JEPARA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Jepara membuka pendaftaran peserta didik baru jenjang Sekolah Dasar (SD). Sekolah Rakyat Jepara ini dibuka hingga awal Juli 2026, kuota SD belum terpenuhi dan masih menyisakan 24 kursi dari total 90 siswa yang disediakan.
Bupati Jepara Witiarso Utomo, mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan putra-putrinya. Menurutnya, Sekolah Rakyat akan mulai melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada 13 Juli 2026 dengan menerapkan Kurikulum 2026.
“Yang memenuhi syarat silakan mendaftarkan anaknya, bisa melalui petugas PKH di desa atau ke Dinsospermades Jepara. Sekolah ini gratis, fasilitasnya juga bagus dan lengkap,” ujar Witiarso.
Pemkab Jepara membuka tiga rombongan belajar (rombel) untuk setiap jenjang, yakni SD, SMP, dan SMA. Setiap rombel menampung 30 siswa sehingga masing-masing jenjang memiliki kuota 90 peserta didik atau total 270 siswa pada tahun ajaran pertama.
Witiarso menjelaskan, Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 sesuai data pemerintah. Untuk memenuhi kuota yang masih kosong, petugas Program Keluarga Harapan (PKH) bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara terus melakukan penjangkauan ke calon peserta didik yang memenuhi kriteria.
Ia menegaskan, keluarga yang memenuhi syarat tetapi belum terdata tetap dapat mengajukan pendaftaran. Pemerintah akan melakukan verifikasi bersama petugas PKH dan Dinsospermades sebelum menetapkan peserta didik.
Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat Rintisan Jepara, Asri Linda Listyaningrum, mengatakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dijadwalkan berlangsung pada 14–31 Juli 2026. Selama kegiatan tersebut, siswa SD, SMP, dan SMA akan mengikuti berbagai materi pengenalan lingkungan sekolah dan pembentukan karakter.
Linda berharap sisa kuota jenjang SD segera terpenuhi agar seluruh proses pembelajaran dapat berjalan sesuai jadwal.
“Kalau semisal ada yang daftar langsung ke Sekolah Rakyat juga bisa, tapi tetap nanti kita gandeng PKH atau Dinsos Jepara, karena tetap ada verifikasi data,” katanya.
Sekolah Rakyat di Desa Suwawal, Kecamatan Pakisaji, merupakan program pendidikan berasrama yang digagas pemerintah pusat untuk memberikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Selain bebas biaya pendidikan, sekolah tersebut juga menyediakan fasilitas penunjang bagi para peserta didik selama menempuh pendidikan.
Hadepe – Prokopimda













