<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Amankan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/amankan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Thu, 31 Jul 2025 17:17:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Amankan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Petugas Gabungan Amankan  Jukir Liar</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/01/petugas-gabungan-amankan-jukir-liar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Jul 2025 17:08:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan]]></category>
		<category><![CDATA[jukir liar]]></category>
		<category><![CDATA[petugas-gabungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=487776</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Operasi gabungan Dinas Perhubungan, TNI-Polri, Satpol PP, dan Corps Polisi Militer (CPM) amankan sejumlah Juri Parkir (Jukir) liar yang berada di area Jalan Pancasila dan Alun-alun Kota Tegal diduga bocor. &#8220;Dari 19 titik parkir liar saat kami sisir pada Rabu (30/7/2025) malam ternyata hanya 6 Jukir yang bisa diamankan dan dimintai keterangan,&#8221; [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/01/petugas-gabungan-amankan-jukir-liar">Petugas Gabungan Amankan  Jukir Liar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Operasi gabungan Dinas Perhubungan, TNI-Polri, Satpol PP, dan Corps Polisi Militer (CPM) amankan sejumlah Juri Parkir (Jukir) liar yang berada di area Jalan Pancasila dan Alun-alun Kota Tegal diduga bocor.</p>
<p>&#8220;Dari 19 titik parkir liar saat kami sisir pada Rabu (30/7/2025) malam ternyata hanya 6 Jukir yang bisa diamankan dan dimintai keterangan,&#8221; kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal Abdul Kadir SH MH melalui Sekretaris Dinas Perhubungan, Teguh Prihatno SH MT, Kamis (31/7/2025).</p>
<p>Penertiban dilakukan kata Teguh sesuai hasil rapat-rapat sebelumnya, bahwa Kota Tegal akan melakukan penertiban di Jalan Pancasila dan Alun-alun, khususnya dua target yakni juru parkir liar dan kendaraan kelinci (hias).</p>
<p>&#8220;Intinya penertiban akan dijadikan kawasan sesuai dengan rambu-rambu yang sudah dipasang, bahwa pukul 18.00-24.00 memang free (bebas) untuk kawasan parkir. Sehingga sebelum menertibkan kendaran parkir, kita tertibkan juru parkirnya,&#8221; terang Teguh.</p>
<p>Untuk kantong parkir disiapkan di sejumlah titik sperti di Tower PDAM Jalan Pancasila, lahan stasiun, CMJT, lahan Eks Bina Marga Jalan Kol Sudiarto.</p>
<p>Ada enam juru parkir yang berhasil diamankan, didata mendapat sosialisasi, pengarahan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak jadi jukir kembali. &#8220;Apabila dikemudian hari ternyata tetap masih melanggar maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,&#8221; ujar Teguh.</p>
<p>Terkait kendaraan kelinci (hias) ada sekira 26 kendaraan dari 8 pemilik. Sesuai diperuntukannya adalah modifikasi di Undang-undang 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas di pasal 277 tidak boleh dioperasikan di jalan raya. &#8220;Kita data dan nantinya juga ditertibkan. Wacana kedepan untuk muatan lokal bisa dikembalikan manual kembali atau dengan di goes kemungkinan bisa diakomodir di saat car free day maupun car free night bisa dilibatkan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Keluhan masyarakat kondisi Jalan Pancasila dan Alun-alun yang mengakibatkan kemacetan nanti akan diurai dan akan ditertibkan.</p>
<p>Disinggung parkir untuk jamaah Masjid Agung menurut Teguh masih bisa belakang Masjid Jalan Diponegoro dan masih menunggu evaluasi lebih lanjut termasuk kawasan perdagangan nantinya seperti apa.</p>
<p>Sutrisno</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/01/petugas-gabungan-amankan-jukir-liar">Petugas Gabungan Amankan  Jukir Liar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polresta Pati Amankan Enam Remaja Membawa Senjata Tajam di Video Viral Sukolilo</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/08/polresta-pati-amankan-enam-remaja-membawa-senjata-tajam-di-video-viral-sukolilo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Jun 2025 10:34:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan]]></category>
		<category><![CDATA[Enam Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[Membawa Sajam]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Pati]]></category>
		<category><![CDATA[Video Viral Sukolilo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=478264</guid>

