwilkumham Provinsi Jawa Tengah.</p>
<p>&#8221;Program ini diilhami maraknya fenomena kasus anak di bawah umur yang melakukan berbagai tindak pidana,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain permohonan dari BKBH FH USM, katanya, kegiatan juga permintaan dari pihak SMK Negeri 3 Semarang. Selama 1 tahun terakhir ini, mereka mengeluhkan siswa-siswanya yang melakukan tindak pidana penyerangan dan perkelahian secara berkelompok atau tawuran.</p>
<p>&#8221;Hal itu membuat kami prihatin. Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasinya, namun masih juga terdapat pengulangan tindak pidana tawuran., Guna memberikan pencerahan hukum bagi peserta didik agar memiliki kesadaran hukum, kami minta BKBH FH USM memberikan penyuluhan hukum,&#8221; ungkap Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Semarang, Sutrisno SPd MPd.</p>
<p>Narasumber Dr Subaidah Ratna Juita SH MH membahas tentang tawuran, dasar hukum, faktor-faktor penyebab tawuran, hingga akibat tindak pidana tawuran beserta sanksi.</p>
<p>&#8221;Anak merupakan generasi penurus bangsa, sehingga harus dijaga dan dilindungi jangan sampai menjadi pelaku, turut serta melakukan, maupun menjadi tawuran,&#8221; kata Subaidah.</p>
<p>Ketua BKBH FH USM, Dr Tri Mulyani SPd SH MH mengatakan, tindak pidana tawuran yang dilakukan oleh para pelajar merupakan penyimpangan terhadap norma hukum dan nilai-nilai Pancasila.<br />
&#8221;Sesungguhnya apabila kita memahami betul dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan baik dan benar di manapun kita berada, maka tidak akan ada pelanggaran terhadap hak asasi manusia, salah satunya tawuran,&#8221; tandas Tri.</p>
<p><em><strong>Muhaimin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/03/24/bkbh-fh-usm-beri-penyuluhan-hukum-siswa-smkn-3-semarang">BKBH FH USM Beri Penyuluhan Hukum Siswa SMKN 3 Semarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BKBH FH USM Gelar Pelatihan Pembuatan Perjanjian</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/02/27/bkbh-fh-usm-gelar-pelatihan-pembuatan-perjanjian</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Feb 2023 23:00:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[BKBH FH USM]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar pelatihan]]></category>
		<category><![CDATA[Pembuatan Perjanjian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=318344</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pemberdayaan Hukum bagi masyarakat yang kurang mampu di Kelurahan Terboyo Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, baru-baru ini. Kegiatan yang diikuti 15 warga tersebut mengambil tema “Pelatihan Pembuatan Perjanjian [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/27/bkbh-fh-usm-gelar-pelatihan-pembuatan-perjanjian">BKBH FH USM Gelar Pelatihan Pembuatan Perjanjian</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong>&#8211; Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pemberdayaan Hukum bagi masyarakat yang kurang mampu di Kelurahan Terboyo Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, baru-baru ini.</p>
<p>Kegiatan yang diikuti 15 warga tersebut mengambil tema “Pelatihan Pembuatan Perjanjian dan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat yang Tidak Mampu di Kelurahan Terboyo Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang”.</p>
<p>Lurah Terboyo Kulon, Bambang Bagyo Soehardiyanto SH mengatakan, tema yang diangkat sangat cocok, karena banyak masyarakat yang kurang memahami membuat surat perjanjian.</p>
<p>Narasumber kegiatan, Agus Saiful Abib SH MH mengatakan, pelatihan ini sangat bermanfaat bagi mereka, karena ada wawasan dan skiil yang mereka dapatkan terkait pembuatan surat perjanjian.</p>
<p>Menurut Ketua BKBH FH USM Dr Tri Mulyani, SPd SH MH, pihaknya memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu secara gratis, karena semua biaya sudah ditanggung pemerintah.</p>
<p>BKBH FH USM merupakan kepanjangan tangan pemerintah untuk berjalan menuju akses keadilan bagi mayarakat yang tidak mampu, dalam bidang hukum.</p>
