<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Opini Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/opini/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Thu, 25 Jun 2026 07:24:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Opini Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Teater Meteor SMPN 2 Welahan Tumbuhkan Percaya Diri Lewat Berbagai Pementasan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/25/teater-meteor-smpn-2-welahan-tumbuhkan-percaya-diri-lewat-berbagai-pementasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Hadi Priyanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 07:24:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=566300</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Rahmat Siswoko, S.Pd Di sebuah ruang kelas yang mulai lengang selepas bel pulang berbunyi, suara tawa dan teriakan justru terdengar semakin ramai. Beberapa siswa berjalan perlahan dengan ekspresi sedih, sementara yang lain berteriak lantang seolah sedang marah. Di sudut ruangan, seorang pelatih sesekali menghentikan adegan, lalu memberi arahan tentang intonasi, gestur, hingga cara menghidupkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/25/teater-meteor-smpn-2-welahan-tumbuhkan-percaya-diri-lewat-berbagai-pementasan">Teater Meteor SMPN 2 Welahan Tumbuhkan Percaya Diri Lewat Berbagai Pementasan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Rahmat Siswoko, S.Pd</strong></p>
<p>Di sebuah ruang kelas yang mulai lengang selepas bel pulang berbunyi, suara tawa dan teriakan justru terdengar semakin ramai. Beberapa siswa berjalan perlahan dengan ekspresi sedih, sementara yang lain berteriak lantang seolah sedang marah.</p>
<p>Di sudut ruangan, seorang pelatih sesekali menghentikan adegan, lalu memberi arahan tentang intonasi, gestur, hingga cara menghidupkan emosi. Begitulah suasana latihan Teater Meteor, kegiatan ekstrakurikuler yang telah menjadi bagian dari denyut kehidupan SMP Negeri 2 Welahan selama seperempat abad.</p>
<p>Bagi sebagian orang, teater mungkin hanya dipandang sebagai hiburan. Namun bagi puluhan siswa di sekolah itu, panggung adalah ruang belajar yang tak mereka temukan di dalam buku pelajaran. Di sanalah mereka belajar berbicara, bekerja sama, mengelola emosi, hingga berani tampil di depan banyak orang.</p>
<p>Tahun 2026 menjadi penanda perjalanan panjang dari Teater Meteor. Kelompok teater yang berdiri pada 16 Juli 2001 itu genap berusia 25 tahun. Yang sejak awal berdiri, kelompok tersebut dibina oleh Rahmat Siswoko, guru yang hingga kini masih setia menjaga api kesenian di tengah perubahan zaman.</p>
<p>Menurutnya, Teater bukan sekadar bermain peran. Di dalamnya anak-anak belajar menghargai proses, disiplin, kerja sama, dan keberanian menyampaikan gagasan.</p>
<p>Di tengah semakin populernya media sosial dan hiburan digital, mempertahankan eksistensi teater di lingkungan sekolah bukan perkara mudah. Dibandingkan seni musik atau tari, teater memang tidak selalu menjadi pilihan utama siswa. Namun Teater Meteor membuktikan bahwa seni peran masih memiliki tempat di hati generasi muda.</p>
<p>&#8220;Saat ini sekitar 30 siswa aktif menjadi anggota. Setiap Selasa siang, setelah kegiatan belajar selesai, mereka berkumpul untuk berlatih. Tidak ada jalan pintas menuju sebuah pementasan. Semua dimulai dari latihan vokal, olah tubuh, penghayatan karakter, improvisasi, hingga membangun chemistry antarpemain.&#8221; Ujar Guru Pembina Teater tersebut.</p>
<p>Setiap tahun, Teater Meteor setidaknya dua kali naik panggung. Penampilan mereka menjadi bagian dari acara pelepasan siswa kelas IX dan Masa Orientasi Sekolah (MOS). Di hadapan ratusan penonton, para siswa menyampaikan cerita yang tidak sekadar menghibur, tetapi juga menyampaikan pesan moral.</p>
<p>&#8220;Latihan-latihan dan pementasa yang terkadang melelahkan. Namun justru dari proses itulah karakter mereka terbentuk.&#8221; Terang Rahmad Siswoko.</p>
<p>Selama 25 tahun, berbagai lakon telah dipentaskan. Mulai dari kisah klasik Romeo dan Juliet, Saijah dan Adinda, Sampek Ing Tay, hingga cerita rakyat seperti Timun Mas dan Bawang Merah Bawang Putih. Mereka juga membawakan naskah-naskah modern seperti Kuldesak dan Kisah Mama Matre.</p>
<p>Panggung mereka pun tak hanya berada di lingkungan sekolah. Teater Meteor pernah tampil di Lapangan Bogoran Welahan hingga GOR Takraw Welahan, membawa karya anak-anak SMP kepada masyarakat yang lebih luas.</p>
<p>Namun, warisan terbesar Teater Meteor bukanlah jumlah pementasan yang telah digelar. Warisan itu hidup dalam diri para alumninya.</p>
<p>Salah satunya adalah EN Arief Aulia, yang kini menjadi pelatih teater di SMA Negeri Pecangaan. Namanya juga dikenal sebagai kreator wayang rotan yang pernah mendapat perhatian hingga diundang oleh Gubernur Jawa Tengah saat itu, Ganjar Pranowo.</p>
<p>Alumni lainnya, Novianto Nugroho, kini menjadi pelatih teater di SMA Negeri Welahan. Banyak lulusan Teater Meteor yang kemudian melanjutkan kecintaannya terhadap seni peran ketika memasuki jenjang SMA maupun SMK.</p>
<p>Hal itu menjadi bukti bahwa ekstrakurikuler ini bukan sekadar aktivitas pengisi waktu luang, melainkan ruang kaderisasi seniman muda.</p>
<p>Meski demikian, perjalanan Teater Meteor belum sepenuhnya mulus. Hingga kini, belum tersedia kompetisi atau festival teater tingkat SMP di Kabupaten Jepara. Ajang yang ada baru diperuntukkan bagi siswa SMA. Kondisi tersebut membuat ruang apresiasi bagi kelompok teater tingkat SMP masih sangat terbatas.</p>
<p>Meski tanpa kompetisi, semangat mereka tak pernah surut. Sebab bagi Rahmat Siswoko, tujuan utama teater bukanlah mengejar piala.</p>
<p>&#8220;Yang lebih penting adalah proses membentuk pribadi yang percaya diri, kreatif, dan mampu bekerja sama.&#8221;</p>
<p>Di atas panggung, seorang siswa mungkin hanya memerankan seorang raja, petani, atau tokoh dalam dongeng selama beberapa menit. Namun setelah tirai ditutup, mereka turun dari panggung membawa bekal yang jauh lebih berharga: keberanian berbicara, kemampuan memahami orang lain, dan keyakinan terhadap dirinya sendiri.</p>
<p>Selama 25 tahun terakhir, Teater Meteor telah membuktikan bahwa sebuah panggung sederhana di sudut sekolah mampu melahirkan cerita-cerita besar. Bukan hanya cerita yang dimainkan dalam sebuah lakon, tetapi juga cerita tentang anak-anak yang menemukan jati dirinya melalui seni.</p>
<p>Dan selama lampu panggung itu masih dinyalakan setiap Selasa siang di SMP Negeri 2 Welahan, Teater Meteor akan terus menjadi rumah bagi mimpi-mimpi kecil yang suatu hari nanti tumbuh menjadi karya besar.</p>
<p><em>Penulis adalah Guru SMPN 2 Welahan Jepara dan Guru Pembina Teater Meteor.</em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/25/teater-meteor-smpn-2-welahan-tumbuhkan-percaya-diri-lewat-berbagai-pementasan">Teater Meteor SMPN 2 Welahan Tumbuhkan Percaya Diri Lewat Berbagai Pementasan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penangguhan Penahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/23/penangguhan-penahanan-dan-ujian-kesetaraan-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2026 01:49:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Dokter Tifa]]></category>
		<category><![CDATA[penangguhan penahanan]]></category>
		<category><![CDATA[Roy Suryo]]></category>
		<category><![CDATA[Ruben Siagian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=565856</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh Ruben Siagian PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam sistem hukum Indonesia, yaitu apakah penahanan adalah keharusan, ataukah hanya instrumen luar biasa yang digunakan secara proporsional? Pertanyaan ini relevan dalam kasus Roy Suryo dan dr. Tifa yang tersangkut perkara tudingan ijazah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/23/penangguhan-penahanan-dan-ujian-kesetaraan-hukum">Penangguhan Penahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh<span style="font-size: 12pt;"> <strong>Ruben Siagian<img loading="lazy" class="size-full wp-image-561883 alignright" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/05/RUBEN.jpg" alt="" width="172" height="250" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/05/RUBEN.jpg 172w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/05/RUBEN-103x150.jpg 103w" sizes="(max-width: 172px) 100vw, 172px" /></strong></span></p>
<p><strong>PENANGGUHAN</strong> penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam sistem hukum Indonesia, yaitu apakah penahanan adalah keharusan, ataukah hanya instrumen luar biasa yang digunakan secara proporsional?</p>
<p>Pertanyaan ini relevan dalam kasus Roy Suryo dan dr. Tifa yang tersangkut perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Setelah melalui proses penyidikan dan pelimpahan perkara ke kejaksaan, keduanya dilaporkan memperoleh penangguhan penahanan dengan jaminan keluarga, kuasa hukum, serta sejumlah tokoh masyarakat.</p>
<p>Pada satu sisi, keputusan tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak tersangka. Dalam negara hukum, seseorang tidak boleh diperlakukan sebagai orang bersalah sebelum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>Penahanan bukan hukuman awal, melainkan tindakan pembatasan kebebasan yang seharusnya digunakan hanya apabila benar-benar diperlukan, yaitu untuk mencegah pelarian, penghilangan barang bukti, pengulangan tindak pidana, atau gangguan serius terhadap proses peradilan.</p>
<p>Namun, pada sisi lain, penangguhan penahanan dalam perkara yang sangat politis dan mendapat perhatian publik luas tidak boleh berhenti pada alasan administratif. Keputusan itu harus dapat dijelaskan secara terbuka, terukur, dan konsisten. Di sinilah persoalan utamanya, yaitu bukan semata-mata apakah Roy Suryo dan dr. Tifa layak ditahan atau tidak, melainkan apakah standar yang sama juga tersedia bagi setiap warga negara dengan perkara serupa?</p>
<p><strong>Bukan Balas Dendam Negara</strong></p>
<p>Secara teoretis, hukum acara pidana modern berdiri di antara dua kepentingan besar. Pertama, pendekatan <em>crime control</em>, yaitu kebutuhan negara untuk menindak kejahatan secara cepat, tegas, dan efektif (Hughes, 1998).</p>
<p>Kedua, pendekatan <em>due process of law</em>, yaitu kewajiban negara melindungi hak individu dari tindakan aparat yang berlebihan, sewenang-wenang, atau tidak proporsional (Barnett &amp; Bernick, 2019).</p>