					<description><![CDATA[<p>PATI (SUARABARU.ID) &#8211; Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam video viral konvoi dengan senjata tajam di Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Sabtu (7/6/2025) malam. Video rombongan remaja membawa senjata tajam (Sajam) di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, ini sempat viral. Video tersebut diunggah oleh akun media [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/08/polresta-pati-amankan-enam-remaja-membawa-senjata-tajam-di-video-viral-sukolilo">Polresta Pati Amankan Enam Remaja Membawa Senjata Tajam di Video Viral Sukolilo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PATI (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam video viral konvoi dengan senjata tajam di Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Sabtu (7/6/2025) malam.</p>
<p>Video rombongan remaja membawa senjata tajam (Sajam) di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, ini sempat viral. Video tersebut diunggah oleh akun media sosial Facebook @bhogellsadega sehari sebelum penangkapan.</p>
<p>Dalam video itu, terlihat sekelompok remaja berjalan di jalan Desa Cengkalsewu sambil membawa senjata tajam dan berlarian, dengan narasi &#8220;Gengster Desa Cengkalsewu&#8221; pukul 2.30 WIB.</p>
<p>Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan, setelah mengantongi cukup bukti dan informasi keberadaan para terduga pelaku, tim langsung bergerak cepat.</p>
<p>&#8220;Proses hukum akan terus berjalan, termasuk memburu anggota geng &#8216;Lembah Hitam Ngipeng&#8217; lainnya yang mungkin terlibat namun belum tertangkap,&#8221; tegas Heri.</p>
<p>Selain para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan empat senjata tajam sebagai barang bukti. Enam pelaku yang diamankan, yakni DP (18), RF (14), MA (18), MIP (16), MRI (17), dan MF (18).</p>
<p>Heri menambahkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai sekelompok remaja yang membawa senjata tajam pada Kamis (5/6) dini hari di jalanan Cengkalsewu. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan para pelaku pada Sabtu (7/6) malam.</p>
<p>Sementara itu Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan menambahkan, kejadian yang terjadi pada Kamis dini hari itu tidak berujung tawuran. &#8220;Anak-anak cari sensasi dan tidak ada tawuran,&#8221; ujar Sahlan.</p>
<p>Meskipun demikian, aksi membawa senjata tajam di muka umum tetap merupakan tindakan yang membahayakan dan melanggar hukum, terlepas dari motifnya.</p>
<p>Polresta Pati mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kepada kepolisian terdekat atau call center 110.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/08/polresta-pati-amankan-enam-remaja-membawa-senjata-tajam-di-video-viral-sukolilo">Polresta Pati Amankan Enam Remaja Membawa Senjata Tajam di Video Viral Sukolilo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNN Amankan 25 Kilogram Sabu di Ancol Bersama Dua Tersangka</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/21/bnn-amankan-25-kilogram-sabu-di-ancol-bersama-dua-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 May 2025 04:59:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[25 Kilogram Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan]]></category>
		<category><![CDATA[Ancol]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=475383</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Bertepatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) bongkar peredaran sabu seberat kurang lebih 25 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut dua orang berinisial Z dan Y diamankan. Kepala BNN RI, Marthinus Hukom yang terjun langsung meninjau tempat kejadian perkara (TKP) menegaskan, pengungkapan ini merupakan pesan keras kepada para bandar dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/21/bnn-amankan-25-kilogram-sabu-di-ancol-bersama-dua-tersangka">BNN Amankan 25 Kilogram Sabu di Ancol Bersama Dua Tersangka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Bertepatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) bongkar peredaran sabu seberat kurang lebih 25 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut dua orang berinisial Z dan Y diamankan.</p>
<p>Kepala BNN RI, Marthinus Hukom yang terjun langsung meninjau tempat kejadian perkara (TKP) menegaskan, pengungkapan ini merupakan pesan keras kepada para bandar dan pengedar narkoba di tanah air.</p>
<p>&#8220;Ini pesan keras bagi para bandar dan pengedar bahwa negara tidak akan kalah, negara hadir dengan kekuatan penuh untuk menghancurkan peredaran gelap narkoba,&#8221; tegas Marthinus, baru-baru ini.</p>
<p>Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait akan adanya peredaran narkotika di daerah, Ancol, Jakarta Utara. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap sebuah mobil yang diduga membawa narkotika di bundaran Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, sekira pukul 16.30 WIB.</p>