<p>&#8221;Masyarakat yang tidak mampu dapat menikmati fasilitas pemerintah untuk menyelesaikan permasalahannya di bidang hukum baik melalui jalur peradilan maupun di luar peradilan tanpa pembedaan dan tanpa mengeluarkan biaya sama sekali hingga permasalahannya tuntas. Semua diperlakukan sama di hadapan hukum,&#8221; ungkap Tri Mulyani.</p>
<p>Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, katanya, dapat menghubungi BKBH FH USM dengan membawa identitas pengenal (KTP), Surat Permohonan Bantuan Hukum, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan, dilampiri Kartu Kepesertaan sebagai warga tidak mampu.</p>
<p>&#8221;Kami dengan tangan terbuka bersedia untuk membantu dan mendampingi semua permasalahan hukum, kecuali terorisme, narkoba, waris, gono-gini dan korupsi,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Muhaimin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/27/bkbh-fh-usm-gelar-pelatihan-pembuatan-perjanjian">BKBH FH USM Gelar Pelatihan Pembuatan Perjanjian</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BKBH FH USM Gelar Pelatihan Penyelesaian Sengketa Waris</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/02/22/bkbh-fh-usm-gelar-pelatihan-penyelesaian-sengketa-waris</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Feb 2023 01:44:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[BKBH FH USM]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar pelatihan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelesaian Sengketa Waris]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=317250</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)-Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pemberdayaan Hukum bagi masyarakat yang kurang mampu di Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang pada Rabu (15/2/2023). Kegiatan yang diikuti 15 warga itu mengangkat tema “Pelatihan Tentang Penyelesaian [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/22/bkbh-fh-usm-gelar-pelatihan-penyelesaian-sengketa-waris">BKBH FH USM Gelar Pelatihan Penyelesaian Sengketa Waris</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong>-Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pemberdayaan Hukum bagi masyarakat yang kurang mampu di Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang pada Rabu (15/2/2023).</p>
<p>Kegiatan yang diikuti 15 warga itu mengangkat tema “Pelatihan Tentang Penyelesaian Sengketa Waris dan Bantuan Hukum bagi Masyarakat yang Tidak Mampu di Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang”.</p>
<p>Lurah Petompon, Mamit Sumitra SH mengatakan, tema ini sangat cocok karena di masyarakat Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang banyak permasalahan pembagian waris yang tidak sesuai dengan peraturan, sehingga merugikan sebagian ahli waris, bahkan sering berujung permusuhan.</p>
<p>&#8221;Guna memberikan pencerahan hukum bagi masyarakat, kami fasilitasi menggelar pemberdayaan hukum tentang pelatihan pembagian waris ini dengan mengundang narasumber dari BKBH FH USM,&#8221; kata Mamit Sumitra.</p>
<p>Narasumber dari BKBH FH USM, Agus Saiful Abib SH MH mengupas tentang peraturan pembagian harta waris yang berlaku di Indonesia, hingga penyelesaian sengketa waris.Pa ra peserta sangat antusias mengikuti kegiatan, hal ini dapat dilihat banyaknya pertanyaan-pertanyaan dari peserta tentang kasus-kasus pembagian waris yang menurut mereka sulit terselesaikan, dan sampai saat ini masih telantar.</p>
<p>&#8221;Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi mereka, karena ada wawasan dan skiil terkait pembagian harta waris yang dapat dijadikan pedoman untuk menyelesaikan permasalahan pembagian harta waris yang sedang dialami mereka,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kegiatan dihadiri Ketua BKBH FH USM Dr Tri Mulyani, SPd SH MH. Tri memberikan materi tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu. Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi langsung ke BKBH FH USM dengan membawa persyaratan di antaranya identitas pengenal (KTP), Surat Permohonan Bantuan Hukum, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan, dilampiri Kartu Kepesertaan sebagai warga tidak mampu.</p>