<p>Dalam perspektif <em>due process</em>, penahanan sebelum persidangan harus dipandang sebagai pengecualian, bukan kebiasaan (Miller &amp; Guggenheim, 1990a). Negara memang memiliki kewenangan untuk menahan tersangka, tetapi kewenangan itu harus dibatasi oleh alasan objektif, proporsionalitas, dan pengawasan yang dapat diuji.</p>
<p>Karena itu, penangguhan penahanan pada dasarnya bukan tindakan yang otomatis salah. Bahkan, dalam banyak perkara, penangguhan dapat menjadi pilihan yang lebih manusiawi, khususnya apabila tersangka kooperatif, memiliki alamat jelas, hadir dalam pemeriksaan, tidak berpotensi menghilangkan barang bukti, dan terdapat penjamin yang bertanggung jawab.</p>
<p>Masalah muncul ketika kebijakan tersebut tampak hanya mudah diperoleh oleh mereka yang memiliki akses sosial, jaringan politik, kuasa hukum kuat, atau dukungan tokoh publik. Hukum tidak boleh menciptakan kesan bahwa kebebasan sebelum sidang dapat dinegosiasikan berdasarkan popularitas, pengaruh, atau kemampuan menghadirkan penjamin terkenal.</p>
<p><strong>Keadilan Harus Terlihat Dilakukan</strong></p>
<p>Teori <em>procedural justice</em> dari Tom R. Tyler menjelaskan bahwa masyarakat tidak hanya menilai hukum dari hasil akhirnya, tetapi juga dari cara hukum itu dijalankan (Tyler, 1988). Orang cenderung lebih menerima keputusan yang tidak menguntungkan sekalipun apabila mereka merasa prosesnya adil, transparan, tidak diskriminatif, dan memberi ruang bagi semua pihak untuk didengar.</p>
<p>Dalam konteks ini, Kejaksaan dan aparat penegak hukum perlu menyadari bahwa perkara publik tidak hanya diuji di ruang sidang, tetapi juga di ruang kepercayaan masyarakat.</p>
<p>Apabila penangguhan penahanan diberikan, publik berhak mengetahui pertimbangan dasarnya secara proporsional, yaitu apakah karena kondisi kesehatan, kooperatif dalam proses hukum, adanya jaminan yang cukup, rendahnya risiko melarikan diri, telah diamankannya barang bukti, atau karena alasan hukum lain yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Penjelasan tersebut penting agar masyarakat tidak membangun kesimpulan sendiri bahwa hukum bekerja berbeda terhadap tokoh terkenal dan warga biasa. Sebab, ketidakjelasan bukan hanya menimbulkan kritik. Ketidakjelasan dapat berubah menjadi krisis legitimasi.</p>
<p><strong>Standar Harus Jelas</strong></p>
<p>Jika pola penangguhan penahanan dibiarkan tanpa ukuran yang jelas dan tanpa komunikasi publik yang memadai, setidaknya terdapat beberapa masalah hukum yang serius.</p>
<p>Pertama, muncul risiko pelanggaran prinsip <em>equality before the law</em>. Konstitusi menempatkan setiap warga negara pada kedudukan yang sama di hadapan hukum. Artinya, seorang figur publik, pejabat, aktivis, akademisi, buruh, mahasiswa, maupun warga biasa seharusnya diuji dengan standar yang sama ketika meminta penangguhan penahanan.</p>
<p>Apabila seorang tersangka dengan dukungan sosial kuat lebih mudah memperoleh penangguhan, sementara tersangka lain dalam perkara serupa tetap ditahan tanpa alasan yang jelas, maka hukum berpotensi dipandang bukan sebagai instrumen keadilan, melainkan sebagai instrumen seleksi sosial.</p>
<p>Kedua, terdapat risiko terganggunya integritas pembuktian. Dalam perkara yang berkaitan dengan informasi elektronik, dugaan manipulasi dokumen, narasi digital, dan opini publik, barang bukti memang tidak selalu berbentuk fisik. Barang bukti dapat berupa akun media sosial, komunikasi digital, perangkat elektronik, dokumen, rekaman, unggahan, hingga jejaring penyebaran informasi.</p>
<p>Jika penangguhan tidak disertai syarat yang ketat, seperti larangan menghubungi saksi tertentu, pembatasan aktivitas digital terkait perkara, kewajiban lapor, atau larangan melakukan tindakan yang berpotensi memengaruhi proses persidangan, maka risiko tekanan terhadap saksi dan pembentukan opini publik yang mengganggu independensi peradilan tetap terbuka.</p>
<p>Ketiga, terdapat risiko pengulangan atau eskalasi narasi. Perkara yang berangkat dari tudingan di ruang publik memiliki karakter berbeda dengan perkara biasa. Narasi dapat terus hidup, diperbanyak, dipotong, dimanipulasi, dan disebarkan kembali dalam hitungan menit. Karena itu, kebebasan tersangka selama masa proses hukum harus disertai tanggung jawab untuk tidak memperkeruh situasi, tidak menyerang pihak lain, dan tidak membangun pengadilan opini.</p>
<p>Keempat, terdapat risiko preseden buruk dalam penegakan hukum. Ketika masyarakat melihat bahwa penangguhan penahanan mudah diberikan dalam perkara tertentu, sedangkan kasus lain dengan ancaman pidana serupa diperlakukan lebih keras, publik akan mempertanyakan konsistensi aparat. Ketika konsistensi hilang, kepatuhan terhadap hukum ikut melemah.</p>
<p><strong>Studi Kasus</strong></p>
<p>Debat mengenai penahanan prapersidangan bukan hanya terjadi di Indonesia. Berbagai penelitian di banyak negara menunjukkan bahwa penahanan sebelum putusan pengadilan dapat menghasilkan dampak sosial berat, antara lain; kehilangan pekerjaan, gangguan pendidikan, keretakan keluarga, hilangnya penghasilan, serta stigma sosial, bahkan ketika seseorang pada akhirnya tidak dinyatakan bersalah (Digard &amp; Swavola, 2019).</p>
<p>Artinya, penahanan tidak boleh digunakan semata-mata untuk menunjukkan ketegasan negara. Namun, pengalaman di banyak negara juga memperlihatkan sisi sebaliknya. Ketika pembebasan atau penangguhan dilakukan tanpa penilaian risiko yang memadai, sistem peradilan dapat menghadapi masalah ketidakhadiran tersangka, intimidasi terhadap saksi, penghilangan bukti, dan pengulangan tindak pidana (Miller &amp; Guggenheim, 1990b).</p>
<p>Karena itu, kuncinya bukan “selalu tahan” atau “selalu tangguhkan”. Kuncinya adalah penilaian risiko individual yang objektif.</p>
<p>Dalam kasus berprofil tinggi seperti perkara Roy Suryo dan dr. Tifa, penilaian risiko semestinya lebih cermat karena dampaknya tidak hanya menyangkut dua orang tersangka, tetapi juga menyangkut martabat institusi, stabilitas opini publik, perlindungan terhadap saksi, dan kepercayaan masyarakat kepada hukum.</p>
<p><strong>Harus Disertai Syarat Tegas</strong></p>
<p>Penangguhan penahanan tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Agar tidak menjadi preseden buruk, aparat penegak hukum perlu memastikan adanya syarat yang jelas dan dapat diawasi, antara lain:</p>
<ol>
<li>kewajiban lapor secara berkala;</li>
<li>kewajiban hadir dalam setiap agenda pemeriksaan dan persidangan;</li>
<li>larangan melarikan diri atau bepergian tanpa izin;</li>
<li>larangan menghubungi, memengaruhi, atau menekan saksi;</li>
<li>larangan menghilangkan, mengubah, atau menyebarkan ulang materi yang menjadi objek perkara;</li>
<li>larangan membuat pernyataan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum atau memengaruhi independensi pengadilan;</li>
<li>pencabutan penangguhan apabila syarat dilanggar.</li>
</ol>
<p>Syarat semacam ini bukan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat. Justru ini adalah mekanisme untuk menjaga keseimbangan antara hak tersangka dan kepentingan proses peradilan.</p>
<p>Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional. Namun, kebebasan tersebut tidak identik dengan kebebasan menyebarkan tuduhan yang belum terbukti, merendahkan martabat seseorang, atau mendorong publik mempercayai suatu kesimpulan sebelum diuji secara hukum dan ilmiah.</p>
<p><strong>Menjaga Hukum dari Dua Ekstrem</strong></p>
<p>Publik tidak boleh terjebak dalam dua ekstrem. Ekstrem pertama adalah pandangan bahwa setiap tersangka harus ditahan agar hukum terlihat tegas. Pandangan ini berbahaya karena dapat mengubah penahanan menjadi penghukuman sebelum putusan pengadilan.</p>
<p>Ekstrem kedua adalah pandangan bahwa setiap penangguhan penahanan adalah bentuk kemenangan atau pembenaran terhadap tersangka. Pandangan ini juga keliru. Penangguhan penahanan bukan putusan bebas, bukan penghentian penyidikan, bukan penghapusan perkara, dan bukan pembuktian bahwa seseorang tidak bersalah (Libus, 1982).</p>
<p>Penangguhan hanyalah keputusan prosedural selama proses hukum berjalan. Karena itu, ukuran keberhasilan perkara ini bukan terletak pada apakah Roy Suryo dan dr. Tifa berada di dalam atau di luar tahanan. Ukurannya adalah apakah persidangan nanti berlangsung adil, terbuka, berbasis bukti, bebas tekanan politik, dan menghasilkan putusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.</p>
<p>Kasus ini harus menjadi pengingat bahwa hukum tidak boleh bekerja berdasarkan kemarahan publik, afiliasi politik, atau kekuatan jaringan sosial. Hukum juga tidak boleh tunduk pada tekanan massa, opini media sosial, maupun status seseorang di ruang publik.</p>
<p>Penangguhan penahanan dapat dibenarkan secara hukum apabila didasarkan pada pertimbangan yang objektif, proporsional, dan dapat diuji. Namun, apabila kebijakan itu diterapkan tanpa standar yang transparan dan konsisten, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu perkara, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum.</p>
<p>Dalam demokrasi, keadilan bukan sekadar tentang siapa yang ditahan dan siapa yang dibebaskan. Keadilan adalah kepastian bahwa setiap orang, baik terkenal atau tidak, kuat atau lemah, kaya atau miskin, yang diperlakukan dengan ukuran hukum yang sama.</p>
<p>Karena itu, penangguhan penahanan harus tetap diawasi. Bukan untuk menghakimi tersangka sebelum sidang, melainkan untuk memastikan bahwa hukum tidak berubah menjadi privilese bagi mereka yang memiliki nama, jaringan, dan panggung.</p>
<p><strong><em>Ruben Cornelius Siagian adalah peneliti independen dan Chief Director PT Siagian Global Research. Ia aktif menulis serta melakukan kolaborasi riset multidisipliner di bidang sains, teknologi, keamanan global, kebijakan publik, dan kajian hukum. Karya ilmiahnya tercatat memperoleh lebih dari 100 sitasi di Google Scholar.</em></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/23/penangguhan-penahanan-dan-ujian-kesetaraan-hukum">Penangguhan Penahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menuju Wisata Medis Presisi Berbasis Regeneratif dan Longevity</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/22/menuju-wisata-medis-presisi-berbasis-regeneratif-dan-longevity</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 05:15:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Inovasi]]></category>
		<category><![CDATA[komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[Kompetensi Dokter]]></category>
		<category><![CDATA[Presisi]]></category>
		<category><![CDATA[Regeneratif]]></category>
		<category><![CDATA[regulasi]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi Seluler]]></category>
