SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah kembali mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “Pasti Ada Solusi” yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum pada Jumat (3/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan secara hybrid dengan pusat kegiatan berada di Selasar Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jalan HR Rasuna Said Kav. 6–7 Kuningan, Jakarta Selatan, sementara jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, hadir mengikuti jalannya kegiatan secara virtual bersama jajaran sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Hukum.
Forum Pengaduan Pelayanan Publik “Pasti Ada Solusi” secara rutin diselenggarakan oleh Kementerian Hukum sebagai wadah dialog antara masyarakat dengan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, maupun masukan terkait layanan hukum.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan menjadi sarana komunikasi dua arah guna memastikan setiap persoalan masyarakat memperoleh perhatian dan tindak lanjut dari unit kerja terkait.
Dalam pembukaan kegiatan, disampaikan berbagai capaian kinerja Kementerian Hukum selama Semester I Tahun 2026 yang juga dimuat dalam Harian Kompas edisi 3 Juli 2026.
Capaian tersebut antara lain tingginya penyelesaian layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), peningkatan layanan Kekayaan Intelektual, pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga tindak lanjut terhadap berbagai temuan internal organisasi.
Menteri Hukum menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Tugas utama birokrasi adalah melayani dan terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Menteri Hukum.
Ia juga menegaskan seluruh pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh unit kerja terkait meskipun tidak seluruhnya dapat dijawab secara langsung pada saat forum berlangsung.
“Forum “Pasti Ada Solusi” akan terus dilaksanakan selama masih terdapat ruang perbaikan dalam pelayanan publik dan tingkat kepuasan masyarakat belum mencapai hasil yang optimal,” ujar Menteri Hukum.
Pada sesi pengaduan, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan hukum yang mencakup dugaan pelanggaran oleh oknum notaris dalam transaksi pembelian perumahan, penguatan kedudukan advokat sebagai Aparat Penegak Hukum, sinkronisasi regulasi pengadaan pegawai non-ASN pada BLUD, penguatan kawasan tanpa rokok di lingkungan kerja Kementerian Hukum, perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual.
Masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait dukungan operasional bagi paralegal dan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan serta berbagai permasalahan hukum pertanahan dan administrasi kenotariatan yang membutuhkan fasilitasi pemerintah.
Menteri Hukum menginstruksikan jajaran terkait baik di tingkat pusat maupun kantor wilayah untuk memastikan setiap pengaduan ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.
Kehadiran pimpinan di lingkungan Kementerian Hukum dalam forum tersebut diharapkan mampu mendukung penyelesaian pengaduan masyarakat secara efektif sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan hukum yang diberikan pemerintah.
Menteri Hukum juga menegaskan, Forum Pengaduan Pelayanan Publik “Pasti Ada Solusi” merupakan sarana evaluasi langsung terhadap kualitas pelayanan publik Kementerian Hukum sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan birokrasi yang responsif, transparan, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ning S