<p>&#8221;BKBH FH USM merupakan kepanjangan tangan pemerintah untuk merangkul dan mewujudkan tanggung jawab pemerintah dalam bidang hukum yaitu menjadi jembatan menuju akses keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu. Saat ini pemerintah memberikan perhatian penuh dengan menyediakan anggaran bagi masyarakat tidak mampu yang menghadapi permasalahan hukum, sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan dalam proses penegakkan hukum, semua lapisan masyarakat diperlakukan sama di hadapan hukum,&#8221; ungkap Tri.</p>
<p><em><strong>Muhaimin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/22/bkbh-fh-usm-gelar-pelatihan-penyelesaian-sengketa-waris">BKBH FH USM Gelar Pelatihan Penyelesaian Sengketa Waris</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BKBH FH USM Selenggarakan Pemberdayaan Hukum di Desa Sarirejo</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/02/16/bkbh-fh-usm-selengarakan-pemberdayaan-hukum-di-desa-sarirejo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Feb 2023 02:29:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[BKBH FH USM]]></category>
		<category><![CDATA[di Desa Sarirejo]]></category>
		<category><![CDATA[Selengarakan Pemberdayaan Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=316014</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pemberdayaan Hukum bagi masyarakat yang kurang mampu di Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Selasa (14/2/2023). Pemberdayaan ini dilakukan atas permohonan Kepala Desa Sarirejo, Zaenal Mutaqin. Menurut Zaenal, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/16/bkbh-fh-usm-selengarakan-pemberdayaan-hukum-di-desa-sarirejo">BKBH FH USM Selenggarakan Pemberdayaan Hukum di Desa Sarirejo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong>&#8211; Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pemberdayaan Hukum bagi masyarakat yang kurang mampu di Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Selasa (14/2/2023).</p>
<p>Pemberdayaan ini dilakukan atas permohonan Kepala Desa Sarirejo, Zaenal Mutaqin. Menurut Zaenal, banyak permasalahan pembagian waris yang tidak sesuai dengan peraturan, yang akhirnya berujung pada terjadinya konflik yang berkepanjangan dan tidak ada titik temu. Tak jarang dalam pembagian harta waris ini menimbulkan perang saudara.</p>
<p>&#8221;Guna memberikan pencerahan hukum bagi masyarakat, maka kami menyelenggarakan pemberdayaan hukum tentang pembagian waris ini dengan mengundang narasumber dari BKBH FH USM,&#8221; ungkap Zaenal.</p>
<p>Narasumber pertama Agus Saiful Abib SH MH mengupas tuntas tentang peraturan pembagian harta waris yang berlaku di Indonesia, hingga penyelesaian sengketa waris. Mengingat pembagian harta waris merupakan suatu permasalahan yang riskan, maka kiranya perlu berhati-hati dalam pembagian harta waris.</p>
<p>&#8221;Diperlukan tindakan yang sesuai dengan peraturan dan kesepakatan atau musyawarah di antara para ahli waris. Persaudaraan lebih dari segalanya. Jangan sampai karena pembagian harta waris yang tidak tepat, justru menjadi bomerang dalam ikatan keluarga atau menjadi putusnya persaudaraan,&#8221; ujar Agus.</p>
<p>Hadir dalam kegiatan itu antara lain Ketua BKBH FH USM Dr Tri Mulyani, SPd SH MH yang memberikan materi tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu.</p>
<p>Tri mengatakan, masyarakat yang tidak mampu dapat memperoleh bantuan hukum, baik dalam permasalahan hukum dalam ranah pidana (kecuali korupsi, terorisme, dan narkoba), maupun perdata (kecuali waris dan pembagian harta gono-gini), melalui mediasi maupun pendampingan melalui jalur peradilan, gratis tanpa dipungut biaya. Ungkap Tri.</p>
<p>Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, dapat menghubungi langsung ke BKBH FH USM dengan membawa persyaratan di antaranya identitas pengenal (KTP), Surat Permohonan Bantuan Hukum, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan, dilampiri Kartu Kepesertaan sebagai warga tidak mampu.</p>
<p>&#8221;BKBH FH USM merupakan kepanjangan tangan pemerintah untuk merangkul dan mewujudkan tanggung jawab pemerintah dalam bidang hukum yaitu menjadi jembatan menuju akses keadilan bagi mayarakat yang tidak mampu,&#8221; Ungkapnya</p>
