blank
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhammad Masrofi saat hadir di Kudus. Foro: ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai bergerak agresif mengejar tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di seluruh kabupaten dan kota. Kabupaten Kudus menjadi daerah ke-16 yang disambangi dalam roadshow Bapenda Jateng untuk memperkuat sinergi penagihan pajak bersama pemerintah daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, mengungkapkan, langkah tersebut merupakan arahan langsung Gubernur Jawa Tengah. Menurutnya, masih banyak pemerintah daerah yang belum menyadari besarnya potensi piutang pajak kendaraan yang sebenarnya dapat menjadi sumber pembiayaan pembangunan.

“Pak Gubernur meminta kami sowan kepada seluruh bupati dan wali kota agar penanganan piutang pajak kendaraan dilakukan secara bersama-sama,” ujar Masrofi saat hadir di pendapa belakang Kabupaten Kudus, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, skema penerimaan PKB berubah dari sistem bagi hasil menjadi opsen pajak yang disalurkan secara real time setiap hari kepada pemerintah kabupaten/kota.

Dengan mekanisme baru tersebut, dana hasil opsen bisa langsung dimanfaatkan dalam APBD tahun berjalan sehingga mempercepat pembiayaan berbagai program pembangunan.

Di Kabupaten Kudus, potensi penerimaan dari opsen PKB mencapai sekitar Rp93 miliar, sedangkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp45,27 miliar.

Namun di balik potensi tersebut, masih terdapat tunggakan pajak yang nilainya cukup fantastis. Berdasarkan data Bapenda Jateng, tunggakan opsen PKB dari tahun-tahun sebelumnya mencapai Rp23,475 miliar, ditambah tunggakan tahun berjalan 2026 sebesar Rp8,573 miliar. Total piutang pajak kendaraan di Kudus pun mencapai sekitar Rp32,48 miliar.

“Nilainya sangat besar. Kalau seluruh tunggakan ini bisa tertagih, manfaatnya dapat kembali kepada masyarakat melalui pembangunan maupun berbagai program kesejahteraan,” kata Masrofi.

Menurutnya, penyelesaian tunggakan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah provinsi. Karena itu, Bapenda Jateng menggandeng pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa. Bahkan, data wajib pajak yang menunggak telah dipetakan sampai tingkat RT, RW, dan desa agar proses penagihan lebih efektif.

Masrofi juga menyoroti masih rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB. Di Kudus, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan baru sekitar 60 persen, jauh di bawah realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mampu melampaui 100 persen.

Karena itu, ia mengusulkan agar penagihan PKB dilakukan bersamaan dengan penagihan PBB melalui kolaborasi pemerintah daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa.

“Kalau PBB bisa ditagih bersama-sama, mengapa PKB tidak? Semuanya membutuhkan kerja sama di lapangan,” tegasnya.

Untuk mendorong peningkatan kepatuhan, Bapenda Jateng juga menyiapkan skema insentif bagi desa yang berhasil meningkatkan pembayaran pajak kendaraan. Model penghargaan tersebut sebelumnya pernah diterapkan Masrofi saat menjabat sebagai Penjabat Bupati Banjarnegara.

Selain itu, Bapenda Jateng tengah mengkaji sejumlah inovasi, salah satunya penggunaan barcode bukti pelunasan pajak kendaraan yang nantinya dipindai sebelum kendaraan mengisi bahan bakar di SPBU.

Meski demikian, Masrofi menegaskan gagasan tersebut masih sebatas opsi apabila berbagai upaya peningkatan kepatuhan belum memberikan hasil yang optimal. Konsep serupa, kata dia, telah mulai diterapkan di Nusa Tenggara Timur dan menjadi salah satu referensi yang sedang dipelajari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Secara keseluruhan, tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah saat ini mencapai sekitar Rp3,6 triliun. Angka tersebut menjadi tantangan besar dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Meski demikian, Masrofi optimistis sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kudus mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Semakin besar tunggakan yang berhasil ditagih, semakin luas pula ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Kudus,” pungkasnya.

Ali Bustomi