<p>Dalam penggeledahan tersebut sebanyak 3 plastik berisi 17 bungkus narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari mobil yang dibawa tersangka Z dan Y. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka Y yang diketahui seorang mantan anggota TNI, di daerah Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat.</p>
<p>Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, petugas kembali menemukan barang bukti sabu sejumlah 13 bungkus. Kini seluruh barang bukti sabu total kurang lebih 25 Kg telah diamankan bersama dan kedua tersangka.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/21/bnn-amankan-25-kilogram-sabu-di-ancol-bersama-dua-tersangka">BNN Amankan 25 Kilogram Sabu di Ancol Bersama Dua Tersangka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Amankan Seorang Tersangka Kasus Striptease di Semarang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/03/02/polda-jateng-amankan-seorang-tersangka-kasus-striptease-di-semarang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Mar 2025 09:54:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Striptease]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=463337</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengusut dugaan praktik Striptease di Mansion KTV &#38; Bar, sebuah tempat hiburan malam di Kota Semarang. Dalam perkembangannya, penyidik telah menetapkan satu tersangka berinisial YS alias Mami U, yang berperan dalam mengatur aktivitas tersebut. Saat ini, tersangka telah ditahan guna kepentingan penyidikan lebih [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/03/02/polda-jateng-amankan-seorang-tersangka-kasus-striptease-di-semarang">Polda Jateng Amankan Seorang Tersangka Kasus Striptease di Semarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengusut dugaan praktik Striptease di Mansion KTV &amp; Bar, sebuah tempat hiburan malam di Kota Semarang.</p>
<p>Dalam perkembangannya, penyidik telah menetapkan satu tersangka berinisial YS alias Mami U, yang berperan dalam mengatur aktivitas tersebut. Saat ini, tersangka telah ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Dalam keterangannya Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, penyidik telah mengumpulkan keterangan melalui wawancara, pengamatan langsung, serta penyelidikan di lokasi kejadian. Hasilnya menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum terkait kesusilaaan.</p>
<p>&#8220;Tempat karaoke ini terbukti menawarkan paket hiburan yang mencakup jasa tarian tanpa busana (striptease) serta layanan asusila lainnya yang dilakukan di tempat maupun di hotel,&#8221; ujar Subagio dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/3/2025).</p>
<p>Sebagai langkah penegakan hukum, penyidik telah melakukan penggeledahan serta menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Selain itu, sebanyak 20 orang saksi, termasuk karyawan dan pemandu lagu, telah diperiksa guna mendalami kasus ini.</p>
<p>Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan mengedepankan prinsip penegakan hukum yang profesional dan humanis. Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meninjau aspek perizinan serta kepatuhan hukum tempat hiburan tersebut.</p>
<p>Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengimbau seluruh pengelola usaha hiburan malam agar mematuhi aturan dan menjaga norma kesusilaan dalam menjalankan usahanya.</p>
<p>&#8220;Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan di Jawa Tengah agar mematuhi peraturan dan menjaga etika dalam operasionalnya. Langkah ini penting untuk mencegah kasus serupa,&#8221; tandas Artanto.</p>
<p>Polda Jateng menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan, terutama yang berpotensi merusak moral dan ketertiban masyarakat.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/03/02/polda-jateng-amankan-seorang-tersangka-kasus-striptease-di-semarang">Polda Jateng Amankan Seorang Tersangka Kasus Striptease di Semarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Amankan Dua Kurir Sabu usai Kecelakaan di Tol Pejagan Pemalang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/02/21/polda-jateng-amankan-dua-kurir-sabu-usai-kecelakaan-di-tol-pejagan-pemalang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Feb 2025 09:21:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan]]></category>
