blank
Rapat pleno terbuka membahas rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan II Tahun 2026, Kamis (2/7/26), digelar di ruang pertemuan Kantor KPU Kabupaten Wonogiri.(Dok.KPU Wonogiri).

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Selama Triwulan II Tahun 2026, di Kabupaten Wonogiri telah terjadi dinamika perubahan data pemilih. Untuk pemilih Baru ada sebanyak 4.722 orang, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 7.066 orang dan ada perbaikan data pemilih sebanyak 4.094 orang.

Demikian dilaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri, Satya Graha, Kamis (2/7/26), saat memimpin rapat pleno terbuka membahas rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Triwulan II Tahun 2026.
Rapat yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Wonogiri ini, menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menjaga kualitas dan integritas data pemilih di wilayah Kabupaten Wonogiri. Mengenai pemilih TMS, disebutkan itu adalah pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, atau perubahan status TNI/Polri.

Rapat dihadiri oleh para komisioner KPU Kabupaten Wonogiri bersama berbagai pemangku kepentingan (stakeholders). Yakni dari  Bawaslu Kabupaten Wonogiri, perwakilan instansi terkait dari Kodim 0728 dan Polres Wonogiri dan dari Kesbangpol. Juga menghadirkan para Pimpinan Partai Politik (Parpol) tingkat kabupaten, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri, Perwakilan Lapas Wonogiri serta Kejaksaan Negeri Wonogiri.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Satya Graha, memaparkan perjalanan proses pemutakhiran data yang telah dilakukan secara intensif selama tiga bulan terakhir. Yakni terhitung sejak April hingga Juni 2026. “PDPB ini merupakan bagian kecil dari upaya KPU, untuk melindungi dan memfasilitasi hak warga negara dalam memilih dan dipilih.” ujar Satya Graha.

Pemula

Proses PDPB turut menyasar pemilih pemula melalui program PDPB Goes to School. Inisiatif ini, merupakan bagian dari PDPB guna memastikan para pemilih pemula terdata dengan baik menjelang Pemilu 2029.

Selain itu, pemutakhiran data juga difokuskan pada pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonogiri. Ini untuk memastikan warga binaan yang masih menjalani masa tahanan hingga Tahun 2029 mendatang, tetap terdata dalam basis data pemilih agar hak pilihnya terlindungi.

KPU Kabupaten Wonogiri menetapkan hasil rekapitulasi pemilih Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 848.019 pemilih, terdiri atas sebanyak 420.887 laki-laki dan 427.132 perempuan. Jumlah tersebut, menunjukkan tren penurunan sebanyak 2.344 pemilih, jika dibandingkan dengan DPT Tahun 2025.

Disebutkan, PDPB bertujuan untuk memperbarui data pemilih guna mempermudah proses penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Umum atau pemilihan serentak mendatang. Dengan adanya koordinasi lintas sektoral ini, diharapkan data pemilih di Kabupaten Wonogiri senantiasa akurat, mutakhir (up to date) dan komprehensif.(Bambang Pur)