KUDUS (SUARABARU.ID) – Sebanyak tujuh desa di Kabupaten Kudus menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antarwaktu secara serentak, Rabu (18/6/2026). Pemilihan dilaksanakan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) dengan peserta yang terdiri atas perwakilan RT, RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya yang memiliki hak pilih.
Pilkades Antarwaktu tersebut digelar di Desa Burikan dan Demangan (Kecamatan Kota), Desa Rahtawu (Gebog), Desa Sidomulyo (Jekulo), Desa Undaan Kidul (Undaan), Desa Colo (Dawe), serta Desa Loram Kulon (Jati).
Dari tujuh desa tersebut, enam desa memilih kepala desa antarwaktu untuk melanjutkan masa jabatan hingga tahun 2027. Sementara Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, memilih kepala desa antarwaktu yang akan menjabat hingga tahun 2030.
Undaan Kidul Pilih Kades Lewat Musyawarah Mufakat
Proses pemilihan paling kondusif berlangsung di Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan. Dua calon yang maju, yakni Aris M Tohris dan Tyas Ernis Setyani, diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan.
Kondisi tersebut membuat proses pemilihan dilakukan melalui musyawarah mufakat tanpa pemungutan suara. Hasilnya, Aris M Tohris disepakati dan ditetapkan sebagai Kepala Desa Antarwaktu Undaan Kidul.
Rumiyatun Menang di Rahtawu
Di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, persaingan berlangsung antara Rumiyatun dan Ariyanto.
Dari total 80 pemilih yang memiliki hak suara, Rumiyatun berhasil meraih 46 suara, sedangkan Ariyanto memperoleh 27 suara. Terdapat tujuh suara tidak sah dalam pemilihan tersebut.
Dengan hasil tersebut, Rumiyatun resmi terpilih sebagai Kepala Desa Antarwaktu Rahtawu.
Kasari Menang Telak di Sidomulyo
Sementara itu, Pilkades Antarwaktu Desa Sidomulyo, Kecamatan Jekulo, awalnya diikuti lima bakal calon. Namun dua calon dinyatakan gugur sehingga pemilihan hanya diikuti tiga kandidat.
Dari 100 suara yang masuk, Kasari memperoleh dukungan dominan dengan 68 suara. Sementara Yuliatun meraih 31 suara dan Eka Satria hanya memperoleh satu suara.
Hasil tersebut memastikan Kasari menjadi Kepala Desa Antarwaktu Sidomulyo.
Merie Agustina Unggul Mutlak di Demangan
Di Desa Demangan, Kecamatan Kota, pertarungan hanya diikuti dua calon, yakni Merie Agustina Kusumaningdiya dan Ida Fitriyana.













