TEGAL (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melalui DPUPR didampingi Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Tegal melakukan sosialisasi untuk penertiban trotoar di kawasan Alun-alun dan sepanjang Jalan Pancasila Kota Tegal.
“Teguran dan sosialisasi mendasari terkait penertiban parkir utamanya,” kata
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal Teguh Sugiartono, Senin (15/6/2026).
Dijelaskan, kronologi awal ada car free night yang dihentikan karena ada laporan masuk ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR yang langsung turun mengecek lokasi.
Sebelumnya Wali Kota Tegal sudah menyiapkan seandainya tidak ada car free night juga biar tertata, akhirnya disiapkan lah sejumlah kantong parkir.
Hal itu berlanjut ke panataan kota termasuk bangunan yang berada di sekitar kawasan Alun-alun Kota Tegal.
Jadi arahannya di sekitar Alun-alun yang pertama menertibkan trotoar dikembalikan fungsinya yakni diperuntukan untuk pejalan kaki.
Yang menjadi sorotan adalah trotoar yang dipergunakan untuk jualan, bangunan yang menjorok maju, menonjol seperti kanopi yang 99 persen kondisinya diatas trotoar semua.
“Hal itu akan kita tertibkan dengan kita sosialisasi dan edukasi dulu. Untuk penertiban nanti dibahas selanjutnya karena akan bersinggungan dengan masyarakat,” ujar Teguh.
Sebenarnya sosialisasi dengan menyampaikan surat kepada pemilik usaha di sekitar kawasan Alun-alun untuk sama-sama paham bahwa trotoar ya untuk pejalan kaki, termasuk parkir diatas trotoar. “Nanti kita beri pengertian,” terang Teguh.
Setelah penertiban di kawasan Alun-alun, nantinya berlanjut Wali Kota Tegal menghendaki penertiban juga di kawasan lain.
Isno