<p><em><strong>Muhaimin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/16/bkbh-fh-usm-selengarakan-pemberdayaan-hukum-di-desa-sarirejo">BKBH FH USM Selenggarakan Pemberdayaan Hukum di Desa Sarirejo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BKBH FH USM Beri Penyuluhan Hukum Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini di Plamongansari</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/02/15/bkbh-fh-usm-beri-penyuluhan-hukum-pencegahan-perkawinan-anak-usia-dini-di-plamongansari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Feb 2023 00:42:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Beri Penyuluhan]]></category>
		<category><![CDATA[BKBH FH USM]]></category>
		<category><![CDATA[di Plamongansari]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=315700</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)-Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu di Kelurahan Pelamongansari, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang pada 10 Februari 2023. Kegiatan yang diikuti 30 warga itu mengusung tema &#8221;Sosialisasi Pencegahan Perkawinan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/15/bkbh-fh-usm-beri-penyuluhan-hukum-pencegahan-perkawinan-anak-usia-dini-di-plamongansari">BKBH FH USM Beri Penyuluhan Hukum Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini di Plamongansari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong>-Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu di Kelurahan Pelamongansari, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang pada 10 Februari 2023.</p>
<p>Kegiatan yang diikuti 30 warga itu mengusung tema &#8221;Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini dan Bantuan Hukum bagi Masyarakat yang Tidak Mampu Di Kelurahan Pelamongansari, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang&#8221;.</p>
<p>Penyuluhan ini dilakukan atas permohonan pihak Lurah Kelurahan Plamongansari, Adi Yunarso S Sos MM. Menurut Adi, tema ini sangat cocok untuk diangkat, mengingat angka perkawinan dini atau perkawinan di bawah umur di masyarakat Kelurahan Plamongansari banyak sekali, sehingga menimbulkan banyak keresahan di kalangan orang tua untuk menghadapi permasalahan anaknya.</p>
<p>Banyak dari masyarakat yang terpaksa menikahkan secara siri, karena ketidakpahaman mereka akibat dari pemecahan masalah yang kurang tepat. &#8221;Guna memberikan pencerahan hukum bagi masyarakat, maka diselenggarakan penyuluhan dengan narasumber dari BKBH FH USM,&#8221; ungkap Adi Yunarso.</p>
<p>Narasumber pertama Agus Saiful Abib SH MH mengupas tuntas tentang peraturan perkawinan menurut hukum positif yang berlaku di Indonesia. Selanjutnya disampaikan tentang aturan perkawinan anak usia dini, prosesnya, akibatnya, solusi yang bisa ditempuh, dan beserta juga cara pencegahannya.</p>
<p>Menurut Abib, anak merupakan aset yang berharga bagi orang tua, sehingga peran orang tua sangat penting dan menentukan bagi masa depan anak. Ada berbagai banyak pilihan ketika sudah terjadi permasalahan hamil di luar pernikahan, dalam hal ini jangan sampai mengambil keputusan yang tidak tepat, yang merugikan masa depan anak. &#8221;Perkawinan anak usia dini banyak dampak negatif daripada positif. Mari kita jaga anak-anak kita,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ketua BKBH FH USM Dr Tri Mulyani, SPd SH MH mengatakan, masyarakat yang tidak mampu, yang mempunyai atau berhadapan dengan permasalahan hukum dapat dibantu menyelesaikanya baik melalui mediasi maupun pendampingan melalui jalur peradilan secara gratis.</p>
<p>Masyarakat yang tidak mampu, katanya, untuk mendapatkan bantuan hukum gratis, cukup mengantongi identitas pengenal (KTP), Surat Permohonan Bantuan Hukum, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan, dilampiri Kartu Kepesertaan sebagai warga tidak mampu.</p>
<p>&#8221;Meskipun warga tidak mampu, tidak akan diperlakukan berbeda atau tebang pilih, karena pemerintah hadir untuk mereka, dan menyediakan anggaran untuk mereka yang mempunyai permasalahan hukum. Hal ini merupakan tanggung jawab negara terhadap masyarakat yang tidak mampu untuk memberikan akses keadilan,&#8221; ungkap Tri Mulyani. SPd SH MH.</p>
