blank
Widyaiswara Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Semarang, Dr. Muh Khamdandalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 77 di lingkungan Kementerian Hukum

SEMARANG (SUARABARU.ID)  – Semangat bela negara dan kesadaran terhadap nilai-nilai kepemimpinan Pancasila menjadi fokus utama dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 77 di lingkungan Kementerian Hukum. Materi tersebut disampaikan Widyaiswara Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Semarang, Dr. Muh Khamdan, pada Selasa, 23 Juni 2026, melalui pembelajaran daring dari ruang Widyaiswara Badiklat Hukum Jawa Tengah di Semarang.

Sebanyak 44 peserta yang berasal dari berbagai unit kerja Kementerian Hukum di seluruh Indonesia mengikuti pembelajaran tersebut. Mereka terbagi dalam empat kelompok atau peer class yang menjadi ruang diskusi untuk menguji berbagai gagasan mengenai kepemimpinan, integritas, dan tantangan kebangsaan di tengah perubahan lingkungan strategis global.

Menurut Khamdan, semangat bela negara pada era modern tidak lagi dimaknai secara sempit sebagai upaya mempertahankan kedaulatan melalui kekuatan fisik semata. Bagi aparatur sipil negara, bela negara diwujudkan melalui integritas, profesionalisme, keberanian mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan publik, serta komitmen menjaga nilai-nilai dasar Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa kepemimpinan administrator memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kebijakan dan pelaksanaan program di lapangan. Karena itu, setiap pemimpin pada level administrator dituntut memiliki kemampuan membaca perubahan lingkungan strategis sekaligus menjaga arah organisasi agar tetap selaras dengan cita-cita berbangsa dan bernegara.

Suasana pembelajaran semakin dinamis ketika peserta membahas perkembangan indeks persepsi korupsi Indonesia. Diskusi berkembang tidak hanya pada persoalan angka dan peringkat, tetapi juga menyentuh akar persoalan yang mempengaruhi kualitas tata kelola pemerintahan. Para peserta menilai bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif melalui penguatan budaya organisasi dan keteladanan kepemimpinan.

Pembahasan mengenai aksi perubahan yang menjadi bagian penting dalam PKA juga mendapat perhatian besar. Khamdan mendorong peserta agar setiap inovasi dan perubahan yang dirancang tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan mampu membangun kesadaran berbangsa serta memperkuat nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.

Dalam salah satu sesi diskusi, Lisa Noviana dari Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum menguraikan berbagai tantangan yang berpotensi dihadapi Indonesia akibat perkembangan geopolitik global. Menurut dia, ketegangan politik internasional, persaingan ekonomi, hingga transformasi teknologi dapat mempengaruhi stabilitas nasional sehingga membutuhkan aparatur yang adaptif dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.

 

Sementara itu, Manzila Falah dari Direktorat Perundang-undangan mengangkat isu korupsi legislasi yang kerap menjadi perhatian publik. Ia menjelaskan bahwa peraturan perundang-undangan pada hakikatnya merupakan produk politik yang tidak dapat dipisahkan dari berbagai kepentingan. Karena itu, proses pembentukan regulasi memerlukan partisipasi publik yang luas dan bermakna agar kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Beragam pandangan yang muncul selama pembelajaran memperlihatkan bahwa isu korupsi, kepemimpinan, dan kebangsaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Kesadaran terhadap nilai-nilai Pancasila dinilai menjadi fondasi penting untuk memperkuat integritas aparatur sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Pelatihan yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 tersebut akhirnya menghasilkan komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem Pancasila di lingkungan kerja Kementerian Hukum. Melalui kesadaran kepemimpinan Pancasila, para peserta sepakat menjadikan nilai integritas, gotong royong, keadilan, dan antikorupsi sebagai landasan utama dalam merancang aksi perubahan serta menghadirkan birokrasi yang semakin profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Hadepe