blank
Kios di sebelah utara Lapangan Sawitan sudah dibongkar, hari ini mulai dibangun tempat perembesan air. Foto: eko

KOTA MUNGKID
(SUARABARU.ID) –
Kios pedagang kaki lima di sebelah utara Lapangan drh Supardi, Sawitan, Kabupaten Magelang, sudah dibongkar sejak Senin (20/7/26). Hari ini mulai dikerjakan sumur untuk menampung perembesan air.

Sementara para pedagangnya pindah ke sebelah barat lapangan. Hanya terlihat beberapa pedagang yang sudah memulai berdagang.

Salah satu pedagang yang pindah tempat, Salamun, menuturkan, di tempat lama akan dibangun lapak baru untuk 36 pedagang. Pembangunan yang dijadwalkan akan selesai bulan Agustus itu untuk menampung seluruh pedagang yang selama ini berada di pinggir lapangan. Baik di sebelah selatan, timur dan utara lapangan sepak bola tersebut.

“Akan dibangun 36 kios untuk 36 pedagang yang sudah terdaftar,” katanya.

Tentang kompensasi pedagang, setahu dia, akan diminta membayar setiap bulan. Tapi tidak tahu akan diminta membayar berapa. Kalau selama ini membayar Rp 100 ribu/orang/bulan.

Pedagang lain, Rokhimah, menuturkan, di lapak yang baru tidak boleh menggunakan gerobag dagang. Selama ini masing-masing pedagang menggunakan gerobag atau semacam kios. “Mau dibuat seukuran 3×2,5 meter, tidak boleh pakai gerobag,” tuturnya hari ini Selasa (21/7/26).

Perlu diketahui, pada 24 Februari lalu, para pedagang menanyakan kepastian pembangunan lapak baru. Mereka sempat ke kantor DPRD setempat.

Ketua DPRD, Sakir, yang memimpin pertemuan tersebut mengatakan, intinya pedagang menginginkan adanya penataan kios di Lapangan Sawitan. Menurut dia memang perlu ada perhatian, karena tempat itu merupakan pusat kotanya Kabupaten Magelang.

Ketua Paguyuban PKL, Suhardi alias Harjo, dalam kesempatan tersebut melaporkan, jumlah pedagang yang tergabung di Paguyuban Barokah sebanyak 36 orang. Dikatakan, selama ini sudah tersebar isu bakal dilakukan pembangunan lapak. Tetapi tak kunjung terlaksana.

Menurut dia, sejumlah lembaga terkait sudah pernah rapat, tetapi belum ada realisasi pembangunan. Kata dia, lapak mau dibangun, tapi belum ada kejelasan. “Infonya sejak tahun 2024. Tahun ini kami minta segera dibangun yang layak, jangan sampai lapaknya kumuh,” katanya.

Perwakilan pedagang, Muhammad Samidi, menambahkan, melalui audiensi itu supaya ada kejelasan dan kepastian pembangunan lapak. Sudah beberapa tahun terakhir rencana itu mengambang. “Tidak jelas ujung pangkalnya di mana,” keluhnya.

Sebagai pedagang dia merasa prihatin. Karena tidak ada kepastian. “Itu sebenarnya jantung Kabupaten Magelang. Kenapa mau membangun lapak saja kok berbelit-belit,” katanya.

Maka, melalui pertemuan dengan Ketua DPRD dan sejumlah lembaga terkait, dia minta kejelasan. Rencana yang ada segera saja dilaksanakan. Kalau lapaknya sudah dibangun, supaya bisa menambah omzet dagangan. “Kalau lapaknya bagus dan indah dipandang mata, akan memberikan daya tarik dan menambah pendapatan pedagang,” katanya

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ismail, dalam audiensi paguyuban pedagang lapangan drh Soepardi
itu menyatakan sangat mendukung permintaan pedagang. Karena, selain menciptakan kebersihan juga keindahan. Harapannya dapat meningkatkan income.

Terkait pembangunan lapak di Lapangan drh Soepardi memang menjadi kewenangan DLH. Baik dalam menarik retribusi, pengelolaan parkir, maupun pengelolaan lapangan. Tetapi DLH tidak berdiri tunggal, melainkan dengan dinas lain.

Pihaknya pernah diundang oleh
Bagian Perekonomian pada 27 Oktober 2025. Yakni membahas rencana penataan kios di Lapangan Soepardi. Ketika itu disepakati pembuatan gambar, pembuatan rencana anggaran dan Detail Engineering Design
(DED) oleh Dinas Pekerjaan Umum.

Saat rapat kala itu ditetapkan, anggarannya akan diusulkan melalui BUMD, dana CSR (Corporate Social Responsibility),
atau promosi yang dikoordinir Bagian Perekonomian. Yang akan membangun adalah Dinas Pekerjaan Umum. Tetapi belum ada perkembangan lebih lanjut. “Melalui pertemuan ini supaya ada solusi,” harapnya.

Petugas Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Ergy, mengakui,
perencanaan memang sudah dilakukan. DPU sudah diberi tugas membuat perencanaan
anggaran. Jumlah anggarannya sebesar Rp 432 juta.

Hanya belum ada DED-nya. “RAB-nya sudah ada, sudah beberapa kali rapat,” katanya.

Atas beberapa penjelasan tersebut, Ketua DPRD mengajukan pertanyaan, tahun ini memungkinkan dibangun apa tidak. Kalau tidak mungkin, masuk di anggaran 2027 saja.

Eko Priyono