		<category><![CDATA[Tepat Guna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=565645</guid>

					<description><![CDATA[<p>​Oleh: Dokter Agus Ujianto MSi Med SpB FISQUa ​ DUNIA medis global sedang mengalami pergeseran paradigma yang fundamental. Jika selama ini kita fokus pada pengobatan gejala saat penyakit muncul, kini dunia sedang melangkah menuju Precision Medicine, kedokteran presisi yang bersifat preventif, prediktif, dan personal. ​ Berdasarkan data terkini, usia kronologis pada akta kelahiran bukan lagi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/22/menuju-wisata-medis-presisi-berbasis-regeneratif-dan-longevity">Menuju Wisata Medis Presisi Berbasis Regeneratif dan Longevity</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>​<span style="font-size: 12pt;"><strong>Oleh: Dokter Agus Ujianto MSi Med SpB FISQUa</strong></span><br />
​<br />
<strong><img loading="lazy" class="size-full wp-image-565648 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/06/DIRUT-RSI-1.jpg" alt="" width="150" height="244" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/06/DIRUT-RSI-1.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/06/DIRUT-RSI-1-92x150.jpg 92w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" />DUNIA</strong> medis global sedang mengalami pergeseran paradigma yang fundamental. Jika selama ini kita fokus pada pengobatan gejala saat penyakit muncul, kini dunia sedang melangkah menuju <em>Precision Medicine</em>, kedokteran presisi yang bersifat preventif, prediktif, dan personal.<br />
​<br />
Berdasarkan data terkini, usia kronologis pada akta kelahiran bukan lagi tolok ukur utama kesehatan seseorang. Fokus medis modern telah beralih ke usia biologis (usia seluler).<br />
Melalui penggunaan <em>epigenetic clocks</em> seperti <em>PhenoAge</em> dan <em>DunedinPACE</em>, kita dapat mengukur seberapa cepat tubuh kita menua. Masalah utama yang kita hadapi saat ini adalah, fenomena <em>inflammaging</em>, peradangan kronis tingkat rendah yang menjadi pemicu utama berbagai penyakit degeneratif seperti Alzheimer, diabetes, dan gangguan jantung.</p>
<p><strong>​Inovasi BISQUAT sebagai Solusi Bangsa</strong><br />
​Dalam menanggapi tantangan ini, kami mengembangkan BISQUAT (<em>Biological Integrated System for Quality &amp; Advanced Therapy</em>). BISQUAT adalah metodologi sistematis yang mengintegrasikan Auto-Hemotherapy dengan protokol <em>Cell Unit Research Everlasting</em>.</p>
<p>​Metode ini dirancang untuk melakukan manajemen usia biologis dengan tindakan minimal manipulasi. Dalam koridor regulasi Permenkes, tindakan transplantasi <em>grafting</em> sel -baik sel punca, jaringan, maupun organ- kini menjadi kompetensi krusial bagi dokter bedah.</p>
<p>BISQUAT memberikan standar yang aman, terukur, dan saintifik dalam mengoptimalkan regenerasi jaringan tubuh pasien sendiri, sehingga risiko penolakan dapat diminimalisasi dan efektivitas pemulihan meningkat secara signifikan.</p>
<p>​<strong>Indonesia: Destinasi Wisata Medis Masa Depan</strong><br />
​Kita sering melihat negara tetangga sukses dengan slogan &#8220;Healing Meets Hospitality&#8221;. Namun sebenarnya Indonesia memiliki potensi yang jauh lebih besar. Kita tidak hanya menawarkan keramahan, tetapi juga keunggulan klinis melalui <em>Longevity Hubs</em>.</p>
<p>​Dengan mengintegrasikan <em>Longevity Care Center</em> ke dalam ekosistem wisata medis, Indonesia dapat menawarkan paket layanan holistik:<br />
​<em>Diagnosis Epigenetik</em>: Memetakan profil risiko penyakit sebelum muncul.<br />
<em>​Intervensi Regeneratif</em>: Perbaikan seluler melalui metode BISQUAT untuk membalikkan jam biologis pasien.<br />
​<em>Healing Tourism</em>: Memanfaatkan keindahan alam Indonesia sebagai terapi pendukung untuk menekan inflammaging melalui manajemen stres dan gaya hidup sehat.</p>
<p><strong>​Penutup</strong><br />
​Inovasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk membawa Indonesia menjadi pusat regeneratif dunia. Dengan menyelaraskan regulasi, kompetensi dokter, dan teknologi seluler yang tepat guna, kita tidak hanya sekadar mengobati, melainkan membangun masa depan di mana kesehatan adalah aset yang dapat dipelihara dengan presisi.</p>
<p>​Sudah saatnya Indonesia menjadi pemimpin dalam industri <em>longevity</em> yang berbasis pada ilmu pengetahuan yang kuat, etika medis yang tinggi, dan pelayanan yang berkelas dunia.</p>
<p><strong>&#8212; Dokter Agus Ujianto MSi Med SpB FISQUa</strong>; <em>Praktisi Bedah, Pakar Kedokteran Regeneratif, dan Penggagas Metode BISQUAT</em><strong> &#8212;</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/22/menuju-wisata-medis-presisi-berbasis-regeneratif-dan-longevity">Menuju Wisata Medis Presisi Berbasis Regeneratif dan Longevity</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Munas-Konbes Ploso Kediri dan Menakar Arah Muktamar PBNU</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/22/munas-konbes-ploso-kediri-dan-menakar-arah-muktamar-pbnu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Hadi Priyanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2026 23:59:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=565590</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh : Dr Shohibul Itmam Pembukaan Munas-Konbes semalam secara seremonial berjalan teduh penuh riang gembira serta penuh nuansa khidmat dengan wajah para kyai dan ulama se-Indonesia yang nampak  penuh  harapan terhadap masa depan NU dan NKRI. Sambutan demi sambutan dari fungsionaris PBNU, Gus Yahya selaku ketua umum, KH. Miftahul Ahyar selaku Rais Am, hingga pembacaan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/22/munas-konbes-ploso-kediri-dan-menakar-arah-muktamar-pbnu">Munas-Konbes Ploso Kediri dan Menakar Arah Muktamar PBNU</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh : Dr Shohibul Itmam</p>
<p>Pembukaan Munas-Konbes semalam secara seremonial berjalan teduh penuh riang gembira serta penuh nuansa khidmat dengan wajah para kyai dan ulama se-Indonesia yang nampak  penuh  harapan terhadap masa depan NU dan NKRI.</p>
<p>Sambutan demi sambutan dari fungsionaris PBNU, Gus Yahya selaku ketua umum, KH. Miftahul Ahyar selaku Rais Am, hingga pembacaan doa diakhir penutupan oleh pengasuh pesantren Al Falah Ploso, KH. Nurul Huda Jazuli secara tertib menambah suasana Munas-Konbes semakin optimis, fokus dan terarah menuju kejayaan NU untuk peradaban dunia.</p>
<p>Dalam kondisi yang serba meriah dan ceriah tersebut menjadi sedikit terkesan berubah saat pandangan penulis tertuju pada jajaran Syuriah PWNU Jawa Tengah. Perubahan suasana yang  sedikit berubah kesannya tersebut antara lain adanya  sederetan pertanyaan penulis kenapa ID card sebagai tanda peserta Munas tidak tersemat dalam leher jajaran Syuriah tersebut.</p>
<p>Pertanyaan ini sedikit  bertambah serius saat menyadari transit awal  kedatangan jajaran Syuriah Jawa Tengah yang disediakan panitia ternyata bertempat di kecamatan Pare yang lumayan jauh dari lokasi Munas-Konbes sehingga jajaran Syuriah sepakat untuk pindah tempat lokasi menuju kecamatan Semen yang lebih dekat dengan lokasi Munas-Konbes.</p>
<p><strong>Pergumulan Munas-Konbes Ploso Kediri</strong></p>
<p>Munas-Konbes di Ploso Kediri saat ini bisa dibilang  merupakan puncak pergumulan dari respon terhadap gejolak Jam&#8217;iyyah NU yang terjadi selama enam bulan terakhir dengan dinamikanya seperti asumsi umum yang berkembang di kalangan publik. Pergumulan tersebut sedang mencari jalan yang saling mempengaruhi untuk kepentingan kelompok tertentu hingga kepentingan lintas negara dalam berbagai sidang komisi yang digelar.</p>
<p>Sejumlah persoalan seperti tambang di PBNU, sistem administrasi digdaya, munculnya PBNU versi Kramat dan PBNU versi Sultan serta dinamika ishlah dari Jombang, Lirboyo hingga keterlibatan PWNU Jawa Tengah dan DIY Yogyakarta beberapa waktu lalu tentu  masih melekat di benak para peserta Munas-Konbes yang menambah suasana Munas-Konbes saat ini semakin  terasa khusuk dan &#8220;mendebarkan&#8221;.</p>
<p>Pergumulan kepentingan yang terasa dalam Munas-Konbes Ploso saat ini merupakan  indikator kuat kemana arah visi-misi muktamar PBNU yang direncanakan Agustus mendatang. Sebuah pergumulan tarik ulur kepentingan relasi kuasa yang saling menghegemoni.</p>
<p>Sejumlah kyai Syuriah yang tidak mendapatkan ID card serta penempatan transit yang lumayan jauh dari lokasi Munas-Konbes tersebut   dipahami sebagai bagian dari upaya halus untuk mengurangi peran Syuriah khususnya dari Jawa Tengah dan DIY dalam keterlibatannya sebagai peserta pada Munas-Konbes tersebut.</p>
<p><strong>Munas-Konbes Ploso Kediri dan Menakar arah Muktamar PBNU </strong></p>
<p>Saat sidang pleno II Gus Yahya menyampaikan materi kondisi NU dari masa ke masa tanpa didampingi Gus Ipul di atas panggung selaku sekjend PBNU. Saat dikonfirmasi seorang peserta ternyata Gus Ipul mengaku memang tidak diminta mendampingi Gus Yahya. Sehingga Gus Ipul duduk dibarisan bersama peserta dengan berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain untuk membangun jejaring serta mendekatkan komunikasinya dengan peserta Munas-Konbes.</p>
<p>Dari gambaran peristiwa yang terjadi pada Munas-Konbes saat ini mulai proses awal  pembukaan hingga selesai komisi-komisi nampak menemukan kejelasan arah baru Munas-Konbes ini menuju muktamar yang lebih siap dalam mementingkan visi misi keummatan masa depan. NU didorong dan harus kembali kepada jalur muassisnya sebagai gerakan Khidmah dan pengabdian kepada ummat.</p>
<p>Fenomena yang juga nampak lebih jelas adalah redupnya animo multi kepentingan kelompok tertentu yang awalnya semangat untuk mempermainkan NU dengan cara fulgar egaliter berubah dan cenderung mengarah pada menjadikan Munas-Konbes ke ranah yang lebih sesuai dengan rintisan ulama pendiri NU serta sesuai dasar perkum Jam&#8217;iyyah dan Qanun Asasi.</p>
<p>Sejumlah kelompok yang berkepentingan dan berusaha memanfaatkan NU untuk politik praktis mulai berfikir serius dengan mengerutkan dahinya dengan komitmen baru yang progresif sehingga muncul kebulatan tekad dan algoritma bahwa hanya kader NU yang serius berhidmah di NU yang akan bisa membesarkan NU dan diharapkan masa depanya. Kader yang tidak selaras dengan tujuan muassis selamanya tidak akan berhasil dengan dalam meraih tujuanya.</p>