		<category><![CDATA[Dua Kurir Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[kecelakaan]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Tol Pejagan Pemalang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=461950</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram. Pengungkapan ini bermula dari sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang Km 290, Kabupaten Tegal, pada Senin (17/2/2025) pagi. Dalam kejadian tersebut, dua orang pelaku yang berperan sebagai kurir narkoba diamankan bersama barang bukti. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/21/polda-jateng-amankan-dua-kurir-sabu-usai-kecelakaan-di-tol-pejagan-pemalang">Polda Jateng Amankan Dua Kurir Sabu usai Kecelakaan di Tol Pejagan Pemalang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram.</p>
<p>Pengungkapan ini bermula dari sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang Km 290, Kabupaten Tegal, pada Senin (17/2/2025) pagi.</p>
<p>Dalam kejadian tersebut, dua orang pelaku yang berperan sebagai kurir narkoba diamankan bersama barang bukti.</p>
<p>Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng (Dirresnarkoba), Kombes Pol Anwar Nasir didampingi Kabidhumas, Kombes Pol Artanto menjelaskan, kecelakaan yang dialami dua orang pelaku berisinisal SN (30), warga Kabupaten Tangerang, dan HS (42), warga Jakarta Utara melibatkan kendaraan Honda CRV warna putih nopol S-1235-WU yang dikendarai pelaku dengan kbm truck tronton warna hijau.</p>
<p>“Usai kejadian, sopir truk yang ditabrak pelaku sempat melihat salah seorang penumpang menyeberang jalan dan membuang tas ke lahan di pinggir jalan tol. Hal ini kemudian dilaporkan kepada petugas lalu lintas yang menangani kejadian kecelakaan tersebut,” ujar Anwar.</p>
<p>Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Ditresnarkoba Polda Jateng yang kemudian menindaklanjuti dengan mengirim tim yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Jateng menuju lokasi laka lantas tersebut.</p>
<p>Adapun pengemudi dan penumpang mobil CRV berinisial SN dan HS yang mengalami luka akibat kecelakaan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Tegal, sebelum akhirnya diamankan petugas.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua tersangka mendapatkan perintah dari seseorang berinisial K (DPO) untuk mengambil 11 paket sabu di Lampung pada hari Sabtu (8/2/2025) malam.</p>
<p>“Pada hari Minggu (16/2) mereka berangkat dari Lampung membawa Narkotika tersebut ke Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan menuju Surabaya. Modusnya dengan membawa Sabu dimasukkan ke dalam tas punggung dan di bawa menggunakan Kbm Honda CRV warna putih yang mengalami kecelakaan tersebut,” terangnya.</p>
<p>Usai mengalami kecelakaan di Tol, tersangka SN sempat turun dan menyembunyikan tas berisi 5 kg dan 7 kg Sabu yang sebelumnya di foto dan di share lokasinya ke tersangka K (DPO) dengan tujuan untuk diambil.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/21/polda-jateng-amankan-dua-kurir-sabu-usai-kecelakaan-di-tol-pejagan-pemalang">Polda Jateng Amankan Dua Kurir Sabu usai Kecelakaan di Tol Pejagan Pemalang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Imigrasi Cilacap Amankan WNA Myanmar setelah Kedapatan Membuat Paspor dengan Identitas WNI</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/12/10/imigrasi-cilacap-amankan-wna-myanmar-setelah-kedapatan-membuat-paspor-dengan-identitas-wni</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Dec 2024 12:12:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan]]></category>
		<category><![CDATA[Identitas WNI]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Membuat Paspor]]></category>
		<category><![CDATA[WNA Myanmar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=451271</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cilacap berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) atas nama Nang Phong (NP) 47 tahun asal Myanmar yang kedapatan menggunakan identitas palsu saat membuat paspor. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Eko Putranto didampingi Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kanim Cilacap, Iqbal Hakim Barus menyampaikan, kejadian tersebut [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/10/imigrasi-cilacap-amankan-wna-myanmar-setelah-kedapatan-membuat-paspor-dengan-identitas-wni">Imigrasi Cilacap Amankan WNA Myanmar setelah Kedapatan Membuat Paspor dengan Identitas WNI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; </b>Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cilacap berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) atas nama Nang Phong (NP) 47 tahun asal Myanmar yang kedapatan menggunakan identitas palsu saat membuat paspor.</p>
