Pemeriksaan tim medis di B;LK Pecangaan. (Foto : Humas Gugus Tugas)

JEPARA (SUARABARU.ID) –  Dari 23 warga Jepara yang mudik dari Bali Minggu (8/5-2020), setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dari Puskesmas Pecangaan,  3 diantaranya harus menjalani karantina di BLK Pecangaan.

Sedangkan 20 orang lainnya bisa melakukan karantina mandiri dirumah, Setelah menandatangani surat pernyataan akan melakukan karantina mandiri mereka dijemput oleh Satga Kecamatan masing-masing.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris 2  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jepara, Arwin Noor Isdiyanto. Pelaku perjalanan dari Bali ini merupakan pemudik yang  pertama kali   diperiksa di  tempat karantina ini setelah diresmikan oleh Plt. Bupati Jepara, Dian Kristiandi Kamis 7/5.

Baca Juga: Sing Tak Sayang Ilang

Dijelaskan oleh Arwin Noor Isdiyanto, rombangan pemudik dari Bali ini Minggu siang masuk melalui Kudus. “Setelah berhenti di pos penjagaan Nalumsari, kemudian bus yang membawa pelaku perjalanan  tersebut dikawal menuju tempat karantina di BLK,” ujarnya

Bus tersebut menurut Arwin membawa penumpang  sebanyak 23 orang dari Jepara dan 1 orang Kudus. Semua masuk tempat karantina. Sedangkan seorang pemudik  asal Keling yang turun di Pati akan dilakukan  monitoring dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satgas Kecamatan Keling,” jelas Arwin.

Dari hari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Pecangaan, tiga orang menjalani karantina di BLK, selebihnya bisa menjalani  swakarantina mandiri di rumah, setelah menandatangani surat pernyataan. ” Mereka akan dijemput gugus tugas kecamatan masing-masing,” imbuh Arwin.

Sementara  warga yang harus melakukan karantina di BLK Pecangaan menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jepara,  dr Fakhruddin, karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat swakarantina di rumah.

Disamping yang bersangkutan   kondisinya  tidak sehat, juga mempunyai anggota keluarga yang memiliki resiko  tinggi,  seperti bayi, balita, ibu hamil, lansia serta penyakit kronis.

Diharapkan lewat upaya ini  bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona di Jepara. Fakhrudin wanti-wanti agar PP yang melakukan isolasi mandiri betul- betul disiplin untuk selama 14 hari tidak keluar rumah dan menjaga kesehatan dengan baik.

“Selama 14 hari itu mereka harus  menjaga jarak sosial dan jarak fisik dengan anggota  keluarga, dan masyarakat lainnya” pesan Fakhrudin.

Hadepe

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini