SALATIGA (SUARABARU.ID) – Kegiatan pendataan lapangan SE2026 yang telah dimulai sejak 15 Juni 2026 sudah mendekati setengah perjalanan. Setiap hari petugas sensus berkeliling dari rumah ke rumah di wilayah tugasnya.
Setiap usaha ekonomi baik yang dilakukan perorangan, keluarga, badan usaha maupun komunitas di seluruh wilayah Indonesia, seluruhnya dicakup dalam agenda 10 tahunan ini tanpa kecuali. Baik usaha konvensional maupun usaha berbasis platform/aplikasi digital.
Tri Karjono, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Jawa Tengah menyampaikan, cukup banyak variabel yang harus ditanyakan kepada rumah tangga dan pelaku usaha. “Makin banyak lagi ketika lebih banyak anggota dan usaha yang dilakukan dalam rumah tangga tersebut.” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
“Walau sudah dilakukan pelatihan selama 3 hari, dengan kemampuan dan latar belakang petugas mitra yang berbeda-beda serta kondisi lapangan yang memungkinkan permasalahan baru muncul, perlu dilakukan pendampingan dan pengawasan secara berjenjang mulai dari pengawas lapangan (PML), pihak BPS Kabupaten/Kota, BPS Provinsi, BPS Pusat serta Dinas atau Kementerian terkait untuk memastikan SOP dilakukan dengan baik”, kata Tri Karjono.
Disampaikan, supervisi ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh informasi usaha dapat tergali secara lengkap dan akurat. Supervisi juga dilakukan guna mendeteksi kesalahan pendataan sejak dini. Seperti kesalahan identifikasi usaha, klasifikasi KBLI, undercoverage usaha dan ketidaksesuaian kondisi social ekonomi keluarga.
”Dengan begitu kualitas data yang diharapkan lebih terjamin. Dimana data yang dihasilkan mampu menggambarkan kondisi riil yang ada. Disamping handal dalam menghadapi kondisi lapangan dan berbagai karakter responden, dibutuhkan petugas handal dalam melakukan probing atau keahlian dalam menggali informasi responden,” imbuhnya.
Kepala BPS Kota Salatiga, Agus Kadaryanto menyatakan, hampir seluruh pegawai diterjunkan untuk mengawal petugas setiap hari.
Baik melalui pendampingan langsung, monitoring progres harian maupun menjadi narasumber dalam membangun kesadaran seluruh warga dan pelaku usaha serta ketika ada pertanyaan dan permasalahan di lapangan.
“Masyarakat diharapkan mau menerima kehadiran petugas dan menjawab pertanyaan yang ada dengan sabar dan jujur. Karena sensus ini sangat bermanfaat dalam memotret kondisi perekonomian secara utuh sebagai landasan kebijakan ekonomi hingga sepuluh tahun yang akan datang,” imbuhnya.
Sensus Ekonomi merupakan agenda sepuluh tahun sekali sebagai amanat undang-undang yang wajib dilakukan. Siapapun pemimpinnya, pada waktunya sensus tetap dilaksanakan dengan butuh keterlibatan dan peran serta seluruh masyarakat dan dunia usaha.
Ning S