<p>Muhaimin</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/15/bkbh-fh-usm-beri-penyuluhan-hukum-pencegahan-perkawinan-anak-usia-dini-di-plamongansari">BKBH FH USM Beri Penyuluhan Hukum Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini di Plamongansari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BKBH FH USM-Kanwil Kumham Jateng Gelar Penyuluhan Hukum di Pedurungan Kidul</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/02/15/bkbh-fh-usm-kanwil-kumham-jateng-gelar-penyuluhan-hukum-di-pedurungan-kidul</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Feb 2023 17:15:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[BKBH FH USM]]></category>
		<category><![CDATA[di Pedurungan Kidul]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil Kumham Jateng Gelar Penyuluhan Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=315657</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)-Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu di Kelurahan Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, pada 8 Februari 2023. Kegiatan yang diikuti 30 warga itu mengangkat tema &#8221;Sosialisasi Perlindungan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/15/bkbh-fh-usm-kanwil-kumham-jateng-gelar-penyuluhan-hukum-di-pedurungan-kidul">BKBH FH USM-Kanwil Kumham Jateng Gelar Penyuluhan Hukum di Pedurungan Kidul</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong>-Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu di Kelurahan Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, pada 8 Februari 2023.</p>
<p>Kegiatan yang diikuti 30 warga itu mengangkat tema &#8221;Sosialisasi Perlindungan Data Pribadi dan Bantuan Hukum bagi Masyarakat yang Tidak Mampu di Kelurahan Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang&#8221;.</p>
<p>Penyuluhan dilakukan atas permohonan Lurah Kelurahan Pedurungan Kidul, Siti Nur Alfiyah SE, Menurut Alfiyah, tema ini sangat cocok karena di Kelurahan Pedurungan Kidul banyak masyarakat yang menjadi korban atas kebocoran data yang merugikan mereka.</p>
<p>&#8221;Guna memberikan pencerahan hukum bagi masyarakat, maka diselenggarakan penyuluhan dengan mengundang narasumber dari BKBH FH USM,&#8221; ungkap Siti Nur Alfiyah seusai membuka acara tersebut.</p>
<p>Dia mengatakan, kegiatan menghadirkan narasumber Dr Subaidah Ratna Juita SH MH dan Dr Tri Mulyani SPd SH MH.</p>
<p>Narasumber Subaidah, penting menjaga data pribadi agar tidak terkena kejahatan atau kebocoran data yang dapat disalahgunakan pihak lain sehingga merugikan pemilik data. Selanjutnya disampaikan pula tindakan yang harus dilakukan ketika kejahatan itu terjadi.</p>
<p>Mengingat pentingnya data pribadi, katanya, pihaknya menghimbau masyarakat untuk tidak mudah memberikan, menginformasikan, mengisi sesuatu kuesioner atau sejenisnya yang tidak jelas kepentingannya.</p>
<p>&#8221;Kejahatan mengincar kita, sehingga kita harus selalu waspada dan lebih berhati-hati,&#8221; ujar Subaidah.</p>
<p>Sementara itu, Tri Mulyani mengatakan, masyarakat yang tidak mampu yang menjadi korban penyalahgunaan data, dapat dibantu menyelesaikan permasalahan, baik melalui mediasi maupun pendampingan melalui jalur peradilan, gratis tanpa dipungut biaya.</p>
<p>&#8221;Persyaratan sangat mudah, cukup identitas pengenal (KTP), Surat Permohonan Bantuan Hukum, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan, dilampiri Kartu Kepesertaan sebagai warga tidak mampu. Kemudahan persyaratan ini merupakan pelayanan negara dalam rangka memenuhi kewajibannya kepada masyarakat membuka keran akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu, sebagaimana amanat konstitusi negara yaitu Equality Before The Law (perlakuan yang sama di hadapan hukum),&#8221; ungkap Tri.</p>