<p>Melalui analisa terhadap fenomena dan dinamika yang terjadi saat ini, maka banyak perspektif yang bisa ditemukan dengan berharap semoga arah muktamar PBNU yang direncanakan bulan Agustus mendatang benar-benar bisa  mencerminkan visi misi NU yang sesuai prinsip Jam&#8217;iyyah, perkumpulan  seeta Qanun Asasi sebagaimana yang telah digariskan para pendiri NU khususnya Mbah KH. Hasyim Asy&#8217;ari. (#)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/22/munas-konbes-ploso-kediri-dan-menakar-arah-muktamar-pbnu">Munas-Konbes Ploso Kediri dan Menakar Arah Muktamar PBNU</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Meniti Waktu, Memaknai Hayat: Mengapa &#8216;Precision Ageing&#8217; adalah Masa Depan Kedokteran</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/21/meniti-waktu-memaknai-hayat-mengapa-precision-ageing-adalah-masa-depan-kedokteran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2026 06:21:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Biologis]]></category>
		<category><![CDATA[Cakrawala]]></category>
		<category><![CDATA[Epigenetik]]></category>
		<category><![CDATA[Fundamental]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu Kedokteran]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kronologis]]></category>
		<category><![CDATA[Modifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Mosaik Dinamis]]></category>
		<category><![CDATA[Paradigma]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=565456</guid>

					<description><![CDATA[<p>​Oleh: Dokter Agus Ujianto MSi Med SpB FISQUa ​ DALAM cakrawala ilmu kedokteran modern, paradigma kesehatan kita tengah bergeser secara fundamental. Seringkali, kita terpatok pada usia kronologis yang tertera di akta kelahiran. Padahal secara medis, usia biologis tubuh kita bisa jauh berbeda. Tubuh manusia adalah sebuah mosaik dinamis; jantung, hati, dan otak kita dapat berjalan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/21/meniti-waktu-memaknai-hayat-mengapa-precision-ageing-adalah-masa-depan-kedokteran">Meniti Waktu, Memaknai Hayat: Mengapa &#8216;Precision Ageing&#8217; adalah Masa Depan Kedokteran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>​<span style="font-size: 12pt;"><strong>Oleh: Dokter Agus Ujianto MSi Med SpB FISQUa</strong></span><br />
​<br />
<strong><img loading="lazy" class="size-full wp-image-565480 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-20-at-11.39.45.jpg" alt="" width="150" height="250" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-20-at-11.39.45.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-20-at-11.39.45-90x150.jpg 90w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" />DALAM</strong> cakrawala ilmu kedokteran modern, paradigma kesehatan kita tengah bergeser secara fundamental. Seringkali, kita terpatok pada usia kronologis yang tertera di akta kelahiran. Padahal secara medis, usia biologis tubuh kita bisa jauh berbeda.</p>
<p>Tubuh manusia adalah sebuah mosaik dinamis; jantung, hati, dan otak kita dapat berjalan pada linimasa biologis yang berbeda, dipengaruhi oleh bagaimana gen kita &#8220;menyala&#8221; atau &#8220;padam&#8221; melalui modifikasi epigenetik.</p>
<p><strong>​Memahami &#8220;Precision Ageing&#8221;</strong><br />
​Sebuah artikel bertajuk <em>Precision Ageing</em>, yang termuat dalam literatur medis terbaru mengungkapkan sebuah kebenaran baru: masa depan kedokteran adalah tentang mengukur secara presisi, bagian tubuh mana yang menua lebih cepat, dan mengapa hal itu terjadi.</p>
<p>​Melalui kemajuan teknologi epigenetik, ilmuwan kini dapat membaca &#8220;jam epigenetik&#8221; kita. Jika generasi pertama hanya mengukur tampilan usia sel, kini kita telah melangkah lebih jauh.</p>
<p>​Generasi Kedua (<em>PhenoAge, GrimAge</em>): Mampu menghubungkan biomarker dengan risiko penyakit, memprediksi rentang hidup, dan status kesehatan dengan akurasi tinggi.</p>
<p>​Generasi Terkini (<em>DunedinPACE</em>): Mampu mengukur kecepatan penuaan itu sendiri, apakah kita menua sesuai waktu atau justru lebih cepat dari seharusnya.</p>
<p>​Faktor-faktor seperti inflamasi kronis, disfungsi metabolik, kurang tidur, hingga stres yang tidak terkelola, adalah<em> acceleration drivers</em>, yang mempercepat penuaan seluler kita.<br />
​Sintesis Sains Modern dan Kearifan Lokal</p>
<p>​Dalam kacamata filsafat Jawa, kondisi ini selaras dengan konsep <em>urip iku mung mampir ngombe</em> (hidup itu hanya sekadar mampir minum). Filosofi ini mengajarkan bahwa, waktu bersifat sementara dan sangat berharga.</p>
<p>Namun dalam konteks <em>Precision Medicine</em>, kita tidak hanya sekadar &#8220;mampir&#8221;, tetapi kita berupaya memahami mekanisme &#8220;peminuman&#8221; tersebut, bagaimana menjaga raga agar tetap selaras dengan jalannya waktu.</p>
<p>​Sebagai praktisi bedah dan peneliti biomolekuler, saya merumuskan metodologi BiSQuAT (<em>Biological Smart Quick Action Treatment</em>). Metodologi ini dirancang untuk menstandardisasi protokol perawatan regeneratif dengan tingkat presisi tinggi.</p>
<p>​Dalam bahasa Jawa, kita mengenal prinsip <em>titi</em> (teliti, presisi, dan tepat). Inilah esensi dari kedokteran presisi. Kita meninggalkan pendekatan &#8220;satu obat untuk semua&#8221; dan beralih ke intervensi terarah, yang disesuaikan dengan pola metilasi DNA dan profil biologis unik setiap individu.</p>
<p>Ini adalah wujud nyata dari upaya <em>ngruketi</em> (merawat) amanah kesehatan yang dititipkan Sang Pencipta, selaras dengan konsep <em>Sangkan Paraning Dumadi</em>.</p>
<p><strong>​Langkah ke Depan</strong><br />
​Kesehatan bukanlah sekadar ketiadaan penyakit, melainkan tentang raga yang prima untuk menopang jiwa yang tenang. Kini, tes usia biologis sudah semakin mudah diakses melalui tes darah atau air liur. Namun, teknologi hanyalah alat. Kunci utamanya tetap pada konsistensi perbaikan gaya hidup, diet, olahraga, manajemen tidur, dan pengelolaan stres.</p>
<p>​Dengan mengintegrasikan sains modern dan nilai-nilai luhur, kita berupaya mencapai kasampurnan dalam kesehatan. Setiap detik yang kita lalui adalah kesempatan untuk menjaga kualitas hidup agar tetap paripurna, memastikan bahwa kita tidak hanya sekadar hidup lama, tetapi juga hidup dengan kualitas yang optimal.</p>
<p><strong>&#8212;</strong> ​<strong><em>Penulis Dokter Spesialis Bedah, Master Science of Medicine, dan Kandidat Doktoral</em> &#8212;</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/21/meniti-waktu-memaknai-hayat-mengapa-precision-ageing-adalah-masa-depan-kedokteran">Meniti Waktu, Memaknai Hayat: Mengapa &#8216;Precision Ageing&#8217; adalah Masa Depan Kedokteran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dadi Slilit</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/21/dadi-slilit</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2026 01:40:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kalamudeng]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=564766</guid>

					<description><![CDATA[<p>MANA lebih mengganggu; klilip di mata, atau slilit di gigi? Sulit memilih jawabannya kecuali mengatakan: dua-duanya sangat mengganggu. Debu atau serpihan kecil sampah masuk ke mata, klilip, ………duhhhhh bikin mata terasa pedes, tidak mudah melek, dan bisa jadi terasa ada yang mengganjal di pelupuk mata. Sangat berbahaya jika klilip itu masuk justru di dalam perjalanan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/21/dadi-slilit">Dadi Slilit</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><img loading="lazy" class="alignnone size-full wp-image-463065" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/03/kalamudeng-1.jpg" alt="" width="681" height="170" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/03/kalamudeng-1.jpg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/03/kalamudeng-1-400x100.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/03/kalamudeng-1-150x37.jpg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" />MANA </strong>lebih mengganggu; <em>klilip</em> di mata, atau <em>slilit</em> di gigi? Sulit memilih jawabannya kecuali mengatakan: dua-duanya sangat mengganggu. Debu atau serpihan kecil sampah masuk ke mata, <em>klilip</em>, ………duhhhhh bikin mata terasa pedes, tidak mudah melek, dan bisa jadi terasa ada yang mengganjal di pelupuk mata.</p>
<p>Sangat berbahaya jika <em>klilip</em> itu masuk justru di dalam perjalanan bersepeda motor atau pun mobil. Sedang berjalan kaki pun berbahaya; maka sebaiknya minggir pelan-pelan mencari tempat yang aman.</p>
<p>Beda <em>klilip,</em> beda pula <em>slilit. </em>Jika kita <em>sliliten, </em>memang mengganggu sih,  namun tidak berbahaya. Jika sedang dalam perjalanan, <em>wong sliliten</em> biasanya hanya sibuk cari-cari benda (apa pun) yang dapat digunakan untuk pertolongan <em>emergency </em>mengambil <em>slilit</em> itu. Kertas secuil pun mungkin akan dipergunakan<span style="font-size: 12pt;"><strong>.</strong></span></p>
<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Baca juga <a href="https://suarabaru.id/2026/06/14/guyonan-dadi-tangisan">(Guyonan) Dadi Tangisan</a></strong></span></p>
<p>Bisa-bisa memotong ranting pohon. Jika masih berada di warung makan dan sudah terasa <em>sliliten, </em>nahh…………pasti minta atau cari-cari tusuk gigi.</p>
<p><strong><em>Dadi slilit</em></strong></p>
<p>Apa itu <em>slilit</em>? Sebenarnya pertanyaan ini tergolong “pertanyaan bodoh” karena tidak perlu dipertanyakan pun semua orang tahu berhubung pasti pernah merasakan/mengalaminya. Meski begitu, biar tulisan ini terasa agak panjang sedikit,  perlu dijelaskan bahwa slilit itu, ialah <em>turahaning pangan (daging, lsp) sing sumlempit ing sela-selaning untu. </em></p>
<p>Ada serpihan atau potongan sangat kecil dari makanan yang kita santap, terselip di antara gigi-gigi kita, dan “menetap” di situ. Nah itulah <em>slilit. </em>Potongan sayur kangkung yang menjadi penghuni tetap (namun sementara karena harus segera dicongkel) di sela dua gigi itu pasti terasa mengganggu kenyamanan.</p>
<p>Ungkapan khas dalam bahasa Jawa terkait peristiwa itu ialah <em>sliliten</em>, wuihhh…… g<em>anje</em>l, bikin  tidak nyaman dan perlu segera diadakan “operasi senyap” atasnya jika ingin segera bisa tidur, atau ngobrol, atau beraktivitas lain.</p>
<p>Siapa pun dan di mana pun seseorang terkena <em>sliliten,</em> saat itu pula secepatnya dia pasti bergerak cepat melakukan “operasi senyap” tadi.  Jika kesempatan untuk melakukan operasi senyap sulit, lidahlah yang <em>mogal-mogel</em> ke kiri, kanan, atas bawah; sesekali ujung jari tangan dimasukkan mulut.</p>
<p>Dari <em>slilit </em>atau <em>sliliten </em>berkembang menjadi ungkapan <em>dadi slilit</em>, salah satu dari ratusan contoh  <em>tembung entar. </em>Dari fakta ada <em>slilit, </em>digabung dengan kata <em>dadi </em>sehingga terbentuklah ungkapan <em>dadi slilit.  </em>Dan<em>  </em>saat itu pula ungkapan itu berubah, menjadi bermakna kiasan.</p>
