GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kejari Grobogan melakukan penggeledahan di empat lokasi dalam penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi APBDes 2019-2023 di Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Selasa (7/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Grobogan, Surya Rizal Hertady, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat pembuktian dalam penanganan perkara tersebut.
BACA JUGA : Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkum Jateng dalam Harmonisasi Regulasi Daerah
“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun alat bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes Desa Tlogomulyo Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2023,” jelas Surya.
Surya menjelaskan, nantinya seluruh barang bukti yang diperoleh akan diteliti dan didalami guna memperkuat proses pembuktian dalam penyidikan.
Penggeledahan yang dilakukan Kejari Grobogan merupakan bagian dari penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi APBDes 2019-2023 di Desa Tlogomulyo.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Penetapan Izin Penggeledahan Pengadilan Negeri Purwodadi Nomor 29/Pen.Pid.Sus-Geledah/2026/PN Pwd tanggal 2 Juli 2026 serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-1784/M.3.41/07/2026 tanggal 6 Juli 2026.
Kegiatan penggeledahan berlangsung sekitar sembilan jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 19.00 WIB.
BACA JUGA : Siapkan Kunjungan Sri Sultan HB X, Bupati Sigit Tinjau Sejumlah Petilasan Mangkubumi
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara dan standar operasional prosedur yang berlaku serta berjalan dengan aman dan lancar.
Surya menegaskan, penyidik masih akan mendalami seluruh barang bukti yang telah diamankan serta melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi.
BACA JUGA : Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu
“Langkah selanjutnya, kami akan melakukan penelitian dan pendalaman terhadap seluruh dokumen maupun alat bukti elektronik yang telah diamankan,” jelas Surya.
Surya menegaskan, tim penyidik juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi untuk melengkapi alat bukti.
“Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes Desa Tlogomulyo Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2023 dapat diungkap secara komprehensif,” tegasnya.
TYA WIDYA