<p><em><strong>Muhaimin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/15/bkbh-fh-usm-kanwil-kumham-jateng-gelar-penyuluhan-hukum-di-pedurungan-kidul">BKBH FH USM-Kanwil Kumham Jateng Gelar Penyuluhan Hukum di Pedurungan Kidul</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BKBH FH USM – Pemkab Semarang Jalin Kerja Sama</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/02/02/bkbh-fh-usm-pemkab-semarang-jalin-kerja-sama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Feb 2023 11:17:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[BKBH FH USM]]></category>
		<category><![CDATA[Jalin Kerja Sama]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=312612</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) dan Pemerintah Kabupaten Semarang menjalin kerja sama dalam bidang Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Hukum bagi Warga Miskin dan/atau Tidak Mampu di Kabupaten Semarang Tahun anggaran 2023. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak di Ruang Bina Praja Setda Kabupaten [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/02/bkbh-fh-usm-pemkab-semarang-jalin-kerja-sama">BKBH FH USM – Pemkab Semarang Jalin Kerja Sama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong>&#8211; Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) dan Pemerintah Kabupaten Semarang menjalin kerja sama dalam bidang Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Hukum bagi Warga Miskin dan/atau Tidak Mampu di Kabupaten Semarang Tahun anggaran 2023.</p>
<p>Kerja sama ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak di Ruang Bina Praja Setda Kabupaten Semarang, Jl Diponegoro No 14 Ungaran, Kamis (02/02/2023).</p>
<p>Naskah kerja sama ditandatangani Ketua BKBH Fakultas Hukum USM Dr Tri Mulyani SPd SH MH dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Suyana.<br />
Tri Mulyani mengatakan, kerja sama ini sangat baik, strategis, penting dan menguntungkan kedua belah pihak.</p>
<p>&#8221;Bagi Pemkab Semarang, BKBH Fakultas Hukum USM merupakan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dapat dipercaya mempunyai kedibilitas dan profesionalitas sehingga dijadikan sebagai partner untuk melaksanakan program pemerintahan dan kesejahteraan rakyat berupa bantuan hukum litigasi dan non litigasi bagi warga miskin dan/atau tidak mampu yang berperkara di wilayah hukum Kabupaten Semarang,&#8221; kata Tri Mulyani.</p>
<p>Bagi BKBH Fakultas Hukum USM, katanya, Pemerintah Kabupaten Semarang adalah pemberi dukungan yang memfasilitasi anggaran bantuan hukum. Pemerintah hadir memberikan akses keeadilan untuk warga miskin atau tidak mampu. Hal itu diamanat Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.</p>
<p>&#8221;Bantuan hukum ini sangat diharapkan bagi warga miskin dan/atau tidak mampu yang sedang berperkara. Mereka tidak tahu harus bagaimana ketika tertimpa permasalahan hukum. Dibenak mereka meyelesaikan perkara hukum memerlukan biaya yang tidak sedikit, sedangkan mereka untuk makan sehari-hari saja susah. Di sinilah kami hadir untuk mereka, semoga membawa kemanfaatan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><em><strong>Muhaimin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/02/bkbh-fh-usm-pemkab-semarang-jalin-kerja-sama">BKBH FH USM – Pemkab Semarang Jalin Kerja Sama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BKBH FH USM Beri Penyuluhan Hukum Waris dan KDRT di Kelurahan Kramas</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/12/05/bkbh-fh-usm-beri-penyuluhan-hukum-waris-dan-kdrt-di-kelurahan-kramas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Dec 2022 02:07:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[BKBH FH USM]]></category>
		<category><![CDATA[kdrt]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan Kramas]]></category>
		<category><![CDATA[Penyuluhan Hukum Waris]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=298035</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)- Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) memberikan Penyuluhan Hukum di Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang Kota Semarang, baru-baru ini. Kegiatan penyuluhan ini diikuti 30 peserta. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Babinsa, Babinkamtibmas, dan Polinmas. Kegiatan penyuluhan mengambil tema &#8221;Sosialisasi Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu, Hukum Waris [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/12/05/bkbh-fh-usm-beri-penyuluhan-hukum-waris-dan-kdrt-di-kelurahan-kramas">BKBH FH USM Beri Penyuluhan Hukum Waris dan KDRT di Kelurahan Kramas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)-</strong> Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) memberikan Penyuluhan Hukum di Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang Kota Semarang, baru-baru ini.</p>
