KUDUS (SUARABARU.ID) – DPRD Kabupaten Kudus segera memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ke tingkat komisi. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian Legislatif adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), evaluasi serapan anggaran, hingga efektivitas belanja pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kudus, Masan, SE., MM, usai rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Kudus atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Kamis (2/7/2026).
Menurut Masan, penyampaian jawaban bupati merupakan tahapan yang diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah melalui Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024.
“Dalam mekanisme tersebut, kepala daerah memberikan tanggapan atas seluruh pertanyaan, kritik, usulan, dan saran yang sebelumnya telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD,” ujarnya.
Ia menilai jawaban yang disampaikan pemerintah daerah telah disusun melalui kajian yang objektif dan komprehensif. Namun, menurutnya, seluruh jawaban tersebut masih akan dikupas lebih mendalam oleh komisi-komisi DPRD.
“Jawaban bupati ini menjadi bekal awal pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di tingkat komisi. Di sana nanti akan kami dalami berbagai hal yang masih memerlukan evaluasi maupun perhatian lebih,” katanya.
Masan menegaskan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu fokus utama DPRD dalam pembahasan nanti. Menurutnya, Kabupaten Kudus masih memiliki berbagai potensi pendapatan yang dapat dioptimalkan tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak maupun retribusi.
“Di tingkat komisi nanti kami akan mengevaluasi capaian eksekutif sekaligus mencari formulasi bersama agar potensi pendapatan daerah bisa terus ditingkatkan tanpa harus menaikkan tarif,” tegasnya.
Selain PAD, DPRD juga akan mengevaluasi efektivitas belanja daerah, serapan anggaran perangkat daerah, serta berbagai program yang dinilai belum berjalan optimal selama Tahun Anggaran 2025.

Jawaban Bupati Jadi Bahan Evaluasi
Menanggapi berbagai masukan fraksi DPRD tersebut, Bupati Kudus Drs. Ars. Sam’ani Intakoris, ST., MT menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti seluruh catatan legislatif.
Ia mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan kritik dan masukan konstruktif terhadap pelaksanaan APBD 2025.
Sam’ani juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi DPRD terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kudus kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Opini WTP bukan tujuan akhir, tetapi menjadi landasan untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menjawab sorotan DPRD terkait peningkatan PAD, Sam’ani mengatakan pemerintah akan terus menggali sumber-sumber pendapatan baru.
Strategi yang disiapkan meliputi optimalisasi aset daerah, pengembangan sistem informasi geospasial untuk pajak dan retribusi, kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga, hingga digitalisasi sistem pemungutan pendapatan.
Selain itu, Pemkab Kudus juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai langkah, di antaranya penanganan wilayah rawan kekeringan, evaluasi sistem drainase di kawasan Jalan Jepang Pendem-Lingkar Tenggara hingga Mejobo, pembatasan penggunaan gawai di sekolah, penataan kabel utilitas yang semrawut, hingga penertiban parkir di kawasan street coffee.
Di bidang pengelolaan keuangan, pemerintah akan terus mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) agar penyerapan anggaran lebih optimal. Sam’ani menyebut masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp186,68 miliar yang salah satunya dipengaruhi kebijakan efisiensi belanja rapat.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2025 terdapat sembilan temuan dengan 17 rekomendasi. Hingga Semester II Tahun 2025, tindak lanjut rekomendasi tersebut telah mencapai 95,99 persen.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus memperkuat pengawasan melalui Inspektorat, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, mempercepat penyelesaian rekomendasi BPK, memperkuat koordinasi antar-OPD, serta membangun budaya integritas dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.
Menutup penyampaiannya, Sam’ani menegaskan seluruh kritik dan masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan dan memastikan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kudus.
Ads-Ali Bustomi













