blank
Personel Polsek Ayah Kebumen mengamankan lokasi kejadian pria menganiaya tetangga dengan cangkul, Selasa 28/7.(Foto:SB/Humas Polres)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Polres Kebumen menangani kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria mengalami luka serius di Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/7) 2026, sekitar pukul 06.15 WIB. Korban diketahui bernama Moh. Tohir, warga Dusun Siwuluh RT 04 RW 02, Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, Kebumen.

Sedangkan terduga pelaku bernama Juandan (58), diketahui beralamat di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban dan terduga pelaku memiliki hubungan kekerabatan sekaligus bertetangga. Rumah keduanya berada berdampingan.

“Dugaan penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan cangkul,”ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

blank
Pria warga Candirenggo Ayah Kebumen yang diduga dianiaya tetangga dilarikan ke rumah sakit., Selasa 28/7.(Foto:SB/Humas Polres)

Setelah menerima laporan, petugas bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)_serta mengamankan  pelaku  dan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Saat ini, terduga pelaku berada Polsek Ayah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Untuk motif kejadian, penyidik masih melakukan pendalaman,”terang AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Kebumen. Penyidik akan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh kronologi maupun motif dugaan penganiayaan tersebut.

Komper Wardopo