blank
Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara di Gedung Jepara Nursing Center (JNC) DPD PPNI Jepara. Foto: Diskominfo.

JEPARA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Jepara siapkan agen-agen perubahan di lingkungan sekolah guna perkuat pencegahan kekerasan terhadap anak.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara di Gedung Jepara Nursing Center (JNC) DPD PPNI Jepara pada Rabu (8/7/2026).

blank
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Ika Mudrikatun saat menyampaikan materi. Foto: Diskominfo.

DP3AP2KB mengundang guru serta pendidik dari sekolah negeri, swasta, hingga pondok pesantren untuk mengikuti pelatihan tersebut. Pemerintah daerah membekali peserta dengan pemahaman mengenai hak-hak anak, pencegahan kekerasan, serta penyusunan rencana tindak lanjut agar mereka mampu menggerakkan budaya ramah anak di satuan pendidikan masing-masing.

“Melalui pelatihan Konvensi Hak Anak ini, kita ingin membangun kesamaan pemahaman antara pemerintah dan satuan pendidikan agar mampu berkolaborasi mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak,” ujar Kepala DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Ika Mudrikatun.

Ia mengatakan pelatihan tersebut menjadi bagian dari strategi membangun kesamaan pemahaman antara pemerintah dan lembaga pendidikan dalam melindungi anak.

“Peserta mempelajari indikator Kabupaten Layak Anak, strategi membangun budaya antikekerasan, serta mekanisme penyusunan rencana tindak lanjut yang dapat diterapkan di sekolah,” lanjutnya.

Ika menegaskan, sekolah memiliki peran penting dalam mencegah berbagai persoalan yang mengancam tumbuh kembang anak. Karena itu, para pendidik diharapkan mampu menjadi pelopor perubahan sekaligus penggerak perlindungan anak di lingkungan masing-masing.

“Anak-anak wajib kita lindungi sekaligus kita cerdaskan. Kami berharap akan lahir agen-agen perubahan yang mampu menghapus praktik perundungan, kekerasan di sekolah, kekerasan seksual, mencegah anak putus sekolah, hingga menekan angka pernikahan dini yang saat ini masih menjadi perhatian di Kabupaten Jepara,” katanya.

Dalam pelatihan tersebut, peserta juga menerima materi dari tim Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten yang dipimpin Erry. Tim narasumber memaparkan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak, implementasi kebijakan perlindungan anak, serta strategi pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan dan masyarakat.

Melalui pelatihan ini, Pemkab Jepara memperkuat sinergi antara pemerintah, sekolah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, serta mendukung pemenuhan hak anak.

Upaya tersebut sekaligus mendukung target mewujudkan Jepara sebagai Kabupaten Layak Anak dengan menempatkan perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama.

Septiana Wibowo – Diskominfo JPR