blank

Oleh : Oleh : Eky Putri Febriyani

Fenomena penggunaan second account atau akun kedua menjadi bagian dari kehidupan digital masyarakat, khususnya Generasi Z. Kehadiran akun kedua menunjukkan bahwa media sosial tidak lagi sekedar digunakan sebagai sarana berkomunikasi, tetapi juga sebagai ruang untuk membranding dirinya dan menampilkan diri sesuai dengan target yang berbeda. Tidak sedikit pengguna media sosial, terutama Instagram, memiliki lebih dari satu akun. Akun utama digunakan untuk berinteraksi dengan khalayak yang lebih luas, sedangkan akun kedua dimanfaatkan sebagai ruang yang lebih privat untuk berbagi aktivitas sehari-hari, pemikiran, dan pengalaman pribadi.

Fenomena ini muncul karena pengguna media sosial menghadapi berbagai ekspektasi sosial dalam satu ruang digital yang sama. Akun utama umumnya dapat diakses oleh keluarga, teman, dosen, rekan kerja, hingga masyarakat umum. Kondisi tersebut membuat pengguna untuk lebih berhati-hati dalam memilah dan memilih konten yang dibagikan. Sebagai respons, banyak pengguna menciptakan akun kedua yang lebih privat agar dapat mengekspresikan pikiran, perasaan, dan pengalaman pribadi secara lebih bebas tanpa khawatir terhadap penilaian publik yang lebih luas.

Praktik ini mudah ditemukan pada platform seperti Instagram, X, dan TikTok. Data dari DataReportal (2025) menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 143 juta pengguna media sosial aktif dengan rata-rata waktu penggunaan lebih dari tiga jam per hari. Tingginya intensitas penggunaan media sosial tersebut menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Seiring meningkatnya keterlibatan pengguna, kebutuhan untuk mengelola citra diri dan privasi juga semakin besar, yang kemudian mendorong munculnya praktik penggunaan akun kedua.

Fenomena second account mencerminkan bahwa media sosial bukan hanya media berbagi informasi, melainkan tempat negosiasi identitas. Kehadiran akun kedua menunjukkan bagaimana pengguna berusaha menyeimbangkan kebutuhan untuk memperoleh penerimaan sosial di ruang publik dengan keinginan untuk mengekspresikan diri secara lebih autentik dalam ruang yang dianggap lebih aman dan personal.

Dalam perspektif Teori Presentasi Diri (Self-Presentation Theory), Goffman (1959) menjelaskan bahwa individu pada dasarnya merupakan “aktor sosial” yang berupaya menyimpan kesan di hadapan orang lain. Apa yang ditampilkan seseorang sering kali disesuaikan dengan siapa yang menjadi audiensnya.

Sebagai contoh, seorang mahasiswa mungkin menggunakan akun utama Instagram untuk mengunggah prestasi akademik, kegiatan organisasi, atau portofolio profesional yang dapat dilihat dosen dan calon pemberi kerja. Namun, pada akun keduanya, ia lebih bebas membagikan keluh kesah mengenai tugas kuliah, unggahan humor, atau aktivitas sehari-hari yang hanya ditujukan kepada teman-teman dekat. Tidak sedikit pula pengguna yang secara terbuka mencantumkan keterangan seperti “close friends only”, “private account”, atau “second account” sebagai penanda bahwa akun tersebut ditujukan untuk audiens tertentu.

Fenomena ini menunjukkan bahwa media sosial tidak hanya menjadi sarana berbagi informasi, tetapi juga arena negosiasi identitas. danah boyd (2014) melalui konsep imagined audience menjelaskan bahwa pengguna media sosial selalu membayangkan siapa yang akan melihat unggahan mereka, sehingga proses komunikasi tidak pernah benar-benar bebas dari pertimbangan sosial. Ketika audiens yang dibayangkan terlalu luas dan beragam, pengguna cenderung melakukan penyaringan terhadap informasi yang ingin ditampilkan. Hal inilah yang mendorong berkembangnya akun kedua sebagai ruang alternatif yang dianggap lebih aman dan nyaman.

Menariknya, keberadaan second account juga dapat dibaca sebagai refleksi dari tekanan sosial di ruang digital. Sherry Turkle (2011) berpendapat bahwa teknologi digital memungkinkan individu membangun berbagai versi identitas dirinya sekaligus, tetapi pada saat yang sama menciptakan kebutuhan untuk terus mengelola citra di hadapan orang lain. Dalam lingkungan digital yang serba terbuka, pengguna sering kali merasa perlu menyesuaikan diri dengan standar sosial tertentu agar memperoleh penerimaan dari lingkungannya. Akibatnya, akun kedua menjadi ruang pelarian sekaligus ruang ekspresi yang memungkinkan individu menunjukkan sisi diri yang lebih personal.

Dengan demikian, fenomena second account menunjukkan bahwa media sosial telah berkembang menjadi lebih dari sekadar sarana komunikasi dan berbagi informasi. Kehadiran akun kedua mencerminkan bagaimana individu, khususnya Generasi Z, berupaya menyeimbangkan kebutuhan untuk membangun citra diri di ruang publik dengan keinginan untuk mengekspresikan diri secara lebih bebas dalam ruang yang lebih privat. Fenomena ini memperlihatkan bahwa identitas digital bersifat dinamis dan terus dinegosiasikan sesuai dengan karakteristik audiens yang dihadapi.

Oleh karena itu, second account tidak dapat dipandang hanya sebagai tren media sosial semata, melainkan sebagai bentuk adaptasi pengguna terhadap tuntutan sosial, kebutuhan akan privasi, serta kompleksitas interaksi di era digital. Kedepannya, pengguna media sosial harus lebih bijak dalam mengelola identitas dan aktivitas digitalnya, baik pada akun utama maupun akun kedua. Kebebasan berekspresi di ruang digital hendaknya tetap disertai dengan kesadaran etis, tanggung jawab komunikasi, dan penghormatan terhadap privasi diri maupun orang lain.

Harapannya, media sosial dapat menjadi ruang yang tidak hanya mendukung eksistensi dan kreativitas, tetapi juga memungkinkan setiap individu untuk menampilkan dirinya secara lebih autentik tanpa dibayangi rasa takut akan penilaian dan tekanan sosial yang berlebihan.

Penulis adalah Mahasiswa Prodi Komunikasi Penyiaran Islam Unisnu, Jepara yang Mengikuti Program Magang di SUARABARU.ID