<p>Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Eko Putranto didampingi Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kanim Cilacap, Iqbal Hakim Barus menyampaikan, kejadian tersebut berawal pada tanggal 3 Desember 2024. Saat itu NP datang ke kantor Imigrasi Cilacap hendak membuat paspor WNI.</p>
<p>Saat mendaftar NP menggunakan identitas KTP, Kartu Keluarga dengan nama Sarina, kelahiran Kebumen, 15 Agustus 1978, dengan NIK 1220035508780003. Alamatnya di Jalan Karya Wisata Taman Johor Baru Blok A2 nomor 14 LK.X, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.</p>
<p>Menurut Is Edy layaknya orang WNI, NP melakukan proses pendaftaran seperti biasa. Namun saat sesi wawancara NP tidak lancar berbahasa Indonesia. &#8220;Dari sini petugas bisa mengidentifikasi NP adalah WNA,&#8221; kata Is Edy di Kanwil Kemenkumham Jateng, Selasa (10/12/2024).</p>
<p>Is Edy menjelaskan, NP sudah mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dan mendapat nomor antrean layanan paspor. Saat sesi wawancara, termasuk tujuan pembuatannya, NP kesulitan menjawab. NP sempat ke depan loket biro perjalanan umroh dari PT Siap Umroh Haji. Pihak biro umroh sempat menyebut NP mengalami gangguan pendengaran dan sedikit pemalu.</p>
<p>Namun petugas Imigrasi tidak percaya dan makin mencurigainya hingga akhirnya terungkap bahwa NP merupakan seorang WNA.</p>
<p>Disampaikan, NP ini memiliki nomor paspor MCG644432 berlaku 21 November 2022 sampai 20 November 2027. Visa/Izin tinggalnya teregister: BVK/Visa Indeks 2A37, masuk melalui TPI Soekarno–Hatta pada 15 November 2024 berlaku hingga 14 Desember 2024.</p>
<p>Diketahui, NP dinikahi WNI asal Kebumen dan tinggal di Kebumen, Jawa Tengah. Diduga, NP ingin menghindar dari over stay. &#8220;Kami masih identifikasi termasuk identitas yang digunakan untuk membuat paspor,&#8221; terang Is Edy.</p>
<p>Saat ini NP ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang. NP dijerat dengan Pasal 126 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/10/imigrasi-cilacap-amankan-wna-myanmar-setelah-kedapatan-membuat-paspor-dengan-identitas-wni">Imigrasi Cilacap Amankan WNA Myanmar setelah Kedapatan Membuat Paspor dengan Identitas WNI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bersama Kepolisian, KAI Amankan Pelaku Pelemparan Kereta Api 112 Brantas dan KA 178 Kamandaka</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/11/20/bersama-kepolisian-kai-amankan-pelaku-pelemparan-kereta-api-112-brantas-dan-ka-178-kamandaka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Nov 2024 05:38:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan]]></category>
		<category><![CDATA[KA 178 Kamandaka]]></category>
		<category><![CDATA[kai]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Kereta Api 112 Brantas]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku pelemparan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=447589</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang bersama Kepolisian berhasil mengamankan pelaku pelemparan batu terhadap dua kereta api, yaitu KA 112 Brantas (relasi Pasar Senen-Semarang-Blitar) dan KA 178 Kamandaka (relasi Purwokerto-Tegal-Semarang). Peristiwa tersebut terjadi pada 19 November 2024 di petak jalan antara Stasiun Pemalang-Surodadi Kabupaten Tegal antara pukul 18.00-19.00 WIB, yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/20/bersama-kepolisian-kai-amankan-pelaku-pelemparan-kereta-api-112-brantas-dan-ka-178-kamandaka">Bersama Kepolisian, KAI Amankan Pelaku Pelemparan Kereta Api 112 Brantas dan KA 178 Kamandaka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang bersama Kepolisian berhasil mengamankan pelaku pelemparan batu terhadap dua kereta api, yaitu KA 112 Brantas (relasi Pasar Senen-Semarang-Blitar) dan KA 178 Kamandaka (relasi Purwokerto-Tegal-Semarang).</p>
<p>Peristiwa tersebut terjadi pada 19 November 2024 di petak jalan antara Stasiun Pemalang-Surodadi Kabupaten Tegal antara pukul 18.00-19.00 WIB, yang mengakibatkan kaca jendela penumpang kedua kereta tersebut retak.</p>
<p>Pelaku berinisial HR (46), kini telah ditahan di Polsek Warureja, Kabupaten Tegal, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Beruntung, tidak ada korban luka dalam insiden ini.</p>
<p>“Peristiwa ini sangat membahayakan penumpang dan petugas yang sedang berdinas. Selain berpotensi melukai, tindakan seperti ini juga dapat mengganggu operasional perjalanan kereta api,” tegas Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, Rabu (20/11/2024).</p>
