blank
Kanwil Kemenkum Jawa Tengah mengikuti program "Pasti Ada Solusi" episode ke-4. Foto: Dok/Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah mengikuti program “Pasti Ada Solusi” episode ke-4 yang diselenggarakan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum melalui Zoom Meeting serta kanal YouTube Kementerian Hukum, Jumat (26/6/2026).

Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Ruang Pandawa didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang mengikuti kegiatan secara daring dari Rusia, membuka acara dengan menegaskan bahwa Program Pasti Ada Solusi merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat komunikasi antara Kementerian Hukum dengan masyarakat.

“Mudah-mudahan episode ke-4 ini berjalan sesuai dengan yang kita harapkan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Kita semua tentu ingin memberikan pelayanan yang lebih berkualitas sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pengguna layanan Kementerian Hukum,” ujar Supratman.

Ia berharap program tersebut dapat menjadi media komunikasi yang efektif dalam menerima berbagai masukan, keluhan, maupun aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.

Salah satu pengaduan membahas mengenai status kewarganegaraan seseorang yang berstatus stateless.

Direktur Tata Negara menjelaskan, permasalahan tersebut dapat difasilitasi melalui mekanisme yang diatur dalam Permenkumham Nomor 35 Tahun 2015 serta ketentuan mengenai penegasan status kewarganegaraan bagi orang yang berada di Indonesia namun tidak memiliki kewarganegaraan.

Menteri Hukum pun meminta agar proses penyelesaian perkara tersebut segera ditindaklanjuti sepanjang seluruh persyaratan telah dipenuhi.

“Apabila persyaratan telah dipenuhi, segera diproses agar yang bersangkutan memperoleh kepastian status kewarganegaraannya. Ke depan, apabila terdapat pengaduan serupa, saya minta agar segera ditangani,” tegasnya.

Aspirasi lainnya berasal dari Keraton Surakarta terkait pendaftaran nama atau gelar SISKS Pakubuwono XIV sebagai objek Kekayaan Intelektual.