Seleksi digelar dalam rangka mengisi kekosongan 5 jabatan kepala dinas, yang pejabatnya sudah memasuki masa pensiun. Untuk menyelenggarakan seleksi, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya SH, MH, MM, telah melaksanakan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan telah memperoleh persetujuan.
Sebagai tindaklanjutnya, Bupati Sukoharjo membentuk Panitia Seleksi (Pansel) melalui Surat Keputusan (SK) Nomor : 882/88/2020 Tanggal 17 April 2020. Pansel terdiri atas unsur akademisi, tokoh masyarakat dan birokrat.
Diharapkan, Pansel segera melaksanakan tugas menyelenggarakan seleksi secara kompetitif, profesional, obyektif, transparan dan akuntabel. Pansel yang dibentuk Bupati terdiri atas 5 personel, yakni Dr Anwar Hamdani SH, SE, MM, MHum selaku tokoh masyarakat, Dr. Siti Fatonah SE, MM dan Dr. Etty Indriyani SE, MSi keduanya dari STIE AUB Surakarta mewakili unsur akademisi, berikut Drs Agus Santosa dan Eko Adji Arianto SH, MM dari unsur birokrat.
Anwar Hamdani, menyatakan, dalam melaksanakan seleksi, Pansel akan bertindak obyektif, transparan, profesional dan akuntabel. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo, Agus Santosa, menjelaskan, ada lima jabatan Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Sukoharjo, yang kosong dan karenanya perlu dilakukan pengisian pejabat baru.
Lima pejabat eselon II yang kosong karena pensiun, itu terdiri atas Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga,
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Berkitan ini, Sekda Kabupaten Sukoharjo, Agus Santosa, mengimbau kepada para ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo yang memenuhi syarat, untuk memanfaatkan kesempatan mengikuti seleksi demi pengembangan kariernya.
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, dipersilahkan untuk mendaftarkan diri. Pendaftaran dimulai Tanggal 28 April 2020 sampai dengan Tanggal 13 Mei 2020. Untuk lebih jelasnya tentang apa saja yang menjadi persyaratan dan tatacara pendaftaran, dapat dilihat melalui website: www.sukoharjokab.go.id.
Bambang Pur/Soes