<p>&#8220;Usai menerima laporan dari petugas kereta api, Unit Pengamanan KAI Daop 4 Semarang bersama Kepolisian segera melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap pelaku. Berkat kerja sama yang cepat dan efektif, pelaku berhasil diamankan dan kini ditahan di Polsek Warureja, Kabupaten Tegal, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>KAI mengecam keras tindakan vandalisme berupa pelemparan batu terhadap kereta api. Selain berbahaya bagi keselamatan penumpang dan petugas, tindakan ini juga melanggar hukum. “Kami akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku, agar menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa,” ujar Franoto.</p>
<p>Hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang. Pasal 194 ayat (1) menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum di jalan kereta api dapat diancam pidana penjara hingga 15 tahun. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat diancam pidana penjara seumur hidup atau hingga 20 tahun, sesuai Pasal 194 ayat (2).</p>
<p>Larangan serupa juga diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian, khususnya Pasal 180, yang melarang perusakan atau tindakan yang mengakibatkan kerusakan pada sarana dan prasarana perkeretaapian.</p>
<p>PT KAI mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban perjalanan kereta api. Jika menemukan tindakan mencurigakan atau membahayakan, masyarakat dapat segera melapor kepada petugas KAI setempat atau menghubungi call center 121.</p>
<p>“Aksi pelemparan terhadap kereta api ini sangat berbahaya, tidak hanya mengganggu kelancaran perjalanan kereta api tetapi juga mengancam nyawa manusia. Selain langkah hukum tegas dari KAI, dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan untuk menghilangkan tindakan vandalisme ini,” tandas Franoto.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/20/bersama-kepolisian-kai-amankan-pelaku-pelemparan-kereta-api-112-brantas-dan-ka-178-kamandaka">Bersama Kepolisian, KAI Amankan Pelaku Pelemparan Kereta Api 112 Brantas dan KA 178 Kamandaka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ribuan Personel TNI-Polri Amankan Kunjungan Presiden dan para Menteri Kabinet Merah Putih di Magelang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/10/25/ribuan-personel-tni-polri-amankan-kunjungan-presiden-dan-para-menteri-kabinet-merah-putih-di-magelang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Oct 2024 08:22:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Akmil]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan]]></category>
		<category><![CDATA[Kunjungan Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Magelang]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Kabinet Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Satbrimob Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=443085</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAGELANG (SUARABARU.ID) &#8211; Polda Jawa Tengah menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat Magelang dalam menjaga ketertiban dan kelancaran selama kedatangan Presiden Prabowo dan para Menteri Kabinet Merah Putih ke Akademi Militer (Akmil) Magelang. Diketahui, situasi di sekitar Gerbang Akmil dan wilayah Magelang terlihat kondusif. Tidak ada penutupan jalan, sehingga masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti biasa tanpa [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/25/ribuan-personel-tni-polri-amankan-kunjungan-presiden-dan-para-menteri-kabinet-merah-putih-di-magelang">Ribuan Personel TNI-Polri Amankan Kunjungan Presiden dan para Menteri Kabinet Merah Putih di Magelang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAGELANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Polda Jawa Tengah menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat Magelang dalam menjaga ketertiban dan kelancaran selama kedatangan Presiden Prabowo dan para Menteri Kabinet Merah Putih ke Akademi Militer (Akmil) Magelang.</p>
<p>Diketahui, situasi di sekitar Gerbang Akmil dan wilayah Magelang terlihat kondusif. Tidak ada penutupan jalan, sehingga masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti biasa tanpa kendala.</p>
<p>Untuk menjaga keamanan, Polda Jateng telah menurunkan pasukan Sat Brimob yang siaga di beberapa titik penting selama kunjungan berlangsung hingga Minggu (27/10/2024).</p>
<p>&#8220;Ini semua untuk memastikan keamanan dan kenyamanan, baik bagi warga maupun tamu negara,&#8221; terang Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024).</p>
<p>Dikatakan, sebanyak 609 personel Polri dan 2.064 personel TNI ditempatkan di titik-titik strategis di seluruh Magelang, termasuk di Simpang Kebonpolo, Simpang Rindam IV Diponegoro, Simpang Klenteng dan Simpang Shoping. Posko induk didirikan di Mako Polres Magelang untuk memonitor situasi, dan petugas memastikan agar jalan utama tetap lancar tanpa hambatan berarti.</p>
