blank
Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Eko Prasetyo Heru Wibowo. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Eko Prasetyo Heru Wibowo mengatakan pihaknya menerima dan cukup memahami aspirasi yang disampaikan pedagang pasar tradisional yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Wonosobo.

“Saat ini pasar tradisional memang menghadapi tantangan sangat berst. Mulai dari kondisi ekonomi global sedang tidak baik-baik saja hingga menjamurnya pasar modern yang lokasinya berdekatan dengan pasar tradisional,” katanya.

Dia mengatakan hal itu, saat menerima audiensi perwakilan pedagang yang tergabung dalam APPSI Kabupaten Wonosobo di Ruang Badan Anggaran Gedung DPRD setempat, Rabu (17/6/2026). Para pedagang mengeluh terkait kondisi pasar tradisional yang sepi pembeli akibat gempuran pasar modern.

Eko mengakui di daerahnya kini banyak berdiri pasar modern yang terlalu dekat pasar tradisional. Pemerintah daerah harus punya tanggungjawab dan berkewajiban untuk melindungi para pedagang pasar tradisional.

“Maka dari itu pemerintahan daerah wajib untuk melindungi mereka. Perlindungan tersebut dapat dilakukan melalui perbaikan sarana dan prasarana, pemberdayaan pedagang, hingga pembenahan sistem pengelolaan pasar tradisional,” ujar politisi dari PDI Perjuangan itu.

Menurutnya, pasar tradisional di Wonosobo harus segera diberdayakan dan diperbaiki. Jarak pasar modern dengan pasar tradisional juga musti dievaluasi dan dipelajari kembali terkait. Peraturan yang ada harus bisa ditegakkan oleh pemerintah daerah.

Pihaknya berharap nantinya ada kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, DPRD setempat dan para pemangku kepentingan untuk menentukan jarak ideal pendirian pasar modern tanpa harus mematikan pasar tradisional.

“Jarak pasar tradisional dan pasar modern harus ideal, tidak mematikan pasar tradisional. Kami akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan teman-teman APPSI dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” tegas Ketua DPRD Wonosobo itu.

Dikatakan Eko, pasar tradisional merupakan salah satu aset penting daerah yang harus dijaga keberlangsungannya karena menyangkut kehidupan ribuan warga. Kondisi pasar tradisional, para pedagang ke depan harus lebih baik dan perlu diperhatikan lagi.

Perlu Perhatian

blank
Para pedagang pasar tradisional yang tergabung dalam APPSI Wonosobo saat melakukan audiensi di DPRD setempat. Foto : SB/Muharno Zarka

Sementara itu, Ketua APPSI Kabupaten Wonosobo, Fikri Wijaya, mengatakan keluhan yang disampaikan bukan persoalan baru. Keresahan tersebut sudah lama dirasakan para pedagang, namun baru kini disuarakan secara bersama-sama.

“Ini kan lama terpendam, artinya uneg-uneg dari para pedagang pasar tradisional sudah ada sejak dulu. Selama ini pasar tradisional seperti berada di posisi yang terpinggirkan. Perhatian pemerintah dinilai lebih banyak tertuju pada sektor pasar modern,” keluhnya.

Padahal, menurut Fikri, pasar tradisional menjadi tempat bergantung hidup ribuan masyarakat. APPSI mencatat sedikitnya ada sekitar 10 ribu orang yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan di pasar-pasar tradisional di Wonosobo.

“Pasar tradisional itu merupakan hayat hidup orang banyak.
Kami khawatir jika tidak ada perlindungan maupun penguatan dari pemerintah daerah, maka keberadaan pasar tradisional akan semakin terancam. Bahkan bukan tidak mungkin lama-lama pasar tradisional itu hilang sama sekali,” ucapnya.

APPSI Wonosobo saat ini menaungi sekitar 15 pasar tingkat kecamatan yang tersebar di seluruh Kabupaten Wonosobo. Jumlah tersebut belum termasuk pasar-pasar kecil yang juga menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Terbentuknya APPSI, lanjutnya, menjadi wadah untuk menyatukan suara pedagang yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri. Salah satu tuntutan utama yang disampaikan APPSI adalah perlindungan dan penguatan pasar tradisional.

Menurut Fikri, perlindungan itu tidak hanya berbentuk kebijakan, tetapi juga diwujudkan melalui perbaikan sarana dan prasarana serta tata kelola pasar. Bagaimana pemerintah daerah bisa meningkatkan perlindungan dan penguatan pasar tradisional.

“Pasar tradisional saat ini menghadapi persaingan yang tidak seimbang dengan pelaku usaha besar dan jaringan pasar modern yang memiliki modal jauh lebih kuat. Kalau tidak ada regulasi yang membantu, bagaimana para pedagang pasar tradisional akan bertahan,” tegas Fikri.

Sekretaris APPSI Wonosobo, Much Yazid menambahkan persoalan utama yang dihadapi para pedagang saat ini adalah kondisi pasar tradisional yang semakin sepi. Keberadaan pasar modern terlalu dekat dengan pasar tradisional.

“Tuntutan para pedagang yang paling pokok itu adalah kondisi pasar saat ini sepi. Maka tuntutannya bagaimana pasar itu rame kembali. Peraturan mengenai jarak pendirian pasar modern mencapai dua kilometer dari pasar tradisional harus ditegakan,” pintanya.

Muharno Zarka