<p>Bukan fakta sebenarnya lagi yang kini terungkap, melainkan melukiskan sesuatu atau lebih-lebih seseorang yang sangat mengganggu kenyamanan umum, Contoh, beberapa waktu lalu katanya ada aparat cowok dan cewek yang bekerja di instansi  yang sama, punya jabatan lagi,  ketahuan selingkuh.</p>
<p>Pasti hebohlah, dan untuk instansinya pasti <em>dadi slilit</em> juga. Hanya mereka berdua itukah yang selingkuh, kemungkinan tidak; namun karena mereka berdua itu  k<em>onangan</em>, ketahuan, nah………<em>dadi slilit.</em></p>
<p><strong><em>Mangsa dadia slilit</em></strong></p>
<p>Lanjutan dari <em>dadi slilit</em>, ada juga ungkapan <em>mangsa dadia slilit. </em>Serpihan makanan yang tertambat di sela-sela gigi itu memang sangat kecil, <em>ora mingsra, </em>sangat tidak berharga sama sekali. Tetapi, ganjelnya itu lho…………., sangat tidak mengenakkan, mau tidak mau pemilik <em>slilit</em> pasti berusaha “mencongkelnya.”</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>Baca juga <a href="https://suarabaru.id/2026/06/07/dadi-sawalang-walang">Dadi Sawalang-walang</a></strong></span></p>
<p>Contoh pegawai yang selingkuh tadi, atau contoh lain pegawai yang terkena OTT karena korupsi; mungkin saja dianggap sebagai “serpihan” belaka bagi suatu instansi. Mungkin saja kelakuan oknum itu dianggap <em>ora mingsra</em> dan masalah kecil saja (karena sebenarnya ada yang lebih besar lagi, hehehe); demikian juga jika anggapan sebagai masalah  kecil itu ternyata berlaku umum di mana-mana; maka ungkapannya <em>mangsa dadia slilit</em>, sihhhh?</p>
<p>Tegasnya, karena kasus semacam itu dianggap terjadi di mana-mana serta  merambah semua lapisan masyarakat, ungkapan untuk menyederhanakan persoalan:  <em>mangsa dadia slilit</em>, mana mungkin kejadian begitu-begitu saja bikin porak-poranda?</p>
<p>Sikap atau pun pola pikir m<em>angsa dadia slilit </em>semacam itu, -ini peringatan untuk kita semua- , jika terus berkembang akan menjadikan kepekaan nurani siapa pun tergerus perlahan-lahan. Lalu semakin tumpul.</p>
<p>Bisa menjadi tragis manakala setiap kali ada kasus, setiap kali pula orang berkata <em>mangsa dadia slilit</em>, sihhh, ini kan masalah kecil saja; biarkan saja nanti akan menguap dan hilang sendiri. Jangan. Jangan ada sikap seperti itu berkembang biak ke mana-mana dan di mana-mana. Ayo, tetap berusaha memertajam kepekaan nurani.</p>
<p>Ada cerita menarik sebagai berikut. Peronda yang diupah oleh suatu kampung,  pada suatu malam bermaksud melakukan tes apakah warga kampung tetap peka terhadap kepentingan rasa amannya.</p>
<p>Ketika malam mulai senyap, tiba-tiba ia berteriak: “Harimau……harimau…..harimau…….” Sejumlah bapak dan orang muda di kampung itu bergegas keluar rumah, dan segera menemui peronda itu. Agak <em>cengengesan</em> peronda itu menjawab berbagai pertanyaan, dan ketika agak tersudut tidak dapat memberi jawaban serta bukti, ia berkata: “Saya melihat sorot mata kucing di kegelapan. Saya takut dan mengira itu harimau.”</p>
<p>Warga kembali ke rumah masing-masing untuk meneruskan tidur. Selang dua jam kemudian, peronda itu berteriak-teriak lagi: “Maling…… maling….. maling…..” sambil pukul kenthongan bertalu-talu. Beberapa warga mendengar, tetapi malas bangun dan mendiamkan saja teriakan itu.</p>
<p>Esok harinya, Pak Dhadhap Waru laporan ke warga bahwa tiga dari empat burung piaraannya hilang digondol maling. Warga hanya saling bertatap muka merasa bersalah,  mengapa tadi malam tidak terbangun ketika penjaga malam berteriak “maling….maling….maling.” Pak Suta Naya minta maaf: “Saya mendengar jelas peronda itu berteriak, tetapi saya malas bangun karena mengira peronda itu <em>iseng-iseng</em> lagi.”</p>
<p>Intinya, hanya berselang beberapa jam saja, kepekaan nurani bisa menumpul seperti dialami Pak Suta Nayak arena berfikir: “Ahhh……… <em>mangsa dadia slilit, sihhhh, </em>teriakan biasa peronda itu<em>?”</em></p>
<p><strong><em>JC Tukiman Taruna Sayoga, pengamat masalah pendidikan dan kebudayaan Jawa</em></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/21/dadi-slilit">Dadi Slilit</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Antara Sains dan Ikhtiar: Menakar Masa Depan Pengobatan Presisi di Era Longevity</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/20/antara-sains-dan-ikhtiar-menakar-masa-depan-pengobatan-presisi-di-era-longevity</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jun 2026 06:47:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dinamika Industri]]></category>
		<category><![CDATA[dokter-spesialis]]></category>
		<category><![CDATA[Dunia Belantara]]></category>
		<category><![CDATA[Holistik]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kompetensi Pengobatan]]></category>
		<category><![CDATA[Metode Penyembuhan]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Tabib Tradisional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=565348</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: dr H Agus Ujianto MSi Med SpB ​ DALAM belantara dunia kesehatan, kita kerap terjebak dalam perdebatan tentang metode penyembuhan. Sejak zaman dahulu, persaingan antara berbagai mazhab pengobatan -mulai dari kearifan tabib tradisional, praktik holistik, hingga teknologi kedokteran spesialis yang mutakhir- telah membentuk dinamika industri yang sengit. Dunia industri obat-obatan, termasuk yang kini merambah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/20/antara-sains-dan-ikhtiar-menakar-masa-depan-pengobatan-presisi-di-era-longevity">Antara Sains dan Ikhtiar: Menakar Masa Depan Pengobatan Presisi di Era Longevity</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Oleh: dr H Agus Ujianto MSi Med SpB</strong></span><br />
​<br />
<strong><img loading="lazy" class="size-full wp-image-565357 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-20-at-11.39.44.jpg" alt="" width="150" height="215" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-20-at-11.39.44.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-20-at-11.39.44-105x150.jpg 105w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" />DALAM</strong> belantara dunia kesehatan, kita kerap terjebak dalam perdebatan tentang metode penyembuhan. Sejak zaman dahulu, persaingan antara berbagai mazhab pengobatan -mulai dari kearifan tabib tradisional, praktik holistik, hingga teknologi kedokteran spesialis yang mutakhir- telah membentuk dinamika industri yang sengit.</p>
<p>Dunia industri obat-obatan, termasuk yang kini merambah ke ranah biologi sel, kerap bersaing dengan berbagai kompetensi pengobatan, karena perbedaan cara pikir dan strategi dalam mencapai kesembuhan.</p>
<p><em>​Memahami Musuh Tersembunyi: Inflammaging</em><br />
​Dunia medis kini menyoroti <em>inflammaging</em>, sebuah kondisi di mana inflamasi -yang seharusnya menjadi respons akut tubuh terhadap cedera- berubah menjadi penyabot akibat tidak kunjung sembuh.</p>
<p>Kondisi ini ditandai secara persisten oleh peningkatan kadar penanda inflamasi, seperti <em>interleukin-6</em> (IL-6) dan <em>C-reactive protein</em> (CRP). <em>Inflammaging</em> secara nyata meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, diabetes tipe 2, hingga Alzheimer.</p>
<p>​Penyebab <em>inflammaging</em> sangat kompleks, meliputi:<br />
​<em>Penuaan Seluler (Cellular Senescence)</em>: Sel rusak yang menumpuk melepaskan sinyal inflamasi yang mengganggu jaringan sekitar. Kita harus melawannya dengan olahraga teratur untuk mendukung pembersihan sel oleh sistem kekebalan tubuh.</p>
<p>​<em>Disfungsi Mikrobioma Usus</em>: Perubahan usia dapat memicu <em>leaky gut</em>. Kesehatan usus dapat ditingkatkan melalui diet tinggi serat dan makanan fermentasi, untuk mendukung keragaman mikrobioma.</p>
<p><em>​Penumpukan Lemak Viseral</em>: Lemak ini mengeluarkan sitokin inflamasi, yang memicu disfungsi metabolik. Sensitivitas insulin perlu ditingkatkan dengan diet bergizi, serta aktivitas aerobik dan latihan ketahanan.</p>
<p><em>​Stres Oksidati</em>f: Dipicu oleh disfungsi <em>mitokondria</em> dan stres psikologis. Manajemen stres dan tidur 7-9 jam sangat krusial untuk regulasi kekebalan tubuh.</p>
<p><strong>​Teknologi dan Masa Depan Presisi</strong><br />
​Sebagai praktisi biomedis, saya meyakini masa depan kesehatan bukanlah konsep <em>one drug for all</em>. Tubuh manusia unik, seperti garis tangan, sehingga terapi harus dipersonalisasi. Di RSI Sultan Agung, kami mengembangkan Sultan Longevity di Poliklinik Eksekutif yang mengintegrasikan presisi biomedis dengan metodologi BiSQuAT.</p>
<p>​Kami juga memanfaatkan inovasi untuk memantau kesehatan melalui gaya hidup terukur (<em>gamify your lifestyle</em>):<br />
<em>​InsideTracker</em>: Menggabungkan analisis darah dan DNA untuk rekomendasi berbasis sains.<br />
​<em>TruDiagnostic</em>: Tes metilasi DNA untuk wawasan penuaan yang dipersonalisasi.<br />
​<strong>Levels</strong>: Pemantau glukosa berkelanjutan (CGM) untuk melacak respons tubuh secara <em>real-time</em>.</p>
<p>​Selain itu, senyawa Senolitik -yang secara selektif membersihkan sel<em> senescent</em>&#8211; kini menjadi terobosan yang menandakan pergeseran dari sekadar mengelola gejala menjadi menargetkan akar penyebab penuaan di tingkat sel.</p>
<p><strong>​Kesembuhan: Titik Temu Ikhtiar dan Ketetapan</strong><br />
​Statistik menunjukkan bahwa, pada 2030, 1 dari 6 orang di dunia akan berusia 60 tahun ke atas, di mana banyak dewasa memiliki kesenjangan usia biologis dan kronologis hingga 5-7 tahun. Peradangan kronis tingkat rendah bahkan dikaitkan dengan 2-3 kali lipat risiko penyakit kardiovaskular dan kematian dini.</p>
<p>​Namun di balik semua teknologi ini, tidak ada pengobatan yang absolut. Ilmu kedokteran hanyalah ikhtiar manusia yang terbatas. Pengobatan pada hakikatnya adalah perjalanan manusia menjemput ketetapan Sang Pencipta. Teknologi dan kepakaran hanyalah wasilah.</p>
<p>Sebagai hamba, tugas kita adalah berikhtiar dengan sains yang etis, sembari tawakal bahwa hasil akhir adalah hak prerogatif Yang Maha Menyembuhkan. Persaingan antar-industri pengobatan, seharusnya dipandang sebagai kekayaan cara manusia dalam berupaya mencari ridha-Nya.</p>