<p>Kegiatan penyuluhan ini diikuti 30 peserta. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Babinsa, Babinkamtibmas, dan Polinmas.</p>
<p>Kegiatan penyuluhan mengambil tema &#8221;Sosialisasi Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu, Hukum Waris dan Kekerasan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kelurahan Kramas Kecamatan Tembalang Kota Semarang&#8221;.</p>
<figure id="attachment_298037" aria-describedby="caption-attachment-298037" style="width: 600px" class="wp-caption aligncenter"><img class="size-full wp-image-298037" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/12/WhatsApp-Image-2022-12-05-at-08.10.22-e1670205916334.jpeg" alt="" width="600" height="450" /><figcaption id="caption-attachment-298037" class="wp-caption-text">Para peserta foto bersama seusai mengikuti penyuluhan hukum waris dan KDRT di Kelurahan Kramas, baru-baru ini. (Foto:News Pool USM)</figcaption></figure>
<p>Kegiatan dibuka Lurah Kramas, Sulistyo, SE. Dalam sambutannya, Sulistyo mengatakan, kegiatan penyuluhan-penyuluhan seperti ini sangat dinantikan, karena untuk memberikan edukasi masalah hukum bagi warganya.</p>
<p>Kegiatan menghadirkan narasumber Ketua BKBH FH USM Dr Tri Mulyani SPd SH MH, Agus Saiful Abib SH MH, dan Dr Subaidah Ratna Juita SH MH.</p>
<p>Dalam paparannya, Tri mengatakan, untuk saat ini akses keadilan bisa dinikmati tidak hanya untuk masyarakat yang mampu saja, namun masyarakat yang kurang mampu juga dapat menikmati akses keadilan. Bahkan sekarang masyarakat yang kurang mampu diberikan bantuan hukum gratis.</p>
<p>&#8221;Mengenai biaya perkara sudah ditanggung oleh pemerintah. Hal ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat untuk mengimplementasikan Equality Befoe The Law, persamaan di hadapan hukum,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, persyaratan bagi masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan hukum gratis antara lain membuat surat permohonan bantuan hukum, KTP, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan.</p>
<p>Sementara itu, Saiful Abib mengatakan, masyarakat harus mengetahui hukum kewarisan,karena pembagian waris sering terjadi perpecahan dalam keluarga.</p>
<p>&#8221;Banyak terjadi perang cekcok atau konflik dengan saudara, akibat pembagian harta waris. Banyak fenomena terjadi aksi kriminal seperti pembunuhan yang disebabkan pembagian harta waris. Maka penting kiranya memberikan pemahaman mengenai pembagian waris kepada masyarakat,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Menurut Ratna, korban KDRT semakin hari semakin meningkat, kebanyakan korbannya perempuan dan anak, sehingga kegiatan ini menjadi penting untuk memberikan wawasan mengenai aspek hukum KDRT bagi mereka.</p>
<p>&#8221;Dengan mengetahui hak-haknya, maka perempuan dan anak akan terlindungi, dan apabila membutuhkan konsultasi hukum atau pendampingan, BKBH FH USM akan senantiasa membantu mereka,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Kegiatan penyuluhan mendapat respons sangat positif dari peserta. Hal ini nampak pada antusias peserta dengan berbagai pertanyaan-pertanyaan dan sharing terkait dengan permasalahan hukum.</p>
<p>Dia berharap, dengan adanya penyuluhan ini kesadaran masyarakat akan hukum semakin baik,sehingga mampu memproteksi diri sendiri dan masyarakat di lingkungan sekitarnya.</p>
<p><em><strong>Muhaimin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/12/05/bkbh-fh-usm-beri-penyuluhan-hukum-waris-dan-kdrt-di-kelurahan-kramas">BKBH FH USM Beri Penyuluhan Hukum Waris dan KDRT di Kelurahan Kramas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>