GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kebakaran pabrik penggorengan tahu terjadi di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Selasa (7/7/2026) malam.
Peristiwa tersebut menyebabkan bangunan produksi yang didominasi material kayu mengalami kerusakan cukup parah dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Peristiwa kebakaran pabrik penggorengan tahu tersebut menimpa tempat usaha milik Darkoni (55), warga setempat.
BACA JUGA : Tak Sekadar Tampung Aspirasi, Rumah Rakyat Jateng Kini Jadi Pusat Layanan Adminduk
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka karena saat api mulai membesar, seluruh aktivitas produksi telah selesai dan tidak ada pekerja yang berada di dalam bangunan.
Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Tanggungharjo AKP Duddy Lukman Prabowo menjelaskan, aktivitas produksi tahu telah berakhir sekitar pukul 18.30 WIB.
Setelah menyelesaikan pekerjaan menggoreng tahu, para karyawan berpamitan pulang ke rumah masing-masing. Sementara itu, Darkoni masih berada di lokasi untuk memastikan seluruh proses produksi benar-benar selesai.
Sebelum meninggalkan tempat usaha, korban memadamkan tungku penggorengan yang menggunakan bahan bakar bonggol atau tongkol jagung dengan cara menyiramnya menggunakan air.
Korban kemudian meyakini api pada tungku telah padam sepenuhnya sehingga memutuskan meninggalkan lokasi usaha.
Selanjutnya, Darkoni menghadiri acara arisan keluarga yang berjarak sekitar 200 meter dari tempat usahanya.
Namun sekitar pukul 20.30 WIB, seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi melihat kobaran api muncul dari bagian dapur tempat penggorengan tahu.
Mengetahui adanya kebakaran, warga tersebut segera berteriak meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar agar bersama-sama memadamkan api.
Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan ke lokasi kejadian.
Dengan peralatan seadanya, warga berupaya memadamkan kobaran api secara manual agar tidak semakin membesar.
BACA JUGA : BNNP Jateng Perkuat Edukasi Antinarkoba Melalui Talkshow “Ngashoow”
Warga yang bergotong royong memadamkan api akhirnya berhasil. Kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar 30 menit kemudian.
Meski berhasil dipadamkan, api lebih dahulu menghanguskan sejumlah bagian bangunan tempat usaha yang sebagian besar terbuat dari kayu.
Setelah kondisi dinyatakan aman, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanggungharjo.
Penyebab Kebakaran
Mendapat laporan itu, petugas piket SPKT bersama piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Sugihmanik langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian memeriksa kondisi bangunan, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengidentifikasi titik awal munculnya api. Hasil olah TKP menunjukkan sumber kebakaran diduga berasal dari area tungku penggorengan.
Api diduga merambat ke dinding kayu yang berjarak sekitar 50 sentimeter dari tungku sebelum menjalar ke bagian usuk, belandar, hingga atap bangunan.
Bangunan tempat usaha tersebut berukuran sekitar 9 x 9 meter dengan tinggi kurang lebih lima meter dan didominasi material kayu sehingga api dengan cepat membesar.
BACA JUGA : Pertanggungjawaban APBD Jateng 2025 Disetujui, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Pengelolaan Anggaran
Akibat kebakaran itu, dinding papan kayu, tiang bangunan, belandar, usuk, serta atap mengalami kerusakan.
Polisi menduga bara api pada tungku penggorengan berbahan bakar bonggol atau tongkol jagung belum benar-benar padam sehingga kembali menyala dan menyambar dinding kayu di dekatnya.
“Dari hasil olah TKP, penyebab kebakaran diduga berasal dari bara api pada tungku penggorengan berbahan bakar bonggol jagung yang belum padam sepenuhnya,” jelas AKP Duddy.
Menurut AKP Duddy, Bara tersebut kemudian menyambar dinding kayu di dekat tungku hingga api membesar dan membakar bangunan tempat usaha.
BACA JUGA : Kejari Grobogan Geledah 4 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi APBDes Desa Tlogomulyo 2019-2023, 6 Boks Dokumen Disita
Kapolsek juga mengingatkan para pelaku usaha rumahan yang masih menggunakan tungku berbahan bakar kayu, sekam, maupun bonggol jagung agar meningkatkan kewaspadaan sebelum meninggalkan lokasi usaha.
“Pastikan bara api benar-benar padam sebelum meninggalkan tempat usaha. Jangan menganggap api sudah mati hanya karena tidak terlihat menyala, sebab bara yang masih tersisa dapat kembali memicu kebakaran,” tambahnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan kerap melakukan pengecekan berkala terhadap barang elektronik maupun barang lainnya yang mudah terbakar.
“Kewaspadaan dan pemeriksaan kembali sebelum meninggalkan lokasi merupakan langkah untuk mencegah terjadinya kebakaran,” pungkas Kapolsek Tanggungharjo.
TYA WIDYA