<p><strong>&#8212; Dokter H Agus Ujianto MSi Med SpB</strong>; <em>Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang</em><strong> &#8212;</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/20/antara-sains-dan-ikhtiar-menakar-masa-depan-pengobatan-presisi-di-era-longevity">Antara Sains dan Ikhtiar: Menakar Masa Depan Pengobatan Presisi di Era Longevity</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menyongsong Muktamar Nahdlatul Ulama Ke – 35: Merumuskan Visi Peradaban Dunia </title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/20/menyongsong-muktamar-nahdlatul-ulama-ke-35-merumuskan-visi-peradaban-dunia</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Hadi Priyanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jun 2026 05:46:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=565342</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh : H. Hisyam Zamroni Pendahuluan Nahdlatul Ulama telah memasuki abad kedua perjalanan sejarahnya. Sejak didirikan oleh Hadratussyaikh K.H. Hasyim Asy&#8217;ari pada tahun 1926, NU tidak hanya berperan sebagai organisasi keagamaan, tetapi juga menjadi pilar kebangsaan, penjaga tradisi Islam Nusantara, benteng moderasi beragama, dan penggerak perubahan sosial di tengah masyarakat. Memasuki era global yang ditandai [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/20/menyongsong-muktamar-nahdlatul-ulama-ke-35-merumuskan-visi-peradaban-dunia">Menyongsong Muktamar Nahdlatul Ulama Ke – 35: Merumuskan Visi Peradaban Dunia </a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh : H. Hisyam Zamroni</p>
<p>Pendahuluan</p>
<p>Nahdlatul Ulama telah memasuki abad kedua perjalanan sejarahnya. Sejak didirikan oleh Hadratussyaikh K.H. Hasyim Asy&#8217;ari pada tahun 1926, NU tidak hanya berperan sebagai organisasi keagamaan, tetapi juga menjadi pilar kebangsaan, penjaga tradisi Islam Nusantara, benteng moderasi beragama, dan penggerak perubahan sosial di tengah masyarakat.</p>
<p>Memasuki era global yang ditandai oleh revolusi digital, kecerdasan buatan, perubahan iklim, ketimpangan ekonomi, dan krisis moral kemanusiaan, NU dituntut untuk melampaui peran tradisionalnya. Muktamar mendatang harus menjadi forum perumusan arah baru yang mampu mengantarkan NU menjadi kekuatan peradaban dunia. Muktamar tidak boleh hanya menjadi agenda pergantian kepemimpinan, melainkan momentum membangun konsensus besar tentang masa depan umat, bangsa, dan dunia.</p>
<p>Oleh karena itu, diperlukan Garis Besar Haluan Organisasi Nahdlatul Ulama (GBHONU) yang memuat visi, misi, strategi, dan program prioritas organisasi untuk 25 hingga 50 tahun ke depan.</p>
<p>Visi Besar NU Abad Kedua</p>
<p>&#8220;Terwujudnya Nahdlatul Ulama sebagai pusat peradaban Islam Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyyah  yang mampu  memimpin terbangunnya masyarakat dunia yang adil, damai, sejahtera, berbudaya, berilmu pengetahuan, dan berkeadaban.&#8221;</p>
<p>Visi tersebut mengandung makna bahwa NU harus menjadi pusat pengembangan pemikiran Islam moderat dunia, penggerak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pelopor perdamaian global, penguat ekonomi umat berbasis keadilan sosial, penjaga budaya dan peradaban Nusantara, mitra strategis negara dalam pembangunan nasional, dan kekuatan moral dunia dalam menghadapi krisis kemanusiaan.</p>
<p>Sedangkan Misi Strategis NU adalah membangun kader peradaban. NU harus melahirkan kader-kader yang mampu menjadi pemimpin di berbagai sektor strategis.</p>
<p><em>Pertama</em>, target kaderisasi tidak lagi sebatas mencetak pengurus organisasi, tetapi mencetak: ulama bertaraf internasional, akademisi dan ilmuwan, Profesional dan teknokrat, pengusaha dan investor, politikus berintegritas, diplomat dan pemimpin global, aktivis sosial kemanusiaan.</p>
<p>Kaderisasi harus dimulai dari tingkat ranting hingga pusat melalui sistem pendidikan kader yang terintegrasi dan berkelanjutan.</p>
<p><em>Kedua;</em>  Mewujudkan Tata Kelola Organisasi Modern</p>
<p>Besarnya NU memerlukan tata kelola yang profesional dan berbasis teknologi.</p>
<p>Penguatan organisasi dilakukan melalui: digitalisasi administrasi nasional NU, sistem database jamaah dan kader,standar operasional organisasi nasional, audit organisasi berkala, sistem pengukuran kinerja pengurus dan penguatan kapasitas kepemimpinan.</p>
<p>Struktur PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU, PRNU, hingga PARNU harus terhubung dalam satu sistem manajemen organisasi yang modern dan efisien.</p>
<p>Penguatan Struktur Organisasi Berjenjang</p>
<p>Tingkat PBNU berfungsi sebagai: perumus kebijakan nasional, pusat kajian strategis, pusat diplomasi internasional. pengendali program nasional.</p>
<p>Tingkat PWNU berfungsi sebagai: koordinator pembangunan wilayah, inkubator kader dan ekonomi daerah, pengawas implementasi kebijakan PBNU.</p>
<p>Tingkat PCNU menjadi  pusat pelayanan masyarakat, penggerak pendidikan dan ekonomi lokal, penghubung antara kebijakan dan pelaksanaan lapangan.</p>
<p>Tingkat MWCNU menjadi: basis penguatan jamaah,  pusat kaderisasi kecamatan., penggerak ekonomi mikro.</p>
<p>Tingkat Ranting dan Anak Ranting menjadi: garda terdepan pelayanan umat, basis dakwah dan pendidikan keluarga, sentra pemberdayaan masyarakat desa,</p>
<p>Kemandirian Ekonomi Organisasi</p>
<p>Tantangan terbesar organisasi besar adalah kemandirian pembiayaan.</p>
<p>Karena itu, NU harus membangun &#8220;Ekosistem Ekonomi Nahdliyin&#8221; yang meliputi:</p>
<p>Sektor Keuangan,  Bank syariah, BMT dan koperasi, Dana abadi NU, Wakaf produktif.</p>
<p>Sektor Riil :Pertanian modern, perkebunan, perikanan, industri halal, properti. energi terbarukan.</p>
<p>Sektor Digital: Marketplace Nahdliyin, Startup berbasis pesantren, Ekonomi kreatif dan Artificial Intelligence berbasis nilai Islam.</p>
<p>Target jangka panjangnya adalah setiap tingkatan organisasi memiliki sumber pendapatan mandiri sehingga tidak bergantung pada bantuan eksternal.</p>
<p>Revolusi Pendidikan NU</p>
<p>Pendidikan harus menjadi prioritas utama abad kedua NU.</p>
<p>Target tahun 2050: Pesantren unggul di setiap kabupaten, Universitas NU bertaraf internasional, Pusat riset teknologi dan sains, Beasiswa kader global., Digitalisasi pendidikan NU.</p>
<p>Integrasi antara ilmu agama dan ilmu modern menjadi ciri khas pendidikan NU masa depan.</p>
<p>Prinsipnya adalah: &#8220;Al-Muhafazhah &#8216;ala al-Qadim al-Shalih wa al-Akhdzu bi al-Jadid al-Ashlah&#8221;, memelihara tradisi yang baik dan mengambil inovasi yang lebih baik.</p>
<p>Penguatan Layanan Kesehatan</p>
<p>NU harus menjadi gerakan kesehatan masyarakat terbesar di Indonesia.</p>
<p>Program prioritas: Rumah sakit NU di setiap provinsi dan Kabupaten/Kota, Klinik NU di setiap Kecamatan, program kesehatan ibu dan anak. pencegahan stunting, gerakan hidup sehat berbasis masjid dan pesantren.</p>
<p>Kesehatan merupakan investasi sumber daya manusia yang menentukan kualitas bangsa.</p>
<p>Kesejahteraan Keluarga Nahdliyin</p>
<p>Keluarga merupakan fondasi peradaban.</p>
<p>Program strategis Ketahanan keluarga, pendidikan parenting. perlindungan perempuan dan anak, .pengentasan kemiskinan ekstrem, pemberdayaan ekonomi keluarga.</p>
<p>Ukuran keberhasilan NU bukan hanya banyaknya anggota, tetapi meningkatnya kualitas hidup warga Nahdliyin.</p>
<p>Kebudayaan sebagai Pilar Peradaban</p>
<p>NU lahir dari rahim budaya Nusantara.</p>
<p>Karena itu NU harus menjadi pelindung warisan budaya bangsa, pengembang seni Islam Nusantara,pusat literasi dan peradaban, pelopor dialog budaya dunia.</p>
<p>Tradisi tahlil, maulid, shalawat, pesantren, seni hadrah, sastra pesantren, dan kearifan lokal merupakan aset peradaban yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.</p>
<p>Diplomasi Peradaban Dunia</p>
<p>Abad kedua NU harus ditandai dengan peran internasional yang semakin kuat.</p>
<p>NU perlu membangun: pusat studi perdamaian dunia, forum ulama internasional, diplomasi lintas agama, gerakan kemanusiaan global dan jaringan pesantren dunia.</p>
<p>NU memiliki modal sosial dan moral untuk menjadi rujukan Islam moderat dunia.</p>
<p>Garis Besar Program Kerja Muktamar NU ke &#8211; 35</p>
<p>Sebelum memilih kepemimpinan baru, muktamar hendaknya menetapkan:</p>
<p>Program Prioritas 5 Tahun</p>
<ol>
<li>Digitalisasi organisasi nasional.</li>
<li>Penguatan kaderisasi.</li>
<li>Konsolidasi ekonomi jamaah.</li>
<li>Modernisasi pendidikan.</li>
<li>Penguatan layanan kesehatan masyarakat</li>
</ol>
<p>Program Prioritas 10 Tahun</p>
<ol>
<li>Dana abadi NU nasional.</li>
<li>Universitas NU berkelas dunia.</li>
<li>Rumah sakit NU di seluruh provinsi dan Kabupaten/kota</li>
<li>Jaringan ekonomi Nahdliyin nasional.</li>
</ol>
<p>Program Prioritas 25 Tahun</p>
<ol>
<li>Pusat peradaban Islam dunia.</li>
<li>Jaringan pesantren internasional.</li>
<li>Kemandirian ekonomi organisasi.</li>
<li>Kepemimpinan global kader NU.</li>
</ol>
<p>Penutup</p>
<p>Muktamar NU mendatang harus menjadi titik tolak lahirnya arah baru perjuangan organisasi. Dari forum tertinggi ini harus lahir visi besar yang melampaui kepentingan jangka pendek, melampaui pergantian kepemimpinan, dan melampaui batas-batas geografis Indonesia.</p>
<p>NU memiliki modal sejarah, jaringan sosial, kekuatan budaya, otoritas keagamaan, dan sumber daya manusia yang luar biasa. Jika seluruh potensi tersebut dapat diorganisir dengan baik melalui tata kelola yang profesional, kaderisasi yang sistematis, kemandirian ekonomi yang kuat, pendidikan yang unggul, pelayanan kesehatan yang bermutu, serta diplomasi peradaban yang visioner, maka abad kedua Nahdlatul Ulama akan menjadi abad kebangkitan peradaban Islam Nusantara yang memberi manfaat bagi Indonesia dan dunia.</p>
<p>Menjaga tradisi, membangun inovasi, memimpin peradaban</p>
<p><em>Penulis adalah Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Jepara</em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/20/menyongsong-muktamar-nahdlatul-ulama-ke-35-merumuskan-visi-peradaban-dunia">Menyongsong Muktamar Nahdlatul Ulama Ke – 35: Merumuskan Visi Peradaban Dunia </a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Titah Raja vs Titah Undang-Undang: Nasib Tradisi Suro di Era Modern</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/17/titah-raja-vs-titah-undang-undang-nasib-tradisi-suro-di-era-modern</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jun 2026 11:56:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Bulan Suro]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijaksanaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kehilangan Arah]]></category>
		<category><![CDATA[Manusia]]></category>
		<category><![CDATA[Memahami]]></category>
		<category><![CDATA[Perjalanan Zaman]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Titah Raja]]></category>