<p>“Penempatan personel di sejumlah pos pengamanan tersebut untuk memastikan tidak ada kemacetan di jalur-jalur utama. Pengamanan ini sekaligus untuk menjamin agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal selama kunjungan berlangsung,” tambah Artanto.</p>
<p>Selain pengamanan statis, patroli gabungan antara TNI dan Polri beroperasi 24 jam di titik-titik strategis. Bahkan, Polwan juga mengadakan patroli dialogis untuk menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, memastikan situasi di Magelang tetap aman dan nyaman bagi semua.</p>
<p>Artanto menyatakan, kegiatan pengamanan ini adalah komitmen Polda Jateng untuk menjaga kondusifitas selama kunjungan kenegaraan. Dengan peran aktif dari masyarakat, diharapkan seluruh rangkaian acara dapat berjalan lancar.</p>
<p>&#8220;Semoga semua elemen masyarakat ikut berpartisipasi menjaga ketertiban selama kunjungan berlangsung. Dukungan dan kerja sama ini adalah kunci bagi keamanan dan ketertiban di Magelang, sehingga acara kunjungan Presiden dan Kabinet Merah Putih berjalan lancar, dan warga bisa beraktivitas dengan nyaman,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/25/ribuan-personel-tni-polri-amankan-kunjungan-presiden-dan-para-menteri-kabinet-merah-putih-di-magelang">Ribuan Personel TNI-Polri Amankan Kunjungan Presiden dan para Menteri Kabinet Merah Putih di Magelang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Jatanras Polda Jateng Amankan Bos dan Komplotan Debt Collector di Semarang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/10/02/tim-jatanras-polda-jateng-amankan-bos-dan-komplotan-debt-collector-di-semarang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Oct 2024 08:53:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan]]></category>
		<category><![CDATA[Komplotan Debt Collector]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=439164</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan bos debt collector yang merampas paksa kendaraan dengan kekerasan dan buron selama 1 tahun. Tersangka, AM ditangkap di Jambi pada 26 September 2024. Diketahui, tersangka bersama komplotannya merampas kendaraan (mobil) nasabah yang mengalami kredit macet. Komplotan debt collector tersebut bisa mendapat uang Rp 20-30 juta [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/02/tim-jatanras-polda-jateng-amankan-bos-dan-komplotan-debt-collector-di-semarang">Tim Jatanras Polda Jateng Amankan Bos dan Komplotan Debt Collector di Semarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan bos debt collector yang merampas paksa kendaraan dengan kekerasan dan buron selama 1 tahun. Tersangka, AM ditangkap di Jambi pada 26 September 2024.</p>
<p>Diketahui, tersangka bersama komplotannya merampas kendaraan (mobil) nasabah yang mengalami kredit macet. Komplotan debt collector tersebut bisa mendapat uang Rp 20-30 juta dalam sekali penarikan mobil.</p>
<p>Waka Polda Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan, lokasi (TKP) pertama adalah di halaman parkir CIMB Niaga, Jalan Pemuda 20, Semarang pada 6 Oktober 2023. Sementara TKP kedua terjadi di halaman House Of Niti Kedungmundu pada 2 November 2023.</p>
<p>Menurut Agus, tersangka melakukan aksinya dengan modus para tersangka ini menggunakan surat kuasa dari leasing. Mereka melakukan eksekusi terhadap barang milik korban dengan kekerasan dan ancaman.</p>
<p>&#8220;Polda Jawa Tengah sebelumnya telah mengamankan 6 orang debt collector dan sudah disidangkan. Mereka dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan, dan sudah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang,&#8221; ungkap Agus dalam Konferensi Pers di Mapolda Jateng, Rabu (2/10/2024).</p>
<p>Agus menyebut, dari kasus tersebut masih ada yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri.</p>
<p>Sementara Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menyampaikan, dari kasus di CIMB Niaga (4 DPO) sudah berhasil diamankan 3 orang. Mereka, AM diamankan di Jambi, SN di Semarang dan satu orang menyerahkan diri, yakni LM.</p>
<p>&#8220;Masih ada satu DPO atas nama JS yang masih dalam pengejaran oleh tim Jatantas Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Saya minta satu orang DPO atas nama JS harus menyerahkan diri, tim Jatantas Polda Jawa Tengah akan mengejar kemanapun dia sembunyi,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Untuk kasus kedua di Kedungmundu Semarang, petugas berhasil mengamankan 2 tersangka dan masih ada 4 pelaku DPO yaitu AS, TS, BD dan HW.</p>