		<category><![CDATA[Undang Undang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=564891</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto Alugoro BA SSos SH MH MM BAGI masyarakat Jawa, bulan Suro bukan sekadar penanda pergantian tahun dalam kalender Jawa. Suro merupakan momentum spiritual yang sarat makna filosofis, religius, dan kultural. Pada bulan inilah masyarakat melakukan berbagai laku prihatin seperti lek-lekan (begadang untuk berdoa dan merenung), bancaan atau selamatan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/17/titah-raja-vs-titah-undang-undang-nasib-tradisi-suro-di-era-modern">Titah Raja vs Titah Undang-Undang: Nasib Tradisi Suro di Era Modern</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Oleh: Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto Alugoro BA SSos SH MH MM</strong></span></p>
<p><strong><img loading="lazy" class="size-full wp-image-564892 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-17-at-16.10.19.jpg" alt="" width="150" height="228" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-17-at-16.10.19.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/06/WhatsApp-Image-2026-06-17-at-16.10.19-99x150.jpg 99w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" />BAGI</strong> masyarakat Jawa, bulan Suro bukan sekadar penanda pergantian tahun dalam kalender Jawa. Suro merupakan momentum spiritual yang sarat makna filosofis, religius, dan kultural. Pada bulan inilah masyarakat melakukan berbagai laku prihatin seperti lek-lekan (begadang untuk berdoa dan merenung), bancaan atau selamatan bersama, ngumbah pusaka (jamasan pusaka), kungkum di sumber mata air, hingga berbagai bentuk tirakat untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.</p>
<p>Di balik beragam ritual tersebut tersimpan pesan moral yang sangat dalam, yakni pengendalian diri, introspeksi, penguatan solidaritas sosial, serta kesadaran bahwa manusia hanyalah makhluk kecil di hadapan Sang Pencipta. Tradisi Suro mengajarkan bahwa kemajuan materi harus diimbangi dengan kejernihan batin dan kebijaksanaan hidup.</p>
<p>Namun, di era negara hukum modern, tradisi-tradisi tersebut menghadapi tantangan baru. Berbagai ritual yang dahulu berlangsung secara alami kini harus berhadapan dengan regulasi perizinan, ketertiban umum, keselamatan publik, perlindungan cagar budaya, hingga aturan lalu lintas. Pertanyaannya, ketika titah raja sebagai sumber legitimasi budaya bertemu dengan titah undang-undang sebagai sumber legitimasi negara, siapakah yang harus diutamakan?</p>
<p>Pertanyaan inilah yang menarik untuk dikaji, karena sesungguhnya masa depan tradisi Suro tidak hanya ditentukan oleh kekuatan budaya, tetapi juga oleh kemampuan tradisi tersebut berdialog dengan hukum modern.</p>
<p>Dalam tradisi Jawa, raja tidak hanya dipandang sebagai pemimpin administratif atau simbol kekuasaan politik. Raja juga ditempatkan sebagai penjaga harmoni kosmis yang bertugas menjaga keseimbangan hubungan antara manusia, alam, dan Tuhan. Konsep Kawula-Gusti dan Manunggaling Kawula lan Gusti menjadi landasan filosofis yang memperkuat posisi raja sebagai pemegang otoritas budaya.</p>
<p>Dari konsep tersebut lahirlah berbagai dawuh dalem atau titah raja yang menjadi pedoman masyarakat dalam menjalankan tradisi. Kirab pusaka, jamasan keris, kirab kebo bule, hingga berbagai ritual Suro merupakan bagian dari warisan budaya yang terus dipelihara oleh keraton. Meskipun tidak berbentuk peraturan tertulis sebagaimana undang-undang, titah tersebut memiliki kekuatan sosial karena dihormati dan dipatuhi secara turun-temurun.</p>
<p>Dalam perspektif sosiologi hukum, fenomena ini dikenal sebagai living law atau hukum yang hidup dalam masyarakat. Pemikiran ini pernah dikembangkan oleh para ahli hukum Indonesia, yang menegaskan bahwa hukum tidak selalu lahir dari negara, tetapi juga dapat tumbuh dari nilai, adat, dan kebiasaan yang diterima oleh masyarakat.</p>
<p>Oleh karena itu, keberadaan tradisi Suro sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari peran keraton sebagai penjaga memori budaya dan identitas masyarakat Jawa.</p>
<p>Berbeda dengan titah raja yang berakar pada tradisi dan legitimasi budaya, negara modern mendasarkan kewenangannya pada hukum tertulis. Indonesia secara tegas menyatakan diri sebagai negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa &#8220;Negara Indonesia adalah negara hukum.&#8221;</p>
<p>Konsekuensi dari prinsip tersebut adalah seluruh aktivitas masyarakat harus tunduk pada hukum yang berlaku. Tidak ada satu pun kelompok atau institusi yang berada di atas hukum, termasuk lembaga adat maupun institusi budaya.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Dalam konteks tradisi Suro, negara memiliki sejumlah instrumen hukum yang relevan, antara lain Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berbagai peraturan daerah tentang ketertiban umum, serta ketentuan perizinan keramaian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.</p>
<p>Tujuan utama regulasi tersebut bukan untuk menghilangkan tradisi, melainkan untuk menjamin keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, negara memandang tradisi dari perspektif perlindungan kepentingan publik, bukan semata-mata dari sisi spiritualitas atau simbolisme budaya.</p>
<p>Dalam praktiknya, tradisi Suro sering kali bersinggungan dengan berbagai aturan hukum modern. Kirab pusaka yang melibatkan ribuan peserta misalnya, harus memperoleh izin keramaian dan pengawalan aparat kepolisian. Tujuannya bukan untuk mengurangi kesakralan ritual, melainkan untuk mencegah kemacetan, kerusuhan, atau kecelakaan yang dapat merugikan masyarakat.</p>
<p>Begitu pula dengan tradisi jamasan pusaka. Jika pusaka tersebut memiliki nilai sejarah dan status sebagai benda cagar budaya, maka proses pemeliharaannya harus memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Negara berkepentingan menjaga agar benda-benda bersejarah tersebut tidak mengalami kerusakan atau kehilangan nilai autentiknya.</p>
<p>Tradisi kungkum dan laku prihatin yang dilakukan di sungai, sendang, atau kawasan alam tertentu juga tidak dapat dilepaskan dari aturan lingkungan hidup dan keselamatan publik. Aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan peserta atau merusak lingkungan tentu harus mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.</p>
<p>Fenomena ini menunjukkan bahwa, tradisi Suro kini tidak lagi hidup dalam ruang budaya yang tertutup. Ia hidup berdampingan dengan sistem hukum modern yang mengatur kehidupan masyarakat secara lebih kompleks.</p>
<p>Ketika tradisi bertemu hukum modern, seringkali muncul benturan antara dua cara pandang yang berbeda. Tradisi melihat dunia melalui pendekatan sakralitas, sedangkan negara melihatnya melalui pendekatan legalitas.</p>
<p>Bagi masyarakat tradisional, kirab pusaka bukan sekadar arak-arakan budaya, melainkan simbol keselamatan dan penghormatan terhadap warisan leluhur. Namun bagi aparat lalu lintas, kegiatan tersebut harus diatur agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.</p>
<p>Bagi pelaku laku prihatin, kungkum merupakan bentuk pengendalian diri dan pendekatan spiritual kepada Tuhan. Akan tetapi, bagi pemerintah daerah, aktivitas tersebut harus mempertimbangkan aspek keselamatan peserta dan ketertiban umum.</p>
<p>Perbedaan sudut pandang inilah yang sering melahirkan kesalahpahaman. Sebagian kalangan budaya menganggap, negara terlalu birokratis dan kurang memahami nilai tradisi. Sebaliknya, sebagian aparat memandang tradisi sebagai aktivitas yang harus dibatasi demi kepentingan publik.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Padahal sesungguhnya kedua pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan tertib.</p>
<p>Menariknya, hukum Indonesia sebenarnya tidak memusuhi tradisi. Bahkan konstitusi memberikan perlindungan yang kuat terhadap keberadaan budaya lokal.</p>
<p>Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.</p>
<p>Perlindungan tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Undang-undang ini menempatkan budaya sebagai aset strategis bangsa yang wajib dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina.</p>
<p>Dari perspektif hukum, tradisi Suro bukanlah hambatan pembangunan, melainkan bagian dari identitas nasional yang harus dijaga keberlangsungannya. Karena itu, negara tidak memiliki kepentingan untuk menghapus tradisi tersebut selama tidak bertentangan dengan hukum, ketertiban umum, dan hak asasi manusia.</p>
<p>Dengan demikian, hubungan antara hukum dan tradisi sesungguhnya bersifat komplementer, bukan kontradiktif.</p>
<p>Pemikiran hukum progresif yang dikembangkan oleh almarhum Prof Satjipto Rahardjo memberikan perspektif menarik dalam melihat persoalan ini. Menurutnya, hukum hadir untuk manusia, bukan manusia untuk hukum.</p>
<p>Dalam konteks tradisi Suro, pendekatan hukum progresif mengajarkan bahwa aparat tidak cukup hanya membaca teks peraturan secara kaku. Mereka juga perlu memahami nilai sosial, budaya, dan filosofi yang hidup di tengah masyarakat.</p>
<p>Sebaliknya, pelaku budaya juga perlu memahami bahwa hukum hadir untuk melindungi kepentingan bersama. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap prosedur perizinan, pengamanan, dan ketertiban umum bukanlah bentuk pengingkaran terhadap tradisi, melainkan bagian dari upaya menjaga tradisi itu sendiri agar tetap lestari.</p>
<p>Pendekatan progresif memungkinkan lahirnya solusi yang tidak mematikan budaya sekaligus tidak mengabaikan kepentingan hukum.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Tantangan terbesar tradisi Suro saat ini mungkin bukan lagi regulasi pemerintah, melainkan perubahan cara pandang generasi muda. Banyak anak muda mengenal Suro hanya sebagai bulan yang dianggap angker, mistis, atau penuh pantangan.</p>
<p>Padahal makna terdalam Suro jauh lebih luas daripada sekadar mitos dan cerita supranatural. Suro mengajarkan introspeksi, disiplin diri, solidaritas sosial, kesederhanaan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual.</p>
<p>Jika nilai-nilai filosofis tersebut gagal diwariskan, maka tradisi Suro berpotensi kehilangan maknanya dan hanya menjadi atraksi wisata budaya semata. Karena itu, digitalisasi budaya, dokumentasi ilmiah, edukasi di sekolah, serta pemanfaatan media sosial perlu dilakukan agar generasi muda memahami substansi tradisi, bukan sekadar simbolnya.</p>
<p>Masa depan tradisi Suro tidak terletak pada kemenangan salah satu pihak. Tradisi akan bertahan jika terjadi simbiosis yang sehat antara otoritas budaya dan otoritas hukum.</p>
<p>Keraton dapat terus menjalankan perannya sebagai penjaga nilai dan identitas budaya. Pemerintah dapat memberikan perlindungan hukum dan dukungan regulatif. Aparat keamanan dapat memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib. Sementara masyarakat tetap menjadi pelaku utama yang menjaga keberlangsungan tradisi.</p>
<p>Model hubungan seperti ini jauh lebih produktif daripada mempertentangkan budaya dengan hukum. Sebab pada akhirnya, budaya tanpa hukum berpotensi menimbulkan kekacauan, sedangkan hukum tanpa budaya berisiko kehilangan legitimasi sosial.</p>
<p>Pada akhirnya, titah raja dan titah undang-undang tidak harus diposisikan sebagai dua kekuatan yang saling meniadakan. Keduanya justru dapat saling melengkapi dalam menjaga keberlangsungan tradisi Suro di tengah arus modernisasi yang semakin kuat.</p>
<p>Dalam negara hukum modern, memang benar bahwa undang-undang memiliki kekuatan mengikat yang lebih tinggi. Namun dalam kehidupan sosial, tradisi tetap memiliki kekuatan moral dan kultural yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Oleh karena itu, jalan terbaik adalah membangun dialog yang sehat antara budaya dan hukum.</p>
<p>Suro akan tetap hidup bukan karena masyarakat takut kualat kepada raja atau takut terkena pasal hukum negara. Suro akan tetap hidup karena manusia Jawa masih membutuhkan ruang untuk berhenti sejenak dari hiruk-pikuk kehidupan, melakukan perenungan, memperbaiki diri, dan mengingat kembali siapa dirinya di hadapan sejarah, budaya, waktu, dan Tuhan Yang Maha Esa.</p>
<p>&#8220;Suro akan terus menyala sepanjang manusia masih membutuhkan kebijaksanaan untuk memahami dirinya sendiri. Di situlah titah raja dan titah undang-undang bertemu: sama-sama menjaga manusia agar tidak kehilangan arah dalam perjalanan zaman.&#8221;</p>
<p><strong>&#8212;</strong> <em>Penulis Dosen S1 dan S2 Hukum Universitas Semarang</em> <strong>&#8212;</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/17/titah-raja-vs-titah-undang-undang-nasib-tradisi-suro-di-era-modern">Titah Raja vs Titah Undang-Undang: Nasib Tradisi Suro di Era Modern</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dari Perubahan Kalender Menuju Penguatan  Karakter di Era Digital</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/16/dari-perubahan-kalender-menuju-penguatan-karakter-di-era-digital</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Hadi Priyanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jun 2026 09:56:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=564701</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Khoirul Manan Tahun Baru Hijriyah sering kali dimaknai sebagai pergantian angka dalam kalender Islam. Padahal, makna yang terkandung di baliknya jauh lebih besar daripada sekadar pergantian waktu. Tahun Hijriyah mengingatkan umat Islam pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, sebuah momentum yang menjadi titik balik lahirnya peradaban Islam. Menariknya, ketika para [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/16/dari-perubahan-kalender-menuju-penguatan-karakter-di-era-digital">Dari Perubahan Kalender Menuju Penguatan  Karakter di Era Digital</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: Khoirul Manan</p>
<p>Tahun Baru Hijriyah sering kali dimaknai sebagai pergantian angka dalam kalender Islam. Padahal, makna yang terkandung di baliknya jauh lebih besar daripada sekadar pergantian waktu. Tahun Hijriyah mengingatkan umat Islam pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, sebuah momentum yang menjadi titik balik lahirnya peradaban Islam.</p>
<p>Menariknya, ketika para sahabat pada masa Khalifah Umar bin Khattab RA menyusun sistem penanggalan Islam, mereka tidak memilih tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW ataupun tahun turunnya wahyu pertama sebagai awal kalender Islam. Mereka justru menetapkan peristiwa hijrah sebagai permulaan tahun.</p>
<p>Pilihan tersebut mengandung pesan mendalam bahwa kemuliaan Islam tidak hanya ditandai oleh lahirnya seorang nabi atau turunnya wahyu, tetapi juga oleh keberanian melakukan perubahan menuju kondisi yang lebih baik. Hijrah menjadi simbol transformasi, dari kelemahan menuju kekuatan, dari keterbelakangan menuju kemajuan, dan dari tekanan menuju kebebasan dalam menjalankan nilai-nilai agama.</p>
<p>Karena itu, setiap datangnya Tahun Baru Hijriyah, umat Islam tidak cukup hanya mengucapkan selamat tahun baru atau mengenang peristiwa sejarah. Momentum ini seharusnya menjadi sarana muhasabah untuk menilai sejauh mana perubahan diri telah dilakukan selama setahun terakhir.</p>
<p>Pertanyaan yang penting bukanlah, &#8220;Tahun berapa sekarang?&#8221; melainkan, &#8220;Sudahkah saya menjadi pribadi yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya?&#8221;</p>
<p>Hakikat hijrah dijelaskan Rasulullah SAW dalam hadis pertama Arbain Nawawi yang diriwayatkan Umar bin Khattab RA, “Sesungguhnya setiap amal itu  tergantung pada niatnya. Dan setiap orang itu hanya akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya keapda Allah dan Rasul-Nya. Namun barang siapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia niatkan tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
<p>Rasulullah SAW menjelaskan bahwa orang yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya akan memperoleh pahala hijrah yang sesungguhnya. Sebaliknya, orang yang berhijrah demi kepentingan duniawi hanya akan mendapatkan apa yang menjadi tujuannya.</p>
<p>Hadis ini menegaskan bahwa hijrah bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan perubahan orientasi hidup. Hijrah adalah perpindahan dari kebiasaan buruk menuju kebiasaan baik, dari kelalaian menuju kesadaran, dan dari kehidupan yang kurang bernilai menuju kehidupan yang lebih bermanfaat.</p>
<p><strong>Tantangan di Era Digital</strong></p>
<p>Jika pada masa Rasulullah SAW tantangan hijrah berupa ancaman fisik dan tekanan sosial, maka tantangan hijrah pada era digital hadir dalam bentuk yang berbeda. Tantangan terbesar saat ini adalah kemampuan mengelola waktu, perhatian, dan pola hidup di tengah derasnya arus teknologi informasi.</p>
<p>Teknologi digital sejatinya merupakan nikmat besar yang memudahkan manusia belajar, bekerja, berkomunikasi, dan mengakses ilmu pengetahuan. Namun pada saat yang sama, teknologi juga menghadirkan berbagai distraksi yang menggerus produktivitas.</p>
<p>Tidak sedikit orang yang menghabiskan berjam-jam setiap hari untuk menjelajahi media sosial tanpa tujuan yang jelas, menonton video pendek secara berulang, atau mengikuti berbagai tren yang silih berganti. Aktivitas tersebut sering kali terasa ringan, tetapi jika diakumulasikan dapat menghabiskan waktu yang sangat besar dalam satu tahun.</p>
<p>Padahal Allah SWT telah mengingatkan:&#8221;Wal &#8216;ashr. Innal insaana lafii khusr.&#8221; &#8220;Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian.&#8221; (QS. Al-&#8216;Ashr: 1-2)</p>
<p>Surah yang sangat singkat ini mengandung pesan yang luar biasa. Kerugian terbesar manusia bukanlah kehilangan harta atau jabatan, melainkan kehilangan waktu yang tidak pernah dapat kembali.</p>
<p>Fenomena tersebut juga menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk para pegiat literasi dan pendidikan. Di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Jepara, upaya peningkatan literasi digital terus dilakukan agar generasi muda tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi mampu memanfaatkan teknologi untuk belajar, berkarya, dan menciptakan manfaat bagi masyarakat.</p>
<p>Tantangan yang lebih serius bahkan terlihat pada anak usia dini. Saat ini tidak sedikit anak yang menghabiskan waktu berjam-jam di depan layar gawai sejak usia sangat muda. Dalam banyak kasus, gawai digunakan untuk menenangkan anak ketika rewel atau saat orang tua sedang sibuk.</p>
<p>Padahal masa kanak-kanak merupakan fase emas perkembangan manusia. Pada masa inilah kemampuan bahasa, emosi, sosial, dan kognitif berkembang sangat pesat. Anak membutuhkan interaksi langsung, percakapan, permainan, perhatian, dan kasih sayang yang nyata.</p>
<p>Para ahli tumbuh kembang anak mengingatkan bahwa penggunaan gawai yang berlebihan tanpa pendampingan dapat mengurangi kesempatan anak untuk berlatih berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Karena itu, kehadiran orang tua tetap menjadi faktor utama dalam pembentukan karakter dan kemampuan sosial anak.</p>
<p>Dalam perspektif Islam, keluarga adalah madrasah pertama. Di sanalah nilai-nilai agama, akhlak, dan kepribadian dibangun. Maka hijrah keluarga pada era digital adalah mengembalikan rumah sebagai pusat pendidikan, komunikasi, dan penanaman nilai-nilai keislaman.</p>
<p>Anak-anak tidak membutuhkan layar yang lebih canggih. Mereka membutuhkan perhatian yang lebih tulus, dialog yang lebih hangat, dan kehadiran orang tua yang lebih utuh.</p>
<p>Di sinilah makna hijrah menemukan relevansinya pada zaman modern. Hijrah digital bukan berarti menjauhi teknologi, melainkan mengubah cara memanfaatkannya. Dari budaya konsumsi menuju budaya produksi. Dari budaya pasif menuju budaya kreatif. Dari kebiasaan menghabiskan waktu menuju kebiasaan menghasilkan karya.</p>
<p>Memasuki Tahun Baru Hijriyah 1448 H, sudah saatnya setiap Muslim melakukan evaluasi diri. Sudahkah ibadah kita semakin baik? Sudahkah hubungan kita dengan keluarga semakin harmonis? Sudahkah waktu yang Allah titipkan digunakan untuk hal-hal yang bernilai?</p>
<p>Peristiwa hijrah yang menjadi dasar penanggalan Islam mengajarkan bahwa perubahan besar selalu dimulai dari niat yang benar dan keberanian untuk memperbaiki diri. Oleh karena itu, hijrah yang paling dibutuhkan hari ini bukanlah perpindahan tempat, melainkan perpindahan karakter: dari manusia yang sibuk menghabiskan waktu menjadi manusia yang sibuk menebarkan manfaat.</p>
<p>Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah. Semoga setiap pergantian tahun menjadi momentum memperbarui niat, memperbaiki diri, memperkuat keluarga, dan menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi umat, bangsa, dan peradaban.</p>
<p>Penulis adalah Mahasiswa Prodi Komunikasi Penyiaran Islam Unisnu Jepara yang Mengikuti Program Magang di SUARABARU.ID</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/16/dari-perubahan-kalender-menuju-penguatan-karakter-di-era-digital">Dari Perubahan Kalender Menuju Penguatan  Karakter di Era Digital</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>