<p>&#8220;Kami tegaskan mereka harus menyerahkan diri dalam waktu singkat-singkatnya karena tim kami sudah bergerak. Kami akan lakukan tindakan tegas,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Johanson mengatakan, bahwa semua nama-nama DPO sudah disebar ke semua Polda di Indonesia. Pihaknya juga sudah menetapkan tersangka dari pihak leasing yang terbukti memberikan perintah mengambil paksa. &#8220;Kalau dari pihak leasing bersalah kita lakukan proses hukum juga,&#8221; imbuhnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p><iframe loading="lazy" title="Polda Jateng Amankan Bos dan Komplotan Debt Collector Di Semarang" width="640" height="360" src="https://www.youtube.com/embed/Eb6pxKhn99k?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/02/tim-jatanras-polda-jateng-amankan-bos-dan-komplotan-debt-collector-di-semarang">Tim Jatanras Polda Jateng Amankan Bos dan Komplotan Debt Collector di Semarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Semarang Berhasil Lelang Hasil Rampasan Senilai Rp 13 Miliar</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/09/25/kejari-semarang-berhasil-lelang-hasil-rampasan-senilai-rp-13-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Sep 2024 15:33:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan]]></category>
		<category><![CDATA[Hasil lelang]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus rampasan]]></category>
		<category><![CDATA[kejari semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia pelabuhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=438105</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menerima pelimpahan tahap II perkara tindak pidana korupsi atas nama Leslie Girianza Hermawan. Perkara tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada 12 September 2023. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Candra Saptaji menyebut, pihaknya berhasil melelang hasil rampasan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas pada [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/09/25/kejari-semarang-berhasil-lelang-hasil-rampasan-senilai-rp-13-miliar">Kejari Semarang Berhasil Lelang Hasil Rampasan Senilai Rp 13 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menerima pelimpahan tahap II perkara tindak pidana korupsi atas nama Leslie Girianza Hermawan.</p>
<p>Perkara tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada 12 September 2023.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Candra Saptaji menyebut, pihaknya berhasil melelang hasil rampasan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015-2021 atas nama terpidana Leslie Girianza Hermawan.</p>
<p>Total mencapai Rp 13 miliar. Diketahui uang tersebut merupakan hasil lelang atas aset milik terpidana Leslie. Lelang dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung.</p>
<p>Candra menjelaskan, Kejaksaan Negeri Kota Semarang selanjutnya menyerahkan ke Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan R.I untuk dilakukan pelelangan.</p>
<p>Disampaikan, barang rampasan di lelang melalui KPKNL Jakarta IV dijual dengan harga limit Rp 8,5 Miliar, dan berhasil terjual dengan harga Rp 13,3 Miliar.</p>
<p>Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Semarang, Agus Sunaryo mengatakan, kasus terpidana Leslie merugikan keuangan hingga Rp700 miliar.</p>
<p>Diketahui barang lelang tersebut berupa bahan tekstil antara lain 100% polyster 150d x 200d with printing sebanyak 1.165 bale; Textile 97% polyster 3% spandex fabric shanghai 200435 sebanyak 829 package; Textile 100% polyster fabric sebanyak 2.034 package.</p>
<p>Selain itu Shipper’s load count and seal said to contain: textile piece dyed 10s 12s/108 56 sebanyak 940 bale; Shipper’s load count and seal said to contain: textile piece dyed 16*10+70d textile piece dyed 21 200d sebanyak 702 bale; 100% polyster 150d x 200d with printing sebanyak 1.160 bale; 100% polyster 150d x 200d with printing sebanyak 1.156 bale.</p>
<p>Selanjutnya textile 100% polyster fabric sebanyak 4.447 package, kemudian ada Textile 97% Cotton 3% Spandex sebanyak 883 ball, 100% POLYSTER 150D X 200D WITH PRINTING sebanyak 773 bal, Textile 100% polyster fabric sebanyak 2.410 package, dan olyster fabric sebesar 110 bal.</p>
<p>Selain aset tersebut, pada perkara yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 700 miliar ini masih akan dilakukan proses pelelangan berupa tanah yang tersebar di sejumlah wilayah.</p>
<p>Atas perbuatannya terpidana Leslie dihukum 13 tahun penjara, juga divonis uang pengganti Rp 56,3 miliar subsidair pidana penjara selama 3 tahun.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/09/25/kejari-semarang-berhasil-lelang-hasil-rampasan-senilai-rp-13-miliar">Kejari Semarang Berhasil Lelang Hasil Rampasan Senilai Rp 13 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>